6 April 2016 | 19:50
Demikian disampaikan oleh Ketua Umum Serikat Tani Nasional (STN) Ahmad Rifai dalam diskusi bertajuk Konflik Agraria dan Aksi Petani Jambi yang diselenggarakan oleh MAP Corner-Klub MKP di kampus Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta, Selasa (5/4/2016).
“Di STN sudah disimpulkan, Indonesia ini sedang mengalami ‘darurat agraria’. Ini harus diselesaikan dengan reforma agraria berbasiskan pasal 33 UUD 1945,” jelas Ahmad Rifai.
Namun, lanjut Rifai, agar reforma agraria bisa berjalan, butuh tiga syarat penting. Pertama, reforma agraria harus berjalan beriringan dengan perombakan struktur ekonomi dan politik. Kata dia, reforma agraria tidak mungkin berjalan kalau sistim ekonomi dan politiknya masih liberal.
Kedua, reforma agraria butuh dukungan pemerintahan yang progressif. Untuk itu, di zaman Sukarno ada wacana retooling pejabat negara.
“Retooling pejabat ini untuk memastikan pejabat yang menjadi panitia reforma agraria itu benar-benar bisa menjalankan tugasnya,” kata Rifai.
Ketiga, butuh sokongan gerakan rakyat yang kuat dan sadar. Tanpa gerakan rakyat, reforma agraria tidak mungkin berhasil.
“Saya berharap semua kekuatan sosial itu bisa disatukan untuk menyelesaikan persoalan darurat agraria ini,” jelasnya.
Rifai menambahkan, selain persoalan distribusi tanah, juga ada access reform atau program untuk meningkatkan kapasitas produktif dari subjek penerima tanah, seperti dukungan modal, teknologi, dan jaminan pasar.
“Karena banyak kasus, seperti di NTB, ketika petani sudah dapat tanah, tapi tidak punya kapasitas produktif, tanah-tanahnya dijual kembali,” jelasnya.
Namun, lanjut Rifai, dalam situasi darurat agraria ini butuh langkah cepat. Dia mengusulkan agar Presiden Joko Widodo mengumumkan keadaan “darurat agraria” dan segera membentuk Komite Nasional Penyelesaian Konflik Agraria.
Sinaryo
http://www.berdikarionline.com/stn-reforma-agraria-butuh-tiga-syarat-ini/
0 comments:
Post a Comment