Respon Darurat dan
Penyelesaian Ditunggu Rakyat
Kepada Yth.:
- Kepala Kantor
Staf Presiden (KSP)
- Panglima Tentara
Nasional Indonesia (TNI)
- Kepala
Kepolisian Republik Indonesia (POLRI)
- Ketua Komisi
Nasional Hak Asasi Manusia RI (Komnas HAM RI)
- Menteri Agraria
Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN RI)
- Menteri
Pariwisata
- Menteri
Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK)
- Gubernur
Sumatera Utara dan Gubernur Jawa Tengah
- Direktur Badan
Pengelola Otoritas Dana Toba (BPODT)
Dengan hormat,
Rentang dua hari ini, Rabu-Kamis, (11-12/9) telah terjadi
penggusuran diikuti tindakan kekerasan aparat keamanan di dua wilayah berbeda,
yakni:
Pertama, penggusuran diikuti aksi kekerasan oleh aparat
TNI AD terhadap warga Urut Sewu yang mempertahankan tanahnya di Desa Brencong,
Kec.Bulus Pesantren Kab.Kebumen, Jawa Tengah. Peristiwa ini mengakibatkan 16
orang terluka di bagian kepala, tangan badan hingga kaki. Kejadian ini terkait
konflik agraria lama masyarakat dengan TNI AD di atas tanah warga seluas 1.150
hektar yang diklaim sepihak TNI AD untuk kepentingan latihan militer dan
ujicoba alutista.
Kedua, penggusuran dan tindakan kekerasan yang terjadi di
Desa Sigapiton, Toba Samosir, Sumatra Utara. Peristiwa ini menyebabkan satu
orang terluka dan seorang ibu pingsan akibat didorong aparat polisi saat
menghalangi penggusuran. Ibu-ibu terpaksa melakukan aksi telanjang karena
aparat terus melakukan penggusuran paksa dengan alat backhoe. Peristiwa ini
disebabkan penetapkan zona otoritatif seluas 386,5 ha yang dikuasakan kepada
BPOPDT. 120 ha di dalamnya adalah tanah adat dari marga Raja Na Opat di Desa
Sigapiton.
Kasus Sigapiton ini pada Agustus lalu telah dilaporkan ke
Kantor Staf Presiden (KSP), yang berjanji akan memanggil Bupati Toba Samosir.
Termasuk warga melaporkan ke KLHK. Belum ada tindak lanjutnya hingga terjadinya
peristiwa tersebut.
Di tengah Presiden berjanji menyelesaikan konflik agraria
dalam kerangka reforma agraria, dan berjanji melindungi petani serta masyarakat
adat, Kami menyayangkan dan mengutuk keras berulangnya tindakan kekerasan dan
represifitas aparat terhadap masyarakat.
Harusnya pemerintah mengedepankan dialog dengan warga,
bukan menurunkan aparat keamanan untuk merepresi dan merampas tanah masyarakat.
Kami meminta pemerintah pusat dan daerah agar segera
turun tangan untuk menghentikan penggusuran dan perampasan tanah rakyat.
Hentikan pelibatan TNI, Polisi dan Satpol PP yang diposisikan vis a vis dengan
masyarakat.
Selanjutnya segera tuntaskan konflik agraria di Urut Sewu
dan Toba Samosir. Penuhi hak-hak rakyat atas tanah dan wilayah hidupnya secara
utuh.
Demikian kami sampaikan. Kami menunggu para pihak terkait
untuk segera melakukan langkah-langkah konkrit yang berkeadilan bagi
masyarakat.
Terima kasih
Hormat Kami,
Konsorsium Pembaruan Agraria
Dewi Kartika
Sekretaris Jendral
Kontak: 081 394 475 484
0 comments:
Post a Comment