Monday, August 24, 2015

Kronologi tindak kekerasan TNI terhadap warga Mirit Kebumen


Tim Penutur Selamatkan Bumi | Agustus 24, 2015


TNI telah melakukan pemagaran paksa di Desa Lembupurwo, Kecamatan Mirit, Kabupaten Kebumen. Pemagaran tersebut menimbulkan penolakan dari warga. Namun, aksi-aksi penolakan warga terhadap pemagaran sepihak oleh TNI di Lembupurwo malah dijawab dengan kekerasan. Pada tanggal 30 Juli 2015, seorang peserta aksi yang bernama Rubino, warga desa Wiromartan menjadi korbannya. Dia dipukul senjata di bagian leher hingga pingsan dan akhirnya harus dilarikan untuk dirawat di Puskesmas Mirit.

Beberapa hari kemudian Rubino meninggal dunia karena terjatuh dari pohon Nangka. Disinyalir dampak dari luka dan trauma yang diakibatkan oleh kekerasan yang diterimanya menyebabkan dirinya kehilangan konsentrasi saat memanjat pohon dan mengakibatkan dia terjatuh. Pasca kejadian tersebut, pemagaran sepihak oleh TNI di desa Lembupurwo tetap dilanjutkan.

Derita masyarakat Urut Sewu tak berhenti sampai disitu. Selepas menyelesaikan pemagaran sepihak di desa Lembupurwo, TNI berusaha bergeser ke desa lainnya, yakni desa Wiromartan, desa terujung di wilayah Kebumen bagian selatan yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Purworejo.

Pada tanggal 20-21 Agustus 2015 sudah tampak batu dan pasir bertumpuk di sepanjang jalan pesisir selatan Desa Wiromartan guna pembangunan pagar. Masyarakat menjadi marah karena merasa tidak dihargai sebagai masyarakat desa setempat.

Pasalnya, pemagaran ini dilakukan secara sepihak, tanpa ada pemberitahuan ke pemerintah desa dan tidak ada sosialisasi ke masyarakat setempat. Aksi guna mempertanyakan kejelasan dan landasan legal formal pemagaran pun dilakukan oleh masyarakat pada 22 Agustus 2015.

Berikut ini kronologi jalannya aksi dan tindak kekerasan yang dilakukan oleh TNI:

07.30 s/d 09.45 WIB

Masyarakat berkumpul di utara Jl. Daendels desa Wiromartan. Masyarakat ini terdiri dari petani, pemuda dan perempuan. Nampak juga warga masyarakat desa-desa lain yang ingin turut serta bersolidaritas. Di lokasi tersebut dilaksanakan pembekalan pra aksi yang dipimpin oleh Widodo Sunu Nugroho, Kepala Desa Wiromartan. Inti dari pembekalan tersebut antara lain mengingatkan kepada warga masyarakat bahwasannya ini aksi damai menuntut kejelasan landasan pemagaran, sehingga warga dianjurkan untuk jangan mudah terprovokasi dan terpancing emosi ketika di lokasi aksi. Pembekalan tersebut juga diisi dengan doa bersama yang dipimpin oleh ustad Hasan Munadi (Ustadz setempat) guna kelancaran aksi.

09.45 s/d 10.00 WIB

Masyarakat peserta aksi bergerak ke selatan beriringan dengan jumlah massa kurang lebih 100 orang menggunakan sepeda motor. Sepanjang jalan menuju lokasi pemagaran ada beberapa petani yang sedang di ladangnya memutuskan untuk bergabung dalam barisan aksi, sehingga jumlah warga peserta aksi bertambah menjadi kurang lebih 150 orang.

10.01 s/d 10.35 WIB

Masyarakat peserta aksi sampai di lokasi dan kemudian langsung masuk ke lokasi pemagaran yang dilakukan sepihak oleh TNI, tepatnya di barat akses jalan untuk masuk ke pantai. Di lokasi pemagaran nampak 2 unit truk pengangkut pasukan militer, 1 unit alat berat (eskavator) yang sedang melakukan pemagaran. Perlu dicermati bahwasannya pemagaran ini ditolak oleh warga masyarakat, khususnya petani pemilik dan penggarap lahan di pesisir Urutsewu. Yang menjadi soal sebab pemagaran ini menerjang lahan-lahan petani, disamping tak berijin sebab tanpa ada pemberitahuan kepada pihak pemerintah desa setempat maupun pada masyarakat.

Salah satu peserta aksi mengawali aksi dengan menjelaskan maksud dan tujuan warga mendatangi lokasi pemagaran, yakni ingin pimpinan pemagaran menemui warga agar jelas duduk persoalannya.

Setelah lama ditunggu tak nampak ada inisiatif pimpinan pemagaran untuk menemui peserta aksi, Widodo Sunu Nugroho yang berpakaian dinas lengkap guna menjalankan tugas mendampingi warganya mengambil pengeras suara dan turut berorasi. Dalam orasinya, Kepala Desa Wiromartan menyampaikan pandangannya sebagai pemerintah desa yang mana pemagaran oleh TNI ini dipertanyakan legalitasnya, sebab jika memang ini program pemerintah, seharusnya ada pemberitahuan ataupun tembusan bagi pemerintah desa untuk mendukung program tersebut. Pada kenyataannya sampai saat ini beliau tidak menerima sepucuk suratpun.

Masih dalam orasinya, kepala desa meminta TNI yang melakukan pemagaran untuk menunjukkan bukti-bukti bahwa pemagaran tersebut memang benar program pemerintah. Jika memang ada dan terbukti benar, pemerintah desa beserta warganya akan meninggalkan lokasi, bahkan jika dibutuhkan siap untuk membantu pemagaran.

Permintaan kepala desa ini nyatanya tak bersambut baik, justru dibalas dengan suara musik dangdut yang berasal dari sound system besar yang memang telah disiapkan oleh TNI di lokasi aksi. Di sisi yang lain, alat berat eskavator masih terus berjalan untuk mengangkut material-material pemagaran ke lokasi rencana didirikannya pagar.

Kegiatan ini menyulut teriakan warga, sebab alat berat yang dioperasikan tersebut menggilas lahan cabai milik petani. Kepala desa dibantu beberapa orang berusaha menenangkan warga agar jangan terpancing emosi.

10.36 s/d 10.50 WIB

Kepala desa melanjutkan orasinya dengan meminta pimpinan pemagaran untuk maju menemui warga. Permintaan ini dijawab dengan tentara yang bertameng dan bersenjata merangsek maju ke arah kerumunan warga untuk menutup lokasi pemagaran. Di sisi yang lain, dari arah utara tampak juga serombongan tentara mendekat. Akhirnya terjadi aksi saling dorong, yang berujung dengan tentara yang mulai memukuli warga dengan pentungan di lokasi pemagaran.

Kepala desa Wiromartan terus menerus menggunakan pengeras suaranya menyerukan agar TNI tidak menggunakan cara kekerasan. Seruan ini dibalas dengan satu kali pentungan ke tangan kirinya yang memegang pengeras suara, dilanjutkan dengan pentungan kearah kepala. Darah nampak membanjiri muka dan baju Kepala Desa Wiromartan. Dengan kondisi yang demikian memaksa Kepala Desa Wiromartan menyingkir sedikit dari lokasi, namun tidak mundur.

Di arah yang lain, kira-kira 10 meter arah barat laut dari lokasi nampak seorang pemuda (Rajab, warga Kaibon Petangkuran) dikeroyok dan dipukuli hingga pingsan, kemudian diinjak-injak dengan sepatu lars. Beberapa warga mencoba menyelamatkan dengan membopong tubuh korban, namun warga yang berusaha menyelematkan rekannya ini tak luput dari pentungan, pukulan dan tendangan tentara.

Kepala Desa Wiromartan kembali mendapat penyerangan. Terdengar teriakan dari TNI, “cari lurahnya, cari lurahnya !!.” Kembali mendapat pukulan dan tendangan bertubi-tubi menyebabkan Kepala Desa Wiromartan kemudian pingsan. Sama seperti yang terjadi pada yang lain, beberapa warga yang mencoba mengangkat tubuh Kepala Desa Wiromartan untuk dibawa menjauh dari lokasi pun tak luput dari pukulan dan tendangan sepatu lars bertubi-tubi. Kepala Desa Wiromartan dan satu peserta aksi yang pingsan dipukuli dan diinjak-injak kemudian dibawa ke Puskesmas Mirit menggunakan sepeda motor.

Di lokasi yang lain, sekitar 250 meter sebelah utara lokasi pemagaran, Kepala Desa Kaibon Petangkuran Kecamatan Ambal, Muhlisin yang sebelumnya telah turut mengangkat tubuh Kepala Desa Wiromartan menemui 2 orang anggota polisi yang tampak berdiri tanpa melakukan tindakan pencegahan, hanya berteriak, “lari, lari, pulang, jangan disini.”
Kepala Desa Kaibon Petangkuran berteriak-teriak kepada petugas polisi tersebut untuk menghentikan kebrutalan TNI, namun tidak mendapat tanggapan yang berarti. Tak selang lama setelah itu, 6 orang tentara mengejar Kepala Desa Kaibon Petangkuran, memukulinya, dimasukkan ke dalam lubang bekas galian, kemudian diinjak-injak dan ditendangi dengan sepatu lars. Bapak Muhlisin mencoba berdiri namun kemudian ditendangi lagi. Beberapa warga yang berusaha menyelamatkan dihalang-halangi, sampai pada akhirnya berhasil menyelamatkan diri dengan dibantu beberapa warga.

Kejadian-kejadian serupa dialami oleh banyak warga, dimana warga lari berhamburan kalang kabut berusaha meninggalkan lokasi dikejar oleh tentara dan terkena pentungan, pukulan dan tendangan. Perempuan-perempuan peserta aksi yang menangis melihat sanak kerabatnya dipukuli justru dibentak-bentak oleh tentara,”siapa suruh kamu ikut kesini !!.” Bahkan lebih mirisnya terdata beberapa perempuan terkena pukulan dan tendangan.

11.30 WIB

Puskesmas Kecamatan Mirit ramai dengan korban-korban kebrutalan TNI. Sedikitnya terdata 4 orang mengalami luka berat dan belasan lainnya luka ringan (lecet dan lebam akibat pentungan, pukulan dan tendangan). Korban luka berat atas nama Kepala Desa Wiromartan Widodo Sunu Nugroho, Prayogo dan Ratiman (warga Kecamatan Mirit) dan Rajab (warga Kaibon Petangkuran, Ambal). Korban luka berat ini kemudian dirujuk ke RSUD Kebumen untuk mendapat perawatan intensif. Berdasarkan data terakhir yang dihimpun FPPKS hingga 23 Agustus 2015, total korban baik luka berat maupun luka ringan dan yang dirawat di puskesmas maupun di rumah masing-masing ada 29 orang yang tersebar di beberapa desa.

Data ini kemungkinan masih bertambah mengingat banyak warga yang meskipun terkena pentungan, pukulan ataupun tendangan namun lebih memilih untuk langsung pulang ke rumah mengingat demikian mencekam situasi.

Tak dapat dipungkiri tentunya ada beberapa hal yang menjadi janggal dalam persoalan ini. Pertama, adalah aksi damai warga yang datang secara baik-baik menanyakan kelegalan pemagaran justru dijawab dengan kekerasan. Toh jika memang pemagaran itu program pemerintah, tinggal ditunjukkan saja surat-suratnya dan selesai persoalan, namun pada kenyataannya hal tersebut tidak dilakukan sehingga menimbulkan banyak pertanyaan.

Kedua yakni pemagaran tidak melibatkan pihak-pihak yang seharusnya berwenang terkait hal tersebut, bahkan pemerintah (melalui lembaga-lembaga yang seharusnya berwenang) sama sekali tidak nampak. Terkesan ada pembiaran terhadap konflik yang berlarut ini, atau justru adanya dominasi militer terhadap lembaga-lembaga pemerintah khususnya di Kebumen sehingga takut untuk mengambil sikap.
Ketiga yakni begitu nampaknya dominasi TNI atas POLRI di Kabupaten Kebumen. Bukan hanya kali ini saja, beberapa aksi dan demonstrasi sebelumnya pun yang seharusnya polisi sebagai pengamanan justru tentara yang melakukannya.
Bahkan pada audiensi di DPRD Kebumen 8 Juli lalu, pengamanan pun dari pihak TNI, yang seolah berusaha mengintimidasi jalannya proses audiensi.

Lantas yang menjadi pertanyaan adalah apa yang harus dilakukan warga masyarakat Urutsewu yang merupakan juga bagian dari warga Negara Indonesia? Warga diam, diacuhkan. Warga keras, tak ditanggapi. Warga marah, dipukuli. Dan hari ini warga bertanya, dibalas dengan senjata. Lalu pada akhirnya, sebagai warga harus bagaimana?



* Kronologi  ini adalah tindak kekerasan TNI yang terjadi pada tanggal 22 Agustus 2015, dimana terjadi pembubaran paksa dengan cara tindak kekerasan terhadap warga yang menuntut kejelasan pemagaran Desa Wiromartan, Kecamatan Mirit, Kabupaten Kebumen. Krononoli dibuat oleh FPPKS-USB (Forum Paguyuban Petani Kebumen Selatan).

0 comments:

Post a Comment