Monday, March 09, 2009

Kebangkitan Pemuda dan Petani Setro



Hari Selasa, 24 Februari 2009 menjadi sebuah moment penting bagi masyarakat pesisir selatan Kebumen, khususnya warga Setrojenar, Kec. Buluspesantren. Di sebuah mushola yang biasa pula dipakai sholat berjamaah dan mengaji, malam itu berganti suasana. Sebanyak 48 warga terdiri dari petani, pamong, tomas, perdes serta pemuda mengadakan pertemuan di mushola depan rumah Kades. Pada intinya, pertemuan di malam itu membahas soal larangan tentara terhadap inisiatif warga desa dan pemuda yang membangun portal di jalan masuk ke arah "pantai Bocor".

Keberatan fihak tentara atas apa yang dilakukan pemuda Setro ini telah di'rakor'kan di kantor Camat pada hari Jum'at, 20 Februari 2009 sebelumnya. Di saat mana 6 orang wali masyarakat diundang tanpa penjelasan tertulis mengenai tujuan 'rakor' pada surat undangan yang diterima. Alih-alih bermusyawarah, tetapi di kantor Camat yang memfasilitasi rapat ini telah menunggu petugas Satpol PP dari Kabupaten Kebumen. Suasana yang tidak menentramkan hati buat berembug ini disikapi dengan legawa oleh wali masyarakat yang agaknya telah terbiasa menerima berbagai perlakuan tak enak selama ini.

Sampai 'rakor' dilangsungkan, ternyata wali masyarakat ini dihadapkan bukan saja dengan komandan Dislitbang TNI-AD; tetapi di sana ada pula aparatus negara dari Polres dan Kodim 0709 Kebumen, Polsek dan Koramil Buluspesantren.
Menurut mantan Kades Setrojenar, Nur Hidayat, yang ikut dalam rapat itu, pada intinya fihak Dislitbang TNI-AD keberatan atas dibangunnya portal permanen oleh pemuda desa. Jika harus membangun di areal itu, menurut Dislitbang, sebaiknya dengan setengah permanen, mengingat di kawasan itu sekaligus menjadi zona latih, atau tepatnya uji coba persenjataan TNI.

Gambar di samping ini adalah bangunan portal (gapura) yang disoal oleh Dislitbang TNI-AD itu. Adapun pembangunannya sendiri baru mencapai sekitar 75 persen saja, dan terpaksa dihentikan untuk sementara. Tetapi, memang tak ada titik temu yang dihasilkan dalam rakor Jum'at (20 Februari 2009) di kantor Camat itu. Dan oleh karena pembangunan gapura ini, menurut warga, lebih merupakan prakarsa masyarakat yang juga bertujuan untuk menertibkan dan mengamankan lokasi wisata pantai Setrojenar; maka akan dipertahankan oleh pemuda. Setelah musyawarah warga di malam hari itu menghasilkan ketetapan tekad untuk melanjutkan pembangunan portal, maka pada keesokan harinya pembangunan dilanjutkan kembali.

Menyoal Aturan

Tudingan fihak tentara bahwa pembangunan portal itu melanggar aturan, menurut warga, itu cuma asumsi sefihak. Tak ada atau belum ada aturan yang melarang warga untuk membangun apapun, termasik portal, di tempat itu. Inisiatif membangun portal murni berangkat dari kebutuhan untuk menata dan menertibkan kendaraan pengunjung pantai di wilayah desa Setrojenar. Jika fihat Dislitbang melarang, maka atas dasar apakah larangan itu? Sebaliknya, justru hal ini mengundang pertanyaan balik. Apa kepentingan tentara di sana?

Jauh sebelum tentara datang ke desa Setrojenar, kawasan itu telah menjadi bagian dari wilayah desa. Pada tahun 1981, saat tentara memulai membangun infrastruktur yang kemudian diketahui sebagai instrumen Litbang TNI-AD, tak ada masalah. Pada tahun berikutnya, saat pengoperasian tempat itu dimulai, pun tidak ada persoalan. Relasi TNI dan warga masyarakat adalah hubungan yang setara dan saling menghargai. Jika harus bicara aturan, maka warga mempertanyakan atas aturan apa fihak TNI-AD berada di sana dan melegitimasi diri untuk memanfaatkan potensi kawasan itu.

Mengganggu Warga

Persoalan muncul ketika intensitas TNI-AD dalam memanfaatkan kawasan pantai Setrojenar meningkat. Pantai S yang semula aman tenteram dan masyarakat dapat leluasa memanfaatkan kawasan itu untuk aktivitas produktif terutama untuk kegiatan pertanian dan rekreasi, lambat laun mulai menyimpan bahaya yang mengancaman keselamatan banyak orang.

Gambar disamping menjelaskan bahwa tanaman kelapa milik petani, juga tak luput dari hantaman peluru mortir yang ditembakkan dari moncong senjata taktis tentara. Belum lagi tanaman pangan lain, seperti semangka, jagung, kacang tanah, cabe; yang tergilas roda panser atau tank saat latihan.

Pada pertengahan tahun 1997, lima anak harus mati karena keteledoran tentara. Bermula dari dua anak yang menemukan peluru mortir yang tidak meledak usai latihan uji tembak di sana, memungut benda yang berbahaya itu dan memboyong ke rumahnya. Dan ketika dicungkil bagian yang mirip sirip pada peluru mortir itu, maka meledaklah. Ada pernyataan terhadap insinden ini bahwa anak-anak itu telah menemukan peluru mortir yang merupakan sisa perang melawan kolonial dulu.

Kemudian pada tahun 2008 lalu, dua petani yang tengah merawat tanaman pangan, terluka karena terkena pecahan mortir yang ditembakkan pada saat latihan tentara dan meledak tak jauh dari tempatnya bekerja. Menurut kesaksian warga, seringkali pula jika tentara melakukan latihan, tidak didahului dengan peringatan kepada petani. Tak terhitung pula tentara menunjukkan kebrutalannya dengan tank atau panser menggilas tanaman pertanian seperti semangka, jagung, cabe milik petani. Petani tak berani repot menuntut ganti rugi atas semuanya. Lama hidup dibawah tekanan cemas dan rasa takut, telah memberi pelajaran tentang hidup bermartabat sebagai petani yang mesti membela harkat hidupnya.

Dan ketika pemuda membangun portal, kemudian dilarang fihak tentara, maka dimulailah perlawanan itu !

(to be continued)

1 comment:

  1. beberapa masalah yang harus dicermati adalah bahwa dimana-mana tempat latihan TNI itu tidak ada yang bermasalah. Semua tempat latihan TNI selalu menimbulkan konflik dengan masyarakat. sudah saatnya lokasi-lokasi tempat latihan TNI itu harus ditertibkan sehingga tidak menimbulkan masalah terus bagi masyarakat.

    ReplyDelete