Thursday, December 07, 2017

Kronologi Pengepungan dan Penyergapan Ruang Solidaritas Masjid Al Hidayah, Palihan, Temon, Kulonprogo

Desember 7, 2017



Kronologi ini disusun oleh Paguyuban Warga Penolak Penggusuran Kulon Progo dan Jaringan Solidaritas untuk Warga Penolak Bandara NYIA setelah mewawancarai saksi-saksi kunci.
Selasa, 5 Desember 2017 
Sekitar jam 08.30 WIB (pagi) – Masjid Al Hidayah dan Tempat tinggal Keluarga Fajar Ahmadi, Palihan, Kulonprogo
Masjid Al Hidayah didatangi puluhan hingga ratusan pasukan proyek Bandara NYIA, yang terdiri dari aparat berseragam coklat, hitam, loreng, dengan maupun tanpa penutup muka. Ada pula orang-orang berbaju sipil yang ditengarai tenaga mata-mata aparat (istilah lokal: intel). Selain aparat ada orang-orang berbaju lapangan putih dengan rompi hijau mencolok yang biasa ditemui di lokasi rencana pembangunan bandara yang mewakili PT. Angkasa Pura I (istilah lokal: AP).
Pasukan proyek kemudian melingkari salah seorang warga yang sebelumnya bertengkar dengan mereka. Beberapa orang dari jaringan solidaritas dan wartawan mendekati kerumunan pasukan proyek. Sementara itu, tiga alat berat terus bekerja merobohkan pohon-pohon dan rumah warga tersebut.
Pertengkaran terus berlangsung selama sekitar satu jam. Warga, jaringan solidaritas yang berusaha melindungi warga, dan pasukan proyek masih berkerumun. Ketika ini, pasukan proyek mulai merangsek ke halaman rumah di belakang Masjid Al Hidayah hingga kira-kira berjumlah ratusan.
Warga pemilik rumah di belakang Masjid Al Hidayah berlari ke belakang rumahnya, yakni di pekarangan yang juga menjadi kandang sapi. Salah satu aparat memberi kode tepuk tangan untuk memanggil bawahannya untuk mengejar warga tersebut. Di belakang rumahnya, warga tersebut dilindungi oleh jaringan solidaritas saat dikepung aparat berbaju coklat (Polisi). Petugas AP tinggal di halaman depan rumah. Warga tersebut meraung-raung saat alat berat menghancurkan kandang sapinya.
Ketika jaringan solidaritas semakin banyak melindunginya, polisi mendorong-dorong dengan tameng mereka. Sebagian besar polisi mengenakan penutup muka dan tidak berbicara selama mendorong-dorong jaringan solidaritas yang terdesak di depan pagar kandang sapi yang telah roboh.
Warga tersebut berulang kali meminta menunjukkan surat tugas pada polisi, namun tidak ada jawaban. Salah seorang anggota jaringan solidaritas juga meminta surat tugas atau surat perintah pengosongan lahan, namun tidak digubris.
Suasana panas dan beberapa jaringan solidaritas terjebak dalam kepungan polisi bertameng. Orang-orang yang dikepung polisi terdengar berteriak-teriak kesakitan. Saat itu, mereka diinjak-injak. Jaringan solidaritas yang berusaha membantu teman-temannya yang dikepung ditahan oleh lapisan polisi di ring kedua/ring luar.
Dalam kejadian dorong-dorongan, salah satu kamera terlempar dan mengenai kepala salah seorang warga sampai berdarah.
Sementara kejadian pengepungan, dorong-dorongan, pemukulan dan polisi menginjak-injak berlangsung, di halaman depan rumah, terjadi penyisiran identitas (sweeping). Penyisiran dilakukan sporadis dan berulang kali menimbulkan pertentangan saat pihak-pihak yang dimintai identitas menolak menunjukkannya. Pertanyaan yang muncul di antaranya, “Kamu warga sini bukan? Kamu tidak berizin!” dan “Provokator”.
Penyisiran tidak hanya berlangsung di halaman tetapi sampai masuk-masuk ke dalam rumah, tanpa menghiraukan protes pemilik rumah.
Polisi semakin banyak datang. Kerumunan dan suara-suara di belakang rumah berkurang setelah warga pemilik rumah dan jaringan solidaritas diseret keluar pekarangan menuju Jalan Daendels. Beberapa dalam keadaan luka terbuka dan ada yang rambutnya rontok karena dijambak. Mereka dibawa ke kantor PT. Pembangunan Perumahan (PP) yang jaraknya 200 meter dari rumah tersebut.
Sekitar jam 10.10 (pagi) – Kantor PT. Pembangunan Perumahan, Temon, Kulonprogo
Di kantor PT. PP, semua orang yang diringkus, seluruhnya dari jaringan solidaritas, ditanya-tanyai. Mereka berjumlah 12 orang. Seluruhnya menolak bicara.
Keduabelas orang jaringan solidaritas diminta menunjukkan identitas seraya dibentak-bentak. Identitas yang ada dirampas, termasuk kartu pers.
12 orang tersebut ditahan selama kurang lebih 30 menit sebelum diangkut dengan bus polisi.
Sekitar jam 10.30 WIB (pagi) – Kantor Polres Kulonprogo
Bus polisi yang mengangkut 12 orang jaringan solidaritas masuk gerbang Polres Kulonprogo.
Saat mereka turun dari bus, polisi mendorong dan memukul kepala, leher, dan perut salah seorang karena dianggap melawan. Keduabelas orang tersebut diminta berjongkok, namun mereka menolak. Bentakan dan ancaman polisi terus berlangsung sampai mereka tiba di ruang pemeriksaan.
Salah seorang mengucapkan istighfar dan lafal Allah SWT, namun polisi menyebutnya ‘munafik’. Orang tersebut kemudian menyebut perlakuan polisi dalam insiden ini akan dicatat sebagai pelanggaran HAM.
Karena alasan pemeriksaan, tas dan barang lain yang dibawa harus diserahkan.
Jam 13.25 WIB (siang) – Kantor Polres Kulonprogo
Kuasa hukum PWPP-KP dan jaringan solidaritas tiba di kantor Polres Kulonprogo. Hingga saat itu, keduabelas orang jaringan solidaritas masih tidak mau berbicara. Kuasa hukum memastikan pada petugas yang berjaga untuk membebaskan keduabelas orang tersebut karena tidak ada dasar tuduhan aktivitas tanpa izin. Polisi mewajibkan pemeriksaan jika ingin dibebaskan, kuasa hukum menolak karena tidak ada dasar hukum untuk pemeriksaan apalagi penangkapan.
Perundingan berlangsung alot hingga keduabelas orang tersebut hanya boleh dimintai keterangan.
Keduabelas orang tersebut dibelikan makan oleh jaringan solidaritas yang ikut menunggu di kantor Polres Kulonprogo. Setelah makan, satu per satu diminta memberikan keterangan di ruangan terpisah satu sama lain.
Jam 15.32 WIB (sore) – Glagah, Temon, Kulonprogo
Alat berat yang melampaui wilayah garapannya (lahan dan rumah yang sudah menerima pembelian PT. Angkasa Pura I saja), dihadang oleh warga dan jaringan solidaritas.
Polisi berjumlah puluhan mendorong, memukul, dan berusaha meringkus siapapun yang menghadang. Ada 4 orang yang diringkus polisi, satu di antaranya warga pemuda. Keempatnya dibawa ke kantor PT. PP dalam keadaan memar dan luka terbuka.
Pemuda warga dilepas oleh polisi sebelum mobil SUV mengangkut mereka ke kantor Polres Kulonprogo.
Jam 16.00 WIB (sore) – Kantor Polres Kulonprogo
Tiga orang yang dibawa dari Desa Glagah, Temon, Kulonprogo juga harus melalui proses dimintai keterangan oleh polisi.
Jam 21.30 WIB (malam) – Kantor Polres Kulonprogo
Permintaan keterangan selesai, kelimabelas orang yang diangkut ke kantor polisi dalam insiden, bebas.
Nama-nama Korban Kekerasan yang diringkus polisi di Desa Palihan dan Desa Glagah, Kecamatan Temon, Kulonprogo, 5 Desember 2017
Imam, Mahasiswa, Pers Mahasiswa
Andre Anti Tank, Seniman
Muslih, FNKSDA
Kafabi, Mahasiswa
Rifai, Mahasiswa
Wahyu, Mahasiswa
Fahri, Mahasiswa, Pers Mahasiswa
Rimba, Mahasiswa, Pers Mahasiswa
Samsul, LFSY
Chandra, LFSY
Mamat, Mahasiswa
Yogi, Mahasiswa
Khoirul, Mahasiswa
A. Majid, Mahasiswa
Syarif, Mahasiswa
Nama korban kekerasan yang hampir diangkut polisi di Desa Palihan dan Desa Glagah, Kecamatan Temon, Kulonprogo, 5 Desember 2017
Aulia, Pelajar
Fajar Ahmadi, pemilik rumah, Desa Palihan
Hermanto, pengelola sanggar, Desa Palihan

0 comments:

Post a Comment