This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Wednesday, August 25, 2010

Latihan Tentara di Zona Terlarang

Hari ini, Rabu, 25 Agustus 2010, TNI-AD melakukan latihan militer di desa Ambalresmi, Kec. Ambal. Kawasan ini, menurut Perda Provinsi Jateng tentang Rencana Tata Ruang Wilayah; bukan termasuk kawasan Hankam. Berulangkali tentara tak mau peduli aturan yang ada. Ini semua sangat pantas menjadi preseden buruk betapa "tak tahu aturan" mereka itu. Dan itu sudah sejak dahulu.
Kasunyatan ini mesti menjadi investasi kesadaran massa rakyat tani, bahwa hegemoni di kawasan kultural dan agrowisata harus tetap dilawan. Penolakan latihan tentara di kawasan ini menjadi kebutuhan pasti untuk selalu diintrodusir terus menerus.

Thursday, August 12, 2010

Waspada: Mau Apa -sebenarnya- Tentara ?

Di awal bulan Ramadhan ini TNI-AD telah membangun infrastruktur {bangunan) baru di Desa Ambalresmi, Kecamatan Ambal. Selama ini, hampir setiap hari, satu unit truk pengangkut mengirim personel tentara ke kawasan pantai Ambal melalui jalan desa yang telah beraspal. Rupanya memang ditargetkan sebelum puasa, bangunan ini telah berdiri. Sepintas, keberadaan bangunan ini biasa saja, atau malah baek-baek saja. Tetapi jika merunut histori kerakyatan, bahwa di kawasan pantai selatan Kebumen lebih bermaslahat untuk kawasan pertumbuhan ekonomi yang berbasis pertanian dan wisata rakyat. Maka keberadaan bangunan ini memang menimbulkan tanda tanya. Terlebih sekarang telah ada Perda Provinsi Jawa Tengah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah, dimana disebutkan bahwa wilayah yang diperuntukkan bagi kawasan pertahanan dan keamanan adalah wilayah kecamatan Mirit.

Di tempat lainnya, yakni di Desa Ayamputih, Kecamatan Buluspesantren; TNI-AD juga tengah memulai membangun gardu posko di tepi jalan Daendels, 100 meter arah timur jembatan sungai Luk-Ulo. Konon, tempat itu memang agak rawan belakangan ini, terutama setelah TNI-AD ditolak ribuan petani untuk tidak lagi memanfaatkan tanah pertanian dan areal wisata sebagai tempat latihan tentara. Beberapa warga juga diminta oleh tentara untuk bergilir kerjabakti selama pembangunan gardu itu. Tiap hari ada tiga warga yang bekerja tanpa upah selain diberi makan, bergiliran. Mungkin maksudnya ini Tentara Manunggal Rakyat.
Namun, jika bicara perkara keamanan, sesungguhnya, menjadi wewenang kepolisian; tetapi kenapa jadi ada tentara lagi di kampung itu.
Jadi, apa maksud dibangunnya gardu jaga ini oleh tentara?

Friday, August 06, 2010

Visi Ekologis dalam Tata Ruang Wilayah

DISKUSI/USULAN
FGD 5, 5 Agustus 2010, di Ruang Rapat Bappeda Kebumen.

TERMIN 1

1.Bapak Slamet Efendi, Kutowinangun
Keinginan : Rangkuman hasil FGD dipresentasikan, kemudian peserta menanggapi kekurangan yang belum ada.

2.Bapak Helmi
Usulan : Diskusi seperti air mengalir saja....langsung ke usulan saja tidak dibatasi per segmen
3.Waktu sesuai dengan kebutuhan.

4.Bapak Junedi Sidik (HPT)
Usulan :
Industri harus tertata, alokasi tempat dikaji sesuai potensi sehingga tidak mengambil lahan sawah.
Perda mohon disosialisasikan ke masyarakat
Pantai selatan, cocok untuk hankam, bagaimana ttg berita pasir besi yang akan ditambang, mohon ditata sebaik-baiknya

5.Ibu Irma Suzanti
Usulan :
Tentang pasar, Kebumen lama lama akan menjadi kota mall, secara pribadi tidak setuju krn dampaknya pada pasar tradisional menjadi sepi. Contoh : pada acara grebegan sangat sepi, hal ini juga terjadi di Gombong seperti Kota Kebumen.
Mohon di dalam RTRW Kebumen mengakomodasi sampai dengan jarak pasar dengan mall
Dimensi moral , masuk dalam penyusunan RTRW
Fasilitas publik sulit terjangkau oleh masyarakat karena lokasi dan transportasi belum memadai, contoh RSUD dll.
Sistem pemasaran hasil panen, diperlukan pengaturan tata ruang yang memudahkan petani dalam memasarkan hasil panennya.akan dikembangkan agropolitan
Jalan sangat padat, rawan kecelakaan, diperkirakan belum optimalnya pengaturan transportasi sehingga diperlukan pengkajian kembali (termasuk pengaturan laki-laki/perempuan/perspektif gender)

6.Bapak Ardian, HNSI
USULAN :
Penambangan pasir besi dapat mengganggu pendapatan nelayan, kerusakan alam juga sangat berpengaruh pda habitat ikan dan bisa mendatangkan bencana
Puring-Mirit (Gumuk Gajahgunung ): tidak ada penggalian, sektor pertanian, pariwisata, perikanan sangat berkembang, masalah : karakter masyarakat perlu dibimbing. Mis: dengan penambahan layanan anggota Polri
Perlu adanya penghijauan kembali di pantai.
Ada 8 TPI, dalam satu kecamatan hanya ada 1 jangan dobel,perlu tambahan sekolah/SMK perikanan yang mengakomodasi potensi tersebut (penyerapan lulusannya)
Sektor pariwisata : jangan ego sektoral, harus secara keseluruhan sektor perlu dikembangkan secara bersama.saat ini Forum ekonomi mohon ditindaklanjuti tidak hanya diskusi

7.Bapak Tursino.Pemerhati kawasan Karst Gombong Selatan
Usulan :
Bagian atas dikelola oleh perhutani, dibagian bawah oleh masyarakat.
Kurang memperhatikan kawasan dibawahnya, krn ada lahan gundul shg mengakibatkan tanah longsor
Perlu ada penyatuan peraturan oleh Pemkab Kebumen.Contoh : Dibangun TPI (Dinas perikanan) ada pengelolaan hutan bakau oleh LH untuk itu diperlukan penyatuan program
Penanaman pohon untuk mengurangi laju akibat adanya bencana Tsunami ( diperlukan tata ruang khusus wilayah pantai, jalur evakuasi, jalur sepeda dengan masterplan khusus)
Mempunyai potensi buah-buahan dan dapat dikembangkan sebagai daerah wisata

8.Bapak Muhamad Sujangi (Forum DAS)
Usulan :
Kebumen mempunyai potensi di sektor kehutanan dan pertambangan, saat ini data potensi ini belum ada, perlu pemetaan dan pendataan potensi kedua sektor tersebut yang terbagi dalam berapa Zona.Mis: didaerah utara untuk apa.....(daerah hulu) , dan didaerah lainnya
Ada 4 wilayah yang menangani wilayah hutan negara.
Ada potensi kehutanan yang tidak terorganisasi sehingga hasil hutan dijual secara gelondong, kalau diolah dapat menyerap tenaga kerja lokal., kondisi ini kurang kondusif untuk promosi investasi.
Perijinan pertambangan perlu ditertibkan dan dicarikan jalan keluarnya (regulasi/aturan main agar para pengusaha memperoleh kesempatan untuk berusaha, demikian pula masyarakat dapat menikmati)
Sektor kehutanan, pertambangan dan LH menjadi satu kesatuan pengelolaan aturan.
Usulan ini diikuti dengan dukungan pembiayaan dari Pemerintah.

TERMIN 2

1.Bapak Helmi, kawasan Karangsambung
Usulan :
Mohon kesepakatan, Karangsambung meliputi 3 kabupaten yatu Kebumen, Banjarnegara dan Wonosobo, sehingga perencanaan hrs melibatkan 3 kab tersebut.
Ada data tentang kawasan tetesan minyak yang ada di Ibukota karangsambung, data detail sampai tingkat desa pihak kawasan telah mempunyai data maupun kajian harus diintegrasikan.
Mohon diperhatikan rencana IKK yang sudah kami susun.
Sebelah utara yang merupakan fungsi lindung, yang tidak berarti tidak ada perkotaan dan kehidupan masyarakat.
Fasilitas kesehatan sudah melayani daerah daerah diluar wilayahya perlu diperhatiakn.
Diatas Karangsambung perlu dikaitkan dalam analisa terhadap kawasan yang diatasnya (wonosobo), Konsultan mencari data kajian tsb untuk diintegrasikan dalam RTRW

Inti Perencanaan yang mencakup fenomena alam kita sikapi secara khusus entitas potensi yang sama secara menyatu/simultan.
Dari sisi geologi kita menghadapi situasi secara kasat mata tentu saja tidak kaku tidak lalu masyarakat tidak dapat beraktifitas sama sekali.Bukan begitu maksudnya, tentu saja dalam Tata ruang dilakukan secara menyeluruh aturan –aturan apa dan batasan-batasan seperti apa yang akan ditetapkan. Acuannya adalah pelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat, justru itu yang akan diatur dalam RTRW.


2.Bapak Miftahul "Ulum (HIPMI)
Usulan :
Belum ada ketegasan tentang perda, contoh : perda ttg konservasi harus sinkron dng regulasi yang ada di Kebumen.
Pembukaan akses ke utara perlu dicermati terhadap penggalian tambang yang tidak terkendali.Jangan sampai kita hanya menerima kerusakan, daerah lain menerima manfaat yang lebih besar secara ekonomis.
Kawasan Karst itu membanggakan ttp kalau masyarakat tidak menikmati hasil manfaat apa artinya.
Kebumen mempunyai daerah padat di Kota (kawasan padat dng sanitasi yang cukup jelek/kumuh: Keposan).
Pro orang lemah/arsitek untuk kita semua: misalnya penyediaan fasilitas untuk orang cacat/sarana aksesibilitas?
PNPM : sinkron dengan RTRW, bagaimana caranya ?
(Botton up dan Top Down)
PDRB tertinggi disektor pertanian, angka kemiskinan juga disektor pertanian (petani), angka miskin sekitar 26...., Apabila petani naik 10% kesejahteraannya maka Kabupaten Kebumen juga akan meningkat pesat.
Masalah pertanian : saluran irigasi rusak, tidak terselesaikan krn hal ini mrpk tanggungjawab pusat, Pesimis Visi misi ttg agropolitan tidak tercapai.
Perlu ada sinkronisasi riil antara pusat dengan daerah untuk bidang pertanian.
Nuansa politis sangat kuat dalam kebijakan pendanaan.

3.Bapak Arif (RSU kebumen)
Usulan:
Perlu ditinjau kembali ttg statement kawasan tengah yang berpotensi saja yang dikembangkan, tetapi yang tidak berpotensi juga harus dikembangkan(perumahan, dls)
Mohon ditegaskan dalam kesepakatan awal RTRW
Jangan sepert di Jogja dimana konsentrasi hanya di Tengah dan Utara, setelah itu baru mikir yang tidak berpotensi, mohon untuk Kebumen dipikirkan simultan antara yang berpotensi maupun tidak berpotensi secara bersama-sama agar dapat maju bersama.

4.Bapak Untung Karnanto (forest Trust)
Usulan:
Belum dicantumkan potensi kehutanan (hutan rakyat), mohon dikembangkan dan dicantumkan dalam penyusunan RTRW, Misal : potensi tangkapan air, penanaman pohon one man one tree, ini akan mengurangi kerawanan banjir.
Bendungan Sempor
Kawasan Karst : bagaimana mengelola mjd pertambangan/industri semen? Mohon penjelasan ?krn kalau kawasan karst rusak akan susah untuk diperbaiki.
Kalau ada perubahan ttg Zonasi dari Kawasan Karst imbal jasa lingkungan mohon diakomodasi dalam RTRW
Setuju ttg Karangsambung (Bapak helmi) ttg delineasi kawasan diluar Kabupaten Kebumen, mohon dikoordinasikan dengan Kabupaten Tetangga pada tahap berikutnya.
Cagar alam geologi : jangan hanya bangga yang menerima manfaat ekonomi dari Kabupaten Lain.
Das Luk Ulo dengan tambang pasir
Rencana JJLS : Mengenai Kawasan Karst ? diperhatikan jalurnya.
PantaI Mirit : Migrasi Burung perlu dilindungi dan dikaji pengelolaannya.Mohon ada payung yang masuk dalam RTRW

Setuju dengan solusi hutan rakyat serta analisis lindung dalam penyusunan RTRW

5.Bapak Prapto
Masukan :
Dicermati laporan pendahuluan ttg Landasan hukum : UU no 31 th direvisi mjg Tahun 2008 tentang perikanan.
Pesisir : UU NO 27 Tahun 2007 TTG pengelolaan kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil
Usulan/Koreksi :
Pengembangan TPI : lokasi TPI ada 8 dibangun oleh pemerintah : TPI rowo, Tanggunlangin, Tegalreto, tambak mulyo, Pasir, Karangduwur, argopeni, Logending.
Secara swadaya : di Lembu purwo Mirit, Surorejan Puring, Mohon dicermati pada tahap analisis untuk Zona-Zona layanan kegiatan nelayan di Sinkronkan dengan masterplan pusat.
TPI Logending dikaji kembali ada kajian yang menyatakan tidak sesuai, mohon ada peran dari Provinsi untuk dilokasi Logending (jangan di Cilacap).
Kondisi pantai nelayan Kebumen padat angka 2000 ton/tahun , diupayakan lebih meningkat, mohon diakomodasi dalam RTRW
Laporan pendahuluan VI-29 , belum muncul kata perikanan mohon dituliskan tersendiri seara dengan pertanian.
Kegiatan perikanan tangkap mohon dimasukkan.Sangat potensial maka harus dipayungi masuk dalam RTRW.

Perencanaan-perencanaan sektoral maupun perencanaan dibawahnya selalu diintegrasikan dalam bentuk KODIFIKASI dan MODIFIKASI, itu memang menjadi fokus utama dalam perencanaAn RTRW

TERMIN 3

1.Bapak Seniman (Forum Paguyuban Petani Selatan)
Usulan :
Mengingat tempo dulu, kawasan selatan sebagai daerah pertahanan. Sepanjang JJLS ada tanaman melon, lombok , Black Soya,ada 8 TPI lokal yang belum diakui ole pemeintah Kebumen? Mestinya kita hidupkan krn itu sumber penghidupan masyarakat.
Tanaman penghijauan: cemara udang, jati, mahoni jangan diseting untuk bambu saja.
Ada emping dll.Jangan hanya dihapus seperti perencanaan yang dulu, tidak boleh ada kegiatan apapun kecuali TNI mohon ditinjau kembali.
Potensi produksi pertanian, mohon dikembnagkan agrowisata pantai selatan, kegiatan pertanian, industri rakyat (lanting, emping dll), Dapat dilakukan Diversifikasi produk usaha pertanian .
Perlu bahasa yang selaras dengan adat masyarakat seiring dengan rasa dan moralitas masyarakat bagian selatan agar ekonomi dan penghidupan masyrakat tetap dapat lebih berkembang selaras dengan arahan keseluruhan.
Jelaskan ttg metode perencanaan penyusunan RTRW
Bab Pengendalian ruang mohon disosialisasikan secara selaras kpd masyarakat

Terima kasih atas informasi dan kepemahaman aspirasi lokal, akan dikaji dalam penyusunan RTRW.

2.Bapak Efendi
Usulan :
Fokus pernyataan bahwa kebumen merupakan daerah potensi pertanian, layanan prasarana irigasi sudah ada perencanaannya, perlu diakomodasi oleh tim Penyusun RTRW.
Kerusakan jaringan irigasi 70 % kewenangan pusat sekarang dalam kondisi rusak. Mohon perhatian khususnya alokasi dana, sekarang sudah ada dana untuk pemeliharaan.PKPI apa mungkin dikembalikan lagi pada pengelolaan rakyat?
Setara dengan program PNPM yang cukup berhasil apakah mungkin disampaikan ke pusat dari bapak-bapak dari Kimtaru jaringan irigasi tersebut diusulkan untuk ditangani ditingkat masyarakat.(ini sebatas usulan)
Harapan : jalan-jalan inspeksi saluran dimanfaatkan sebagai jalan umum kabupaten?
Mohon disampaikan ke pusat agar aset-aset tersebut di rawat.

Masukan :
Saluran induk wadaslintang barat: bisa ditingkatkan untuk fasilitas umum.
Saluran induk Sempor timur: bisa ditingkatkan untuk fasilitas umum

Pengelolaan dikembalikan ke PKPI sesuai peraturan tahun 2000 petani bisa bekerjasama dengan swasta.

Betul, akan mempertegas fakta lapangan saat ini

3.Bapak Mustika Aji
Usulan :
Masa depan di Bagian selatan, penyangga di bagian utara , masalah : kantong kemiskinan di utara.
Potensi hutan rakyat dan tanaman pertanian berbasis lahan kering : perlu dibangun fasilitas pelayanan publik dasar, dimana harus dibangun, mohon diakomodasi dalam RTRW.
Pusat-pusat ekonomi berbasis hutan lahan kering : lokasinya dimana sebarannya?
Daerah geowisata mohon dikaitkan dengan ekonomi dan lingkungan menjadi ekowisata.
Masalah : bertumpuknya potensi pengembangan transportasi dan pertanian mohon dicabntumkan usulan pengembangan ke utara, Kebumen menjadi pusat Pemerintahan, Gombong pusat perdagangan.
Waduk dan Greenbelt , serta permasalahan sedimentasi waduk mohon dimasukkan dalam analisis RTRW.
Infrastruktur irigasi sudah ada, perlu dipetakan.
Ditengah wilayah ada 2 wilayah yang unik yaitu adimulyo dan Bonorowo yang PEILnya dibawah laut, mohon dicermati dalam pengembangan. Untuk mengantisipasi pengembangan JJLS ke depan.
Potensi di JJLS dipetakan.

Terima kasih masukan dan diskusinya

4.Bapak Aris Panji (SRMB)
Usulan :
1.Masyarakat berharap besar pada Perda RTRW ini, jangan sampai memicu konflik kepentingan dalam kurun waktu 20 tahun .
Keprihatinan: bencana banjir dan kekeringan, hilangnya mata air,
2.Informasi : Mohon dipelajari ttg fenomena :
Perang sipil dan militer : Perda Provinsi : Kawasan pertahanan dan keamanan : di kebumen : Kecamatan Mirit. Hegemoni militer tentang keruangan?ttp juga disebutkan bahwa Zona tersebut adalah zona pengembangan ekonomi, mohon Konsultan mempelajari lebih rinci sebelum membuat keputusan.
Sekarang Kawasan Ambal dibangun Asrama militer , gardu (?), di Ayamputih.

Bagaimana batasan dan arahan kedepan ttg Kawasan tersebut

USULAN
Sosialisasi dan komunikasi RTRW melalui Ratih TV, Radio dan Web Site

Komisi D DPRD Kabupaten Kebumen
1.Menyambut baik dan mendorong agar perda ini segera diwujudkan
2.Anggaran yang terbatas akan diputuskan sesuai dengan skala prioritas yang telah dikaji.
3.Jangan sampai RTRW Kabupaten Kebumen bongkar pasang dengan tanpa acuan perencanaan yang jelas dan tegas.
4. Masing-masing lokasi mempunyai potensi tetapi pemerintah dan DPRD akan lebih fokus menangani pada suatu masalah yang diprioritaskan.
Produk RTRW ini merupakan prioritas.
5.DPRD mendukung kebijakan untuk lebih mengedepankan pasar tradisional dan pembatasan terhadap pasar modern/mall/mart.
6.Indikasi program lebih aplikatif sesuai dengan sikon kekuatan keuangan daerah.

Bapak Ir Dharma Gunadi
1.Terima kasih atas masukan dari peserta yang mempunyai tingkat kepemahaman RTRW yang tinggi.
2.RTRW mewadahi semua perencanaan yang ada di Kabupaten Kebumen.
3.Tempat untuk berlindung : dengan disusunnya RTRW semua potensi dan masalah akan dikaji dan ditata sesuai kaidah penyusunan perencanaan RTRW. Dalam perencanaan RTRW memuat ketentuan pemanfaatan dan pengendalian ruang. Maka RTRW harus disusun secara hati-hati dan benar.
4.Hal yang perlu dicermati : ruang terbatas, masyarakat bertambah banyak, untuk 20 tahun yad bagaimana kita mensikapi, contoh : pengaturan waktu /penggunaan ruang dan semuanya berawal dari trend/fenomena yang kita bahas saat ini.
5.Kajian awal karena akses kurang Kabupaten Kebumen pernah masuk dalam Kabupaten Stagnant, Padahal PDRB nya berada diatas rata-rata.
6.Masalah fungsi ruang : ada yang tidak bisa dibatasi secara administrasi, mis: air , jalan, karst, pada tahap sinkronisasi hal tersebut akan dibahas di tingkat provinsi terkait dengan kerjasama antar daerah. Maka RTRW harus disusun secara terintegrasi dan dicek setiap limatahunan.
Penutup

Acara ditutup jam 12.45 WIB.
Terima kasih

Konsultan PT Ciptaning dan PT Sarana Budi

Wednesday, August 04, 2010

Membincang Tata Ruang Wilayah

Perda Propinsi Jateng, No.: /Tahun 2009, tentang Rencana Tata Ruang Wilayah di Jawa Tengah baru saja lolos dari proses dengan segala perdebatannya. Aturan yang dirancang berlaku selama 20 tahun ke depan ini begitu penting dan strategis. Perda Provinsi ini juga sekaligus membatalkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2003 tentang RTRW Provinsi Jawa Tengah

Bagaimana pula dengan implementasi aturan ini yang mestinya menjadi acuan dalam rancangan Perda Kabupaten Kebumen tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayahnya? Berikut ini sebuah resume dari opini massarakyat yang mendasarkan pada apa yang pernah terjadi berkaitan dengan merancang kebijakan strategis dalam pemanfaatan kawasan. Tulisan ini lebih spesifik akan menyoroti tentang pemanfaatan Kawasan Pertumbuhan Ekonomi yang sekaligus di kawasan itu terdapat kepentingan pertahanan dan keamanan.

Membaca Perda RTRW Jateng

Sebagaimana yang kita ketahui bahwa wacana pembuatan aturan Perda tentang RTRW di Kabupaten Kebumen pernah mencuat dan bahkan memicu kontroversi waktu itu. Konsultan yang memborong proyek penelitian bagi penyusunan Draft RTRW, yakni cv. Wisanggeni dari Magelang menjadi fihak yang dihujat habis-habisan dalam Rapat Konsultasi di DPRD Kebumen. Karena apa? Saat itu betapa nampak vulgar kepentingan militer yang termuat dalam rangkuman hasil penelitian mereka.
Sebagai catatan empiris, hegemoni tentara selama setidaknya 27 tahun sebelumnya di kawasan pesisir Kebumen Selatan ini ditengarai telah banyak menimbulkan berbagai pelanggaran.
Kini, jika kita membaca pada Bagian Kedua yakni Kawasan Untuk Kepentingan Pertahanan Dan Keamanan dalam Perda Provinsi Jateng ini menyebutkan pasal 107 Rencana pengembangan kawasan untuk kepentingan pertahanan dan keamanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 huruf a, meliputi :
huruf: (f) Kawasan Mirit di Kabupaten Kebumen.
Tetapi kasunyatan yang terjadi masih menunjukkan gejala arogansi militeristik yang mengabaikan apa yang pernah dilakukan oleh 3000-an KK Petani Kebumen Selatan. Demonstrasi Penolakan Latihan TNI di kawasan pesisir Kebumen Selatan oleh ribuan petani pada 14 Mei 2009 yl; kini seperti hilang dari ingatan para pengambil kebijakan. Fakta lain, setelah resistensi petani ini bahkan TNI-AD membangun tangsi militer di desa Ambalresmi Kecamatan Ambal. Bahkan lagi, diam-diam membangun pos "gardu" tentara di desa Ayamputih Kecamatan Buluspesantren. Ingat, di kedua desa ini bukan wilayah yang diperuntukkan bagi kawasan pertahanan dan keamanan. Disamping itu, sejatinya dibutuhkan redifinisi kawasan pertahanan dan keamanan dengan perspektif baru yang tak mengabaikan kepentingan ribuan petani di kawasan ini.
Bagaimana seharusnya Perda RTRW Kabupaten Kebumen dibuat dengan tidak menyimpang dari Perda di atasnya?
Kita tunggu besok hari !