Monday, February 17, 2014

Orang "pro-tambang" Pesisir Kulonprogo Berulah

Kembali petani lahan pesisir Kulonprogo terusik. Pagar pembatas yang dibuat petani yang berhimpun dalam Paguyuban Petani Lahan Pesisir Kulonprogo (PPLP-KP) dirusak oleh orang yang diduga kuat dari fihak "pro-tambang", Minggu (16/2). Pengrusakan ini dilakukan di kawasan pertanian pesisir desa Garongan, Kecamatan Panjatan; pada sore hari. 

Beruntung karena para petani pesisir di sini dapat meredam kemarahannya dan menyikapi insiden tersebut bukan dengan emosinya. Sadar bahwa siapa pun pelaku pengrusakan itu, bukan musuh petani yang sesungguhnya; tetapi hanya orang suruhan yang boleh jadi merupakan warga desa tetangganya sendiri. 

Meski begitu, terhadap ulah oknum yang telah melakukan pengrusakan pagar ini, petani menggelar "rapat kilat" di lahan yang sekaligus menjadi tempat petani bekerja setiap harinya. Hasil keputusannya adalah kesepakatan untuk menutup seluruh akses bagi fihak pertambangan pasir besi yang dikelola oleh pt. Jogja Magasa Iron (JMI). Hal ini dilakukan sekaligus sebagai penegasan sikap penolakan terhadap seluruh aktivitas pertambangan di lahan-lahan produktif yang banyak menghasilkan produk-produk holtikultura terbaik.

Pemagaran di Urutsewu Kebumen

Keresahan yang sama juga telah sejak beberapa bulan belakangan menimpa para petani lahan pesisir di daerah lainnya. Di kawasan pesisir Urutsewu, yakni pesisir selatan Kebumen, juga terjadi pemagaran. Bedanya, pelaku pemagaran ini adalah fihak militer yang di mata petani pesisir di dua kecamatan (Mirit dan Ambal) mulai melihat indikasi "konspirasi" dengan fihak yang tak beda, yakni pertambangan pasirbesi juga.

Ijin eksploitasi pasirbesi di pesisir Kebumen selatan diberikan Bupati Buyar Winarso kepada pt. Mitra Niagatama Cemerlang (MNC). Padahal sudah sejak lama petani dan masyarakat pesisir memprotes dan melakukan aksi-aksi yang secara prinsip menolak pertambangan di wilayah yang tengah berkembang menjadi lahan amat produktif bagi tanaman jenis holtikultura sejak belasan tahun yang lalu.    

0 comments:

Post a Comment