Saturday, September 26, 2015

Kekerasan Agraria di Lumajang; 1 Meninggal, 1 Luka Kritis

On 26, Sep 2015

RIP Salim Kancil [ill: Bonni Setiawan]

Lumajang-Kekerasan agraria di Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur kembali terjadi pada hari ini, Sabtu (26/9/2015). Dua orang warga desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian menjadi korbannya. Satu orang bernama Salim dinyatakan meninggal dunia, dan satu orang lainnya yang bernama Tosan mengalami luka kritis.

 Menurut Rere, seorang pegiat lingkungan yang bermukim di Jawa Timur, mengatakan bahwa peristiwa ini bermula saat warga Desa Selok Awar-Awar hendak melakukan penghadangan terhadap aktifitas pertambangan pasir besi yang diduga milik Kepala Desa setempat. Dalam penghadangan tersebut, Salim dan rekan-rekan malah dihadapkan dengan 30 orang milisi sipil yang diorganisasi untuk kepentingan pertambangan pasir besi. Salim meninggal dunia setelah gerombolan milisi sipil menyerangnya dengan sabetan benda tajam dan dihujani dengan batu. Salim ditemukan dengan kondisi yang mengenaskan, terikat dan penuh luka sayatan. Sementara rekan Salim lainnya, Tosan, mengalami luka kritis dan saat ini sedang dirawat di rumah sakit terdekat.

Keberadaan pertambangan pasir besi di Desa Selok Awar-Awar memang telah lama ditolak oleh warga. Pasalnya, kehadirannya telah mengganggu sistem irigasi pertanian dan juga telah menyebabkan kekeringan sepanjang tahun 2015 di areal pertanian desa. Infrastruktur publik, seperti jalan juga tak luput dari kerusakan akibat lalu lalang truk pengangkut pasir.

Dari data yang dihimpun, didapatkan keterangan tambahan bahwa hadirnya kegiatan penambangan pasir besi di desa Selok Awar-Awar tidak luput dari peran Kepala desa setempat. Sekitar bulan Januari tahun 2015, Kepala Desa mengumpulkan warga desa di sekitar pantai Watu Pencak. Dalam pertemuan itu, Kades meminta persetujuan kepada warga untuk membangun kawasan wisata bahari di desa Selok Awar-Awar. Warga pun memberikan persetujuan atas keinginan Kepala Desa, dengan harapan, pengembangan kawasan wisata dapat menghadirkan perbaikan ekonomi bagi warga setempat.

Namun dua bulan pasca pertemuan tersebut, pembangunan kawasan wisata berubah menjadi areal kegiatan penambangan pasir besi. Melihat perkembangan yang terjadi, warga melakukan penolakan dengan mengadukan persoalannya ke DPRD Kabupaten Lumajang, dan mengirimkan surat protes ke Presiden Republik Indonesia, DPR-RI, Perhutani, Gubernur Jatim, Kapolri, Kapolda, dan DRPD Jatim.

Pasca penolakan tersebut, warga mendapatkan sejumlah intimidasi dari kelompok Kepala Desa. Dan terus memunculkan konflik yang berkepanjangan hingga hari ini.

Atas perisitiwa ini, sejumlah organisasi masyarakat sipil memberikan dukungan solidaritas terhadap perjuangan warga Desa Selok Awar-Awar. Salah satunya, dari Paguyuban Petani Lahan Pantai (PPLP) Kulon Progo Yogyakarta. Widodo, salah seorang pengurus PPLP menyatakan “mengutuk keras atas tindakan brutal dari pihak penambang dan negara harus bertanggung jawab atas kekerasan agraria yang terjadi bumi Lumajang”. Ia menambahkan bahwa sudah sepantasnya segala macam aktifitas pertambangan di muka bumi ini dihentikan, agar tidak merusak lingkungan dan menimbulkan konflik sosial. (Fan).

http://selamatkanbumi.com/kekerasan-agraria-di-lumajang-1-meninggal-1-luka-kritis/

0 comments:

Post a Comment