Friday, September 11, 2015

Masyarakat Sipil Bertemu Watimpres Sampaikan Keluhan Menguatnya Militerisme

11/09/2015

Jakarta, bantuanhukum.or.id– Kamis, (10/09) sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil, bertemu dengan Dewan Pertimbangan Presiden (WANTIMPRES). Koalisi yang terdiri dari Imparsial, LBH Jakarta, YLBHI, ELSAM, Kontras, SETARA Institute, HRWG, LBH Pers, JSKK, ICW, FMN, SPN dan Keluarga Korban Pelanggaran HAM menyampaikan keluhan terkait menguatnya militerisme dalam sektor keamanan yang semakin menggerogoti kehidupan masyarakat sipil.
Para Koalisi Masyarakat sipil ini diterima dan bertemu dengan Prof Sri Adiningsih (Ketua Watimpres ) dan Sidharto Danusubroto (Wantimpres Bidang Hukum). Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Wantimpres yang dimulai pukul 13.45 WIB.
Dalam pertemuan dengan Wantimpres Al Araf dari IMPARSIAL menyampaikan kepada Wantimpres bahwa militer semakin menguat di sektor sipil dan reformasi Peradilan Militer tidak berjalan sesuai dengan amanat reformasi. Namun para legislator lebih mengutamakan RUU Keamanan Nasional, yang bukan merupakan amanat reformasi. Pesan selanjutnya dari ICW yang menyatakan, karena belum berjalannya reformasi Peradilan Militer, membuat korupsi di alutsista tidak dapat di lakukan penyidikan. ICW mempermasalahkan, bahwa korupsi di alutsista dapat mempengaruhi pembangunan terhadap, Sistem Pertahanan Negara kita.
Dalam kesempatan yang sama Sumarsih dari perwakilan keluarga korban pelanggaran HAM masa lalu menyampaikan kepada Wantimpres mengenai belum tuntasnya, penyelesaian kasus Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II, dan Sumarsih yang merupakan ibu dari Korban Semanggi II, meminta agar kasus ini tuntas di tangan Presiden Joko Widodo.
Perwakilan buruh dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) menambahkan saat ini TNI sudah memasuki kawasan Industri. Karena hal tersebut membuat para buruh tidak nyaman. Salah satu faktor penyebabnya karena adanya Mou Antara TNI dengan kawasan industri. Dimana MoU tersebut melanggar UU TNI dan harus dibatalkan.
Lebih lanjut lagi, Chrisbiantoro dari KontraS menyapaikan beberapa kasus kasus TNI yang melakukan kekerasan terhadap masyarakat sipil yang sedang menjadi sorotan dunia, diantaranya, kasus cebongan, kasus Paniai, kasus Penghilangan Dede dan yang terakhir adalah, meninggalnya suku anak dalam di Jambi, karena kekerasan yang dilakukan TNI. Informasi dari KontraS tersebut diperkuat oleh Wahyudi dari Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat, dimana dalam catatan ELSAM saat ini militer sudah memasuki konflik tanah masyarakat, seperti kasus di Kebumen, dimana pihak TNI turun langsung memukuli warga.
Selain itu dalam Audiensi dengan Wantimpres hadir pula Bahrain perwakilan dari Yayasan Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), dimana menurut Bahrain ada indikasi para penguasa seperti kementerian, gubernur yang menggoda TNI untuk terlibat dalam kegiatan mereka, hal ini mungkin untuk menutupi kekurangan para penguasa, menyebabkan banyak MoU dengan instansi terkait seperti kementerian dan dinas terkait, contohnya adalah Pemda DKI, mereka memiliki Dinas Pengairan, tetapi mengapa justru Komandan Pasukan Khusus (KOPASUS) dilibatkan dalam pembersihan Sungai Ciliwung.
Perwakilan dari LBH Jakarta Marulitua menambahkan pernyataan dari YLBHI, LBH Jakarta pun menilai, ada 12 Mou yang lahir di tahun 2014 dan 11 2015, ini justru meningkat 200%, dengan kurun waktu 2000-2013, ini menjadi kejanggalan. Maka LBH Jakarta meminta agar watimpres, menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo untuk melakukan 2 hal, yaitu Tuntaskan Segera Reformasi Peradilan Militer dan Meminta Panglima TNI untuk membatalkan semua Mou”.
SETARA insitute pun memberikan pemaparan terkait menguatnya militer di sektor sipil, dalam kasus Kebebasan Berkeyakinan dan Beragama (KBB) dimana TNI terlibat dan bergabung dengan kelompok radikal. Terakhir perwakilan Mahasiswa yang diwakili FMN. Mereka menolak keras Militer masuk Kampus, seperti pembukaan kuliah dengan militer dan menguatkan Resimen Mahasiswa ( Menwa ) dengan militer. Menurut FMN ini seperti intervensi terhadap dunia Pendidikan, jika ini terjadi ini adalah kemunduran demokrasi di Indonesia.
Setelah mendengarkan hal tersebut, Sidharto pun menyatakan akan menyampaikan apa yang menjadi keluhan masyarakat sipil ke presiden Joko Widodo, dan meminta agar Koalisi masyarakat sipil juga memberikan masukan kepada DPR – RI untuk melakukan pengawasan terhadap TNI, khususnya ke Komisi I DPR RI. Ditambahkan Prof Sri Adiningsih, yang merupakan Ketua Watimpres menyatakan, bahwa ini serius, karena terkait dengan Pelanggaran Undang Undang, yang bisa berakibat pemakzulan terhadap Presiden karena perbuatan yang dilakukan TNI. (Rizky).

http://www.bantuanhukum.or.id/web/blog/masyarakat-sipil-bertemu-watimpres-sampaikan-keluhan-menguatnya-militerisme/

0 comments:

Post a Comment