Wednesday, September 24, 2014

Statement Aksi Petani Urutsewu

Pernyataan Sikap
FORUM PAGUYUBAN PETANI KEBUMEN SELATAN

Sudah 69 tahun Bangsa Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya, berbagai orde telah dilalui, namun petani selalu mengalami penindasan dari masa ke masa. Sepanjang sejarah, petani tidak pernah diposisikan pada tempat yang semestinya. Meski mayoritas, petani tidak pernah mendapatkan perlindungan yang semestinya dari “gangguan-gangguan” yang menimpanya. Mulai dari klaim sepihak atas tanah, fluktuasi harga komoditas pertanian yang tidak pernah mampu dikendalikan pemerintah,  serta semakin mahalnya harga sarana produksi pertanian. Pemerintah tidak pernah melakukan upaya yang serius untuk membangun pertanian dan mensejahterakan petani, sehingga sebagian besar petani kita hidup dibawah garis kemiskinan.

Urutsewu merupakan kawasan pertanian yang sangat produktif dan terbukti mampu meningkatkan kesejahteraan petani, namun kebijakan pemerintah justru bertolak belakang dengan kepentingan petani. Penetapan Urutsewu sebagai Kawasan pertanian, pariwisata, sekaligus  area latihan dan uji coba senjata berat serta penambangan pasir besi dalam Perda Tata Ruang Kabupaten Kebumen, jelas merupakan kebijakan yang tidak berpihak pada petani karena mudah sekali ditebak apa yang akan terjadi; bahwa petani pasti akan kalah dalam “arena pertarungan”. Ibarat kita memasukkan anak ayam di kandang singa.

Dan memang benar, petani tak berdaya ketika jadwal merawat tanamannya terganggu atau bahkan tanamannya rusak karena adanya latihan militer/uji coba senjata berat TNI-AD. Pun ketika ada anggota keluarganya yang meninggal dunia akibat ledakan sisa peluru maupun dianiaya oleh aparat TNI-AD

Petani juga tak berdaya ketika Perusahaan Tambang Pasir Besi “memaksakan diri” untuk menambang dengan segala tipu daya dan kelicikannya.

Lalu bagaimana kita menjelaskan bahwa pemerintah melindungi kepentingan petani dan tidak malah mengganggunya  ??? bagaimana kita memastikan bahwa pemerintah telah melaksanakan amanat UUD ’45 yaitu “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia” ???

Dan apa gunanya pemerintah jika mereka diam saja ketika petani menjerit karena harga produk pertanian mereka jatuh dan menguras modal pertaniannya ? terlebih jika hal itu terjadi karena adanya kebijakan import.
Oleh karena itu kami, masyarakat yang tergabung dalam FORUM PAGUYUBAN PETANI KEBUMEN SELATAN (FPPKS) menyatakan sikap :

1.      MENOLAK klaim “Tanah Negara” atas tanah-tanah petani di pesisir Urutsewu.

2.      MENOLAK sertifikasi hak pakai yang diajukan oleh TNI-AD terhadap tanah pesisir Urutsewu

3.      MENOLAK  Pemagaran yang dilakukan oleh TNI-AD di tanah-tanah milik rakyat yang dilakukan tanpa alas hak.

4.      MENOLAK penambangan pasir besi di Urutsewu.

5.      MENYAYANGKAN kegagalan pemerintah dalam melindungi kepentingan dan hak-hak petani.

6.      MENGECAM segala bentuk pembodohan, intimidasi dan teror yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab terhadap petani Urutsewu.

7.      MENGECAM pemerintah daerah Kabupaten Kebumen yang melakukan pembiaran terhadap pemagaran yang dilakukan oleh TNI-AD di tanah-tanah milik rakyat.

8.      MENUNTUT  kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk :
a.      Mengembalikan kepemilikan tanah pesisir Urutsewu kepada petani.
b.      Menghentikan pemagaran tanah pesisir Urutsewu dan membongkar pagar yang telah dibangun.
c.       Menghentikan Latihan TNI-AD karena membahayakan keselamatan masyarakat dan mengganggu aktifitas pertanian.
d.      Mencabut izin penambangan pasir besi dan menghentikan penerbitan izin baru di Urutsewu.
e.      Mencukupi kebutuhan dan melindungi kepentingan petani Urutsewu.
f.        Menjadikan Urutsewu hanya sebagai kawasan pertanian dan pariwisata rakyat.

Kebumen, 24 September 2014
KETUA
FORUM PAGUYUBAN PETANI KEBUMEN SELATAN


SENIMAN

0 comments:

Post a Comment