Rilis Front Perjuangan Rakyat (FPR) dalam Peringatan 56 Tahun Hari
Tani Nasional (HTN) 24 September 2016 yang di sampaikan dalam Konferensi
Perss di kantor YLBHI -Jakarta pada Sabtu 24 September 2016.
“Perkuat Persatuan Kaum Tani dan Solidaritas Antar Rakyat Tertindas-Lawan Kebijakan Ekonomi, Politik Dan Reforma Agraria Palsu Jokowi-JK Yang Menindas Rakyat !!”
Front Perjuangan Rakyat (FPR), mengucapkan selamat memperingati hari tani nasional (HTN) 2016 kepada kaum tani dan seluruh rakyat Indonesia. Hormat dan Apresiasi setinggi-tingginya juga kami sampaikan kepada kaum tani dan seluruh rakyat Indonesia yang terus konsisten berjuang mempertahankan hak atas tanah, berjuang menentang monopoli dan perampasan tanah yang semakin agresif di pedesaan dan perkotaan, serta menuntut segera dilaksanakannya reforma agraria sejati.
Sepanjang perjuangan rakyat melawan penjajahan kolonialisme Belanda, “Reforma Agraria” telah menjadi salah satu semangat dan aspirasi sejati rakyat yang menghendaki terwujudnya keadilan atas hak kepemilikan tanah dan kebebasan akses atas sumberdaya alam di Indonesia. Lahirnya Undang-undang pokok agraria (UU PA) tahun 1960, kemudian telah menjadi satu kemenangan besar bagi kaum tani dan rakyat Indonesia secara umum. Namun hingga 56 tahun UUPA di undangkan, monopoli tanah masih terus berlansung, problem ketimpangan dan konflik agraria semakin massif dan, terus menjadi akar dari setiap persoalan rakyat diberbagai sector lainnya.
Karenanya, peringatan HTN kali ini memiliki arti penting untuk merengkuh semangat perjuangan rakyat yang tiada putusnya, terus berkobar hingga hari ini. Momentum ini juga menjadi sangat penting, karena secara lansung menyediakan syarat ojektif bagi rakyat untuk terus memperkuat persatuan dan berjuang bersama, utamanya untuk mewujudkan reforma agraria sejati.
Janji Jokowi kurangi kemiskinan kaum tani dan seluruh rakyat tidak terbukti!
Dibawah kuasa pemerintahan Jokowi, pengangguran dan kemiskinan terus meningkat. Klas buruh dan rakyat miskin perkotaan, hidup menderita akibat pendapatan yang tidak sebanding dengan biaya kebutuhan hidup yang terus meningkat. Begitu pula dengan penghidupan kaum tani di pedesaan yang mengalami berbagai bentuk penghisapan dan penindasan feudal. Data BPS per-Maret 2016, menyebutkan angka kemiskinan di Indonesia mencapai 28,1 juta jiwa (10,86%), dengan persebaran 10,4 juta jiwa diperkotaan dan 17,67 juta jiwa di pedesaan. Jika mengacu pada upah harian buruh tani sebesar Rp. 49.000 perhari, maka sesungguhnya angka kemiskinan di Indonesia, jauh lebih besar dibandingkan jumlah yang ditetapkan pemerintah.
Meningkatnya angka kemiskinan kaum tani dan masyarakat luas di pedesaan, akibat monopoli dan perampasan tanah yang semakin luas dan biaya produksi pertanian yang semakin mahal. Sedangkan harga komoditas pertanian terus anjlok, ditambah dengan buruknya infrastruktur dan kekacauan iklim, menyebabkan kaum tani dan jutaan rakyat di pedesaan mengalami kemerosotan ekonomi yang semakin parah dan jeratan hutang yang kian menumpuk. Pemerintahan Jokowi-JK tidak akan dapat mengatasi kemerosotan harga-harga komoditas pertanian, sebagaimana halnya dia tidak sanggup berbuat apapun mencegah besarnya defisit pendapatan keluarga kaum tani akibat merosotnya hasil komoditas pertanian.
Pada waktu yang bersamaan, Pemerintahan Jokowi-JK terus mempromosikan berbagai skema liberalisasi pertanian. Melalui program CPO Fund, Pemerintah merampas upah buruh perkebunan, dan semena-mena mencuri pendapatan petani sawit skala kecil, dengan memangkas lansung harga jual sawit petani hingga USD. 50/Ton. Pemerintah juga terus menipu kaum tani dengan ilusi “kedaulatan pangan dan pertanian berkelanjutan”, melalui kerjasama pertanian berkelanjutan Indonesia (Partnership Indonesian Sustainable Agriculture-PIS AGRO), dibawah kontrol kapitalisme monopoli (imperialis) melalui Bank Dunia (WB), IFC dan dominasi perusahaan-perusahaan input dan ouput pertanian monopoli Internasional.
Dibawah skema ini, kaum tani dipaksa bergantung atas bibit, obat-obatan, pestisida, alat kerja hingga pembiayaan produksi serta pasar, bahkan penyerahan tanah secara cuma-cuma. Sebab hakekatnya dibawah kerjasama ini, kaum tani dipaksa bekerja diatas tanahnya sendiri dengan suplay modal financial, alat kerja dan input lainnya. Sementara sebagian besar keuntungan hasil produksi, mengalir ke rekening lembaga keungan dan perusahaan-perusahaan monopoli pertanian milik imperialis, yang dicuri dari kaum tani melalui tekanan harga produksi yang sangat rendah. Sehingga, kaum tani hanya akan menyisakan utang dan sedikit pendapatan yang nilainya jauh dibawah harga kebutuhan hidup yang semakin tinggi.
Jokowi terus melakukan tindak kekerasan, kriminalisasi dan pemenjaraan kaum tani
Sederet kebijakan Jokowi, terus mengintensifkan perampasan dan monopoli tanah kaum tani, nelayan, suku bangsa minoritas dan rakyat miskin lainnya di pedesaan. Parahnya lagi, dalam setiap kasus pembebasan lahan dari tangan kaum tani, selalu disertai dengan berbagai tindak kekerasan dan kriminalisasi terhadap kaum tani dan rakyat luas.
Menurut catatan AGRA, selama pemerintahan Jokowi-JK sampai Mei 2016, sedikitnya terdapat 59 kasus yang terjadi di 18 Provinsi dengan korban: Kekerasan 256 orang, penembakan 39 orang, penangkapan 581 orang, kriminalisasi 82 orang dan, meninggal dunia 10 orang. Dalam dua bulan terakhir ini, sekitar 200 petani kecil dikriminalisasi dengan tuduhan pembakar lahan. Selain itu, dalam empat bulan terakhir (Maret-Juni 2016), sedikitnya ada 5,000 orang di Papua ditangkap dengan berbagai tuduhan.
Data-data tersebut, bahkan belum termasuk korban kekerasan akibat operasi militer (Operasi Tinombala) di Sulawesi Tengah dan, kekerasan (penembakan) oleh TNI AU di Medan Sumatera utara. Pada kesimpulannya, seluruh kebijakan, berbagai skema penghisapan, tindak kekerasan dan kriminalisasi yang dialami oleh kaum tani dan rakyat luas saat ini, menunjukkan watak asli pemerintahan Jokowi-JK sebagai rezim fasis anti rakyat, kaki tangan imperialisme, tuan tanah besar dan, borjuasi besar komprador.
Jokowi tidak sanggup menghentikan monopoli dan perampasan tanah
Saat ini, penguasaan tanah skala luas oleh tuan tanah terus meningkat. Sektor perkebunan dan pertambangan saja, sudah menguasai tanah mencapai 41,87 juta ha. Perkebunan sawit, 25 tuan tanah besar swasta, sudah mengantongi izin perkebunan mencapai 29 juta ha, tidak termasuk luas lahan perkebunan yang dikuasai oleh Negara. Untuk kawasan hutan, terdapat 531 konsesi hutan skala besar diatas lahan seluas 35,8 juta ha. Jumlah yang sangat timpang dengan kepemilikan tanah kaum tan yang terus berkurang.
Disektor Pertambangan, terdapat sekitar 8.000 izin pertambangan diatas lahan mencapai 2.519.415,82 ha (Per juni 2012). Secara nasional, total monopoli tanah oleh 16 (enam belas) group tuan tanah besar, termasuk oleh pemerintah telah mencapai 171,582,538 ha. Ancaman perampasan dan monopoli tanah bahkan akan terjadi semakin massif, bersamaan dengan program pembangunan infrastuktur Jokowi yang hanya untuk melayani kepentingan tuan tanah, borjuasi komprador dan imperialis semata.
Ketimpangan penguasaan tanah tersebut, jelas menunjukkan bahwa monopoli tanah masih eksis dan semakin massif. Kondisi demikianlah yang melanggengkan penindasan feudal di Indonesia dan, terus memerosotkan penghidupan ekonomi kaum tani dan rakyat diseluruh wilayah Indonesia.
Front Perjuangan Rakyat (FPR) menyatakan bahwa keputusan untuk memberikan izin bagi kelanjutan kembali kegiatan reklamasi di Teluk Jakarta pada 13 September 2016 merupakan keputusan yang berwatak anti rakyat dan anti demokrasi. Keputusan pemerintah tersebut melegitimasi dan mengintensifkan perampasan tanah, mencabut hak hidup rakyat, dan merampas seluruh hak-hak demokratis rakyat. Keputusan tersebut pasti akan mengintensifkan tindasan melalui kekerasan, intimidasi, dan teror terhadap rakyat. Keputusan pemerintah tersebut telah menindas aspirasi dan hak demokratis rakyat. Keputusan pemerintah tersebut pasti akan menjadi acuan bagi pemerintah di berbagai daerah, sehingga akan mengintensifkan tindasan yang semakin menyesengsarakan rakyat.
Reforma Agraria Palsu Jokowi memperkuat monopoli dan perampasan tanah
Ditengah kemerosotan ekonomi dan penghidupan seluruh rakyat Indonesia yang semakin tajam, investasi asing terus mengalir semakin agresif, baik untuk pembangunan mega proyek infrastruktur, perluasan perkebunan skala besar, pertambangan besar, taman nasional, dan peruntukan lainnya. Pada saat yang sama, Jokowi-JK terus menebar ilusi untuk meredam resistensi rakyat, dengan mempromosikan “Reforma Agraria palsu-nya” semakin gencar. Program reforma agraria (RA) yang hanya berbicara soal redistribusi dan sertifikasi tanah semata, tanpa menyinggung sedikitpun usaha untuk menghentikan monopoli dan perampasan tanah di Indonesia.
Program RA Jokowi bertentangan dengan aspirasi sejati kaum tani dan rakyat Indonesia. Terlebih, program reforma agraria Jokowi tidak melibatkan sama sekali kaum tani, maupun organisasi tani untuk bicara atau mendengar bagaimana aspirasi sejati kaum tani tentang reforma agraria. Reforma agraria sejati, merupakan jawaban satu-satunya atas setiap persoalan yang dihadapi oleh kaum tani dan seluruh rakyat. Reforma Agraria sejati adalah penghapusan setiap bentuk peghisapa dan penindasan akibat perampasan dan monopoli tanah. RA sejati sebagai dasar pembangunan industri nasional di Indonesia, sekaligus syarat kedaulatan dan kesejahteraan kaum tani dan rakyat Indonesia secara umum.
Jokowi pertahankan politik upah murah dan pencipta PHK
Dengan dijalankannya PP 78 Tahun 2015 Jokowi-JK telah memerosotkan penghidupan rakyat Indonesia. hal ini dikarenakan PP No.78/2015 hanya menyandarkan penetapan kenaikan upah berdasar pada inflasi dan pertumbuhan ekonomi semata. Sehingga PP No.78 tahun 2015 akan semakin meningkatkan beban penghisapan bagi klas buruh di Indonesia, sementara disisi lain akan memberikan keuntungan yang luar biasa bagi pengusaha. PP No.78 tahun 2015 menjadi klimaks dari kebijakan politik upah murah yang tetap dipertahankan oleh pemerintah Indonesia. Dalam tiga tahun terakhir (2014-2016.
Selain upah, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) adalah masalah lain yang dihadapi oleh buruh di Indonesia. Dalam perkembangannya, semakin banyak alasan yang digunakan oleh pengusaha untuk melakukan PHK, alasan efisiensi salah satunya. Pengusaha mengkondisikan situasi seolah-olah perusahaan sedang dalam kondisi sulit, sepi order, penjualan menurun, sampai mempengaruhi pikiran buruh agar tidak menuntut lebih kepada pengusaha, termasuk jika pengusaha harus melakukan efisiensi buruh dipaksa untuk menerima kebijakan tersebut. Persoalan lainnya yang belakangan terjadi dan dialami oleh buruh adalah semakin hilangnya kebebasan untuk menyampaikan pendapat atau tuntutannya, baik dipabrik maupun terhadap pemerintahan.
Janji jokowi kurangi kemiskinan dan berikan perlindungan sejati bagi BMI tidak terbukti
Mayoritas BMI lahir dari keluarga buruh tani dan tani miskin di pedesaan, mereka harus berjuang keras agar mampu bertahan hidup ditengah krisis pangan, pendidikan kesehatan, social yang semakin merosot ditengah kekayaan sumber alam yang melimpah. Akan tetapi sampai saat ini dibawah kekuasaan pemerintah Jokowi-JK, BMI belum mendapatkan hak atas perlindungan, banyaknya kasus kekerasan, kriminalisasi dan pemenjaraan BMI adalah bukti nyata yang harus dialami oleh BMI, bahkan mereka harus rela hasil kerjanya dipangkas oleh PJTKI dan Calo tenaga kerja, saat ini banyak diantara BMI yang di jerat oleh sindikat perdagangan narkoba dan diantara mereka harus meregang nyawa karena terkena hukuman mati. Selain harus berhadapan dengan sindikat jaringan narkoba juga rentan diperjual belikan oleh sindikat perdagangan manusia. Atas dasar kondisi tersebut maka Front perjuangan Rakyat (FPR) berpandangan bahwa Janji Jokowi berikan perlindungan bagi BMI tidak terbukti.
Berdasarkan padangan diatas, maka dalam memperingati hari tani nasional (HTN) 2016, Front Perjuangan Rakyat (FPR) menegaskan bahwa, tidak ada jalan lain bagi kaum tani dan seluruh rakyat Indonesia, selain terus memperkuat persatuan dan menggencarkan perjuangannya. Bersama ini, FPR menyatakan sikap “Menolak Reforma Agraria Palsu Jokowi-JK” dan menuntut:
1. Hentikan monopoli dan perampasan tanah, Wujudkan Reforma Agraria Sejati dan bangun INdustri Nasional.
2. Hentikan intimidasi, teror, kekerasan, dan kriminalisasi terhadap kaum tani dan seluruh rakyat!
3. Turunkan sewa tanah, Naikkan upah buruh tani, Turunkan harga sarana produksi pertanian, Turunkan bunga kredit pertanian, Naikkan harga produk pertanian dan, Tolak import produk pertanian asing!
4. Tolak Reklamasi Teluk Jakarta dan Hentikan Penggusuran terhadap Rakyat!
5. Turunkan Biaya Produksi pertanian-Tolak PIS AGRO dan berbagai skema liberalisasi pertanian
6. Sediakan lapangan kerja, Naikkan upah buruh tani di pedesaan dan Buruh Industri di perkotaan!
7. Akhiri Kemiskinan dan Berikan Perlindungan Sejati Untuk Buruh Migran dan Keluarganya!
8. Hentikan Perampasan Upah, Tanah dan, Kerja!
Adapun puncak kampanye massa (aksi) peringatan Hari Tani Nasional (HTN) 2016 yang di organisasikan oleh Front Perjuangan Rakyat (FPR) akan diselenggarakan pada hari SENIN, tanggal 26 September 2016, secara serentak di seluruh Indonesia dan perwakilan FPR di Luar Negeri.
Dimana untuk aksi yang di Jakarta akan dimulai pada pukul 07.00 wib dengan Titik kumpul di Masjid Istiqlal-Jakarta Pusat, dilanjutkan dengan Longmach menuju Kantor Gebernur DKI Jakarta, Kantor Kemenhan RI serta puncaknya di Istana Negara/Kantor Presiden RI, dengan memobilisasi massa dari Wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Barat, Banten dan DKI Jakarta.
Sedangkan untuk yang berkedudukan di luar Pulau Jawa (Pulau Sumatera, Pulau Kalimantan, Pulau Sulawesi, Pulau Bali Nusra dan NTT serta Pulau Papua) akan melakukan aksi yang sama dengan sasaran kantor-kantor pemerintahan setempat pada tanggal 26 September 2016 sedangkan yang di Luar Negeri akan melaksanakan aksinya pada hari Minggu, 25 September 2016.
Jayalah perjuangan kaum tani..!!
Jayalah Perjuangan Rakyat…!!
Wujudkan Land Reform Sejati dan Industri Nasional…!!
Jakarta, 24 September 2016
Hormat kami
Front Perjuangan Rakyat (FPR)
Rudi HB. Daman
Koordinator Umum
Kontak Person:
Rudi HB Daman (Koordinator) : +6281213172878/
Rachmad Panjaitan (Sekretaris) : +6281310573364 /
M. Ali ( Sekjend AGRA dan Juru Bicara FPR untuk urusan Agraria dan SDA) : +6282120135553.
http://www.infogsbi.org/2016/09/rilis-front-perjuangan-rakyat-fpr-dalam.html
0 comments:
Post a Comment