REMBANG | Perempuan-perempuan pemberani ini
masih bertahan di tapak pabrik PT. Semen Indonesia. Meski kondisi kesehatan mereka
menurun dan beberapa ibu-ibu terserang demam,
pejuang perempuan ini tetap meneguhkan tekadnya.
Beberapa tim medis dan relawan tolak semen pun berdatangan ke lokasi
untuk berempati dan bersolidaritas pada perjuangan warga Rembang. Dan
perempuan-perempuan pemberani ini pun pantang turun sebelum semua alat berat
tambang enyah dari bumi mereka.
Hormat: Solidaritas !
Alat berat milik proyek tambang yang
berada di desa Gunem dan Bulu, Rembang; belum juga beranjak pergi. Meyikapi
situasi demikian, kaum ibu di sana bertekad akan bertahan hingga semua alat
berat milik proyek tambang karst dan pabrik semen enyah dari tanah mereka.
Rombongan warga pun terus
berdatangan untuk ikut memberikan solidaritas. Pesan-pesan singkat berisi dukungan
terus dikirimkan kolega dan teman seperjuangan dari jauh. Para jurnalist terus
melakukan peliputan dan secara kontinyu menerbitkan berita penolakan tambang.
Menolak tambang semen di Rembang berarti
membantu dan berkontribusi dalam melestarikan bumi serta kehidupan petani di
sana.
Yang tak bisa ikut turun ke lapangan
dihimbau untuk melakukan blokade dan pengusiran alat berat milik tambang, melakukan
aksi-aksi solidaritas di tempat dan daerah masing-masing dengan kreasi dan caranya
sendiri; cara-cara rakyat. Cara yang paling kecil, silakan bom-kan SMSmu ke:
[Ganjar Pranowo: 0811990931]
"Tarik alat berat dari kawasan
tapak Kec. Gunem dan Bulu, Rembang! Batalkan tambang pabrik semen di Pegunungan
Kendeng termasuk Rembang!"
Terhadap aksi penolakan ini, aparat berlaku tak manusiawi. Anggota polisi dan tentara mengobrak-abrik tenda, lampu penerangan. Dan bahkan juga makanan ibu-ibu yang masih menduduki tapak pabrik semen ikut pula diacak-acak. Benar-benar tidak manusiawi perilaku aparatus negeri ini.
Kapolres Rembang, AKBP Muhammad Kurniawan mengintruksikan jajarannya untuk tidak boleh ada penerangan, juga akses makanan dari Rembang kota juga ditutup oleh aparat. Akses solidaritas warga yang membanjiri Gunem, Rembang, ditutup sluruhnya oleh Polisi, TNI dengan melibatkan Preman.
Beberapa Alasan Penolakan
Beberapa alasan penolakan pembangunan tapak pertambangan karst di wilayah Pegunungan Kendeng Utara dan Rembang termasuk di dalamnya, diberikan oleh pemerhati dan para apresian aksi penolakan pabrik semen, dari berbagai daerah antara lain:
Perlakuan Tak Bermartabat
Terhadap aksi penolakan ini, aparat berlaku tak manusiawi. Anggota polisi dan tentara mengobrak-abrik tenda, lampu penerangan. Dan bahkan juga makanan ibu-ibu yang masih menduduki tapak pabrik semen ikut pula diacak-acak. Benar-benar tidak manusiawi perilaku aparatus negeri ini.
Kapolres Rembang, AKBP Muhammad Kurniawan mengintruksikan jajarannya untuk tidak boleh ada penerangan, juga akses makanan dari Rembang kota juga ditutup oleh aparat. Akses solidaritas warga yang membanjiri Gunem, Rembang, ditutup sluruhnya oleh Polisi, TNI dengan melibatkan Preman.
Beberapa Alasan Penolakan
Beberapa alasan penolakan pembangunan tapak pertambangan karst di wilayah Pegunungan Kendeng Utara dan Rembang termasuk di dalamnya, diberikan oleh pemerhati dan para apresian aksi penolakan pabrik semen, dari berbagai daerah antara lain:
Ryan Rickyanto BEKASI, INDONESIA | Hajat hidup orang banyak akan lebih
terpenuhi jika PT. Semen Indonesia menghentikan kegiatan pembangunan pabrik
semen di Rembang.
Sugeng Riyadi YOGYAKARTA, INDONESIA | "Pengunungan
Karst Kendeng, Rembang jangan hanya dilihat secara ekonomi saja, lihatlah bahwa
gunung kendeng merupakan tapak-tapak kesatuan sosial-ekologis yang
menyejarah" dan jika akan ditambang akan merusak seluruh tatanan
sosial-ekologis yang sudah lama terbangun. saya mengecam keras pembangunan
tambang semen di rembang, usir segala bentuk kerusakan sosial-ekologis di bumi
rembang melalui tambang, apapun alasannya!!!!
Alvin Yudistira JAKARTA, INDONESIA | http://m.kompasiana.com/post/read/666950/1/aliansi-warga-rembang-peduli-pegunungan-kendeng-tolak-penambangan-dan-pendirian-pabrik-semen-di-rembang.html
Telah
ditemukan dugaan pelanggaran hukum antara lain :
1. Penggunaan kawasan Cekungan Air Tanah
Watuputih sebagai area penambangan batuan kapur untuk bahan baku pabrik semen
melanggar Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Tengah Nomor 6
Tahun 2010 pasal 63 yang menetapkan area ini sebagai kawasan lindung imbuhan
air dan
2. Perda RTRW Kabupaten Rembang Nomor 14
Tahun 2011 pasal 19 yang menetapkan area ini sebagai kawasan lindung geologi.
3. Bukti-bukti lapangan mutakhir seperti
ditemukannya 109 mata air, 49 gua, dan 4 sungai bawah tanah yang masih mengalir
dan mempunyai debit yang bagus, serta fosil-fosil yang menempel pada dinding
gua, semakin menguatkan keyakinan bahwa kawasan karst Watuputih harus
dilindungi. Proses produksi semen berpotensi merusak sumber daya air yang
berperan sangat penting bagi kehidupan warga sekitar dan juga warga Rembang dan
Lasem yang menggunakan jasa Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang mengambil
air dari gunung Watuputih.
0 comments:
Post a Comment