Friday, October 11, 2019

Pergulatan Islam melawan Kapitalisme Pertambangan


11 October 2019 | Ahmad Rizky Mardhatillah Umar



TAHUN 2019, Golfrid Siregar –aktivis Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) di Sumatera Utara— meninggal dunia secara misterius. Ia diduga dibunuh secara terencana di Medan, menyisakan kecurigaan tentang siapa yang membunuhnya dan bagaimana ia dibunuh. Tapi kematian Golfrid mengonfirmasi tren yang dicatat oleh beberapa peneliti dari University of Queensland tentang ‘rantai pasokan kekerasan’: dalam 15 tahun terakhir, sekitar 1,738 aktivis lingkungan meninggal dunia. Dari 638 kematian di antara tahun 2014-2017, lebih dari 230 di antaranya terkait dengan pertambangan dan agribisnis. Tren yang telah berlangsung secara global namun meningkat selama dua dekade terakhir

Indonesia bukan pengecualian. Di artikel ini saya tidak akan bercerita bagaimana Islam merespons masalah kapitalisme sumber daya alam; dalil-dalilnya terlampau sering disampaikan oleh Ustadz-ustadz kita, namun ‘hampa’ di tangan penguasa. Saya ingin merefleksikan sejarah yang sebenarnya dekat dengan kita – tentang bagaimana orang-orang Islam melawan kapitalisme pertambangan di abad ke-19. Perang Banjar merefleksikan hal itu.

***
Dalam sejarahnya, Banjar punya dua raja terakhir: Tamjidillah dan Hidayatullah. Keduanya adalah keturunan dari Sultan Adam, raja Banjar yang terkenal dengan Undang-Undangnya yang mengodifikasi Islam dalam Kesultanan Banjar. Penelitian Ita Syamsatiah Ahyat mencatat: Pangeran Tamjid bukanlah orang yang ditakdirkan jadi Raja Banjar. Pertama, karena beliau bukanlah putera permaisuri (yang lazim jadi raja). Kedua, karena wasiat dari Sultan Adam sama sekali tidak menunjuk dirinya jadi raja; yang ditunjuk justru adalah cucunya, putera dari Sultan Muda Abdurrahman, yaitu Sultan Hidayatullah.

Singkat cerita, Sultan Adam meninggal dan, sebagaimana beberapa kali terjadi, menyisakan perdebatan mengenai siapa yang seharusnya menjadi raja. Politik semakin memanas di Keraton Kayutangi –ibukota Kesultanan Banjar masa itu.

Pangeran Tamjid, menurut kabar, dekat dengan Belanda. Keberadaan Belanda di tanah Banjar memang sudah sejak lama. Mereka berdagang lada (penghasilan utama Kerajaan Banjar) dan baru-baru ini, membuka pertambangan batubara pertama di Pengaron, tidak terlalu jauh dari Keraton di Kayutangi. Ya, Batubara pertama kali adalah komoditas dagang Belanda -lambat laun beliau kemudian berubah pula jadi komoditas politik oleh Belanda. 

Belanda memang sudah menapakkan kaki sejak lama. Mereka mendudukkan residen di Banjarmasin, salah satu kota dagang utama di Kalimantan Selatan. Banjarmasin memang kota yang cukup besar sebagai Kota Dagang, namun tidak terlalu jauh dari ibukota Kesultanan Banjar di Kayutangi. 

Banyak versi tentang Pangeran Tamjid. Ada yang mengatakan beliau dekat dengan Belanda dan menjadi salah satu alat untuk mengusahakan lobi-lobi Belanda di Kayutangi. Ada pula yang mengatakan itu semata karena perilakunya yang hedonis, membuat Belanda semakin mudah menguasainya. Tapi satu hal sudah jelas: setelah Sultan Adam meninggal, Pangeran Tamjid punya kepentingan yang besar di Keraton. 

Kompetitor utama beliau adalah Pangeran Hidayatullah. Beliau putera Sultan Adam yang disembunyikan, begitulah cerita Ita Syamsatiah Ahyat yang dikutip dari sejarawan Idwar Saleh. Pangeran Hidayatullah tumbuh dan besar di kampung dan dekat dengan ulama-ulama di Dalam Pagar. Wajar jika kemudian Hidayat mendapat dukungan besar dari alim ulama ketika beliau datang ke Keraton di Kayutangi sebagai putera mahkota. Hal yang jelas memecah dukungan elite-elite istana.

Intrik terjadi. Pangeran Tamjid didukung oleh Belanda dan Pangeran Hidayat didukung oleh alim ulama dan sebagian kerabat Keraton. Belanda campur tangan. Melalui lobi-lobi, muncul kesepakatan: Pangeran Tamjid menjadi Sultan dan Pangeran Hidayatullah menjadi Mangkubumi. Sedikit masalah kini tertutupi, tapi tidak terselesaikan.

***
Semakin hari, semakin terlihatlah apa maksud dan tujuan orang-orang Belanda untuk menguasai Keraton di Kayutangi: tanah, lada, dan tambang. Tiga hal tersebut adalah faktor produksi yang jadi komoditas perdagangan penting di era Merkantilis. Secara hukum, Kesultanan-lah yang menguasai tanah-tanah di seantero Kerajaan Banjar (yang konon terbentang hingga Kotawaringin di Kalimantan Tengah). Belanda punya kepentingan untuk menguasai tanah guna memperluas eksplorasi tambangnya.

Belanda sudah membuka untuk kali pertama pertambangan di Kalimantan Selatan pada masa Sultan Adam. Tambang itu diberi nama Oranje Nassau, terletak di Pengaron. Kepentingan Belanda adalah mendapatkan konsesi agar bisa menguasai tanah itu tanpa harus dibayang-bayangi oleh Keraton. Di sisi lain, Belanda juga berkepentingan dengan perdagangan lada, yang sudah sejak lama jadi komoditas dagangnya. 

Hal ini kemudian terjadi pada tahun 1856 (seabad sebelum berdirinya Provinsi Kalimantan Selatan). Pangeran Hidayatullah, atas tekanan Belanda, menandatangani konsesi pertambangan di Pengaron dan daerah lain yang sedang ditambang. Hal tersebut punya banyak konsekuensi. Membuka tambang batubara sangat jauh berbeda dengan menanam lada. Jika menanam lada bisa dilakukan sendiri oleh rakyat (walaupun mereka harus memberikan upeti kepada Kesultanan), membuka tambang berarti membebaskan tanah-tanah lungguh dan membuka lapangan kerja bagi rakyat untuk mau diupah di pertambangan.

Dari sana, lahirlah politik upah murah: Belanda membutuhkan rakyat untuk bekerja di pertambangan dengan upah yang hanya cukup untuk mereka bertahan hidup. 

Di sinilah kita bisa melihat : Bermainnya Belanda di tengah politik Banjar pada masa itu sangat bertalian dengan konsolidasi kapitalisme di tanah  Banjar. Belanda sadar bahwa penghalang mereka untuk menanamkan modal di usaha pertambangan adalah dikuasainya tanah oleh pihak Keraton, dan semakin berkembang pertambangan maka Keraton harus semakin diminimalisir pengaruhnya.

Hal inilah yang tidak disukai oleh Pangeran Hidayatullah. Meskipun pada awalnya beliau melarang rakyat yang bekerja di wilayah pertambangan untuk melawan, lama-lama beliau tidak tahan juga. Beliau mulai lambat-laun memobilisasi kekuatan. Di lain pihak, Sultan terlalu erat dengan Belanda. Ia, menurut cerita orang-orang tua dulu, sering sekali datang ke Banjarmasin dan berdansa dengan orang-orang kulit putih. Kondisi yang semakin melancarkan jalan bagi orang-orang Belanda untuk mengonsolidasikan modalnya di tanah Banjar.

Singkat cerita, tahun 1859, pecahlah pemberontakan. Pangeran Antasari, masih kerabat Keraton, bersama dengan Pembakal Ali Akbar dan orang-orang kepercayaan Pangeran Hidayatullah menyerang tambang Belanda Oranje Nassau di Pengaron. Sikap ini jelas memercikkan api perlawanan. Belanda, tanpa tedeng aling-aling lagi, memakzulkan Sultan Tamjidillah dan membuangnya ke Pulau Jawa. Berkobarlah Perang Banjar.

Perang tersebut memang tak imbang. Belanda akhirnya bisa menguasai tanah Banjar di awal abad ke-20. Langkah Belanda bisa diduga: mereka membuka usaha pertambangan lain (salah satunya di Kotabaru) dan residen bercokol sebagai penguasa di Banjarmasin. 

***
Perang Banjar sudah berlangsung lebih seabad silam. Belanda juga sudah tak ada lagi. Sultan Tamjidillah dan Sultan Hidayatullah sudah meninggal dunia. Kita menyaksikan abad yang lebih modern, terutama setelah kemerdekaan Indonesia dideklarasikan dan orang-orang Banjar kini menjadi penguasa di tanahnya sendiri.

Tapi pola-pola yang tak jauh berbeda kembali terulang.  Orang-Orang Belanda yang membuka pertambangan kini digantikan oleh orang-orang yang berkongkalikong dengan aparatus negara, yang membuka usaha di lapangan yang sama. Tidak hanya di tanah Banjar, tetapi juga di banyak daerah lain. Eksploitasi sumber daya alam dan manusia kembali berulang, bahkan kini semakin parah dengan kerusakan alam yang luar biasa.

Kita harus mengakui satu hal: ekonomi Indonesia sangat tergantung dengan sumber daya alam. Pun dengan beberapa daerah yang punya kekayaan alam sangat melimpah. Sayangnya, sumber daya alam itu tidak berkelanjutan. Sumber-sumber tambang bisa jadi habis dan menyisakan pertanyaan tentang apa yang akan dimakan oleh generasi kita di masa depan dan generasi sesudah kita. Sementara itu, sejarah juga menyatakan bahwa pengelolaan sumber daya alam semacam itu juga berkelindan dengan kekerasan, perang, dan politik adu domba.


Namun, upaya untuk membangun ekonomi yang lebih berkelanjutan dan lepas dari ‘kutukan sumber daya alam’ semacam itu hanya hadir pada solusi-solusi yang ada di atas meja. Ketika Komisi Pemberdayaan Korupsi ingin mengungkap korupsi di sektor-sektor semacam ini –sektor yang sering dianggap “basah” karena menghasilkan uang banyak—ia malah dianggap oleh penguasa “menghambat investasi” dan dipreteli kewenangannya, hingga memicu gelombang protes dan demonstrasi.

Pada titik inilah, sejatinya, kita mungkin perlu berefleksi. Dalam banyak hal, sejarah kolonialisme Belanda adalah sejarah perampasan lahan untuk kepentingan industri ekstraktif yang tidak banyak “mengalir” pada rakyat kecil. Pertanyaan kritis perlu kita ajukan di masa kini dan ke depannya: apakah mau meneruskan warisan kolonial ini, atau mungkin perlu memikirkan alternatif untuk lepas dari jerat kapitalisme pertambangan di masa depan.

Wallahu a’lam bish shawwab.

***

0 comments:

Post a Comment