Hal tersebut disampaikan Jokowi saat membuka Rapat Terbatas 'Percepatan Penyelesaian Masalah Pertanahan', di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (3/5).
Jokowi sudah mengingatkan agar perusahaan swasta maupun BUMN penerima konsesi menyerahkan lahan masyarakat bila wilayah desa atau kampung masuk dalam konsesinya.
"Saya sampaikan kalau yang diberi konsesi sulit-sulit, cabut konsesinya. Saya udah perintahkan ini cabut seluruh konsesinya, tegas, tegas. Rasa keadilan dan kepastian hukum harus dinomor satukan," kata Jokowi.
"Sudah jelas di situ (masyarakat) sudah hidup lama, di situ malah kalah dengan konsesi yang baru saja diberikan," ujarnya menambahkan.
Terakhir, kata Jokowi, dirinya mendapatkan laporan terkait sengketa tanah antara masyarakat dengan PT P, di Kabupaten Kampar, Riau. Mantan gubernur DKI Jakarta itu meyakini sengketa tanah ini tidak hanya terjadi di Kampar, tetapi juga di wilayah lainnya.
"Saya minta segera diselesaikan secepat-cepatnya, dituntaskan agar rakyat memiliki kepastian hukum ada rasa keadilan," ujarnya.
Mantan wali kota Solo itu memerintahkan jajarannya untuk terus melanjutkan program sertifikasi tanah untuk rakyat atau Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL). Ia berharap pada 2025 program sertifikat tanah untuk rakyat sudah selesai
"Saya rasa itu yang saya bisa sampaikan," tuturnya.