Friday, August 19, 2011

Testimoni -pelaku- Sejarah


[Transcript-KartoBambung]_6637:


“Saya itu akan menceritakan, akan menerangkan mengenai tanah lahan palawija Ayamputih blok kisik dan seterusnya. Tahu saya sejak tahun 1930, tanah-tanah itu dibagi. Maksudnya dibagi itu didistribusikan merata pada rakyat yang tak punya tanah di utara, itu supaya mengambil bagian. Intinya. Hal itu atas perintah, jika tak salah, itu malah masih kakek saya, eyang congkog Samirana. Lurahnya Ahmad Sumar, di dukuh Kaburuhan. Maka jika ada apa-apa hanya suruhan congkog, yang malah masih kakek saya dari bibi, karena masih adiknya kakek saya.

Saya masuk sekolah, jika tak salah, pada tahun 1930. Lha kok tahun 1930 masuk sekolah, lahirnya tahun berapa? Saya lahir pada tahun 1921, bulan 3 (Maret) tanggal 5. Jadi umur 9tahun saya masuk sekolah oleh bapak saya. Semenjak saya sekolah sampai tahun ke dua, sampai tahun 1932 ibu saya meninggal dunia. Lalu bapak saya pergi sendiri ke sekolah untuk meminta kepada ndara Guru bahwasanya saya diminta keluar dari sekolah di masa itu. 

Ditanya sama Guru :

“Kang, kakang mau ke mana?”
“Mau menghadap ke sini, menghadap ndara Guru”
Lha diterangkan ada keperluan yang bagaimana,
“Ya, ada yang penting, maksud kedatangan saya menghadap, niatnya mau minta anak saya supaya keluar, si Bambung
“Lha kok sedang bersekolah disuruh keluar, Kang”
“Ya, karena saya kerepotan, nDara”.

Begitulah keadaan yang saya alami.

Semenjak saya keluar sekolah pada tahun 1932, dilaksanakan lah Klangsiran. Jaman dulu itu yang ikut Klangsiran atau yang mengikuti itu orang-orang yang sudah punya leter D, punya surat tanah (setik). Tetapi karena saya akan mewarisi tanah bapak saya, maka disuruh mengikuti Klangsiran ini.

Bahkan saya sendiri sampai saat ini masih ingat yang dimaksud dengan Klangsiran ini adalah diperlukan untuk menklasifikasikan baik-buruknya tanah.

Itu yang saya tahu, dan masih tetap ingat hingga kini. Tanah yang (semula) baik bisa jadi buruk dan tanah yang (semula) buruk bisa berubah jadi baik. Tanah yang baik berubah buruk adalah tanah yang terabrasi oleh sungai. Sedangkan tanah jelek berubah jadi baik itu tanah peninggalan hasil dari -sedimentasi- sungai.

Di desa Ayamputih ini diklangsir pada blok zona Brasengaja di sebelah selatan itu, ke barat, ke selatan, ke timur ataupun ke utara. Barat berbatasan dengan (desa) Tanggulangin. Timur batasnya (desa) Setrojenar. Tetapi ini lahan palawija di sini, dari utara hingga ke gumuk selatan, di bagian utara gumuk pal ini miliknya kaum tani, miliknya klas pekerja dari dulu kala. Sedangkan bagian selatan sana miliknya Kumpeni. Miliknya Kumpeni jaraknya dari air laut ke utara sejauh 250 meter. Bagian selatan milik Kumpeni, bagian utara miliknya kaum tani. Dalam persepsi saya sekarang ini saya menyebut yang bagian utara miliknya massarakyat, sedangkan bagian selatan miliknya angkatan darat. 

Begitu.

Selanjutnya nDoro Klangsir menyuruh bahwasanya tanah perbatasan desa Tanggulangin dan desa Ayamputih, dipasang pal (patok) sebagai penanda. Jadi, ke barat (desa) Tanggulangin ke timur (desa) Ayamputih. Ke utara milik masyarakat, bagian selatan miliknya Kumpeni. Pada jaman dahulu masyarakat dianalogikan sebagai kuli, atau kaum tani. Sekarang saja yang utara disebut milik masyarakat dan yang selatan milik angkatan darat. Tapi dulunya ya milik Kumpeni.

Sedang di bagian timur yang berbatasan dengan (desa) Setrojenar juga dipasang pal (patok) sebagai tanda batas, ke barat (desa)Ayamputih dan ke timur (desa) Setrojenar. Yang ke utara miliknya kaum tani, bagian selatan miliknya Kumpeni. Itu peristiwa tahun 1932, namun soal hari, bulan dan tanggalnya saya sudah lupa dan memang sudah tidak mengingat-ingat lagi. Itulah pengalaman empiris yang saya ketahui.

Makanya sejak masa kemarin lusa juga ada yang meminta saya meriwayatkan masalah tanah di sini, ya saya katakan apa adanya begitu. Karena memang itu yang saya ketahui. Perkara selanjutnya hingga masa sekarang, karena pada dasarnya yang miliknya kaum tani, ya kaum tani tetap menyatakan kepemilikannya. Perkara yang selatan (pal) itu saya sendiri tak tahu. Namun sepertinya tetap dikuasai oleh angkatan darat. Itulahkesaksian sepengalaman saya . Seandainya bapak menghendaki sejarah jaman Klangsiran dahulu maka itulah kejadiannya.


0 comments:

Post a Comment