Wednesday, December 06, 2017

Muhammad Al-Fayyadl: "Pengalifungsian Lahan Produktif itu Haram!"


Liputan Bersama: Sulkhan, Rizal, Satryo




“Saya ingin mengingatkan kembali satu fatwa putusan dari PBNU tahun 2015 menyatakan bahwa alih fungsi lahan produktif hukumnya adalah haram, artinya tidak boleh dilakukan dalam agama,” kata Muhammad Al-Fayyadl, ulama yang aktif di Front Nahdliyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam (FNKSDA), ketika ditemui oleh Tim Reporter Kognisia di Masjid Al-Hidayah, Desa Palihan, Kecamatan Temon, Kulon Progo, Yogyakarta, pada hari Senin (04/12/2017).
Kedatangan pria asal Jawa Timur yang kerap disapa Gus Fayyadl ke Kulon Progo itu karena ingin turut serta membela warga mempertahankan tanahnya. Pasalnya, pada 4 Desember 2017 lalu, PT Angkasa Pura I akan melanjutkan agenda penggusuran seluruh rumah dan lahan di sekitar area yang akan dibangun New Yogyakarta International Airport (NYIA).
Menanggapi hal tersebut, warga dibantu para relawan penolak bandara mengadakan aksi penghadangan dan mujahadah bersama di depan kantor BP Angkasa Pura. Muhammad Al-Fayyadl memimpin jalannya mujahadah. Setelah memimpin mujahadah, Fayyadl yang duduk bersama Sofyan (Petani cum ustadz desa Palihan) menjelaskan hukum mengalihfungsikan lahan produktif kepada awak media.
Menurut Fayyadl, alih fungsi lahan tersebut akan menghilangkan mata pencaharian warga dan menyebabkan kesenjangan kepemilikan tanah di Indonesia ini semakin parah. Sebab, ratusan hektar yang akan dijadikan NYIA tersebut merupakan lahan yang masih bisa menghidupi masyarakat. Fayyadl menuturkan, PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama) mengeluarkan fatwa bahwa mengalihfungsikan lahan semacam itu dilarang, sebab secara tidak langsung dapat memiskinkan masyarakat. Ia juga memprediksi ratusan kepala keluarga yang tergusur akan beralih profesi dan akan lebih termiskinkan lagi. “Saya tadi dengar cerita, mereka yang terpaksa menerima ganti rugi yang tidak seberapa itu toh akhirnya tidak bahagia,” tegasnya.
Bagi Fayyadl, bertani bukan sekedar profesi biasa, melainkan juga bagian dari dunia kehidupan mereka. Maka, menghancurkan lahan pertanian, menurut Fayyadl, ibarat membuat mereka seperti bukan lagi manusia. Saat ditanya bagaimana sikap FNKSDA soal wacana pemerintah yang ingin menggalakkan ketahanan pangan nasional, Fayyadl menjawab, “itu konsep yang kedengarannya baik, tapi dalam prakteknya tidak komprehensif dilakukan.”
Fayyadl menganggap kebijakan pemerintah itu mengelabuhi rakyat. Baginya, jika berbicara ketahanan pangan tentu tidak bisa menafikan subjek, yaitu para petani itu sendiri yang merupakan pelaku utama dari dunia agraris. Namun, realita sekarang ini, lanjut Fayyadl, yang terjadi justru sebaliknya. Para petani dirampas tanahnya kemudian dialihfungsikan kepada hal yang lain. Ia juga menyayangkan kasus-kasus yang serupa dengan kasus di Kulon Progo, seperti kasus yang terjadi di Kendheng.
“Saya kira skema ketahanan pangan Jokowi-JK sekarang ini adalah model pembangunan pertanian dengan skema investasi, artinya mereka akan melibatkan investor-investor besar untuk terlibat dalam dunia pertanian”, imbuh Fayyadl.
Menurut pria yang mengenakan baju putih dan peci hitam itu, hal ini dapat menyebabkan fenomena dimana banyak para petani yang tidak bertanah. Berbicara kedaulatan pangan tanpa berbicara petani, bagi Fayyadl adalah sebuah skema untuk menyingkirkan peran petani dari pembangunan nasional.
Fayyadl menyampaikan, berdasarkan syariat islam, syarat sah dari jual beli adalah adanya kesukarelaan. Sedangkan yang dilakukan kepada warga di Kulon Progo tidak ada kesukarelaan. Pembelian lahan tersebut dilakukan dengan intimidasi, “sehingga warga sangat-sangat ketakutan, bahkan skema konsinyasi itu juga salah satu bentuk intimidasi,”ujar Sofyan.
Sofyan, yang saat itu berada tepat di sebelah Fayyadl mengaku bahwa dirinya pernah menerima intimidasi walaupun tidak secara terang-terangan. Ia pernah menerima pesan elektronik yang berisi tentang himbauan untuk mengosongkan rumahnya.
Selain itu, sambung Fayyadl, bandara bukan suatu kebutuhan yang mendesak. Sebab Jogja sendiri pun sudah memiliki bandara Adi Sucipto yang masih cukup menampung kebutuuhan masyarakat. Ia beranggapan bahwa akan lebih baik jika pemerintah memperbesar bandara yang saat ini sudah ada. “Jangan menggusur lahan warga, karena itu akan mengubah fungsi pertanian dan semua kehidupan yang ada di atas tanah itu,” tutupnya. (Mirza Iqbal)
Sumber: Kognisia.Co 

0 comments:

Post a Comment