Tuesday, May 05, 2015

Lahan Dipagar Tentara, Petani Protes

Selasa, 05 Mei 2015 | 14:47 WIB | Tempo

Warga Desa Tlogodepok Kecamatan Mirit Kabupaten Kebumen menolak pemagaran lahan konflik warga Urut Sewu dengan TNI AD, Kamis (14/11) petang. TEMPO/Aris Andrianto

TEMPO.CO, Kebumen - Warga Desa Lembupurwo, Kecamatan Mirit, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, memprotes tindakan TNI AD yang memagar lahan di kawasan Urut Sewu yang melintasi desa mereka, Selasa, 5 Mei 2015. "Sampai saat ini TNI AD tidak memiliki alasan untuk melakukan klaim kepemilikan maupun pemagaran tanah di pesisir Urut Sewu," kata koordinator aksi, Suhud.

Penduduk memasang spanduk berisi penolakan pemagaran itu di jalan pesisir selatan. Spanduk itu antara lain bertuliskan “Aku Wong Tani Menolak Pemagaran”, "Masyarakat Menolak Pemagaran”, “Jokowi Tolong Kami”, “Jangan Ganggu Wong Cilik”.

Juru bicara Urut Sewu Bersatu, Widodo Sunu Nugroho, mengatakan, TNI AD telah mengklaim sepihak tanah pantai seluas 984 hektare itu. Mereka juga mengeluhkan adanya usaha tambang pasir besi oleh PT Mitra Niagatama Cemerlang yang diduga merupakan bisnis TNI.

Tokoh pemuda setempat, Puniyo, menegaskan pihaknya keberatan atas pemagaran itu. Terlebih masyarakat telah mengelola lahan itu untuk pertanian, pariwisata, dan kawasan konservasi. Kawasan itu juga telah dihijaukan dengan cemara laut dan mangrove.

Kepala Desa Lembupurwo, Bagus Wirawan, menyatakan masyarakat setempat sejak awal memang tidak pernah setuju dengan rencana pemagaran tersebut. Terlebih selama ini belum pernah ada sosialisasi terkait dengan pemagaran. “Pada prinsipnya saya mengikuti kehendak masyarakat. Masyarakat menolak dengan keras pemagaran yang dilakukan karena merupakan tanah milik warga dan tanah kemakmuran desa,” katanya.

Belasan petani dari lahan konflik kawasan Urut Sewu Kebumen pernah mendatangi Presiden Joko Widodo. Mereka meminta Jokowi menyelesaikan sengketa agraria yang sudah puluhan tahun mereka hadapi melawan klaim TNI Angkatan Darat.

Ketua Forum Paguyuban Petani Kebumen Selatan, Seniman, mengatakan mereka meminta agar Jokowi bisa menghentikan proses pengajuan hak pakai tanah oleh TNI terhadap tanah masyarakat di Kecamatan Mirit. "Kami juga meminta penghentian pemagaran tanah yang hingga saat ini masih berlangsung," katanya.

Seniman menambahkan, petani juga menuntut pencabutan izin penambangan pasir besi di wilayah pantai karena bisa merusak lingkungan. Tuntutan lainnya, mereka meminta TNI tidak menjadikan kawasan Urut Sewu sebagai tempat latihan militer dan uji coba senjata berat. "Kami juga meminta Jokowi agar mencabut tanah Urut Sewu dari daftar inventaris tanah aset Kodam IV/Diponegoro," katanya.


ARIS ANDRIANTO

http://www.tempo.co/read/news/2015/05/05/058663665/Lahan-Dipagar-Tentara-Petani-Protes

0 comments:

Post a Comment