Kamis, 14 Mei 2009 | 15:37 WIB
KEBUMEN, KOMPAS.com
- Setidaknya seribu petani kawasan Urut Sewu yang meliputi sembilan desa di Kecamatan Buluspesantren dan Kecamatan Ambal, Kabupaten Kebumen berunjukrasa di DPRD Kebumen, Kamis (14/5), menuntut agar kegiatan latihan menembak TNI Angkatan Darat di desa mereka dihentikan. Mereka mengaku kecewa dengan sikap TNI AD yang memperlebar kawasan latihan tembak dengan seenaknya sehingga areal pertanian semakin sempit.
- Setidaknya seribu petani kawasan Urut Sewu yang meliputi sembilan desa di Kecamatan Buluspesantren dan Kecamatan Ambal, Kabupaten Kebumen berunjukrasa di DPRD Kebumen, Kamis (14/5), menuntut agar kegiatan latihan menembak TNI Angkatan Darat di desa mereka dihentikan. Mereka mengaku kecewa dengan sikap TNI AD yang memperlebar kawasan latihan tembak dengan seenaknya sehingga areal pertanian semakin sempit.
Dalam
pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten dan DPRD Kebumen beserta jajaran
Komando Distrik Militer 0709 Kebumen, salah seorang petani Nur Hidayat
mengatakan konflik petani dengan TNI AD mulai muncul sejak tahun 2007, ketika Dinas Penelitian dan Pengembangan TNI AD memasang patok teritorial TNI
AD di sekitar areal pertanian. Hal itu menyebabkan, garis aman bagi
areal pertanian mundur, dari semula 500 meter dari bibir pantai menjadi
750 meter dari bibir pantai.
"Bahkan belakangan, TNI AD mengklaim memiliki areal latihan uji coba senjata sepanjang satu kilometer dari bibir pantai," katanya.
Hal itu terbukti dengan keluarnya Surat Gubernur Jawa Tengah pada 5 Oktober 2007, yang memuat pernyataan ganti rugi bagi areal latihan uji coba TNI AD di Jalur Diponegoro untuk pembangunan jalur lintas selatan. Padahal Jalur Diponegoro berada 750 meter dari bibir pantai yang menjadi kawasan aman bagi warga setempat.
Menurut koordinator unjuk rasa Paryono, latihan tembak TNI AD di sekitar kawasan Urut Sewu yang membentang dari Sungai Wawar sampai Sungai Luk Ulo sepanjang 22,5 kilometer lebih itu juga telah menyebabkan jatuhnya korban jiwa.
Pada tahun 1997, katanya, lima orang anak tewas akibat terkena ledakan mortir aktif yang ditemukan salah seorang anak di sekitar pantai. Pada tahun 2008, dua orang petani yang sedang bekerja juga mengalami cidera karena terkena pecahan mortir ketika latihan tembak TNI AD berlangsung.
Latihan tembak dengan menggunakan pesawat juga dilakukan di atas sekitar pemukiman warga sehingga menimbulkan suasana mencekam di sekitar pemukiman warga. "SD Negeri 2 Setrojenar juga tak luput dilewati oleh pesawat penembak saat mengadakan latihan tembak di sekitar kawasan Urut Sewu," kata Paryono.
Kepala Perwakilan Dislitbang TNI AD Mayor Infanteri Kusmayadi tak menampik kalau sejauh ini, areal TNI AD di kawasan Urut Sewu yang bersertifikat hanya seluas dua hektar. Di atas areal itu telah didirikan Kantor Dislitbang TNI AD.
Sementara area latihan tembak, katanya, menggunakan kawasan pantai sepanjang kawasan Urut Sewu, yang kini menjadi area konflik dengan petani setempat. "Dari dulu, area pantai itu sudah digunakan untuk latihan tembak. Memang sudah seperti itu," katanya.
Di Indonesia pun, lanjutnya, uji coba senjata berat sekelas meriam 105 milimeter juga hanya diadakan di kawasan pantai Urut Sewu itu. "Tetapi uji coba itu kan tidak setiap hari. Dalam sebulan paling hanya dua sampai tiga hari. Totalnya dalam setahun, paling hanya satu setengah bulan," katanya.
Tak dapat berbuat banyak
Karena masih berkonflik, Kepala Badan Pertanahan Nasional Kebumen Solehan Anwar mengatakan, pihaknya tak dapat berbuat banyak. Apalagi sampai mengeluarkan sertifikat tanah untuk petani maupun TNI AD. Prinsipnya, kawasan pantai di sepanjang Urut Sewu itu kawasan lindung milik pemerintah, katanya.
Menanggapi tuntutan petani, Ketua DPRD Kebumen Probo Indartono mengatakan, pihaknya akan membentuk tim untuk menyampaikan aspirasi petani Urut Sewu kepada Departemen Pertahanan Kemanan. "Masalah ini sangat terkait dengan kepentingan nasional. Karena itu, kami tak bisa memutuskannya. Semuanya harus dilaporkan ke pemerintah pusat," jelasnya.
"Bahkan belakangan, TNI AD mengklaim memiliki areal latihan uji coba senjata sepanjang satu kilometer dari bibir pantai," katanya.
Hal itu terbukti dengan keluarnya Surat Gubernur Jawa Tengah pada 5 Oktober 2007, yang memuat pernyataan ganti rugi bagi areal latihan uji coba TNI AD di Jalur Diponegoro untuk pembangunan jalur lintas selatan. Padahal Jalur Diponegoro berada 750 meter dari bibir pantai yang menjadi kawasan aman bagi warga setempat.
Menurut koordinator unjuk rasa Paryono, latihan tembak TNI AD di sekitar kawasan Urut Sewu yang membentang dari Sungai Wawar sampai Sungai Luk Ulo sepanjang 22,5 kilometer lebih itu juga telah menyebabkan jatuhnya korban jiwa.
Pada tahun 1997, katanya, lima orang anak tewas akibat terkena ledakan mortir aktif yang ditemukan salah seorang anak di sekitar pantai. Pada tahun 2008, dua orang petani yang sedang bekerja juga mengalami cidera karena terkena pecahan mortir ketika latihan tembak TNI AD berlangsung.
Latihan tembak dengan menggunakan pesawat juga dilakukan di atas sekitar pemukiman warga sehingga menimbulkan suasana mencekam di sekitar pemukiman warga. "SD Negeri 2 Setrojenar juga tak luput dilewati oleh pesawat penembak saat mengadakan latihan tembak di sekitar kawasan Urut Sewu," kata Paryono.
Kepala Perwakilan Dislitbang TNI AD Mayor Infanteri Kusmayadi tak menampik kalau sejauh ini, areal TNI AD di kawasan Urut Sewu yang bersertifikat hanya seluas dua hektar. Di atas areal itu telah didirikan Kantor Dislitbang TNI AD.
Sementara area latihan tembak, katanya, menggunakan kawasan pantai sepanjang kawasan Urut Sewu, yang kini menjadi area konflik dengan petani setempat. "Dari dulu, area pantai itu sudah digunakan untuk latihan tembak. Memang sudah seperti itu," katanya.
Di Indonesia pun, lanjutnya, uji coba senjata berat sekelas meriam 105 milimeter juga hanya diadakan di kawasan pantai Urut Sewu itu. "Tetapi uji coba itu kan tidak setiap hari. Dalam sebulan paling hanya dua sampai tiga hari. Totalnya dalam setahun, paling hanya satu setengah bulan," katanya.
Tak dapat berbuat banyak
Karena masih berkonflik, Kepala Badan Pertanahan Nasional Kebumen Solehan Anwar mengatakan, pihaknya tak dapat berbuat banyak. Apalagi sampai mengeluarkan sertifikat tanah untuk petani maupun TNI AD. Prinsipnya, kawasan pantai di sepanjang Urut Sewu itu kawasan lindung milik pemerintah, katanya.
Menanggapi tuntutan petani, Ketua DPRD Kebumen Probo Indartono mengatakan, pihaknya akan membentuk tim untuk menyampaikan aspirasi petani Urut Sewu kepada Departemen Pertahanan Kemanan. "Masalah ini sangat terkait dengan kepentingan nasional. Karena itu, kami tak bisa memutuskannya. Semuanya harus dilaporkan ke pemerintah pusat," jelasnya.
Editor | : |
http://nasional.kompas.com/read/2009/05/14/15373132/seribuan.petani.pesisir.selatan.kebumen.tolak.latihan.penembakan.tni.
0 comments:
Post a Comment