This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Thursday, December 26, 2013

Terjadi 987 Konflik Agraria Selama Pemerintahan SBY

Kamis, 26 Desember 2013 15:29 WIB

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Selama 9 tahun Presiden Susilo Bambang Yudoyono berkuasa, sejak tahun 2004 - 2013 telah terjadi 987 konflik agraria, dengan areal konflik seluas 3.680.974,58 hektar, dan melibatkan 1.011.090 kepala keluarga.
Tahun ini saja, tercatat terdapat 369 konflik agraria dengan luasan mencapai 1.281.660.09 hektar, dan melibatkan 139.874 kepala keluarga. Dari konflik tersebut tercatat 21 orang tewas, 30 tertembak, 130 dianiaya serta 239 orang ditahan oleh aparat keamanan.
Ketua Umum Serikat Petani Indonesia, (SPI), Henry Saragih, di kantor Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis. (26/12/2013), mengatakan rezim SBY bukan saja tidak mampu menyelesaikan kasus pelanggaran hak asasi petani, namun secara massif memproduksi pelanggaran hak asasi petani.
"Ini cukup miris mengingat Indonesia sebagai negara pendukung Deklarasi Konfrensi hak asasi petani di dean HAM (Hak Asasi Manusia) PBB yang diusulkan SPI sebagai hasil dari konfrensi hak asasi petani, dan pembaruan agraria yang diselenggarakan 2001 lalu," ujarnya.
Dengan jumlah konflik yang semakin membengkak, Undang-Undang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani nomor 19 tahun 2013, juga tidak disertakan pasal yang bisa mengatasi konflik agraria.
"Padahal tuntutan dari petani untuk diadakan undang-undang perlindungan dan pemberdayaan petani ini adalah untuk mengatasi konflik agraria," terangnya.
Padahal konflik agraria sejatinya bisa diatasi dengan Reforma Agrariaiplementasi dari mandat Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (TAP MPR RI), Nomor IX/MPR/2001 Tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumberdaya Alam.
Namun pada 2007 lalu ketika hal tersebut dibawa ke agenda nasional, menurut Henry SBY telah melakukan mengamputasian. Reforma Agraria tidak menjalankan pendistribusian lahan-lahan pemerintah untuk kepentingan rakyat.
"Pelaksanaannya di bawah kekuasaan SBY diamputasi menjadi sekedar pendaftaran tanah dan sertifikasi untuk tanah-tanah yang sesungguhnya sudah dimiliki dan digarap warga," ujarnya.
SPI menghimbau bahwa siapapun rezim pengganti rezim SBY, harus bisa menjalankan reforma agraria sebagai agenda bangsa, untuk menjawab tantangan ketimpangan struktur agraria yang ada.

http://www.tribunnews.com/nasional/2013/12/26/terjadi-987-konflik-agraria-selama-pemerintahan-sby

Tiap Hari Terjadi Konflik Agraria di Indonesia, 21 Orang Tewas Selama 2013

Kamis, 26 Desember 2013 14:40 WIB

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sepanjang 2013, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat terdapat 369 konflik agraria dengan luasan mencapai 1.281.660.09 hektar, dan melibatkan 139.874 kepala keluarga. Dari konflik tersebut tercatat 21 orang tewas, 30 tertembak, 130 dianiaya serta 239 orang ditahan oleh aparat keamanan.
"Dengan kata lain, hampir setiap hari terjadi lebih dari satu konflik agraria di tanah air," kata Sekjen KPA, Iwan Nurdin, di kantor KPA, di Jalan Pancoran Indah I, Jakarta Selatan, Kamis (26/12/2013).
Ia memaparkan dibandingkan tahun 2012, terdapat peningkatan luas areal konflik sejumlah 318.248,89 hektar, atau naik 33,03 persen. Dari jumlah konflik dibandingkan 2012 juga mengalami kenaikan, dari 198 konflik agraria di tahun 2012 naik menjadi 369 konflik pada tahun 2013, atau meningkat 86,36 persen.
Bedasarkan sektor, konflik tersebut terjadi di perkebunan sebanyak 108 konflik (48,78 persen), infrastruktur 105 konflik (28,46 persen), pertambangan 38 konflik (10,3 persen), kejutanan 31 konflik (8,4 persen), pesisir 9 konflik (2,44 persen dan sisanya 6 konflik (1,63 persen).
Sepuluh provinsi yang mengalami konflik agraria adalah: Sumatera Utara (10,48 persen), Jawa Timur (10,57 persen), Jawa Barat (8,94 persen), Riau (8,67 persen), Sulawesi Tengah (3,52 persen), dan lampung (2,98 persen).
Jatuhnya korban jiwa akibat konflik agraria tahun ini juga meningkat drastis, sebanyak 525 persen. Tahun lalu korban jiwa dalam konflik agraria sebanyak tiga orang, sementara tahun ini konflik agraria telah menimbulkan korban jiwa sebanyak 21 orang.
"Meningkatnya jumlah korban tewas dalam konflik agraria tahun ini sangat memprihatinkan dan menandakan bahwa masyarakat telah menjadi korban langsung dari cara-cara ekstrim dan represif pihak aparat keamanan, keamanan perusahaan dan juga preman bayaran," ujarnya.
Berdasarkan laporan akhir tahun KPA, tercatat pelaku kekerasan dalam konflik agraria sepanjang tahun 2013 didominasi oleh Kepolisian, dengan 47 kasus, sementara itu pihak kemanan perusahaan 29 kasus dan TNI 9 kasus.
Ketua Umum Serikat Petani Indonesia Serikat Petani Indonesia, dalam kesempatan yang sama mengatakan catatan tersebut mununjukan bahwa pemerintahan Susilo Bambang Yudoyono (SBY) belum mampu mengatasi permasalahan konflik agraria.
"Apa yang telah diwariskan SBY telah mengokohkan akar masalah agraria nasional, berupa ketimpangan penguasaan, pemilikan dan pengusahaan sumber-sumber agraria, yang menimbulkan konflik agraria tak berkesudahan serta kerusakan lingkungan hidup yang semakin meluas," tandasnya.
Ia menilai siapapun rezim baru yang memimpin di 2014 nanti, harus bisa menerapkan Reforma Agraria, yang merupakan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (TAP MPR RI), Nomor IX/MPR/2001 Tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumberdaya Alam.

http://www.tribunnews.com/nasional/2013/12/26/tiap-hari-terjadi-konflik-agraria-di-indonesia-21-orang-tewas-selama-2013