Friday, September 13, 2019

Respon Darurat dan Penyelesaian Ditunggu Rakyat


Respon Darurat dan Penyelesaian Ditunggu Rakyat



Kepada Yth.:

- Kepala Kantor Staf Presiden (KSP)
- Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI)
- Kepala Kepolisian Republik Indonesia (POLRI)
- Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia RI (Komnas HAM RI)
- Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN RI)
- Menteri Pariwisata
- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK)
- Gubernur Sumatera Utara dan Gubernur Jawa Tengah
- Direktur Badan Pengelola Otoritas Dana Toba (BPODT)

Dengan hormat,

Rentang dua hari ini, Rabu-Kamis, (11-12/9) telah terjadi penggusuran diikuti tindakan kekerasan aparat keamanan di dua wilayah berbeda, yakni:

Pertama, penggusuran diikuti aksi kekerasan oleh aparat TNI AD terhadap warga Urut Sewu yang mempertahankan tanahnya di Desa Brencong, Kec.Bulus Pesantren Kab.Kebumen, Jawa Tengah. Peristiwa ini mengakibatkan 16 orang terluka di bagian kepala, tangan badan hingga kaki. Kejadian ini terkait konflik agraria lama masyarakat dengan TNI AD di atas tanah warga seluas 1.150 hektar yang diklaim sepihak TNI AD untuk kepentingan latihan militer dan ujicoba alutista.

Kedua, penggusuran dan tindakan kekerasan yang terjadi di Desa Sigapiton, Toba Samosir, Sumatra Utara. Peristiwa ini menyebabkan satu orang terluka dan seorang ibu pingsan akibat didorong aparat polisi saat menghalangi penggusuran. Ibu-ibu terpaksa melakukan aksi telanjang karena aparat terus melakukan penggusuran paksa dengan alat backhoe. Peristiwa ini disebabkan penetapkan zona otoritatif seluas 386,5 ha yang dikuasakan kepada BPOPDT. 120 ha di dalamnya adalah tanah adat dari marga Raja Na Opat di Desa Sigapiton.

Kasus Sigapiton ini pada Agustus lalu telah dilaporkan ke Kantor Staf Presiden (KSP), yang berjanji akan memanggil Bupati Toba Samosir. Termasuk warga melaporkan ke KLHK. Belum ada tindak lanjutnya hingga terjadinya peristiwa tersebut. 

Di tengah Presiden berjanji menyelesaikan konflik agraria dalam kerangka reforma agraria, dan berjanji melindungi petani serta masyarakat adat, Kami menyayangkan dan mengutuk keras berulangnya tindakan kekerasan dan represifitas aparat terhadap masyarakat. 

Harusnya pemerintah mengedepankan dialog dengan warga, bukan menurunkan aparat keamanan untuk merepresi dan merampas tanah masyarakat.

Kami meminta pemerintah pusat dan daerah agar segera turun tangan untuk menghentikan penggusuran dan perampasan tanah rakyat. Hentikan pelibatan TNI, Polisi dan Satpol PP yang diposisikan vis a vis dengan masyarakat.

Selanjutnya segera tuntaskan konflik agraria di Urut Sewu dan Toba Samosir. Penuhi hak-hak rakyat atas tanah dan wilayah hidupnya secara utuh.

Demikian kami sampaikan. Kami menunggu para pihak terkait untuk segera melakukan langkah-langkah konkrit yang berkeadilan bagi masyarakat.

Terima kasih

Hormat Kami,
Konsorsium Pembaruan Agraria


Dewi Kartika
Sekretaris Jendral

Kontak: 081 394 475 484

0 comments:

Post a Comment