Pernyataan Sikap
FORUM PAGUYUBAN PETANI KEBUMEN SELATAN
Sudah 69 tahun Bangsa
Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya, berbagai orde telah dilalui, namun
petani selalu mengalami penindasan dari masa ke masa. Sepanjang sejarah, petani
tidak pernah diposisikan pada tempat yang semestinya. Meski mayoritas, petani tidak
pernah mendapatkan perlindungan yang semestinya dari “gangguan-gangguan” yang
menimpanya. Mulai dari klaim sepihak atas tanah, fluktuasi harga komoditas
pertanian yang tidak pernah mampu dikendalikan pemerintah, serta semakin mahalnya harga sarana produksi
pertanian. Pemerintah tidak pernah melakukan upaya yang serius untuk membangun
pertanian dan mensejahterakan petani, sehingga sebagian besar petani kita hidup
dibawah garis kemiskinan.
Urutsewu merupakan kawasan pertanian yang sangat produktif
dan terbukti mampu meningkatkan kesejahteraan petani, namun kebijakan
pemerintah justru bertolak belakang dengan kepentingan petani. Penetapan
Urutsewu sebagai Kawasan pertanian, pariwisata, sekaligus area latihan dan uji coba senjata berat serta
penambangan pasir besi dalam Perda Tata Ruang Kabupaten Kebumen, jelas
merupakan kebijakan yang tidak berpihak pada petani karena mudah sekali ditebak
apa yang akan terjadi; bahwa petani pasti akan kalah dalam “arena pertarungan”.
Ibarat kita memasukkan anak ayam di kandang singa.
Dan memang benar, petani tak berdaya ketika jadwal merawat
tanamannya terganggu atau bahkan tanamannya rusak karena adanya latihan
militer/uji coba senjata berat TNI-AD. Pun ketika ada anggota keluarganya yang
meninggal dunia akibat ledakan sisa peluru maupun dianiaya oleh aparat TNI-AD
Petani juga tak berdaya ketika Perusahaan Tambang Pasir Besi
“memaksakan diri” untuk menambang dengan segala tipu daya dan kelicikannya.
Lalu bagaimana kita menjelaskan bahwa pemerintah melindungi
kepentingan petani dan tidak malah mengganggunya ??? bagaimana kita memastikan bahwa
pemerintah telah melaksanakan amanat UUD ’45 yaitu “melindungi segenap bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia” ???
Dan apa gunanya pemerintah jika mereka diam saja ketika
petani menjerit karena harga produk pertanian mereka jatuh dan menguras modal
pertaniannya ? terlebih jika hal itu terjadi karena adanya kebijakan import.
Oleh karena
itu kami, masyarakat yang tergabung dalam FORUM PAGUYUBAN PETANI KEBUMEN
SELATAN (FPPKS) menyatakan sikap :
1. MENOLAK klaim
“Tanah Negara” atas tanah-tanah petani di pesisir Urutsewu.
2. MENOLAK
sertifikasi hak pakai yang diajukan oleh TNI-AD terhadap tanah pesisir Urutsewu
3. MENOLAK Pemagaran yang dilakukan oleh TNI-AD di
tanah-tanah milik rakyat yang dilakukan tanpa alas hak.
4. MENOLAK
penambangan pasir besi di Urutsewu.
5. MENYAYANGKAN
kegagalan pemerintah dalam melindungi kepentingan dan hak-hak petani.
6. MENGECAM segala
bentuk pembodohan, intimidasi dan teror yang dilakukan oleh pihak-pihak yang
tidak bertanggungjawab terhadap petani Urutsewu.
7. MENGECAM
pemerintah daerah Kabupaten Kebumen yang melakukan pembiaran terhadap pemagaran
yang dilakukan oleh TNI-AD di tanah-tanah milik rakyat.
8. MENUNTUT kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk :
a. Mengembalikan
kepemilikan tanah pesisir Urutsewu kepada petani.
b. Menghentikan
pemagaran tanah pesisir Urutsewu dan membongkar pagar yang telah dibangun.
c. Menghentikan
Latihan TNI-AD karena membahayakan keselamatan masyarakat dan mengganggu
aktifitas pertanian.
d. Mencabut izin
penambangan pasir besi dan menghentikan penerbitan izin baru di Urutsewu.
e. Mencukupi
kebutuhan dan melindungi kepentingan petani Urutsewu.
f.
Menjadikan Urutsewu hanya sebagai kawasan pertanian
dan pariwisata rakyat.
Kebumen, 24 September 2014
KETUA
FORUM PAGUYUBAN PETANI KEBUMEN SELATAN
SENIMAN