Sunday, May 05, 2019

Jokowi Instruksikan Cabut Konsesi Penyerobot Tanah Warga


CNN Indonesia | Jumat, 03/05/2019 10:47 WIB

Jokowi mengancam akan mencabut konsesi perusahaan yang enggan menyerahkan lahan milik masyarakat yang masuk dalam konsesi itu. (CNN Indonesia/Christie Stefanie)

Jakarta -- Presiden Joko Widodo mengancam akan mencabut izin konsesi yang dipegang perusahaan swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) jika tidak menyerahkan lahan masyarakat yang masuk ke dalam wilayah konsesi tersebut.

Hal tersebut disampaikan Jokowi saat membuka Rapat Terbatas 'Percepatan Penyelesaian Masalah Pertanahan', di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (3/5).

Jokowi sudah mengingatkan agar perusahaan swasta maupun BUMN penerima konsesi menyerahkan lahan masyarakat bila wilayah desa atau kampung masuk dalam konsesinya.
"Saya sampaikan kalau yang diberi konsesi sulit-sulit, cabut konsesinya. Saya udah perintahkan ini cabut seluruh konsesinya, tegas, tegas. Rasa keadilan dan kepastian hukum harus dinomor satukan," kata Jokowi.
"Sudah jelas di situ (masyarakat) sudah hidup lama, di situ malah kalah dengan konsesi yang baru saja diberikan," ujarnya menambahkan.

Jokowi mengatakan kerap mendapat keluhan dari masyarakat saat membagikan sertifikat tanah maupun berkunjung ke daerah terkait sengketa lahan, baik dengan swasta, BUMN, maupun pemerintah.

Terakhir, kata Jokowi, dirinya mendapatkan laporan terkait sengketa tanah antara masyarakat dengan PT P, di Kabupaten Kampar, Riau. Mantan gubernur DKI Jakarta itu meyakini sengketa tanah ini tidak hanya terjadi di Kampar, tetapi juga di wilayah lainnya.
"Saya minta segera diselesaikan secepat-cepatnya, dituntaskan agar rakyat memiliki kepastian hukum ada rasa keadilan," ujarnya.

Jokowi menyebut langkah yang sudah dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) sudah baik dalam memperbaiki kebijakan dan tata kelola pertanahan. Ia berharap cara-cara sistemik dan tersistem bisa menyelesaikan semua masalah ini satu per satu.

Mantan wali kota Solo itu memerintahkan jajarannya untuk terus melanjutkan program sertifikasi tanah untuk rakyat atau Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL). Ia berharap pada 2025 program sertifikat tanah untuk rakyat sudah selesai
"Saya rasa itu yang saya bisa sampaikan," tuturnya.

0 comments:

Post a Comment