Wednesday, March 25, 2009

Refleksi Perlawanan Tani Setrojenar - 2

Gambaran kondisi umum desa Setrojenar tak beda jauh dengan 38 desa lainnya di kawasan 'urut-sewu' pesisir selatan khususnya, dan petani Indonesia umumnya.

Petani dengan kepemilikan lahan rata-rata kurang dari 0,5 ha; jelas tak mencukupi kebutuhan tiap keluarga tani. Belum lagi harus berhadapan dengan semua ekses kebijakan neo-liberalism.
Kepemilikan lahan minimum, biaya produksi tinggi, rendah teknologi, keharusan bertarung dengan banjir produk impor negara maju, implikasi teknologi trans-genetika.. Bla bla bla!
Kini ditambah kewajiban untuk memerangi hegemoni tentara. Kehadiran tentara dengan kepentingannya di sana, lambat laun telah menggeser lahan yang menjanjikan kemakmuran, menjadi pasetran yang menyimpan ancaman.
Keselamatan umum dan kelestarian lingkungan dipertaruhkan.
Ironi termenarik dari desa Setrojenar adalah 'deklarasi' perlawanan semestanya terhadap tentara pada tahap ini, justru dilancarkan saat semua orang berkonsentrasi pada Pemilu. Tetapi tak seorang pun yang tengah berkepentingan memenangkan Pemilu itu, peduli membantu, membela atau berjuang bersamanya.

Sejarah Pertanian Setro

Sejarah tanah 'pasetran' Setrojenar tersimpan dalam ingatan kolektif masyarakat di kawasan 'urut-sèwu' itu.
Kasan Mardji (93 th), penduduk KaibonPetangkuran, Ambal; menuturkan kesaksian historis atas tanah-tanah warisan nenek-moyangnya. Dahulu ia dan petani lain mengolah lahan ujungnya sampai ke 'banyuasin'. Maksudnya, lahan adat yang diwariskan itu sampai ke tepi air. Pada masa lurah Djiman, katanya, lahan-lahan itu 'dipunggel' atau mengalami pengurangan.
Hanya ada penjelasan semua dilakukan dengan alasan mengurangi beban pajak petani. Alasan ini ditengarai amat manìpulatif, meski dilakukan oleh penguasa desa.

Menurut Purwanto, 36 th, warga Setrojenar, hak Dislitbang TNI-AD atas tanah di Setrojenar tak lebih dari 20.000 meter persegi. Yakni tanah 200 m panjang x lebar 100 m yang sejak 1981 dibangun kantor Dislitbangad beserta mess asrama itu. Dia tak habis pikir jika tentara berasumsi memiliki tanah diluar yang 20.000 meter persegi itu. Kapan tentara beli tanah di luar yang dipakai asrama itu? Atau jangan-jangan cuma memanipulasi fakta yang ada.

Fakta yang ada bahkan membuktikan betapa Dislitbang TNI-AD telah sama sekali mengabaiakan hak rakyat atas tanah di situ. Mau bukti? Gambar di samping ini adalah keberadaan PosKo latihan dan uji coba di sisi timur jalan masuk, sekitar 500 meter dari garis pantai Setrojenar. Bangunan berlantai 3 ini dibangun di atas tanah bersertifikat asli SHM atas nama Mihad, penduduk Setrojenar. Dan, jangankan denagan proses membeli; bahkan Dislitbang TNI-AD membangun semuanya tanpa pamit!!

5 comments:

  1. PERJUANGAN MENUNTUT HAK!
    apa yang dilakukan oleh kawan-2 petani di Setrojenar adalah upaya untuk menuntut hak mereka akan tanah yang sejatinya sudah turun temurun dikelola oleh mereka.
    Persoalannya adalah bahwa TNI yang (merasa) mempunyai power mengklaim bahwa tanah di daerah urut sewu tersebut "milik" TNI. Sebagaimana pernyataan Kepala Perwakilan Dinas Penelitian dan Pengembangan (Dislitbang) TNI AD, Mayor (Inf) Kusmayadi bahwa "lokasi portal yang berada pada jarak 200 m dari garis pantai dinilai melanggar aturan. Pasalnya, batas teritorial lahan kepemilikan TNI AD adalah sejauh 500 m dari garis pantai".(http://www.radarsemarang.com/daerah/jateng.)
    Aku belum tahu, dasar apakah yang digunakan oleh TNI sehingga bisa mengklaim demikian.
    Kawan-2 Setrojenar mungkin bisa belajar dari perjuangan kawan-2 petani di daerah lain yang berhadapan dengan TNI (contoh; Alastlogo, Darmakradenan, dll).
    Tentang tidak adanya dukungan dari parpol / caleg, bisa jadi karena beberapa hal;
    1. para caleg tidak mengetahui perjuangan kawan-2 setrojenar.
    2. partai-2 dan calegnya disibukkan dengan urusan kampanye dll.
    3. pra caleg / partai memang tidak peduli dengan apa yang dilakukan oleh kawan-2 Setrojenar.
    ke depan, upaya-2 menggalang dukungan dari berbagai elemen sangat diperlukan, baik dari sesama organisasi rakyat, Ormas, Partai, NGO, LBH dll. semakin banyak dukungan, maka daya tekannya juga akan semakin besar.
    1 hal yang perlu dicermati, bahwa perjuangan tanah sering kali diidentikkan dengan "yang berbau Kiri". ini terjadi di daerah lain. nah, kawan-2 harus bisa meyakinkan bahwa perjuangan tersebut tidak berkaitan dengan 2 hal tadi.

    makasih.

    ReplyDelete
  2. Tutup
    Edit profil

    Tutup
    Edit profil
    URL OpenID:
    Tutup
    Edit profil
    Nama:

    URL:
    Tutup
    Verifikasi kata
    Maaf, galat terjadi. Coba lagi nanti. Kode galat:

    Dengarkan dan ketik nomor yang Anda dengar
    *Anda mungkin diminta untuk masuk ke akun pilihan Anda
    Tutup
    Pratinjau

    Anonim unwan berkata...

    PERJUANGAN MENUNTUT HAK!
    apa yang dilakukan oleh kawan-2 petani di Setrojenar adalah upaya untuk menuntut hak mereka akan tanah yang sejatinya sudah turun temurun dikelola oleh mereka.
    Persoalannya adalah bahwa TNI yang (merasa) mempunyai power mengklaim bahwa tanah di daerah urut sewu tersebut "milik" TNI. Sebagaimana pernyataan Kepala Perwakilan Dinas Penelitian dan Pengembangan (Dislitbang) TNI AD, Mayor (Inf) Kusmayadi bahwa "lokasi portal yang berada pada jarak 200 m dari garis pantai dinilai melanggar aturan. Pasalnya, batas teritorial lahan kepemilikan TNI AD adalah sejauh 500 m dari garis pantai".(http://www.radarsemarang.com/daerah/jateng.)
    Aku belum tahu, dasar apakah yang digunakan oleh TNI sehingga bisa mengklaim demikian.
    Kawan-2 Setrojenar mungkin bisa belajar dari perjuangan kawan-2 petani di daerah lain yang berhadapan dengan TNI (contoh; Alastlogo, Darmakradenan, dll).
    Tentang tidak adanya dukungan dari parpol / caleg, bisa jadi karena beberapa hal;
    1. para caleg tidak mengetahui perjuangan kawan-2 setrojenar.
    2. partai-2 dan calegnya disibukkan dengan urusan kampanye dll.
    3. pra caleg / partai memang tidak peduli dengan apa yang dilakukan oleh kawan-2 Setrojenar.
    ke depan, upaya-2 menggalang dukungan dari berbagai elemen sangat diperlukan, baik dari sesama organisasi rakyat, Ormas, Partai, NGO, LBH dll. semakin banyak dukungan, maka daya tekannya juga akan semakin besar.
    1 hal yang perlu dicermati, bahwa perjuangan tanah sering kali diidentikkan dengan "yang berbau Kiri". ini terjadi di daerah lain. nah, kawan-2 harus bisa meyakinkan bahwa perjuangan tersebut tidak berkaitan dengan 2 hal tadi.

    makasih.

    2009 April 11 16:05

    PERJUANGAN MENUNTUT HAK! apa yang dilakukan oleh kawan-2 petani di Setrojenar adalah upaya untuk menuntut hak mereka akan tanah yang sejatinya sudah turun temurun dikelola oleh mereka. Persoalannya adalah bahwa TNI yang (merasa) mempunyai power mengklaim bahwa tanah di daerah urut sewu tersebut "milik" TNI. Sebagaimana pernyataan Kepala Perwakilan Dinas Penelitian dan Pengembangan (Dislitbang) TNI AD, Mayor (Inf) Kusmayadi bahwa "lokasi portal yang berada pada jarak 200 m dari garis pantai dinilai melanggar aturan. Pasalnya, batas teritorial lahan kepemilikan TNI AD adalah sejauh 500 m dari garis pantai".(http://www.radarsemarang.com/daerah/jateng.) Aku belum tahu, dasar apakah yang digunakan oleh TNI sehingga bisa mengklaim demikian. Kawan-2 Setrojenar mungkin bisa belajar dari perjuangan kawan-2 petani di daerah lain yang berhadapan dengan TNI (contoh; Alastlogo, Darmakradenan, dll). Tentang tidak adanya dukungan dari parpol / caleg, bisa jadi karena beberapa hal; 1. para caleg tidak mengetahui perjuangan kawan-2 setrojenar. 2. partai-2 dan calegnya disibukkan dengan urusan kampanye dll. 3. pra caleg / partai memang tidak peduli dengan apa yang dilakukan oleh kawan-2 Setrojenar. ke depan, upaya-2 menggalang dukungan dari berbagai elemen sangat diperlukan, baik dari sesama organisasi rakyat, Ormas, Partai, NGO, LBH dll. semakin banyak dukungan, maka daya tekannya juga akan semakin besar. 1 hal yang perlu dicermati, bahwa perjuangan tanah sering kali diidentikkan dengan "yang berbau Kiri". ini terjadi di daerah lain. nah, kawan-2 harus bisa meyakinkan bahwa perjuangan tersebut tidak berkaitan dengan 2 hal tadi. makasih.

    ReplyDelete
  3. Tutup
    Edit profil

    Tutup
    Edit profil
    URL OpenID:
    Tutup
    Edit profil
    Nama:

    URL:
    Tutup
    Verifikasi kata
    Maaf, galat terjadi. Coba lagi nanti. Kode galat:

    Dengarkan dan ketik nomor yang Anda dengar
    *Anda mungkin diminta untuk masuk ke akun pilihan Anda
    Tutup
    Pratinjau

    Anonim unwan berkata...

    PERJUANGAN MENUNTUT HAK!
    apa yang dilakukan oleh kawan-2 petani di Setrojenar adalah upaya untuk menuntut hak mereka akan tanah yang sejatinya sudah turun temurun dikelola oleh mereka.
    Persoalannya adalah bahwa TNI yang (merasa) mempunyai power mengklaim bahwa tanah di daerah urut sewu tersebut "milik" TNI. Sebagaimana pernyataan Kepala Perwakilan Dinas Penelitian dan Pengembangan (Dislitbang) TNI AD, Mayor (Inf) Kusmayadi bahwa "lokasi portal yang berada pada jarak 200 m dari garis pantai dinilai melanggar aturan. Pasalnya, batas teritorial lahan kepemilikan TNI AD adalah sejauh 500 m dari garis pantai".(http://www.radarsemarang.com/daerah/jateng.)
    Aku belum tahu, dasar apakah yang digunakan oleh TNI sehingga bisa mengklaim demikian.
    Kawan-2 Setrojenar mungkin bisa belajar dari perjuangan kawan-2 petani di daerah lain yang berhadapan dengan TNI (contoh; Alastlogo, Darmakradenan, dll).
    Tentang tidak adanya dukungan dari parpol / caleg, bisa jadi karena beberapa hal;
    1. para caleg tidak mengetahui perjuangan kawan-2 setrojenar.
    2. partai-2 dan calegnya disibukkan dengan urusan kampanye dll.
    3. pra caleg / partai memang tidak peduli dengan apa yang dilakukan oleh kawan-2 Setrojenar.
    ke depan, upaya-2 menggalang dukungan dari berbagai elemen sangat diperlukan, baik dari sesama organisasi rakyat, Ormas, Partai, NGO, LBH dll. semakin banyak dukungan, maka daya tekannya juga akan semakin besar.
    1 hal yang perlu dicermati, bahwa perjuangan tanah sering kali diidentikkan dengan "yang berbau Kiri". ini terjadi di daerah lain. nah, kawan-2 harus bisa meyakinkan bahwa perjuangan tersebut tidak berkaitan dengan 2 hal tadi.

    makasih.

    2009 April 11 16:05

    PERJUANGAN MENUNTUT HAK! apa yang dilakukan oleh kawan-2 petani di Setrojenar adalah upaya untuk menuntut hak mereka akan tanah yang sejatinya sudah turun temurun dikelola oleh mereka. Persoalannya adalah bahwa TNI yang (merasa) mempunyai power mengklaim bahwa tanah di daerah urut sewu tersebut "milik" TNI. Sebagaimana pernyataan Kepala Perwakilan Dinas Penelitian dan Pengembangan (Dislitbang) TNI AD, Mayor (Inf) Kusmayadi bahwa "lokasi portal yang berada pada jarak 200 m dari garis pantai dinilai melanggar aturan. Pasalnya, batas teritorial lahan kepemilikan TNI AD adalah sejauh 500 m dari garis pantai".(http://www.radarsemarang.com/daerah/jateng.) Aku belum tahu, dasar apakah yang digunakan oleh TNI sehingga bisa mengklaim demikian. Kawan-2 Setrojenar mungkin bisa belajar dari perjuangan kawan-2 petani di daerah lain yang berhadapan dengan TNI (contoh; Alastlogo, Darmakradenan, dll). Tentang tidak adanya dukungan dari parpol / caleg, bisa jadi karena beberapa hal; 1. para caleg tidak mengetahui perjuangan kawan-2 setrojenar. 2. partai-2 dan calegnya disibukkan dengan urusan kampanye dll. 3. pra caleg / partai memang tidak peduli dengan apa yang dilakukan oleh kawan-2 Setrojenar. ke depan, upaya-2 menggalang dukungan dari berbagai elemen sangat diperlukan, baik dari sesama organisasi rakyat, Ormas, Partai, NGO, LBH dll. semakin banyak dukungan, maka daya tekannya juga akan semakin besar. 1 hal yang perlu dicermati, bahwa perjuangan tanah sering kali diidentikkan dengan "yang berbau Kiri". ini terjadi di daerah lain. nah, kawan-2 harus bisa meyakinkan bahwa perjuangan tersebut tidak berkaitan dengan 2 hal tadi. maaf dan makasih

    ReplyDelete
  4. Tutup
    Edit profil

    Tutup
    Edit profil
    URL OpenID:
    Tutup
    Edit profil
    Nama:

    URL:
    Tutup
    Verifikasi kata
    Maaf, galat terjadi. Coba lagi nanti. Kode galat:

    Dengarkan dan ketik nomor yang Anda dengar
    *Anda mungkin diminta untuk masuk ke akun pilihan Anda
    Tutup
    Pratinjau

    Anonim unwan berkata...

    PERJUANGAN MENUNTUT HAK!
    apa yang dilakukan oleh kawan-2 petani di Setrojenar adalah upaya untuk menuntut hak mereka akan tanah yang sejatinya sudah turun temurun dikelola oleh mereka.
    Persoalannya adalah bahwa TNI yang (merasa) mempunyai power mengklaim bahwa tanah di daerah urut sewu tersebut "milik" TNI. Sebagaimana pernyataan Kepala Perwakilan Dinas Penelitian dan Pengembangan (Dislitbang) TNI AD, Mayor (Inf) Kusmayadi bahwa "lokasi portal yang berada pada jarak 200 m dari garis pantai dinilai melanggar aturan. Pasalnya, batas teritorial lahan kepemilikan TNI AD adalah sejauh 500 m dari garis pantai".(http://www.radarsemarang.com/daerah/jateng.)
    Aku belum tahu, dasar apakah yang digunakan oleh TNI sehingga bisa mengklaim demikian.
    Kawan-2 Setrojenar mungkin bisa belajar dari perjuangan kawan-2 petani di daerah lain yang berhadapan dengan TNI (contoh; Alastlogo, Darmakradenan, dll).
    Tentang tidak adanya dukungan dari parpol / caleg, bisa jadi karena beberapa hal;
    1. para caleg tidak mengetahui perjuangan kawan-2 setrojenar.
    2. partai-2 dan calegnya disibukkan dengan urusan kampanye dll.
    3. pra caleg / partai memang tidak peduli dengan apa yang dilakukan oleh kawan-2 Setrojenar.
    ke depan, upaya-2 menggalang dukungan dari berbagai elemen sangat diperlukan, baik dari sesama organisasi rakyat, Ormas, Partai, NGO, LBH dll. semakin banyak dukungan, maka daya tekannya juga akan semakin besar.
    1 hal yang perlu dicermati, bahwa perjuangan tanah sering kali diidentikkan dengan "yang berbau Kiri". ini terjadi di daerah lain. nah, kawan-2 harus bisa meyakinkan bahwa perjuangan tersebut tidak berkaitan dengan 2 hal tadi.

    makasih.

    2009 April 11 16:05

    PERJUANGAN MENUNTUT HAK! apa yang dilakukan oleh kawan-2 petani di Setrojenar adalah upaya untuk menuntut hak mereka akan tanah yang sejatinya sudah turun temurun dikelola oleh mereka. Persoalannya adalah bahwa TNI yang (merasa) mempunyai power mengklaim bahwa tanah di daerah urut sewu tersebut "milik" TNI. Sebagaimana pernyataan Kepala Perwakilan Dinas Penelitian dan Pengembangan (Dislitbang) TNI AD, Mayor (Inf) Kusmayadi bahwa "lokasi portal yang berada pada jarak 200 m dari garis pantai dinilai melanggar aturan. Pasalnya, batas teritorial lahan kepemilikan TNI AD adalah sejauh 500 m dari garis pantai".(http://www.radarsemarang.com/daerah/jateng.) Aku belum tahu, dasar apakah yang digunakan oleh TNI sehingga bisa mengklaim demikian. Kawan-2 Setrojenar mungkin bisa belajar dari perjuangan kawan-2 petani di daerah lain yang berhadapan dengan TNI (contoh; Alastlogo, Darmakradenan, dll). Tentang tidak adanya dukungan dari parpol / caleg, bisa jadi karena beberapa hal; 1. para caleg tidak mengetahui perjuangan kawan-2 setrojenar. 2. partai-2 dan calegnya disibukkan dengan urusan kampanye dll. 3. pra caleg / partai memang tidak peduli dengan apa yang dilakukan oleh kawan-2 Setrojenar. ke depan, upaya-2 menggalang dukungan dari berbagai elemen sangat diperlukan, baik dari sesama organisasi rakyat, Ormas, Partai, NGO, LBH dll. semakin banyak dukungan, maka daya tekannya juga akan semakin besar. 1 hal yang perlu dicermati, bahwa perjuangan tanah sering kali diidentikkan dengan "yang berbau Kiri". ini terjadi di daerah lain. nah, kawan-2 harus bisa meyakinkan bahwa perjuangan tersebut tidak berkaitan dengan 2 hal tadi. makasih.

    ReplyDelete
  5. This comment has been removed by a blog administrator.

    ReplyDelete