Friday, November 25, 2016

Cara Mereka 'makan" Tanah

Cara Mereka Mengkorupsi Pengadaan Tanah
Oleh: Iwan Nurdin
 

 
MAJALENGKA-Kamis (24/11), permohonan penangguhan penahanan terhadap 3 orang warga Sukamulya yang menjadi tersangka dikabulkan. Bersyukur meski itu tidak cukup, sebab warga desa ini masih berstatus tersangka. Terimakasih buat mahasiswa dan kawan-kawan di berbagai kota yang melakukan aksi solidaritas.

Saya ingin mengemukakan pandangan mengapa pemerintah begitu ngotot harus memusnahkan Desa Sukamulya. Desa yang maju dengan rumah-rumah tertata, jalan desa yang rapi, pasar dan balaidesa yang baik. Mengapa maket pengembangan bandara harus menyasar desa bukan tanah kosong yang tersedia. Saya meyakini karena menggusur desa sangat menguntungkan panitia pengadaan tanah.

Bagaimanakah caranya: setiap menggusur desa, akan ada sekurang-kurangnya ada 3 jenis harga tanah ganti kerugian. Seperti tanah sawah, pekarangan, rumah/bangunan. Harga sawah biasanya 125 ribu, pekarangan 1 juta, bangunan 2,5 juta permeter. Sekilas Nampak normal.

Tapi tahukah kebiasaan panitia pengadaan tanah? 
“Bapak mau kasih fee berapa supaya tanahnya saya sebut rumah/bangunan dan pakarangan”. 
Atau “Beli saja sawah di sana, buat menjadi rumah-rumahan tripleks di atasnya. Nanti keuntungannya sangat berlipat” 
Juga, “Maaf kalau gak mau kasih fee, saya bisa saja sebut tanah pekaranganmu tanah sawah” demikianlah kata-kata yang beredar di masyarakat. 
Merekalah (panitia pengadaan tanah) yang berpesta atas proyek ini.

Itulah sebabnya, di Sukamulya di sawah-sawah saat ini banyak rumah hantu. 
Rumah yang dibangun oleh oknum calo tanah, aparat dan Pemda (lihat foto). Selain itu, penetapan harga juga tertutup. Harga tanah masih simpang siur di kuping masyarakat. 

Alih-alih segera mengadakan sosialisasi mereka memaksa melakukan pengukuran paksa.. (wan)

0 comments:

Post a Comment