Friday, September 02, 2016

Membaca Kritis “babak akhir” Konflik Urutsewu [2]



Seniman Martodikromo, salah satu perwakilan warga Urutsewu menyerahkan kertas paparan dan sebagian copy bukti sertivikat serta segel akta tanah kawasan pesisir yang tengah jadi obyek sengketa. [Foto: Litbang FPPKS] 
 
Sudah diduga bahwa pertemuan guna membahas penyelesaian konflik agraria kawasan pesisir Urutsewu, diskenario untuk membatasi ruang bagi masyarakat menyampaikan kebenaran. Sebaliknya membuka sebebas-bebasnya akses bagi militer untuk melakukan intervensi pada forum yang tak berkeadilan ini.
 
Dari komposisi pihak yang diundang pun, yang hanya 8 dari 15 Kades, untuk masalah sebesar Urutsewu yang berkaitan langsung dengan ribuan keluarga; sesungguhnya sudah bisa disimpulkan dominasi pihak mana yang paling memiliki “pengaruh” atas pertemuan di Ruang Jatijajar (2/9) kompleks pendopo rumah dinas Bupati. Lagi-lagi ini tak lebih dari sebuah dominasi dari kekuatan paradoks demokrasi rakyat.


"Kami hanya sekedar menjalankan perintah pak, bagi yang tak diundang dilarang masuk acara”, kata Satpol PP menghadang.  


Bagaimana mungkin ada kesetaraan jika untuk memfasilitasi sebuah forum yang membahas konflik besar, cukup mengundang 8 Kadesnya saja? Pertemuan ini mestinya diluaskan sebagai forum yang bermartabat, ruang lebih bagi rakyat untuk mengemukakan kebenaran-kebenaran faktual, setelah selama ini dimampatkan, dibatasi dan direpressi.


Upaya menyudahi konflik agraria kawasan Urutsewu jadi seperti analogi menjauhkan panggang dari api; menjauhkan keadilan dari tujuan mempertemukan dua pihak yang berkonflik. Porsi waktu paparan yang disediakan bagi TNI-AD dileluasakan, copy paparannya sendiri tak dibagikan. Sementara, waktu yang disediakan bagi warga untuk usulan dan kemukakan argumentasi; sangat-sangat dibatasi.   


Kunjungan Kerja DPR-RI Ke Urutsewu
 

Situasi pertemuan di pendopo rumdin Bupati Kebumen, yang sangat dibatasi bagi masuknya petani Urutsewu. Nampak di dekat kamera, seorang intel tengah mengawasi [Foto: amp]

Entah untuk tujuan apa jika Komisi I DPR-RI melakukan kunjungan kerja ke Urutsewu (2/9) dan menggelar pertemuan di pendopo rumdin Bupati Kebumen. Untuk suatu penyelesaian konflik ini, sepertinya bukan kapasitasnya. Untuk “menyerap” aspirasi, mungkin bagi komisi yang membidangi urusan Pertahanan, Luar Negeri, Komunikasi dan Informatika Intelejen ini; boleh jadi. Meskipun dipertanyakan optimalisasi capaian targetnya. 


Salah satu yang mempertanyakan itu adalah kerabat keluarga Mihad, pemegang sertivikat hak milik yang tanahnya terkena klaim penguasaan tentara; saat digelar pertemuan setelah peninjauan lapangan sepanjang pagi sebelumnya. 
Beberapa petani lain yang belum pulang dari pekerjaan di lahannya bahkan mencurigai bahwa kunjungan kerja Komisi I DPR-RI ke lahan Desa Setrojenar ini hanya lah syarat prosedural peninjauan lapangan untuk melegitimasi lebih lanjut proses apa yang disebut warga sebagai “perampasan tanah secara sistematis” yang dilakukan pihak militer. 


“Dan untuk melanjutkan pemagaran semena-mena di lahan kita”, sergah seorang petani sambil menyeka keringatnya.


Beberapa petani yang tak diikutkan dalam pertemuan ini, kecuali marah dan kecewa; merasa telah dimatikan hak-haknya.    
 

0 comments:

Post a Comment