This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Sunday, November 17, 2013

Pemagaran Lahan Konflik Terus Berlanjut

Posted On 17 Nov 2013 | By : ajipwt

KEBUMEN – Tanah berpasir di pesisir Desa Tlogodepok Kecamatan Mirit Kebumen itu terlihat masih basah. Sisa-sisa jejak kaki masih terlihat jelas memenuhi hamparan tanaman jagung yang belum genap seminggu itu. Di tengah kebun itu, pondasi beton membelah lurus ratusan meter.

“Ini tanah saya, ini pohon kelapa yang saya tanam,” kata Jiono, 50 tahun, warga Desa Tlogodepok, Kecamatan Mirit, Kebumen, Kamis (14/11) sore.

Jiono memiliki 40 pohon kelapa. Sebagai perajin gula kelapa, hidupnya ia gantungkan pada hasil nira 40 pohon yang ia tanam puluhan tahun lalu. Dalam sehari, ia biasanya bisa membuat 10 kilogram gula kelapa dengan harga perkilogramnya mencapai Rp 7.500.

Kini Jiono sedang galau tingkat dewa. Tanpa pemberitahuan, TNI AD tiba-tiba membuat tembok pembatas yang membelah kebunnya. Meski terlihat pasrah, ia menolak pembuatan tembok itu.

Syukur, 50 tahun, petani lainnya juga keberatan jika di atas tanahnya dibangun tembok pembatas. “Bagaimana nanti saya masuk ke lahan saya untuk menyiram tanaman?” ujarnya.

Sejak TNI AD belum terbentuk, kata dia, leluhurnya sudah puluhan tahun bercocok tanam di kawasan itu. Ia hanya tahu, tanahnya terdaftar di buku desa atau Letter C. Di desa itu, hampir sebagian besar tak mengenal sertifikat tanah.

Koordinator Urut Sewu Bersatu, Widodo Sunu Nugroho mengatakan, pembuatan tembok di kawasan Urut Sewu merupakan bentuk penyerobotan.
 “Kami menduga, ini ada hubungannya dengan bisnis tambang pasir besi,” kata dia.

Menurut dia, kandungan pasir besi di kawasan Urut Sewu merupakan salah satu yang terbaik di sepanjang pantai selatan Jawa. Selama ini TNI gagal menguasai lahan itu meski sudah menggunakan dalih untuk latihan militer.

Koordinator Organisasi Rakyat Tlaga Wira Putra, Slamet Riyadi saat ditemui di rumahnya mengatakan, warga Tlogodepok akan terus melawan pemagaran lahan itu. “Ada 100-an keluarga yang menggantungkan hidup di lahan itu,” katanya.

Slamet menambahkan, pemagaran yang dilakukan oleh TNI harus segera dihentikan. Selain itu, ia juga menyesalkan sikap pemerintah daerah yang terkesan cuci tangan terhadap permasalahan di pesisir selatan. “Pemerintah tidak melindungi hak-hak kepemilikan tanah rakyat,” katanya.

Menurut dia, TNI harus menghentikan pembuatan pagar itu dulu dan berunding dengan masyarakat setempat. Pengerahan preman untuk menjaga pembangunan pagar, menurutnya juga tak perlu dilakukan.

Komandan Kodim 07/09 Kebumen, Letkol Inf Dany Rakca Andalasawan mengatakan, lahan yang dipagari sudah sesuai peraturan daerah tata ruang Kebumen.
“Di dalam Perda dijelaskan bahwa batas teritorial yang selama ini dipakai untuk latihan TNI, berasal dari tanah atau lahan yang ditarik 500 meter dari bibir pantai ke utara. Dan batas itu yang kami pagar, dan sepanjang 500 meter tersebut tidak ada tanah milik warga,” katanya.

Menurut Dany, banyak warga yang memanfaatkan lahan itu. Tapi baginya tidak jadi soal, selagi tidak sedang digunakan untuk latihan oleh TNI, petani dipersilahkan untuk memanfaatkan lahan.

Pemagaran menurut Dany, merupakan kebijakan pemerintah untuk menertibkan aset negara berupa kawasan Hankam di Urutsewu yang luasnya 1.150 hektare. Pembangunan tahap pertama dilakukan di tahun 2013 sepanjang 6 kilometer dari panjang kawasan Hankam yang mencapai 22,5 kilometer.

“Pemagaran tahap pertama dimulai dari Tlogodepok ke arah barat sepanjang enam ribu meter,” katanya.

Ia menambahkan, Kawasan Urutsewu merupakan aset negara yang digunakan TNI untuk meningkatkan profesionalisme TNI. Bukti tanah itu tanah negara, salah satunya dibuktikan dengan terbitnya Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 23 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kebumen Tahun 2011-2031.

Aris Andrianto

http://ajikotapurwokerto.or.id/2013/11/17/pemagaran-lahan-konflik-terus-berlanjut/