1. Latar belakang
Pada bulan September 2016, 2.000-an petani
di Tulang Bawang melakukan aksi menduduki lahan perkebunan tebu PT BNIL.
Lahan tersebut semula adalah lahan milik warga yang dirampas secara
paksa oleh PT BNIL pada tahun 1993.
PT BNIL bersama aparat TNI dan
Polisi pada waktu itu memaksa warga menjual lahan kepada PT BNIL dan
diganti dengan uang sebesar Rp 100.000
Pada tahun selanjutnya warga kemudian
meminta kembali tanah milik mereka yang diambil secara paksa lewat
transaksi jual beli yang penuh ancaman dan kekerasan. Sejak sengketa
tahun 1990-an hingga sekarang sudah ada 9 korban jiwa.
Pada 2 Oktober 2016, warga yang menduduki
lahan PT BNIL diprovokasi Pamswakarsa dan berakhir bentrok. Puluhan
sepeda motor dan beberapa mobil milik PT BNIL pun menjadi sasaran amukan
warga.
Selanjutnya polda Lampung mengerahkan empat
kompi pasukan untuk menyerang warga yang masih menduduki lahan. Dari
penyerangan itu polisi menangkap 12 orang petani dan sejumlah aktivis
yang mendampingi warga sebagai target penangkapan, salah satunya
Sugianto.
2. Penangkapan
Pada 11 Oktober Sugianto bersama tiga petani
berada di Jakarta. Sekitar pukul 19.00 wib, Sugianto dan tiga petani
ditemani anak Sugianto, Kresna, mendatangi kantor KPRI di Mampang
Prapatan IV.
Usai makan malam di warung dekat sekretariat
KPRI, dua petani yang juga warga Tulangbawang itu pamit untuk pulang ke
Lampung. Sementara Sugianto dan satu petani tinggal di KPRI.
Kondisi Sekretariat KPRI saat itu sedang
ramai, dipenuhi orang–orang yang sedang rapat rutin. Pak Sugianto
bersama dua orang rekannya naik ke lantai 2 KPRI, sedangkan Kresna,
pulang duluan.
Sekitar pukul 22.00 Wib polisi mulai
berdatangan ke sekretariat KPRI. Mereka baru melakukan penangkapan
sekitar pukul 00.30 Wib. Ada 15 penyidik dari Polres Tuba yang datang
membawa surat penangkapan.
Sugianto saat itu sedang tidur di lantai 2
KPRI. Sementara itu seorang petani tidak ikut ditangkap. Pada saat
penangkapan, terdapat beberapa orang yang menjadi saksi yakni Sastro,
Dadan, Deni, Irwan, Yayan, Rozi.
Pukul 02.30 Wib polisi kembali mendatangi
KPRI untuk mengambil barang bawaan milik Sugianto yang berupa tas berisi
laptop dan dua buah telpon genggam.
http://www.kpa.or.id/news/blog/%E2%81%A0%E2%81%A0%E2%81%A0kronologis-penangkapan-sugianto-pendamping-petani-tulang-bawang-lampung/