Monday, April 02, 2018

Rahmat Ajiguna: Bagi-bagi Sertifikat Tanah Bukan Reforma Agraria


Pebriansyah Ariefana | Erick Tanjung
Senin, 02 April 2018 | 09:02 WIB

Ketua Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) Rahmat Ajiguna. (suara.com/Erick Tanjung)
Reforma agraria ketika pemerintah mengambilalih tanah-tanah yang dimonopoli tuan-tuan tanah besar swasta maupun perusahaan negara, dan diredistribusikan kepada petani tak bertanah.
Tudingan Presiden Joko Widodo pembohong di program bagi-bagi sertifikat tanah belakangan heboh keluar dari mulut politikus senior Amien Rais. Bahkan disebutkan lebih dari setengah luas tanah di Indonesia dikuasai asing.

Ketua Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRARahmat Ajiguna sebagian setuju dengan tudingan Amien. Alasannya, program Reforma Agraria yang dilakukan pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, dinilai tidak berhasil mengurangi monopoli kepemilikan lahan garapan di berbagai daerah.

Sebaliknya, program reforma agraria yang mengandalkan kebijakan sertifikasi tanah rakyat tersebut justru meningkatkan monopoli tanah di tangan segelintir tuan tanah besar baik perusahaan swasta maupun negara.

AGRA adalah organisasi massa petani, masyarakat adat, dan kaum minoritas berskala nasional, yang mempromosikan reforma agraria sejati (genuine agrarian reform) guna membangun industri nasional kuat. AGRA menilai program sertifikasi tanah Jokowi-JK hanyalah land administration project (LAP), atau hanya mendata dan melegalisasi tanah-tanah yang sebelumnya sudah dimiliki perorangan.

AGRA sendiri mengartikan reforma agraria ketika pemerintah mengambilalih tanah-tanah yang dimonopoli tuan-tuan tanah besar swasta maupun perusahaan negara, dan diredistribusikan kepada petani tak bertanah.
Suara.com menemui Rahmat di Jakarta pekan lalu. Aktivis yang sudah malang melintang membela hak petani ini, biasanya berkeliling Indonesia memberikan pendampingan ke petani yang tidak bisa menanam karena tanahnya dirampas pihak tertentu.

Rahmat memberikan pemahaman lebih terkait pemenuhan hak atas tanah dan reforma agraria yang perlu dilakukan pemerintah sebenarnya. Rahmat juga mengkritisi kebijakan pangan pemerintah yang justru tidak melindungi petani.

Berikut wawancara lengkapnya:

Belakangan pernyataan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais yang menyebutkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berbohong terkait program sertifikasi tanah rakyat membuat polemik. Bagaimana pandangan anda?

‎Hampir 3 tahun ini Jokowi berkuasa, dia berbicara reforma agraria. Salah satu bentuk yang dia lakukan pembagian sertifikat tanah dan lahan. Dan betul bahwa itu bukan lah reforma agraria, pembagian sertifikat hanyalah kepastian hak atas tanah dalam bentuk surat sertifikat.

Sementara reforma agraria adalah redistribusi tanah kepada buruh tani dan petani miskin. Sehingga mengurangi penguasaan, monopoli atas tanah yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar, negara dan lain sebagainya.
Dalam konteks itu Amin Rais mengatakan Jokowi berbohong, saya sepakat. Bahwa itu memang terjadi pembohongan terhadap rakyat. Kalau dia mau bicara soal legalisasi aset, bicara lah legalisasi aset, sertifikasi dan sebagainya.

Jangan dibungkus dengan program agraria, karena tidak ada sedikit ‎pun program yang dijalankan Jokowi sampai hari ini mengurangi monopoli atas tanah.

Jadi bagi-bagi sertifikat tanah ke masyarakat bukan bagian dari reforma agraria?

Bukan.
Karena orang yang mendapat dan mengurus sertifikat adalah orang-orang yang punya tanah. Sementara kita tahu bahwa banyak petani di Indonesia sekarang tidak memiliki tanah.

Data BPS itu hampir 25 juta kepala keluarga petani menjadi petani buram. Setiap 5 tahun banyak kaum tani berimigrasi dari petani, ke mana? Kan nggak dijelaskan oleh BPS.

Harusnya program agraria memberikan tanah-tanah ke petani yang saat ini tidak punya tanah. Kalau pakai data formal yang dikeluarkan oleh pemerintah saja, artinya ada 25 juta kepala keluarga yang tak punya tanah.
Kalau masing-masing kaum tani rata-rata punya 4 anggota keluarga, artinya sudah 100 juta keluarga kaum tani yang tak diberi sertifikat, karena dia tak punya tanah.

Artinya petani harus diberi tanah, ‎dari mana tanah itu? Negara harus menguasai tanah. Misalnya dalam bentuk PTPN. Banyak PTPN-PTPN yang sampai kini tanahnya terlantar, tidak digarap karena berkonflik dengan masyarakat. Begitu juga perkebunan-perkebunan besar dan kehutanan.

Di Pulau Jawa tidak mungkin dijalankan reforma agrarian. Hutan di Jawa sudah tidak memadai karena kurang dari 30 persen. Tapi kita kan tidak melihat ke situ, yang harus dilihat sekarang berapa persen petani di Jawa yang punya tanah dan tidak punya tanah? Pasti jumlahnya lebih besar dibanding di luar Jawa.

Pemerintah tidak boleh mengelak dengan mengatakan Jawa tak mungkin dijalankan reforma agraria, menurut saya sangat mungkin. Karena tanah yang dikuasai PTPN banyak yang menganggur.

Bagaimana dengan desa-desa yang ada di kawasan hutan, apakah juga harus diberikan hak atas tanahnya?

Ada sekitar 6.000 desa berada di kawasan hutan, ‎kenapa itu tidak dikeluarkan dari kawasan hutan? Di situ ada kampung, program sosial dan sebagainya. Harusnya program reforma agraria menyasar itu, bukan sebaliknya. 

Bagaimana dengan pernyataan sebanyak 75 persen tanah di Indonesia bukan milik orang Indonesia?

Di Bali banyak bangunan-bangunan mewah yang bukan milik orang Bali, itu berbentuk hotel dan sebagainya. Kalau itu disertipikatkan dengan alasan menjamin kepastian hukum atas tanah, tetap saja rakyat mayoritas kaum tani itu tidak punya tanah.

Kedua tidak mengurangi monopoli tanah oleh segelintir orang. Ada dari beberapa NGO menyebutkan ada 25-29 perusahaan besar menguasai hampir setengah dari konsesi yang ada di Indonesia.‎

Jadi ketika Amin Rais berani mengatakan 75 persen tanah di indonesia‎ sudah bukan milik orang Indonesia, iya.

Kalau studi itu benar sudah bukan milik orang Indonesia. Seperti punya group Sinarmas, Wilmar dan lain-lain. Coba kalau kita track, dari mana modal mereka, pasti dari korporasi internasional.

Ini rakyat kaum bawah benar-benar tak punya tanah. Di Jakarta saja berapa sih warga yang punya tanah? Saya nggak punya data lengkapnya, tapi kalau kita lihat di beberapa tempat saja seperti Kuningan, Sudirman itu korporasi besar semua, nggak ada yang punya rakyat.

Di pinggiran pesisir sekarang, itu sudah dimiliki PIK, Agung Podomoro dan sebagainya. Terus rakyat diberbagai tempat itu digusur dan dipindahkan dengan dibangunkan rusun dan sebagainya. Artinya mereka menyadari dengan dibangun rusun itu mereka mengatakan bahwa tanah di Jakarta sudah tak punya rakyat lagi.

Anda menyebut petani tidak punya tanah. Lalu bagaimana dengan solusi ketercukupan pangan, terutama soal beras?

Sebenarnya sekarang terjadi krisis pangan di dunia. Krisis yang terjadi sebenarnya bukan karena tak ada pangan, tapi karena permainan kartel yang dikuasai oleh korporasi besar. Mereka butuh pasar, Indonesia adalah pasar terbesar.
Artinya bagi pasar, pangan potensi cukup besar.
Bagi Indonesia, berapa pun beras yang dihasilkan, pemerintahnya pasti akan impor. Data PBB, Indonesia penghasil beras nomor 4 di dunia, tapi nomor 2 pengimpor terbesar.

Bagaimana sistem ideal agar Indonesia tidak impor beras?

Pertama, yang diinginkan rakyat bukan soal kepastian hukum dalam bentuk sertipikat, tapi keamanan mereka berproduksi. Artinya dia ada tanah, dia dilegalkan tuk menggarap sebagai kaum tani. Soal kepemilikan itu soal lain.
Karena sekarang banyak konflik, rakyat berkonflik dengan area perkebunan, PTPN dan sebagainya. Mereka bercocok tanah di situ, tapi mereka kepastian dari pemerintah sikap pemerintah ini di mana.
Tapi dilihat dari kenyataannya, sikap pemerintah mendukung pengusaha‎. Mereka memberikan HGU, yang kemudian bisa diperpanjang bisa 3 kali sampai jadi 90 tahun. Itu sudah satu generasi orang.

Artinya rakyat di pedesaan mau menggarap kebun itu harus menunggu 90 tahun, satu generasi. Anak atau cucunya baru bisa mengambil. Karena pada kenyataannya, tanah rakyat yang diambil paksa sampai hari ini kan tidak dikembalikan. Sejak jaman Belanda, jaman jepang, tetap saja jadi milik perkebunan yang sudah dinasionalisasi, banyak yang lari ke tentara.

Artinya bagaimana reforma agraria, pemerintah harus bisa memastikan bahwa ini adalah programnya rakyat. Bagaimana keterlibatan rakyat dalam perumusan program itu.

Apa indikator pembagian sertipikat itu mensejahterakan rakyat?
Nggak ada. Menggadaikan ke bank iya. Karena jokowi bilang bisa digadaikan ke bank.

Sampai kini adakah kebijakan pemerintah yang telah berkontribusi terhadap pengentasan kerawanan pangan di Indonesia?

Perendaman bendungan Jatigede, itu hampir 400 ribu hektar sawah di sekitar Jatigede itu, 3 kali dalam setahun bisa panen. Sekarang hilang direndam.

Pemerintah bilang bendungan itu untuk mengalirkan sawah untuk 90 ribu hektar sawah di luar Jatigede, Indramayu dan sebagainya, nggak ada sama sekali. Berapa lapangan golf di Karawang, tadinya sawah. berapa pabrik di karawang yang tadinya merupakan lumbung padi.

Harusnya kalau ngomong kedaulatan pangan, diproteksi dong lahan pertanian padi. Jangan digusur. Nggak ada perlindungan petani sekarang.

Salah satu janji Jokowi yang didengar publik ‎adalah mencetak 2 juta lahan pertanian dan itu dinilai mensejahterakan petani. Bagaimana menurut Anda?

Betul dia bilang akan mensejahterakan rakyat, yaitu program padat karya. Tapi lahan 2 juta hektar yang akan mereka cetak itu bukan untuk kepentingan rakyat. Itu program pertanian terintegrasi, ada padi dan sawit, terintegrasi di situ.

Lalu apakah pemerintah mendukung produktivitas petani?

‎Tidak ada mereka mendukung petani, tapi mendukung pengusaha iya. Dengan keringan pajak, tax amnesty dan lain-lain.

0 comments:

Post a Comment