May 11, 2015
KPA/Jakarta: Konflik agraria kembali menelan korban kekerasan di Pulau Wawoniii Sulawesi Tenggara. Pada 3 Mei 2015 yang lalu satuan Brimob menyerang Desa Polara, Desa Tondonggito, Desa Waturai dan Desa Kekea di Pesisir Pulau Wawonii, Kendari, Sulawesi Tenggara. Dari serangan tersebut mereka menembak adam (28) dan Malinta (35) pejuang agraria, menganiaya 12 laki-laki, perempuan dan satu orang ibu hamil serta menangkap Muamar (29) dan Hasrudin orang.
Atas kejadian ini maka sejumlah masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Nasional untuk Rakyat Wawonii mengadakan jumpa pers (10/05/2015) di kantor Kontras. Koalisi tersebut menuntut agar Kepala Kepolisian Republik Indonesia mengusut tuntas tindak kekerasan yang dilakukan Kesatuan Brimob Polda Sulawesi Tenggara dan Polresta Kendari serta mengadili pelaku penembakan pejuang agraria di Wawonii.
Dewi Kartika yang juga hadir mewakili Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menuntut pembebasan dan pemulihan nama baik pejuang agraria Muamar (29) yang dikriminalisasi oleh Kepolisian Kendari. Selain itu, Dewi juga menuntut Presiden Jokowi segera membentuk lembaga khusus untuk menyelesaikan konflik agraria dan menjalankan reforma agraria.
Koalisi ini juga menuntut Gubernur Sulawesi mencabut SK. Bupati Nomor:63/2007 yang menjadi dasar beroperasinya PT Derawan Berjaya Mining (DBM) serta menuntut penghentian segala bentuk pertambangan minerba di pulau-pulau kecil dan di wilayah garapan/pemukiman rakyat.AGP.
Koalisi Nasional untuk Rakyat Wawonii
Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Indonesian Human Rights Committee for Social Justice (IHCS), Aliansi Petani Indonesia (API), Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Bina Desa (Bindes), Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP), Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Public Interest Lawyer Network (PILNET), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS)
http://www.kpa.or.id/?p=5573&preview=true
0 comments:
Post a Comment