This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Thursday, December 26, 2013

Terjadi 987 Konflik Agraria Selama Pemerintahan SBY

Kamis, 26 Desember 2013 15:29 WIB

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Selama 9 tahun Presiden Susilo Bambang Yudoyono berkuasa, sejak tahun 2004 - 2013 telah terjadi 987 konflik agraria, dengan areal konflik seluas 3.680.974,58 hektar, dan melibatkan 1.011.090 kepala keluarga.
Tahun ini saja, tercatat terdapat 369 konflik agraria dengan luasan mencapai 1.281.660.09 hektar, dan melibatkan 139.874 kepala keluarga. Dari konflik tersebut tercatat 21 orang tewas, 30 tertembak, 130 dianiaya serta 239 orang ditahan oleh aparat keamanan.
Ketua Umum Serikat Petani Indonesia, (SPI), Henry Saragih, di kantor Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis. (26/12/2013), mengatakan rezim SBY bukan saja tidak mampu menyelesaikan kasus pelanggaran hak asasi petani, namun secara massif memproduksi pelanggaran hak asasi petani.
"Ini cukup miris mengingat Indonesia sebagai negara pendukung Deklarasi Konfrensi hak asasi petani di dean HAM (Hak Asasi Manusia) PBB yang diusulkan SPI sebagai hasil dari konfrensi hak asasi petani, dan pembaruan agraria yang diselenggarakan 2001 lalu," ujarnya.
Dengan jumlah konflik yang semakin membengkak, Undang-Undang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani nomor 19 tahun 2013, juga tidak disertakan pasal yang bisa mengatasi konflik agraria.
"Padahal tuntutan dari petani untuk diadakan undang-undang perlindungan dan pemberdayaan petani ini adalah untuk mengatasi konflik agraria," terangnya.
Padahal konflik agraria sejatinya bisa diatasi dengan Reforma Agrariaiplementasi dari mandat Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (TAP MPR RI), Nomor IX/MPR/2001 Tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumberdaya Alam.
Namun pada 2007 lalu ketika hal tersebut dibawa ke agenda nasional, menurut Henry SBY telah melakukan mengamputasian. Reforma Agraria tidak menjalankan pendistribusian lahan-lahan pemerintah untuk kepentingan rakyat.
"Pelaksanaannya di bawah kekuasaan SBY diamputasi menjadi sekedar pendaftaran tanah dan sertifikasi untuk tanah-tanah yang sesungguhnya sudah dimiliki dan digarap warga," ujarnya.
SPI menghimbau bahwa siapapun rezim pengganti rezim SBY, harus bisa menjalankan reforma agraria sebagai agenda bangsa, untuk menjawab tantangan ketimpangan struktur agraria yang ada.

http://www.tribunnews.com/nasional/2013/12/26/terjadi-987-konflik-agraria-selama-pemerintahan-sby

Tiap Hari Terjadi Konflik Agraria di Indonesia, 21 Orang Tewas Selama 2013

Kamis, 26 Desember 2013 14:40 WIB

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sepanjang 2013, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat terdapat 369 konflik agraria dengan luasan mencapai 1.281.660.09 hektar, dan melibatkan 139.874 kepala keluarga. Dari konflik tersebut tercatat 21 orang tewas, 30 tertembak, 130 dianiaya serta 239 orang ditahan oleh aparat keamanan.
"Dengan kata lain, hampir setiap hari terjadi lebih dari satu konflik agraria di tanah air," kata Sekjen KPA, Iwan Nurdin, di kantor KPA, di Jalan Pancoran Indah I, Jakarta Selatan, Kamis (26/12/2013).
Ia memaparkan dibandingkan tahun 2012, terdapat peningkatan luas areal konflik sejumlah 318.248,89 hektar, atau naik 33,03 persen. Dari jumlah konflik dibandingkan 2012 juga mengalami kenaikan, dari 198 konflik agraria di tahun 2012 naik menjadi 369 konflik pada tahun 2013, atau meningkat 86,36 persen.
Bedasarkan sektor, konflik tersebut terjadi di perkebunan sebanyak 108 konflik (48,78 persen), infrastruktur 105 konflik (28,46 persen), pertambangan 38 konflik (10,3 persen), kejutanan 31 konflik (8,4 persen), pesisir 9 konflik (2,44 persen dan sisanya 6 konflik (1,63 persen).
Sepuluh provinsi yang mengalami konflik agraria adalah: Sumatera Utara (10,48 persen), Jawa Timur (10,57 persen), Jawa Barat (8,94 persen), Riau (8,67 persen), Sulawesi Tengah (3,52 persen), dan lampung (2,98 persen).
Jatuhnya korban jiwa akibat konflik agraria tahun ini juga meningkat drastis, sebanyak 525 persen. Tahun lalu korban jiwa dalam konflik agraria sebanyak tiga orang, sementara tahun ini konflik agraria telah menimbulkan korban jiwa sebanyak 21 orang.
"Meningkatnya jumlah korban tewas dalam konflik agraria tahun ini sangat memprihatinkan dan menandakan bahwa masyarakat telah menjadi korban langsung dari cara-cara ekstrim dan represif pihak aparat keamanan, keamanan perusahaan dan juga preman bayaran," ujarnya.
Berdasarkan laporan akhir tahun KPA, tercatat pelaku kekerasan dalam konflik agraria sepanjang tahun 2013 didominasi oleh Kepolisian, dengan 47 kasus, sementara itu pihak kemanan perusahaan 29 kasus dan TNI 9 kasus.
Ketua Umum Serikat Petani Indonesia Serikat Petani Indonesia, dalam kesempatan yang sama mengatakan catatan tersebut mununjukan bahwa pemerintahan Susilo Bambang Yudoyono (SBY) belum mampu mengatasi permasalahan konflik agraria.
"Apa yang telah diwariskan SBY telah mengokohkan akar masalah agraria nasional, berupa ketimpangan penguasaan, pemilikan dan pengusahaan sumber-sumber agraria, yang menimbulkan konflik agraria tak berkesudahan serta kerusakan lingkungan hidup yang semakin meluas," tandasnya.
Ia menilai siapapun rezim baru yang memimpin di 2014 nanti, harus bisa menerapkan Reforma Agraria, yang merupakan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (TAP MPR RI), Nomor IX/MPR/2001 Tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumberdaya Alam.

http://www.tribunnews.com/nasional/2013/12/26/tiap-hari-terjadi-konflik-agraria-di-indonesia-21-orang-tewas-selama-2013

Sunday, November 17, 2013

Pemagaran Lahan Konflik Terus Berlanjut

Posted On 17 Nov 2013 | By : ajipwt

KEBUMEN – Tanah berpasir di pesisir Desa Tlogodepok Kecamatan Mirit Kebumen itu terlihat masih basah. Sisa-sisa jejak kaki masih terlihat jelas memenuhi hamparan tanaman jagung yang belum genap seminggu itu. Di tengah kebun itu, pondasi beton membelah lurus ratusan meter.

“Ini tanah saya, ini pohon kelapa yang saya tanam,” kata Jiono, 50 tahun, warga Desa Tlogodepok, Kecamatan Mirit, Kebumen, Kamis (14/11) sore.

Jiono memiliki 40 pohon kelapa. Sebagai perajin gula kelapa, hidupnya ia gantungkan pada hasil nira 40 pohon yang ia tanam puluhan tahun lalu. Dalam sehari, ia biasanya bisa membuat 10 kilogram gula kelapa dengan harga perkilogramnya mencapai Rp 7.500.

Kini Jiono sedang galau tingkat dewa. Tanpa pemberitahuan, TNI AD tiba-tiba membuat tembok pembatas yang membelah kebunnya. Meski terlihat pasrah, ia menolak pembuatan tembok itu.

Syukur, 50 tahun, petani lainnya juga keberatan jika di atas tanahnya dibangun tembok pembatas. “Bagaimana nanti saya masuk ke lahan saya untuk menyiram tanaman?” ujarnya.

Sejak TNI AD belum terbentuk, kata dia, leluhurnya sudah puluhan tahun bercocok tanam di kawasan itu. Ia hanya tahu, tanahnya terdaftar di buku desa atau Letter C. Di desa itu, hampir sebagian besar tak mengenal sertifikat tanah.

Koordinator Urut Sewu Bersatu, Widodo Sunu Nugroho mengatakan, pembuatan tembok di kawasan Urut Sewu merupakan bentuk penyerobotan.
 “Kami menduga, ini ada hubungannya dengan bisnis tambang pasir besi,” kata dia.

Menurut dia, kandungan pasir besi di kawasan Urut Sewu merupakan salah satu yang terbaik di sepanjang pantai selatan Jawa. Selama ini TNI gagal menguasai lahan itu meski sudah menggunakan dalih untuk latihan militer.

Koordinator Organisasi Rakyat Tlaga Wira Putra, Slamet Riyadi saat ditemui di rumahnya mengatakan, warga Tlogodepok akan terus melawan pemagaran lahan itu. “Ada 100-an keluarga yang menggantungkan hidup di lahan itu,” katanya.

Slamet menambahkan, pemagaran yang dilakukan oleh TNI harus segera dihentikan. Selain itu, ia juga menyesalkan sikap pemerintah daerah yang terkesan cuci tangan terhadap permasalahan di pesisir selatan. “Pemerintah tidak melindungi hak-hak kepemilikan tanah rakyat,” katanya.

Menurut dia, TNI harus menghentikan pembuatan pagar itu dulu dan berunding dengan masyarakat setempat. Pengerahan preman untuk menjaga pembangunan pagar, menurutnya juga tak perlu dilakukan.

Komandan Kodim 07/09 Kebumen, Letkol Inf Dany Rakca Andalasawan mengatakan, lahan yang dipagari sudah sesuai peraturan daerah tata ruang Kebumen.
“Di dalam Perda dijelaskan bahwa batas teritorial yang selama ini dipakai untuk latihan TNI, berasal dari tanah atau lahan yang ditarik 500 meter dari bibir pantai ke utara. Dan batas itu yang kami pagar, dan sepanjang 500 meter tersebut tidak ada tanah milik warga,” katanya.

Menurut Dany, banyak warga yang memanfaatkan lahan itu. Tapi baginya tidak jadi soal, selagi tidak sedang digunakan untuk latihan oleh TNI, petani dipersilahkan untuk memanfaatkan lahan.

Pemagaran menurut Dany, merupakan kebijakan pemerintah untuk menertibkan aset negara berupa kawasan Hankam di Urutsewu yang luasnya 1.150 hektare. Pembangunan tahap pertama dilakukan di tahun 2013 sepanjang 6 kilometer dari panjang kawasan Hankam yang mencapai 22,5 kilometer.

“Pemagaran tahap pertama dimulai dari Tlogodepok ke arah barat sepanjang enam ribu meter,” katanya.

Ia menambahkan, Kawasan Urutsewu merupakan aset negara yang digunakan TNI untuk meningkatkan profesionalisme TNI. Bukti tanah itu tanah negara, salah satunya dibuktikan dengan terbitnya Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 23 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kebumen Tahun 2011-2031.

Aris Andrianto

http://ajikotapurwokerto.or.id/2013/11/17/pemagaran-lahan-konflik-terus-berlanjut/

Wednesday, October 16, 2013

Warga Tlogopagoto Tolak Penambangan Pasir Besi

Ivan Aditya | Rabu, 16 Oktober 2013 | 22:48 WIB 

Aksi menolak rencana penambangan pasir besi. (Foto: Sukmawan)

KEBUMEN (KRjogja.com) - Aksi menolak rencana penambangan pasir besi di Kecamatan Mirit, Kabupaten Kebumen, digelar warga Desa Tlogopragoto. Aksi berlangsung di halaman balai desa setempat, Rabu (16/10/2013) siang.

Aksi Persatuan Pemuda Tlogopragoto itu, diisi orasi. Penolakan penambangan pasir besi juga disampaikan melalui spanduk dan poster. Selain itu, diwarnai pembakaran ban bekas.

Mereka menolak penambangan pasir besi karena tidak akan membawa manfaat. Bahkan yang akan terjadi adalah kerusakan lingkungan.

Ketua Karang Taruna Desa Tlogopragoto, Iwan Margiyanto, menandaskan, aksi digelar karena PT Mitra Niagatama Cemerlang (MNC) selaku investor pasir besi asal Jakarta, segera membuka kegiatan penambangan. "Hari ini (Rabu 16/10/2013), ada rencana dari PT MNC melakukan sosialisasi untuk penambangan pasir besi," ujarnya.

Selama ini, lahan pesisir selatan sudah terbukti memberi manfaat. Dari tanaman pangan dan hortikultura, petani bisa mendapatkan penghasilan cukup besar. "Ketika ditanami semangka, seorang petani bisa mendapat penghasilan Rp 30 juta dari lahan satu hektare," terang salah satu peserta aksi, Slamet. (Suk)

http://krjogja.com/read/190570/warga-tlogopagoto-tolak-penambangan-pasir-besi.kr

Wednesday, September 18, 2013

Uji Coba Senjata di Kebumen Ditentang

Posted On 18 Sep 2013 | By : ajipwt

KEBUMEN – Uji coba senjata berat berupa meriam di kawasan pantai Urut Sewu Kebumen ditentang warga setempat. Mereka takut, peluru meriam akan merusak lahan pertanian milik petani.

“Kami keberatan dengan uji coba senjata ini, ledakan meriam bisa merusak tanaman petani,” kata Ketua Forum Paguyuban Petani Kebumen Selatan, Seniman, Rabu (18/9).

Meriam kaliber 105 milimeter buatan Pindad sedang diujicobakan oleh TNI Angkatan Darat. Jika ditembakkan, peluru meriam tersebut bisa meluncur hingga 10,5 kilometer.

Seniman mengatakan, uji coba tersebut sangat mengganggu petani. Saat ini, lahan yang digunakan untuk uji coba sedang ditanami berbagai macam jenis sayuran dan buah-buahan.
Ia menyayangkan tidak adanya sosialisasi uji meriam kepada petani di daerah itu. Surat yang disampaikan oleh TNI AD pun hanya ditujukan kepada kepala desa.

Akibat uji coba itu, kata dia, petani terpaksa bertani hanya pada pagi dan malam hari. Mereka takut terkena ledakan mortar jika bertani pada siang hari. Bahkan, pada malam hari, sesekali masih terdengar suara ledakan.

Petani, kata dia, lelah untuk terus menerus berhadap-hadapan dengan TNI AD. “Lahan ini kan masih dalam sengketa, mengapa ada uji coba senjata,” kata dia.

Pada April 2011, belasan petani mengalami luka berat setelah bentrok dengan TNI AD. Beberapa di antaranya menjadi tersangka. Saat itu, petani menolak adanya latihan militer di kawasan pantai itu.

Kawasan Urut Sewu merupakan daerah pantai dengan panjang 22,5 kilometer. Baik petani maupun TNI AD, mengklaim daerah itu merupakan wilayah mereka.

Deputi Direktur Bidang Litbang PT Pindad, Triono Priohutomo mengatakan ujicoba amunisi meriam 105 milimeter ini meliputi uji bertahan, uji redam, uji keamanan yang dilakukan oleh Dinas Penelitian dan Pengembangan TNI AD di Desa Setrojenar Kecamatan Buluspesantren Kebumen.
“Uji coba ini dilakukan untuk mendapatkan sertifikasi produk sebelum bisa dipasarkan,” katanya.

Ia mengatakan, sejumlah uji coba dilakukan dengan cara menembakkan peluru meriam dalam jarak tertentu. Selain diuji oleh Tim PT Pindad, senjata tersebut juga ikut diuji oleh TNI AD.

Menurut dia, meski masih dalam taraf uji coba, senjata itu sudah banyak yang memesannya. “Apalagi TNI kan melakukan latihan terus, jadi pesanan selalu ada,” katanya.

http://ajikotapurwokerto.or.id/2013/09/18/uji-coba-senjata-di-kebumen-ditentang/

Thursday, August 08, 2013

Selamat Idul Fitri 1434 H


Sunday, July 21, 2013

Ratusan Warga Tolak Penambangan Pasir Besir

22 July 2013
MIRIT – Ratusan warga Desa Tlogopragoto Kecamatan Mirit,  Minggu (21/7) melakukan aksi demo menolak penambangan pasir besi. Dalam aksinya, ratusan warga membentangkan spanduk bertuliskan penolakan penambangan pasir besi. Ada pula yang dipasang di pohon-pohon sepanjang jalan Daendeles.
Sebelum meneggelar aksi,  mereka menggelar mujahadah bersama di Mushala Tlogopragoto dipimpin oleh K Imam Zuhdi dari Setrojenar Buluspesantren. Sedikitnya ada enam desa se Kecamatan Mirit yang tergabung dalam aksi penolakan, meliputi  Wiromartan, Lembupurwo, Mirit, Petikusan, Tlogopragoto, dan Tlogodepok, juga diikuti oleh Organisasi Masyarakat  Desa Urut Sewu Bersatu (USB).
Koordinator aksi, Saean menjelaskan, aksi tersebut dilakukan untuk menolak  penambangan pasir besi  yang dilakukan di 6 desa dan  diawali dari Tlogopragoto. “Kami menuntut kepada penambang  agar rencana penambangan tidak dilakukan atau dibatalkan dan meminta  Bupati Kebumen untuk mencabut izin tambang mereka,”katanya
Dia menjelaskan, aksi yang dilakukan warga  merupakan aksi damai. Mereka membentangkan spanduk menyusuri jalan Daendeles Desa Tlogopragoto. Ada pula yang menempelkan spanduk  di pohon-pohon sepanjang jalan itu.
Ahamad Munawir, petani dari Desa Tlogopragoto yang mengikuti aksi, mengatakan, penambangan  pasir besi akan  merugikan masyarakat, dan merusak pertanian warga. ”Kami dengan tegas menolaknya,”tegasnya. (har/din)
http://www.radarbanyumas.co.id/ratusan-warga-tolak-penambangan-pasir-besir/

Tuesday, July 16, 2013

TNI Uji Meriam Korea Selatan di Urut Sewu

16 Juli 2013 | 21:15 wib


UJI MERIAM: Personil TNI AD melakukan uji Meriam Howitzer 105 mm jenis tarik KH-178 buatan Korea Selatan di pesisir selatan Desa Setrojenar, Kebumen, Selasa (16/7). (suaramerdeka.com/Supriyanto)

KEBUMEN, suaramerdeka.com -TNI AD menggelar uji terima terhadap Meriam Howitzer 105 MM jenis KH-178 di pesisir selatan Desa Setrojenar, Kecamatan Buluspesantren, Kebumen, Selasa (16/7). Uji terima meriam produksi Kores Selatan itu ditinjau langsung oleh  Wakasad Letjen TNI M Munir.

Ikut mendampingi Waasop Kasad Brigjen TNI George I Supit, Kadislitbang TNI AD Brigjen TNI Kun Priambodo, dan Dirpalat Brigjen TNI I Wayanb Cager. Tampak pula Kasdam IV Diponegoro Brigjen TNI Agus Kriswanto, Danrem 072 Pamungkas Brigjen TNI Adi Wijaja dan Dandim 0709 Letkol Dany Rakca Andalawasan.

Kalakgiat Uji Meriam Howitzer 105 MM Kolonel CPL Sri Sunanto menjelaskan, dalam uji terima di Urut Sewu pihaknya melakukan uji penembakan sebanyak dua pucuk meriam sebagai simpel. Pengujian dilakukan dengan jarak 6 km, 10 km dan 11,8 km.
"Uji terima meriam guna mendapatkan data dan fakta terhadap meriam produk Korea Selatan itu, sesuai dengan spesifikasi standar penerimaan (SSP)," ujar Kolonel CPL Sri Sunanto kepadasuaramerdeka.com di sela-sela uji terima.
Kolonel Sri Sunanto yang sehari-hari menjabat Kasubdit Binjat Ditpalat TNI AD tersebut menambahkan, materi uji yang dilakukan meliputi uji non destructive (tidak merusak) dan uji destruktif bersifat merusak. Uji sebelumnya dilakukan di Lapangan Tembak ASR TNI AU Pandanwangi, Lumajang.
"Nanti masih ada rangkaiannnya lagi, seperti latihan dari operator dan perawatannya," imbuhnya.
Lebih lanjut, dia menyebutkan, pembelian meriam tersebut merupakan lanjutan dari kontrak eksport (KE) pembelian Alutsista TNI AD dari Korea Selatan. Adapun jumlahnya sekitar 54 pucuk meriam.
( Supriyanto / CN38 / SMNetwork

SuaraMerdeka.Com 

Friday, July 12, 2013

Tol Cikampek Diblokir Petani dan Warga, Lalu Lintas Lumpuh Total

 on July 11, 2013

Massa petani dan warga Karawang melakukan pemblokiran Tol Cikampek. Sumber foto : TMC Polda Metro Jaya

Ratusan massa petani yang berasal dari Serikat Petani Karawang (SEPETAK) beserta warga masyarakat di Kabupaten Karawang, melakukan pemblokiran tol Cikampek, tepatnya di Kilometer 44. Aksi pemblokiran tersebut dipicu oleh konflik lahan yang berkepanjangan antara masyarakat yang kebanyakan kaum tani dengan perusahaan pemilik modal besar.

Kronologi sengketa ini diawali oleh konflik antara masyarakat terkait kepemilikan tanah dengan PT. Sumber Air Mas Pratama (SAMP). Namun disaat konflik lahan tersebut terjadi antara masyarakat dengan PT. SAMP, tiba-tiba muncul PT. Agung Podoromo Land yang mengakuisisi lahan yang diklaim milik PT. SAMP tersebut.

Hal ini jelas membuat masyarakat makin geram dan merasa hak atas lahan yang telah mereka tempati selama hampir 22 tahun, digantung dan dipermainkan oleh perusahaan-perusahaan modal besar tersebut. Terlebih lagi keberadaan PT. Agung Podoromo Land yang masuk disaat masyarakat masih berkonflik dengan PT. SAMP.

Akibat pemblokiran tol Cikampek tersebut, lalu lintas dari arah Jakarta menuju Cikampek maupun sebaliknya, menjadi lumpuh total selama beberapa jam. Massa menganggap hanya dengan cara seperti inilah, maka tuntutan serta nasib yang sedang mereka pertaruhkan dapat didengar. Aksi pemblokiran ini juga mengajarkan kepada para pemilik modal, bahwa tidak mudah mematahkan dan merampas hak-hak masyarakat.

Read more at http://kibarjuang.com/tol-cikampek-diblokir-petani-dan-warga-lalu-lintas-lumpuh-total/#TMiOiIGQvt7Xxprr.99 

Sunday, June 09, 2013

LEPASNYA PULAU SIPADAN – LIGITAN DARI NKRI, KARENA TAK ADA RUPIAH

Written by platmerah. Posted in Ekonomi Bisnis

Platmerahonline.com | JAKARTA – Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Ronald Waas mengatakan, pendistribusian uang kartal ke pulau-pulau terluar di Indonesia sangat penting dilakukan saat ini. Pasalnya, Indonesia pernah kehilangan dua pulau yakni Sipadan dan Ligitan karena ketiadaan mata uang rupiah di daerah tersebut.
RUPIAH“Kita pernah kehilangan dua pulau, Sipadan dan Ligitan. Saat itu yang menjadi pertimbangan Mahkamah Internasional hanya satu poin yaitu transaksi di sana tidak menggunakan rupiah, tapi mata uang negara tetangga,” kata Ronald Waas di Gedung BI, Jakarta, Rabu (5/6/13).
Saat ini, BI telah membangun kerja sama dengan kementerian dan lembaga lain untuk bisa mendistribusikan rupiah ke daerah-daerah pelosok, khususnya perbatasan, dengan aman dan efisien, sehingga di sana ada kecukupan penggunaan rupiah.
“Saat ini, kami sudah kerja sama dengan TNI Angkatan Laut untuk distribusinya. Karena kalau menggunakan ekspedisi komersial, distribusinya bisa tertunda karena masalah teknis,” jelasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, BI dapat membawa Rp15-20 miliar uang kartal dengan beragam pecahan ke daerah pelosok dan membuka kesempatan bagi masyarakat di sana untuk menukar uang lusuh yang masih berlaku.
Ronald mengatakan, pihaknya telah melakukan dsitribusi ke Pulau Miangas, Kepulauan Natuna, melalui jalur Batam, dan perbatasan di Papua.
Lebih jauh ia berharap pihaknya dapat memperluas kerja sama distribusi uang kartal dengan TNI Angkatan Udara, karena distribusi dengan bantuan TNI AL belum dapat menjangkau daerah-daerah tak memiliki pantai seperti di perairan Papua.
Sumber: http://economy.okezone.com/read/2013/06/05/457/817806/bi-pulau-sipadan-ligitan-lepas-akibat-tak-ada-rupiah

Sumber http://platmerahonline.com/lepasnya-pulau-sipadan-dan-ligitan-dari-nkri-karena-tak-ada-rupiah/

Sunday, May 05, 2013

Pengakuan Korban Selamat Ledakan di Puslatpur Marinir

Minggu, 5 Mei 2013 09:34 wib


Latihan tempur TNI (Ilustrasi. Dok: Sindo TV)

SITUBONDO - Salah seorang korban selamat ledakan di Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) Marinir di Desa Karang Tekok, Kabupaten Sutubondo, Jawa Timur, Sunaryo (35), warga Sumber Anyar, Kecamatan Banyuputih, mengaku hanya diajak untuk mencari selongsong peluru usai latihan gabungan TNI selesai, Sabtu, 4 Mei 2013.

Pria berusia 35 tahun itu mengaku diajak Syukur, warga Desa Sumber Waru, Kecamatan Banyuputih, Situbondo, yang tewas dalam ledakan tersebut.

Selain Syukur dan Sunaryo, ada beberapa warga lainnya yang berangkat, yakni Asyari, Didi, Yunus, dan Untung. Mereka mencari selongsong peluru untuk dijual kembali.

Saat mencari di gubuk yang saat itu banyak tumpukan seng, Syukur menemukan peluru atau rudak sepanjang sekira 50 sentimeter.

Menurut Sunaryo, Syukur sempat memegang peluru itu, namun tak lama kemudian meledak.

“Saya berada di jarak sekira 25 meter hanya terkena serpihan saja,” terang Sunaryo di rumahnya.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani serabutan dilarikan ke Puskesmas Asembagus. Namun karena lukanya tidak terlalu parah, dia diperbolehkan pulang bersama tiga temannya, yakni Asyari, Didi, dan Yunus.


Sumber http://surabaya.okezone.com/read/2013/05/05/521/802369/pengakuan-korban-selamat-ledakan-di-puslatpur-marinir

Saturday, May 04, 2013

Pernyataan TNI Soal Ledakan Peluru yang Menewaskan Dua Warga Sipil

Tribun Jogja - Sabtu, 4 Mei 2013 20:23 WIB
Pengantar: 
Berita ini jadi penting untuk peringatan bagi kebiasaan TNI melakukan latihan di tanah pertanian kawasan Urutsewu, khususnya di desa Setrojenar, Kecamatan Buluspesantren, Kebumen; yang pernah juga membawa korban 5 anak tewas mengenaskan. Latihan militer di kawasan ini pada awalnya benar-benar berstatus "numpang" di tanah warga dan desa. Tapi, meski fihak militer mengingkari, lama kelamaan jadi dasar klaim penguasaan tanah.
Meskipun begitu, sampai hari terakhir, kemarin (3/5) TNI ngotot melaksanakan latihan di kawasan ini. Redaksi menerima pernyataan keberatan dari warga, tetapi warga takut dan putus asa untuk melakukan penolakan terbuka. Semua ini menjadi preseden buruk; karena penolakan petani adalah harga mati. Warga, khususnya petani yang menggarap tanah pesisir, jelas-jelas menolak latihan ini !


TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Tentara Nasional Indonesia (TNI) memberikan klarifikasi terkait terjadinya ledakan di lokasi latihan tempat TNI yang menewaskan dua warga sipil. 

Dalam pernyataannya yang diterima Tribun, Sabtu (4/5/2013) malam, TNI menyatakan turut berbela sungkawa atas kejadian meninggalnya dua warga masyarakat atas nama Syukur (35 tahun) dan Untung (35 tahun) warga desa Blangguan yang merupakan wilayah Pusat Latihan Pertempuran (PLP) Asembagus, Situbondo, Jawa Timur, Sabtu (4/5/2013). 

Kejadian yang tidak diinginkan ini berawal dari pukul 07.00 wib, saat Tim Pengamanan Pusat Latihan Pertempuran (PAM PLP) bersama Tim Demolisi TNI AU sesuai prosedur sedang melaksanakan pencarian munisi busung (tidak meledak), setelah pelaksanaan latihan yang menggunakan munisi munisi dan bahan peledak berbahaya pada Latihan Gabungan (Latgab) TNI tingkat Divisi tahun 2013. 

Selanjutnya pada pukul 07.30 wib, di daerah sasaran pesawat F-16 sudah ada dua orang warga masyarakat atas nama Syukur (35 tahun) dan Untung (35 tahun) warga desa Blangguan yang tidak mengindahkan larangan masuk ke daerah latihan bekas penembakan. Larangan sudah disampaikan pada mereka, namun tidak diindahkan dan tetap saja masuk ke area tersebut untuk melakukan pembongkaran bekas sasaran. Diperkirakan mereka mencari selongsong. 

Pada pukul 09.10 wib, terdengar suara ledakan di sekitar sasaran penembakan pesawat F-16. Ledakan tersebut didengar Tim Demosili TNI-AU dan Tim Pengamanan (PAM PLP)  Asembagus yang sedang menyisir di daerah sasaran Pesawat MAWK yang jaraknya kurang lebih 300 meter dari tempat terdengarnya ledakan tersebut.  

Setelah dilakukan pengecekan, di lokasi terdengarnya ledakan tersebut ditemukan dua warga tergeletak di tempat tersebut atas nama Syukur yang saat itu dalam keadaan meninggal dunia, sedangkan satu korban lagi Yaitu Untung dalam keadaan kritis.

Pukul 10.30 wib prajurit TNI melakukan proses evakuasi terhadap dua orang korban tersebut ke Rumah Sakit terdekat, namun dalam perjalanan Untung meninggal dunia. Para prajurit TNI langsung mengadakan koordinasi dengan pihak terkait serta keluarga korban dan tetap terus melaksanakan pengamanan di sekitar TKP, agar tidak menimbulkan kejadian serupa. Sampai saat ini, TNI masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab kejadian ini. 

Atas kejadian ini, pihak TNI melalui Kapuspen TNI laksda TNI Iskandar Sitompul, S.E menyampaikan turut berbelasungkawa dan akan memberi santunan kepada keluarga korban.  

Selanjutnya TNI terus menghimbau kepada warga masyarakat agar tidak mendekati lokasi latihan mengingat di sekitar daerah tersebut masih dinyatakan daerah terlarang dan tidak diizinkan bagi warga masyarakat untuk melakukan aktivitas apa pun di areal tersebut.

Sebenarnya pemberitahuan dan peringatan tersebut ini sudah disampaikan kepada masyarakat sekitar jauh hari sebelm pelaksanaan latihan, bahkan TNI juga telah melakukan koordinasi dan pemberitahuan kepada Pemda setempat.

Pelaksanaan Latihan Umum pada Latgab TNI tahun 2013 yang disaksikan langsung oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudoyono di Asembagus, Jawa Timur pada tanggal 3 Mei 2013 berlangsung dengan sukses dan berjalan sesuai skenario latihan yang telah direncanakan (*)

Editor : Rina Eviana Dewi     ||     Sumber : Tribunnews
http://jogja.tribunnews.com/2013/05/04/pernyataan-tni-soal-ledakan-peluru-yang-menewaskan-dua-warga-sipil/

Saturday, March 30, 2013

Perang Pandang

Catatan perjuangan Pandang Raya – 25 Maret 2013

Sejak 2009, diawalinya sebuah perang terbuka menghadang perampasan tanah, di Pandang raya, teror modal, masih menghantui di sepanjang perjalanan perjuangan warga pandang raya hingga saat ini.
Tidak hanya menggunakan alat represi negara, kekuatan modal pun menggunakan preman sebagai alat meneror dan merampas langsung tanah milik warga.

Sejak sebulan kemarin, preman telah beberapa kali datang meneror warga. Setelah rumah seorang warga di pandang raya dikuasai oleh preman sebagai akibat dari melemahnya merosotnya perjuangan politik warga pandang raya yang membuat seorang warga tersebut memilih menyerahkan rumahnya untuk di kuasai oleh preman bayaran.

Sejak awal preman itu menempati rumah salah seorang warga tersebut, warga belum memutuskan mengambil langkah mengusir preman tersebut. Ketergantungan terhadap pemerintah setempat membuat warga belum dapat mengambil keputusan sendiri. Tetapi setelah dibangun konsolidasi rutin, warga akhirnya mengambil keputusan menduduki rumah tersebut dan mengalihkannya menjadi posko perjuangan.

Setelah pendudukan beberapa minggu, preman bayaran yang sebelumnya mendiami rumah tersebut juga berhasil diusir warga bersama beberapa orang partisipan perjuangan pandang raya. Beberapa kali preman mencoba untuk masuk kembali dengan berbagai alasan, bahkan pernah sekali salah serang preman datang membawa istri dengan anaknya, namun upaya preman tersebut kembali digagalkan oleh warga.

Kedatangan berikutnya, preman datang dalam jumlah belasan orang. Kedatangan preman membuat gelisah warga. Konsolidasi informal berlangsung, Warga yang mulai gerah dengan intimidasi kemudian melakukan perlawanan. Mereka berusaha mengusir preman hingga akhirnya terjadi aksi saling serang antara warga bersama partisipan perjuangan pandang raya melawan preman. Penyisiran preman di lokasi warga pun pun di lakukan, serangan demi serangan di bangun, preman tidak berkutik dan lari kocar kacir.

Setelah serangan terhadap preman dibangun warga, polisi yang tiba-tiba datang dengan kendaraan patroli mendekat kerumanan warga yang telah mengusir preman. Intimidasi psikologis pun di lakukan polisi, namun intimidasi  ini dibalas warga dengan serangan batu ke arah mobil patroli polisi. Aparat makin represif dengan  menyerang tembakan dan melakukan penangkapan terhadap warga. Di lengkapi dengan senjata api, beberapa intel polisi yang berada di sekitar lokasi menembakkan senjatanya ke udara, bahkan sempat mengeker tubuh warga.

Hasil pengejaran polisi membuat 23 orang warga dan partisipan ditangkap, mereka juga mengalami kekerasan fisik akibat Hantaman palu, senjata, dan sejumlah pukulan dan tendangan yang terus menghujam tubuh warga dan partisipan.

Kemarahan pun berlipat setelah serangan preman dan polisi di pandang raya, terlebih setelah penangkapan dan penganiyayaan polisi terhadap pejuang yang tertangkap.

Keputusan memblokade ruas jalan diputuskan, sebagai upaya menghadang ancaman polisi dan preman yang mencoba kembali masuk melakukan penyerangan terhadap warga, sekaligus sebagai bagian dari tekanan politik warga untuk membebaskan 23 orang pejuang yang ditangkap.

Saat petang menjelang, sekitar puluhan intel polisi yang tersebar di beberapa lorong di pandang raya sempat mengejar dan menyerang tembakan, tetapi serangan tersebut berhasil digagalkan oleh kejaran yang di lakukan warga. hujaman batu dan serangan balik di bangun warga untuk mengusir intel tersebut. Dendam dan kebencian yang dipupuk pejuang pandang raya  melawan ancaman kekerasan beserta penggusuran memberi energi kepada bambu, balok, dan batu yang memenuhi sepanjang jalan yang di blokade warga.

Hingga malam tiba ratusan warga yang tumpah ruah di jalan, menanti perang yang kembali mekar. Sekitar pukul 7 malam, lampu di areal pandang raya tiba-tiba saja padam. Kondisi tersebut memaksa warga menyisir kembali kampungnya demi memastikan tidak ada musuh yang menyusup dan menyerang warga secara diam-diam.
__

Sementara itu, di Polrestabes dimana 23 orang yang ditangkap kembali mendapatkan teror dan serangan fisik dari preman.  Sebagaian mengalami luka akibat pukulan dan hantaman benda tajam di bagian wajah dan kepala. Preman leluasa masuk dan mengintimidasi langsung 23 pejuang di ruangan penyidikan polrestabes memperkuat indikasi dengan kesaksian warga, menunjukan bahwa polisi dan preman sangat dekat. Bahkan ada seorang warga yang ditangkap mengakui melihat polisi diberikan uang oleh seorang kepala preman yang memimpin penyerangan di pandang raya. Beberapa kawan yang ingin menemui warga dan kawan yang ditangkap juga dihalangi-halangi masuk.

Pendampingan hukum bagi 23 orang ditangkap kemudian diupayakan melalui koordinasi dengan LBH. Dari hasil komunikasi dan negosiasi pengacara LBH bersama pihak Polrestabes, dan didapatkan informasi bahwa warga dan kawan orang yang ditangkap dapat segera dibebaskan pada malam tersebut. Pada pukul 22.00 Wita, Setelah menjalani proses pemeriksaan ke 23 orang tersebut dinyatakan bebas, namun pada saat mereka ingin meninggalkan polrestabes, puluhan preman yang berjaga di gerbang menghalang-halangi serta terus melakukan intimidasi bahkan mengancam ingin menikam jika mereka keluar.
Akhirnya, warga dan kawan harus kembali ditahan, dan informasi dari LBH mengatakan bahwa mereka baru bisa keluar besok pagi jika situasi atau preman  tidak lagi berada di polrestabes. Terbaca, bahwa terdapat skenario antara polisi dan preman  untuk menjerat warga dan kawan yang ditangkap. Hal ini terlihat saat polisi membiarkan preman leluasa melakukan teror, intimidasi dan kekerasan fisik kepada warga dan kawan-kawan.
__

Esok Pagi, 26 maret 2013. Warga dan kawan-kawan yang ditangkap belum juga dibebaskan. Pesan singkat dari seorang kawan yang ditahan menyampaikan bahwa pihak kepolisian juga menghalangi mereka keluar.
Situasi ini mendapat respon keras dari warga pandang raya yang masih terus siaga dan memblokade jalan. Konsolidasi dilakukan warga dan partisipan solidaritas Pandang raya. Pihak LBH yang juga berada di lokasi belum dapat memberikan informasi dan langkah bagi 23 orang warga dan kawan yang ditangkap. Hal ini membuat situasi yang memanas, karena warga mengharapkan adanya upaya hukum yang cepat bagi mereka yang ditangkap.

Situasi ini memaksa warga bersama partisipan yang bersolidaritas meipatgandakan kekuatan dengan jumlah yang besar untuk mengerahkan kekuatan memadati polrestabes dan menghadapi preman yang meneror 23 pejuang yang ditangkap. Sejumlah warga dan partisipan lainnya kembali memenuhi jalan dan  mengkonsolidasikan kembali kekuatan untuk mengawal pembebasan 23 pejuang yang ditangkap. Akhirnya diputuskan untuk memperkuat kembali tekanan di jalan yang di blokade, seorang polisi yang mendekati barikade dikejar dan lempari warga, yelyel teriakan tak padam selama dua hari berlangungnya blokade.

Lambatnya proses hukum juga membuat warga dan partisipan solidaritas pandang raya terus mendesak adanya pendampingan hukum bagi ke 23 orang yang ditangkap. Desakan kepada LBH kembali dilakukan. Karena bagi warga, pendampingan hukum adalah hak yang patut mereka dapatkan terlebih atas perjuangan untuk mempertahankan hak hidup.

Pada pukul 16.30 Wita, LBH kembali mendatangi Polrestabes dan melakukan negosiasi dengan pihak kepolisian. Setelah mengisi lembar perjanjian dari pihak polrestabes, ke 23 warga dan kawan yang ditangkap akhirnya dapat keluar. Untuk mengantisipasi adanya intimidiasi preman seperti yang terjadi sebelumnya, warga melakukan pengawalan dengan menjemput dan mengawal keluarnya ke 23 orang yang ditangkap.

Atas desakan, kekuatan kekuatan warga dan solidaritas ke 23 orang dapat kembali ke Pandang raya dan disambut dengan pelukan semangat yang membara.  Mewarnai berakhirnya petang di tengah blokade jalan pandang raya.

*Hingga saat ini warga masih terus bersiaga akan datangnya ancaman. Semoga kekuatan dan perlawanan selalu bersemayam di Pandang raya.
Karena tanah untuk warga bukan untuk kapital !
http://perangpandang.wordpress.com/2013/03/30/perang-pandang-catatan-perjuangan-pandang-raya-25-maret-2013/

Wednesday, March 20, 2013

Melawan "Land-Grabbing" dengan Berani Bertani

Tak perlu berdalih kepentingan apa pun selain mengabdikan peruntukan tanah-tanah kawasan pesisir Urutsewu sepenuhnya untuk pengembangan pertanian dan pariwisata rakyat.

Termasuk dalih dari kebiasaan lama dalam memanfaatkan kawasan ini untuk latihan perang dan ujicoba senjata berat militer. Karena kebiasaan latihan dan ujicoba senjata berat ini, yang pada awalnya berstatus numpang latihan tembak di kawasan pertanian warga, tapi ujung-ujungnya menjadi dalih klaim fihak militer dalam mengokupasi tanah-tanah milik, mencaplok tanah-tanah (land-grabbing) adat, menguasai tanah-tanah ulayyat serta tanah-tanah banda desa; jatuh ke dalam kekuasaan militer dan kekuasaan pemilik modal besar.

Sekarang, dalih okupasi tanah ini mendapat legitimasi formal dengan kemunculan Perda RTRW Kebumen. Kemunculan regulasi daerah ini amat kontroversial, di tengah gelombang massive penolakan ribuan petani pesisir yang dipaksa kehilangan akses berpartisipasi dalam penyusunan hingga penetapannya. Muncul dalam regulasi daerah ini, apa yang disebut dengan idiom kawasan hankam yakni zona pesisir sepanjang 22,5 Km tetapi justru di zona timur dalam satu kecamatan yang terdiri dari 6 desa dimutasikan sebagai calon areal tambang pasirbesi.

Tumpang tindih antara kepentingan strategis dan bisnis pertambangan menebar aura konspiratif yang sulit dicerna nalar sehat petani yang setidaknya selama satu dekade terakhir berhasil merintis pengembangan budidaya lahan hortikultura secara mandiri dan signifikan menjawab tantangan serta kebutuhan obyektif. Dua kepentingan besar ini tak bertarung, tetapi jelas-jelas mengabaikan hak sejarah, hak penguasaan dan pemilikan tanah petani sepanjang pesisir Urutsewu. [bersambung]  

Monday, March 18, 2013

Membangun Gerakan Mandiri Petani

Senin, 18 Mar 2013 18:12 WIB
Guruh Dwi Riyanto

Ekonomi Indonesia terus tumbuh di atas 6%. Pertumbuhan ini mencengangkan dunia. Namun, pertumbuhan itu disokong oleh masuknya modal besar hingga ke pelosok desa. Ini berakibat pada konflik lahan di mana-mana. Di Yogyakarta perwakilan gerakan akar rumput

KBR68H - Ekonomi Indonesia terus tumbuh di atas 6%.  Pertumbuhan ini mencengangkan dunia. Namun, pertumbuhan itu disokong oleh masuknya modal besar hingga ke pelosok desa. Ini berakibat pada konflik lahan di mana-mana. Di Yogyakarta perwakilan gerakan akar rumput dari  Jawa dan Sumatera  menggelar Kongres Masyarakat Agraris ke-II untuk menyikapi hal itu. Pertemuan menyepakati perlunya membangun gerakan sosial petani mandiri. KBR68H ikut hadir dalam  Kongres Petani di Yogyakarta.  

“Sekarang ke depan kita katakan, Kalau ditemukan sumber mineral, segera bangun smelter dan industrinya di situ. untuk itu kita juga butuh centre of excellent..” Itu tadi Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa. Ia mengatakan, program investasi percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi Indonesia (MP3EI) akan dialokasikan ke berbagai daerah, bukan hannya Jawa. Model pembangunan yang mendongkrak ekonomi Indonesia itu memiliki sisi gelap, perampasan tanah 

“Luas lahan keseluruhan di daerah kami, yang punya PTPN itu sekitar 22 ribu lebih, tetapi yang mempunya hak guna usaha itu cuma sekitar 6 ribu. Itu terbukti ketika kita melapor ke kementerian keuangan negara. Kita sempat membaca buku Gurita Cikeas, saya bertambah yakin. Lahan yang tidak punya Hak Guna Usaha itu adalah ATM salah satunya partai yang berkuasa sekarang. Perusahaan ini illegal!,” kata Muklis, petani dari Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Pagi itu, dengan nada kesal ia memaparkan perampasan tanah nenek moyangnya PT.Perkebunan Nusantara VII. 

Ulah perusahaan juga menyengsarakan petani Porong, Jawa Timur. Petani Porong, Abdurrahim  kehilangan pencaharian akibat kesalahan pengeboran, PT.Minarak Lapindo. “Buruh tani sawah, dan juga penggarap sawa. Tapi, pada saat semburan lumpur itu datang, lumpur itu luar biasa mengeluarkan lumpur sehingga sawah-sawah di sekitar Porong itu jadi tempat lumpur. Sehingga, penyempitan dari pekerja buruh tani itu hilang,” jelasnya. 

Muklis dan Abdurrahim adalah sebagian dari perwakilan 15 gerakan akar rumput yang menghadiri Forum Komunikasi Masyarakat Agraris II di Yogyakarta. Sekitar 50-an orang berkumpul.  Konflik pertanahan merupakan magnet pemersatu mereka. Salah satu perintis forum, Widodo menceritakan bagaimana jejaring ini  bermula.  “Terus waktu ulang tahun PPLP tahun 2009 kalau tidak salah. Kita undang mereka ke Kulon Progo. Ya, Lumajang dan Kebumen. Waktu itu kita berbagi rasa dan ternyata kita memiliki nasib yang sama. Hari ini sedang mau direbut ruang hidup kita oleh negara dan pemodal. Kita membuat pewacanaan, bagaimana kita bisa berkumpul dan berteman lebih banyak.” 

PPLP yang disebut Widodo tadi adalah Paguyuban Petani Lahan Pantai. Ini adalah wadah para petani Kulon Progo yang menolak penambangan pasir besi di tanah mereka

Sebelum acara ini digelar,  Kongres Petani Pertama sempat digelar dua tahun silam. Saat itu pertemuan dihadiri  11 kelompok tani dari Jawa. Kini, jejaring meluas hingga Sumatera. Acara kali ini tak berjalan mulus aparat menebar ancaman. Panitia acara Muhammad Affandi menuturkan,“Dia menyebut dirinya intel kodim. “Saya dari intel kodim” . Itu yang lucu memang. Sekitar jam 10 pagi datang 6 orang dari polsek Kasihan dan Polres Bantul. Tapi, yang paling aneh di saat pertemuan ketika perkenalan, intel dan kepolisian mencoba merangsek masuk ke tempat pertemuan yang sebenarnya tidak kita perbolehkan. Saya kira itu cara-cara yang intimidatif. Karena mereka mencoba mendengarkan dari balik jendela, pintu. Ini kita analisa dari betapa kuatnya kepentingan korporasi pertambangan yang melibatkan elit-elit feodal di Yogyakarta dan TNI AD di selatan Kebumen.” 

Selama tiga hari kongres, mereka berbagi masalah. Strategi penanganan bersama dirundingkan .  Di sela-sela Kongres Petani di Yogyakarta, perwakilan Perhimpunan Petani Lahan Pantai, Sumanto menyampaikan informasi salah satu peserta tak bisa hadir hingga acara tuntas. “Khusus untuk teman-teman kebumen, mohon pamit tadi pagi. Saat ini, terjadi intimidasi oleh TNI di urutsewu. Kita yakin kekuatan kita ada di grassroot dan massa, di kebumen ada pengerahan massa untuk mengantisipasi ataupun menghambat intimidasi yang akan dilakukan oleh TNI. Untuk selanjutnya ke depan, kita tetap, karena kekuatan kita di akar rumput. Kita tetap akan bangkit dan melawan! Itu saja. “

Friday, March 15, 2013

Fasisme Kesurupan Pasir Besi | Selamatkan Bumi

Kekerasan Negara Terhadap Petani : Studi Kasus Pesisir Selatan Kebumen”
Oleh : M. Afandi - Relawan FMKA

Napak Tilas Negeri Kebumen


Sebelum dikenal secara luas dengan nama Kebumen, daerah ini disebut dengan nama Kabumian. Kata tersebut konon berasal dari sebuah tempat bermukimnya seorang pelarian dari Mataram yang bernama Pangeran Mangkubumi (Kyai Bumi) disaat berkuasanya Sunan Amangkurat I. Secara geografis, Kabupaten Kebumen terletak pada 7”27-7”50 Lintang Selatan dan 109”22-109”50 Bujur Timur. Di sebelah Timur, kabupaten Kebumen berbatasan dengan Kabupaten Purworejo dan Wonosobo. Di sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Banyumas dan Cilacap. Di bagian utara berbatasan dengan Kabupaten Banjarnegara dan di bagian selatan berbatasan dengan Samudera Indonesia (Wikipedia, 2010).

Secara administratif, Kabupaten Kebumen terdiri dari 26 kecamatan dengan luas wilayah 128.110 Ha. Kabupaten yang berpenduduk 1.212.809 jiwa ini memiliki karakter tofografi daerah pantai di bagian Selatan dan pegunungan di bagian Utara. Daerah ini sebagian besarnya adalah dataran rendah. Dari luas keseluruhan wilayah yang ada, 31,04 persennya dikategorikan sebagai lahan sawah dan pertanian yang tersebar di wilayah dataran tinggi hingga dataran rendah.[1] Luas sisa 68.96 persen daerah tersebut dikategorikan sebagai lahan kering yang diperuntukkan sebagai areal bangunan, tegalan dan hutan negara (regionalinvestment.bkpm.go.id).

Pertanian Lahan Pantai Selatan Jawa Versus Urbanisasi

Dari 26 kecamatan yang tersebar di seluruh kabupaten Kebumen, 7 diantaranya terletak di pesisir Selatan, yaitu Mirit, Ambal, Bulus Pesantren, Klirong, Petanahan, Puring dan Ayah. Hampir dari keseluruhan penduduknya hidup dari pertanian lahan pantai yang mulai berkembang sejak tahun 1980-an. Sistem pertanian tersebut bermula dari ditemukannya sumber air tawar yang berlimpah di sepanjang pesisir selatan Jawa yang berasal dari kandungan mineral berjenis Fe. Menurut Prof. Supriyanto, Guru Besar Fakultas Pertanian UGM (2011), kandungan mineral pasir besi (Fe) yang terdapat di sepanjang pesisir Selatan Jawa mampu mengikat unsur-unsur senyawa dari besi yang kemudian menghasilkan air tawar sebagai sumber irigasi dan mampu mencegah terjadinya abrasi sekaligus menjadi penjaga ekosistem dan salah satu faktor penentu keberlangsungan pertanian pesisir”.

Seiring dengan kemajuan teknologi, sistem irigasi air tawar “sumur renteng” lahan pantai yang pada awalnya dikelola dengan teknik sederhana berkembang menjadi lebih modern sehingga mampu mendongkrak produktifitas pertanian dalam skala lahan yang lebih luas. Di penghujung tahun 1990, pola pertanian ini selain berdampak pada peningkatan ekonomi rumah tangga petani juga mampu menurunkan angka urbanisasi di sekitar wilayah pesisir Kebumen.

Menurut Chusni Ansori Dkk (2011), Pantai Selatan Jawa secara umum memiliki potensi kandungan mineral pasir besi yang melimpah. Dalam penelitiannya, Chusni menyebutkan bahwa di pantai selatan Yogyakarta, khususnya di sekitar muara sungai Progo memiliki cadangan 605 juta ton Pasir Besi (Fe) dengan luas area pantai sepanjang 22 KM dan lebar 1.8 KM. Selanjutnya, di dalam peta sebaran pasir besi di sebagian wilayah Kabupaten Purworejo dan Kebumen, ia menyimpulkan pasir besi terdapat pada areal sepanjang 39,16 km serta lebar variasi 1,8 km di bagian timur hingga 3,4 km di bagian barat.[2] Di sebelah Barat Kebumen, tepatnya di kabupaten Cilacap bagian Selatan juga memiliki kandungan mineral pasir besi yang melimpah, namun sayangnya mineral tersebut bukan digunakan untuk kemakmuran pertanian, melainkan untuk kepentingan industri pertambangan. Ini terbukti dengan aktivitas penambangan pasir besi yang dilakukan oleh PT. Antam Tbk di wilayah tersebut dengan kemampuan produksi 300.000 ton biji besi per tahun dari sejak tahun 1971 hingga 2002.

Melimpahnya kandungan mineral pasir besi di pesisir selatan Jawa secara khusus telah membentuk suatu pola dan karakter pertanian yang khusus. Mineral berjenis Fe ini menjadi sumber utama ketersediaan air untuk kebutuhan irigasi pertanian lahan pantai. Berbeda dengan pola sistem pertanian “tadah hujan dan ladang”, dimana sistem irigasinya kerap dihadapkan pada situasi rawan banjir ataupun kekeringan akibat kerusakan-kerusakan lingkungan yang saat ini semakin buruk. Berkembangnya sistem dan pola pertanian lahan pantai, kini tidak hanya mampu memberikan penghidupan petani di 7 kecamatan pesisir selatan Kebumen, namun juga telah mampu menghidupi lebih dari 2 juta petani lahan pantai di pesisir selatan Jawa.

Krisis ketersediaan tanah produktif untuk pertanian di Pulau Jawa yang disebabkan oleh kepadatan populasi penduduk, penguasaan tanah untuk Properti, Real Estate, kawasan industri, pertambangan, perkebunan dan hutan negara, kini terimbangi dengan lahirnya bentuk pertanian “baru” dengan memanfaatkan lahan pesisir pantai menjadi areal pertanian produktif.

Ancaman Mega Proyek Jaringan Jalan Lintas Selatan Jawa dan Kepentingan Militer

Pasir besi merupakan salah satu jenis mineral yang tak terbaharui dengan kegunaan yang cukup penting di dunia industri dan pertambangan. Bahan mentah pasir besi dapat dimanfaatkan sebagai tambahan dalam industri semen dan industri pembuatan baja (Chusni Anshori Dkk, 2011). Ribuan juta ton mineral ini tersebar di seluruh pesisir selatan Jawa, pulau Sumatera bagian Barat, dan di beberapa wilayah di Indonesia bagian Timur. Sebagian dari ribuan juta ton tersebut hampir setengahnya berada di pulau Jawa bagian Selatan. Hal ini dipengaruhi secara geografis oleh keberadaan gunung-gunung api aktif. Dalam penelitian “Distribusi Mineralogi Pasir Besi Pada Jalur Pantai Selatan Kebumen-Kutoarjo” yang dilakukan oleh Chusni Ansori, Sudarsono dan Saefudin (2011), mengatakan bahwa keberadaan sungai besar yang berhulu pada batuan produk gunung api, memungkinkan keberadaan endapan residual pasir besi di bagian hilirnya. Selanjutnya Ia juga juga mengatakan “sumber pasir besi di pantai selatan Yogyakarta  dipengaruhi oleh keberadaan DAS Progo yang berhulu di Merapi, begitu juga keberadaan potensi pasir besi di muara sungai Bogowonto dan Wawar diperkirakan berkaitan dengan produk gunung api, dan dengan sifat dan karakteristik tertentu yang terkandung di dalamnya, kemungkinan akan berpengaruh terhadap kelimpahan titanium di dalam endapan pasir besi”.

Meningkatnya kebutuhan industri baja di negara-negara dunia pertama serta lahirnya kekuatan-kekuatan ekonomi baru seperti China yang juga membutuhkan mineral pasir besi memaksa petani harus berhadap-dhadapan dengan korporasi pertambangan. Selama lebih dari 2 dekade, industri pertambangan pasir besi dipesisir selatan Jawa semakin meluas, baik yang beroperasi lewat korporasi swasta ataupun milik negara (BUMN). Mulai dari Banyuwangi, Lumajang, Blitar (Jawa Timur), Kulon Progo, Purworejo, Kebumen, Cilacap (Jawa Tengah), Tasik Malaya, Ciamis (Jawa Barat) dan beberapa lokasi lainnya di Propinsi Banten (FKMA, 2011-2013).

Perampasan-perampasan tanah petani lahan pesisir pantai dilakukan lewat berbagai macam regulasi dan represifitas aparatus negara (TNI-POLRI, serta milisi-milisi sipil yang dibackup oleh negara-korporasi dan bahkan akhir-akhir ini diperkuat oleh organisasi keagamaan. Tidak kurang dari 20 petani selama 2010-2012 telah dikriminalisasi demi kepentingan pertambangan pasir besi di pesisir selatan Jawa (FKMA, 2013).  Di Kebumen sendiri, jauh sebelum peristiwa menguatnya isu penolakan tambang pasir besi, sebenarnya telah didahului oleh beberapa rentetan peristiwa yang menjadi akar konflik. Dari hasil wawancara penulis selama penelitian lapangan, setidaknya ada beberapa faktor pemicu yang menjadi akar konflik agraria di pesisir selatan Kebumen.

Pertama, Klaim sejarah sepihak yang dilakukan TNI AD terhadap tanah. TNI AD mengklaim berhak atas tanah di pesisir selatan Kebumen yang  merupakan pemberian KNIL dan selanjutnya pasca kemerdekaan berkembang menjadi arena latihan dan sarana ujicoba senjata berat dan laboratorium lapangan Distlibang. 

Kedua, meninggalnya 5 orang anak petani yang terkena bom aktif TNI AD pada tahun 1997, tragedi ini bermula ketika mereka mencoba menendang sebuah  benda yang tidak  lain adalah bom yang masih aktif di areal latihan TNI AD. 

Ketiga, Lahirnya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) pemerintahan Kabupaten Kebumen untuk periode tahun 2007-2027 yang mengisyaratkan di dalamnya mensetujui adanya kegiatan pertambangan pasir besi di pesisir selatan Kebumen. Regulasi tersebut juga mendorong klaim baru dari TNI AD yang menyatakan TNI AD memiliki hak atas tanah sepanjang 22.5 km dengan lebar hingga 500 meter dari bibir pantai yang direncanakan untuk pembangunan Pusat Latihan Tempur TNI AD (Puslatpur TNI AD). Di lain pihak, petani menyatakan bahwa klaim tersebut sangat tidak berdasar, karena batas tanah negara (yang diklaim TNI AD) dan tanah rakyat terletak pada 220 meter dari bibir pantai. Itu dibuktikan dengan bukti penarikan pajak dan pendirian patok  yang telah terpasang dari sejak jaman  penjajahan Belanda. Selanjutnya konflik semakin menajam setelah keluarnya SK Pemkab Kebumen, No. 660.1/28/2010 yang menyetujui PT. Mitra Niagatama Cemerlang (MNC) untuk menambang pasir besi dengan luas konsesi 984, 79 ha di 6 desa wilayah administrasi kecamatan Mirit. Konflik terus memuncak, saat petani dari 25 desa yang berasal dari 3 kecamatan (Mirit, Ambal, Bulus Pesantren)melakukan aksi  penolakan rencana pendirian Puslatpur TNI AD dan pertambangan pasir besi di desa Setro Jenar pada 16 April 2011. Aksi penolakan tersebut disambut dengan tindak kekerasan oleh TNI AD, 6 warga terkena luka tembak, 8 orang lainnya luka-luka akibat penganiayaan TNI AD (Kontras, 2011).

Selain dihadapkan dengan ancaman korporasi pertambangan, petani pesisir selatan Kebumen kini kembali berhadapan dengan Rencana pembangunan fisik Jaringan Jalan Lintas Selatan (JJLS) sepanjang 57 km. Mega proyek ini memiliki sumber pendanaan dari Asian Development Bank (ADB) melalui Islamic Development Bank (IDB). Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Kebumen, H. Suroso SH, proyek ini akan dilakukan secara bertahap.  Tahap I akan dilaksanakan pada tahun 2011 dengan panjang 21 km yang dimulai dari Desa Wiromartan, Kecamatan Mirit hingga Desa Ayam Putih, Kecamatan Bulus Pesantren. Tahap II akan dilaksanakan dari Jembatan Luk Ulo, Desa Ayam Putih, Kecamatan Bulus Pesantren hingga Desa Tambak Mulyo, Kecamatan Puring.

JLLS ini akan berhadapan dengan pembebasan lahan penduduk di 30 desa di tujuh kecamatan  wilayah kabupaten Kebumen. Klaim TNI AD yang menyatakan berhak atas tanah 500 meter dari bibir pantai sepanjang 22.5 km dengan sangat jelas diduga oleh warga merupakan skenario untuk mendapatkan bagian dari dana pembebasan lahan JLLS yang dianggarkan mencapai ratusan miliyar rupiah sekaligus mempermudah korporasi pertambangan pasir besi bercokol di atas tanah tersebut. Struktur pendanaan JLLS yang terbangun lewat Asian Development Bank (ADB)  melalui Islamic Development Bank (IDB) dapat mengisyaratkan munculnya kelompok-kelompok atas nama Islam dari luar wilayah pesisir selatan Kebumen yang berjihad secara mati-matian mendukung rencana pertambangan di pesisir selatan Kebumen.

Relasi Sekamar Korporasi Semen dan Pasir Besi

Telah disebutkan dalam uraian diatas bahwa kandungan mineral Fe (pasir besi) dalam bentuk bahan mentah (raw material) yang terdapat di sepanjang pesisir selatan Jawa selain dibutuhkan untuk kepentingan industri baja juga digunakan sebagai bahan tambahan dalam industri semen. Senada dengan ini, maka tidak salah jika analisa tersebut dikaitkan dengan meningkatnya angka pertumbuhan pendirian pabrik semen di pulau Jawa.
Ketua Asosiasi Semen Indonesia (ASI), Widodo Santoso dalam keterangannya di rapat kerja Kementrian Perindustrian, 12 Februari 2013, menyatakan industri semen akan tumbuh 10 persen pada tahun 2013. Total konsumsi semen pada tahun 2012 mencapai 55 juta ton, maka dengan kenaikan 10 persen, konsumsi tahun 2013 akan mencapai 60 juta ton (Tempo, 2013). Peningkatan ini dipengaruhi oleh pembangunan proyek infrastruktur dalam kerangka Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) dan pembangunan sektor properti swasta. Properti swasta ditujukan untuk fasilitas kelas menengah yang angkanya terus meningkat.

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, ASI menyatakan realisasi pembangunan dalam industri semen pada tahun 2012-2013 akan didukung oleh unit-unit pabrik baru dari investasi PT. Semen Padang, PT Semen Bosowa, Anhui, Siam Cement Group, PT. Semen Gresik dan PT Semen Tonasa dengan kapasitas produksi mencapai 67 juta ton. Pada tahun 2013 PT Semen Gresik akan beroperasi di Sorong, Papua Barat. Di Sulawesi Selatan, PT. Semen Tonasa akan mengoperasikan pabrik barunya di Pangkep  dengan produksi 2,5 juta ton. Dan di Banyuwangi, Jawa Timur, akan hadir PT Semen Bosowa yang akan menghasilkan produksi semen berkapasitas 1.2 juta ton pertahun (Tempo, 2013).

Jika melihat perkembangan 1 dekade terakhir, maraknya isu pendirian pabrik semen di pulau jawa, khususnya Propinsi Jawa tengah, seperti Pati, Blora, Rembang, Wonogiri dapat diketahui karena selain didukung oleh Pemerintah juga dikarenakan beberapa faktor ketersediaan sumber daya alam yang melimpah. Gugusan gunung dan bukit-bukit karst yang tersebar di pesisir selatan dan utara Jawa merupakan faktor penting dalam penyediaan bahan baku industri semen. Maka tidak mengherankan jika rencana pendirian pabrik semen ini dipusatkan di propinsi Jawa Tengah, selain kaya akan mineral karts juga kaya akan mineral pasir besi, yang keduanya saling dibutuhkan dalam industri pabrik semen. Dengan demikian korporasi pertambangan pasir besi dan semen akan menjadi 2 monster besar pengancam keberlangsungan kehidupan pertanian pesisir selatan Jawa. Melihat fenomena ini maka tidak salah apa yang telah diramalkan oleh sejarawan termasyur E. Hobsbawm. Ia mengatakan “petani adalah kenyataan masa lampau dan sedang dalam proses melenyap”.

Ancaman dan Masa Depan

Setahun setelah tragedi 16 April yang menggegerkan negeri Kabumian, pemerintahan Kabupaten Kebumen kembali memberi kado yang tidak kalah menggemparkan kepada seluruh rakyatnya. Sebuah Peraturan Daerah Nomor. 23 Tahun 2012 disahkan. Di dalam Perda tersebut, tepatnya di dalam paragrap 5, pasal 34 disebutkan “Kawasan Peruntukan Pertambangan”. Sebuah regulasi yang membuka lebar kepada korporasi pertambangan untuk menjamah dan mengekspolitasi tanah Kabumian dengan cap legal.

Di dalam pasal 34 ayat a (mineral logam), disebutkan pertambangan mangan akan berada di kecamatan Ayah dan Buayan. Pasir besi di sepanjang pantai dan Pertambangan emas di Kecamatan Ayah, Buayan, Karang gayam, Sadang dan Karang sambung. Selanjutnya dalam ayat b (mineral bukan logam), pertambangan phospat dan kalsit akan berlokasi di Kecamatan Ayah dan Buayan. Di bagian ayat c (batuan) dan d (batu bara) pertambangan jenis andesit dan batu bara juga berlokasi di Kecamatan Ayah dan Buayan. Kecamatan Ayah dan Buayan merupakan 2 wilayah yang dominan untuk peruntukan wilayah pertambangan, terutama jenis emas dan batu bara.

Konsentrasi pertambangan yang pada mulanya hanya diperkirakan terjadi di bagian pesisir selatan Kebumen ternyata meluas hingga ke arah utara. Hal ini patut diwaspadai sebagai ancaman yang nyata bagi keseluruhan penduduk yang telah mengantungkan hidupnya dari pertanian. Karena tidaklah mungkin pertambangan dan pertanian dapat berdiri sejajar. Konflik agraria yang pada abad 20 ditandai dengan ketimpangan struktur kepemilikan tanah kini pada abad 21 telah meluas hingga isu-isu kerusakan ekologis dikarenakan meluasnya industri pertambangan.

Masa depan pertanian pesisir selatan dan utara Kebumen terlihat secara jelas dalam sebuah wilayah konflik yang pasti. Jalan keluar yang tidak bisa ditawar lagi adalah sebuah perlawanan sosial. Perlawanan yang tidak lagi menggantungkan keberhasilan pada sebuah gaya kepemimpinan yang feodal/messianistik. Lebih dari 2 abad sejarah perlawanan petani membuktikan perlawanan-perlawanan bergaya kharismatik tersebut mati seiring dengan ditangkapnya pemimpin-pemimpin gerakannya. Di sisi lain, memilih perlawanan gaya legal, perlawanan yang bertumpu pada jalur-jalur legal dengan memanfaatkan negara sebagai instrument untuk mencapai keadilan juga kerap berbuah pahit. Walapun lembaga-lembaga peradilan memutuskan secara de Jure memenangkan gugatan petani tetapi secara de Facto petani tetap tidak diperbolehkan menguasai tanah “menang di atas kertas”.

Menurut pengamatan penulis dari penelitian yang dilakukan di sebuah wilayah yang bernama “Deli”, Propinsi Sumatera Utara, setengah dari 32 kelompok tani yang berhasil mendapatkan kembali tanahnya yang dirampas korporasi perkebunan adalah kelompok-kelompok yang tidak berjuang di jalur legal. Walaupun tidak bisa disederhanakan secara pasti, namum setengah dari kelompok-kelompok yang berhasil adalah kelompok yang tidak pernah berjuang di meja peradilan dan tidak bermitra dengan NGO. Dengan gaya yang disebut oleh penulis sebagai perlawanan “ektra legal”, petani lebih memilih melakukan pelumpuhan terhadap komoditas produksi perkebunan, walaupun cara yang demikian akan dicap illegal oleh hukum positif (negara).

Di dalam kapitalisme yang matang, untuk menstabilkan modal-modal di negara-negara dunia ketiga, maka dibutuhkan kekuatan penyeimbang. Kekuatan penyeimbang tersebut adalah NGO, kekuatan untuk membuat kapitalisme demokratik tetap dapat bekerja. Di arena konflik, NGO kerap memainkan peran sebagai pengkritik kebijakan pemerintah, namun di sisi lain juga berperan sebagai agen untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang kebijakan pemerintah ataupun isu-isu masyarakat sipil, HAM dan demokrasi yang dalam arti luas memainkan peran untuk mengurangi peran negara namun memperbesar peran pasar. Hal itu untuk mengurangi ongkos produksi (kapitalisme) yang selama ini banyak dikorupsi oleh birokrasi negara. Maka tidaklah heran jika jutaan dolar digelontorkan untuk para penggiat NGO setiap tahunnya demi tetap  menstabilkan modal dan mencuci pikiran masyarakat agar tetap dapat terkontrol di ranah yang telah ditentukan.

Tidak ada salahnya untuk kembali merenungkan bagaimana perlawanan sosial dibangun secara mandiri tanpa harus bergantung kepada kelompok-kelompok lain yang sama sekali tidak berhubungan langsung dengan alat produksi.
Catatan pustaka :
  1. Chusni Ansori Dkk, “Distribusi Mineralogi Pasir Besi Pada Jalur Pantai Selatan Kebumen-Kutoarjo”, Makalah, Buletin Sumber Daya Geologi vol. 6. 2011.
  2. www.kontras.org/buletin/indo/newsletter.
  3. Id.wikipedia.org.
  4. www.regionalinvestment.bkpm.go.id
  5. Dokumen Sejarah FKMA, 2011-2013.
  6. www.tempo.co.id.
  7. Luas wilayah keseluruhan Kebumen adalah 128.111 Ha. Tercatat 39.768 hektar (31,04 %) merupakan lahan sawah dan 88.343 hektar (68.96 %) lahan kering. Lahan kering digunakan untuk bangunan seluas 35.985 hektar, tegalan 28.777 hektar, hutan negara 16.861 hektar dan sisanya digunakan untuk keperluan lainnya.
  8. Di pesisir selatan Kabupaten Cilacap, penambangan pasir besi dilakukan oleh PT. Antam Tbk dari sejak tahun 1960 dan memproduksi 300.000 ton/tahun. Tujuan ekspor dari penambangan ini adalah Jepang, lihat Chusni Ansori dkk (2011).