Monday, May 02, 2016

May Day dan Reforma Agraria


May Day adalah peringatan hari buruh sedunia. Persitiwa bersejarah bagi kaum buruh. Banyak buruh yang ditangkap dan mati pada peristiwa yang berlangsung pada tahun 1886 itu.
Pada saat itu seluruh kaum buruh menuntut pemberlakuan delapan kerja dalam sehari. May Day adalah sejarah kelam bagi kelas buruh, sekaligus juga menjadi penanda titik balik kebangkitan kelas buruh yang mampu memenangkan tuntutan delapan jam kerja.
Saat ini, May Day diperangati menjadi hari perjuangan kelas buruh yang tertindas di dalam sistem kapitalisme ini. Di Indonesia peringatan May Day merupakan peringatan atas peristiwa bersejarah guna menciptakan perjuangan yang lebih revolusioner menuju pembebasan kaum buruh dari penindasan kapitalisme.

Dalam aksi peringatan may day tahun ini, reforma agraria menjadi salah satu tuntutan kaum buruh selain tuntutan-tuntutan yang lainnya seperti Hapus outsourcing, Cabut PP 78/2015 dan tolak reklamasi. Hal tersebut menandakan bahwa perjuangan kaum buruh dan tani Indonesia tidak dapat dipisah-pisahkan, karena menghadapi persoalan dasar yang sama, yaitu penindasan yang dilakukan oleh para pemilik modal.
Di daerah pedesaan kaum tani menghadapi perampasan lahan yang diakukan oleh perusahaan-perusahaan besar pemegang konsesi. Sehingga para petani tidak lagi mempunyai lahan untuk bertani, anak-anak petani tidak lagi menjadi petani karena ketiadaan lahan ini, akibatnya mereka menjadi buruh upahan di perusahaan pemegang konsesi tersebut atau pergi ke kota untuk menjadi buruh di perusahaan manufaktur.

Arus urbanisasi menjadi tidak terbendung beberapa tahun terakir seiring dengan tersingkirnya rumah tangga tani dari lahan garapan mereka. Tenaga produktif pedesaan terlempar dari desa, tanah mereka dirampas, pertanian menyusut dan tidak menguntungkan karena ketiadaan reforma agraria.

Setelah menjadi buruh upahan, apakah nasib mereka menjadi lebih baik? Mari kita lihat aksi-aksi buruh telah dilakukan selama ini. Tuntutan utama yang selalu disuarakan adalah soal perbaikan dan kenaikan upah. Upah riil yang selama ini diterima oleh kaum buruh tidak mampu mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari. Di rumah tangga petani, buruh tani (tani yang tidak mempunyai lahan atau mengerjakan lahan milik orang lain) atau tani yang mempunyai lahan kurang dari 0,2 hektar tidak akan mampu mencukupi kebutuhan hidupnya.

Persoalan diatas diperparah dengan kebijakan-kebidjakan pemerintah yang tidak berpihak kepada rakyat. Proyek infrastruktur yang digaungkan sejak pemerintahan SBY hingga Jokowi saat ini sangat berorientasi pada perluasan ekspansi modal dan kemudahan distribusi komoditas yang dihasilkan dari eksploitasi alam dan tenaga kaum pekerja Indonesia, juga berdampak parah bagi kaum tani yang tanahnya dirampas, juga berdampak pada kerusakan lingkungan yg semakin parah. Belum lagi biaya infrastrur ini juga mengandalkan hutang negeri yg semakin memposisikan dominasi modal internasional, dominasi negara negara imprealis atas rakyat Indonesia

Pentingnya Reforma Agraria sebagai salah satu solusi perbaikan nasib bangsa Indonesia harus terus dilakukan bukan hanya dari kaum tani pedesaan, tetapi juga oleh kaum buruh, warga perkotaan dan seluruh kalangan rakyat. Dengan melakukan penataan ulang sumber-sumber agraria, tenaga produktif di pedesaan tidak akan lagi terlempar kota, taraf kehidupannya juga akan naik seiring dengan kemampuannya mengolah dan bertani.
KPA mendukung penuh perjuangan kaum buruh dalam menuntut upah layak dan mendorong agar pemerintah menjalan program industrialisasi nasional dengan dibarengi program reforma agraria. Platform perjuangan kaum buruh dan tani harus terus disatukan demi terciptanya masyarakat Indonesia yang adil dan sejahtera.

http://www.kpa.or.id/news/blog/may-day-dan-reforma-agraria/

0 comments:

Post a Comment