Sunday, September 07, 2014

Respons Jokowi terhadap Sengketa Agraria Urutsewu

Respons Joko Widodo, presiden terpilih hasil Pemilu Presiden 8 Juli 2014, terhadap kemelut tanah pesisir Urutsewu; menumbuhkan benih harapan baru bagi terpenuhinya tuntutan petani pesisir ini. Respons baik ini ditunjukkan saat perwakilan petani aktif beraudiensi dengan Jokowi [5/9] di kantor Gubernur DKI Jakarta. Pada saat mana disampaikan pula penolakan warga Rembang yang tengah berjuang menolak pedirian pabrik semen yang bakal mengeksploitasi sumber daya pegunungan karst Kendeng Utara.
   
"Kalau memang rakyat yang bener ya kasihkan, tapi bisa jadi TNI juga punya dasar hukum yang kuat”, demikian Jokowi menanggapi.

Kemelut Agraria kawasan pesisir Urutsewu sendiri pada intinya dipicu oleh klaim pihak TNI-AD, terutama institusi DislitbangAD; atas tanah-tanah sepanjang 22,5 Km pesisir selatan Kebumen yang mencakup 3 kecamatan dan 15 desa. Pada awalnya, kemelut tanah ini memang tak muncul sebagai konflik terbuka antara petani kawasan pesisir dengan fihak TNI-AD. Tetapi bukan berarti tak ada masalah di dalamnya. Penolakan terhadap kebiasaan latihan TNI dan ujicoba senjata berat sesungguhnya telah dilakukan sejak tiga dasawarsa  lalu. Terlebih karena telah jatuh korban nyawa di Ambal dan tewasnya 5 anak di Setrojenar. Juga beberapa pemuda yang terluka dan cacat permanen seperti yang menimpa warga Entak.

Klaim sepihak TNI-AD sejauh 500 meter dari garis air dan membentang sepanjang pesisir selatan, pada awalnya juga tidak diakuinya. Pejabat militer selalu menyatakan bahwa TNI-AD tidak berkepentingan untuk menguasai tanah pesisir yang diketahui telah puluhan tahun dikelola petani dengan membudidayakan tanaman holtikultura, seperti semangka, melon, maupun tanaman sayuran lain. Bahkan di masa lalu kawasan pesisir selatan ini juga pernah menjadi basis industri garam rakyat. Konflik terbuka bersamaan dengan diketahuinya pihak TNI-AD, melalui Pangdam IV/Diponegoro, mengajukan permohonan ganti rugi "tanah TNI" yang terkena tras jalan JLSS. Padahal posisi tras JLSS ini sejauh 1.000 meter rata-rata dari garis pesisir.    
 
Paska 20 Oktober 2014

Jokowi, yang bakal dilantik jadi presiden pada 20 Oktober 2014, juga sudah mengetahui adanya konflik di pesisir Urutsewu ini. Dimana puncak konflik petani versus TNI-AD ini menyeruak jadi issue nasional pada peristiwa Tragedi Setrojenar, 16 April 2011 silam. Petani pesisir menilai secara faktual bahwa peristiwa ini bukan lah bentrokan, melainkan sebuah serbuan bersenjata satuan jaga tentara Brigif 403 ke kerumunan petani di blokade blok Pendil Setrojenar. Diketahui 13 korban penembakan dan korban aniaya bukan pelaku pengrusakan fasilitas militer. Hingga kini penanganan kasus ini dinilai tak berkeadilan hukum karena masih ada 12 sepeda motor milik warga yang dirusak permanen oleh tentara namun tak jelas juntrung urusannya.

"Kalau memang rakyat yang bener ya kasihkan, tapi bisa jadi TNI juga punya dasar hukum yang kuat". Pernyataan Jokowi terkait konflik tanah dalam audiensi dengan petani Urutsewu, sekilas melegakan. 
“Jakarta saja ada ribuan kasus semacam ini”, tambah Jokowi. Sembari menyampaikan bahwa perlu adanya pembenahan di BPN yang seharusnya bersikap tegas. 

Paska pelantikan Presiden 20 Oktober 2014, baru lah Jokowi bisa mengambil sikap. Pada prinsipnya, Jokowi telah menerima semua yang disampaikan oleh petani kepadanya. 

Sebelum menemui Jokowi, perwakilan petani Urutsewu mengadu ke Komnas HAM dan diterima ketuanya, Nurkholis. Tim yang terdiri dari Widodo Sunu Nugroho [Koordinator USB, Kades Wiromartan], Seniman [Ketua FPPKS], Nur Hidayat [eks Kades Setrojenar], Sapari [Kades Entak], Muklisin [Kades Kaibonpetangkuran], Bagus Wirawan [Kades Lembupurwo], Kyai Mas’udi Zein, Kyai Imam Zuhdi, Paryono, dan perwakilan petani lainnya.
 

0 comments:

Post a Comment