Wednesday, February 17, 2016

Petani Urutsewu Dirikan Surau di Petangkuran

GOTONG-ROYONG: Warga Desa Kaibon Petangkuran bergotong-royong mendirikan surau di pesisir Urutsewu [Foto: Imam AP]

Kawasan pertanian Urutsewu makin bernuansa intimidatif pasca pemagaran pesisir oleh fihak TNI-AD. Belum lagi jelas kinerja "Tim Independen" bentukan Pemkab [baca: Pj.Bupati] Kebumen, yang bertugas menginvestigasi fakta dan bukti-bukti pemilikan tanah pesisir yang dipunyai para petani; pemagaran jalan terus. Dalih pemagaran "tanah milik negara" yang diklaim telah teregisterasi IKN, tapi prosesnya terindikasi dilakukan sefihak dan cenderung merupakan bentuk perampasan tanah secara sistematis; makin terasa hegemoni militeristiknya. 

Begitu pun, meski dihujani pertanyaan bertubi oleh 2 oknum tentara yang mendatangi lokasi; belasan warga tak berhenti bekerja. Proses pembuatan surau di pesisir desa Petangkuran Ambal ini dilangsungkan hingga petang tiba. 

Surau berukuran 4x4 meter dengan konstruksi kayu ini dibuat warga secara gotong royong. Niatan mendirikan surau ini tak dirancang khusus, selain mendasarkan pada kebutuhan harian, dimana para petani pesisir Urutsewu acapkali bekerja sepanjang hari di lahan holikultura. 

Seniman, aktivis dan Ketua FPPKS yang memfasilitasi "krigan" warga dalam pendirian surau ini menjelaskan kebutuhan adanya tempat ibadah bagi petani yang acapkali harus tunaikan solat di sela waktu tiap hari kerja. Warga lain, seperti nelayan, para pemancing dan cah-angon juga membutuhkan. 
"Mendekatkan tempat ibadah di kawasan petani holtikultura", jelasnya singkat.  

Seniman berserah apabila dirinya disangka bertendensi lain, mengingat lokasi pendirian surau ini berada di zona "wedhi-sumur", yakni di selatan pagar yang dibangun tentara secara semena-mena. Dia dan warga kampung Petangkuran lebih meyakini seyakin-yakinnya; bahwa zona itu masih milik petani. Termasuk juga tanah-tanah bandha-desa yang berada di sana. 

0 comments:

Post a Comment