Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
Puluhan tahun perebutan klaim tanah antara warga sipil dan militer terjadi di pesisir selatan Kebumen. Puncaknya perlawanan warga dihadapi militer dengan senjata.
PADA tengah hari Sabtu, 16 April 2011, suara tembakan berdesing dari satu tempat di dekat tangsi militer.
Saat itu Siti Khotijah di rumah bersama putrinya yang berumur setahun. Dentum meriam memang sering terdengar oleh warga Desa Setrojenar tempat tentara-tentara dari Kodam IV/Diponegoro rutin menggelar latihan perang. Tapi suara letusan senapan bukanlah sesuatu yang biasa.
Suara itu membuat Khotijah cemas karena putra sulungnya, masih kelas lima sekolah dasar, tidak di rumah. Ia segera mencari. Yang terlintas dalam benaknya, barangkali si sulung tengah main ke rumah orangtua Khotijah yang terletak di selatan tangsi militer.
Sementara, pada saat bersamaan, Siti Khotijatun, yang kediamannya berselang lima rumah dari Siti Khotijah, tetap melanjutkan pekerjaan rumah setelah letusan senapan itu terdengar. Namun segera sesudahnya, ia mendengar ada keramaian di jalan. Ia keluar. Rasa panik menyergap seiring teringat suaminya, Imam Zuhdi, yang pergi sejak siang. Kepanikannya memudar selepas dhuhur saat melihat suaminya pulang untuk salat di musala di pekarangan rumah.
Adapun Sri Handayani tak mendengar letusan itu karena desanya, Kaibon Petangkuran, terletak 5 kilometer dari Setrojenar. Sore harinya, selepas pulang mengajar anak-anak usia dini di balai desa, barulah ia mendapat kabar dari tetangga: ada huru-hara di Setrojenar.
Khotijah melihat huru-hara itu. Ketika mencari anak sulung di rumah orangtuanya, ia menyaksikan sekelompok tentara menggusah para petani sambil mengokang senjata. Suara tembakan itu datang dari sini. Hatinya makin jeri karena ia tak menemukan si sulung. Saat berlari pulang, rupanya si anak sudah di halaman rumah. Namun ia sama sekali tak terpikir tentang suaminya, Solekhan.
Sekitar pukul 11, sebelum terjadi tembakan, Solekhan pergi bersama Imam Zuhdi. Hari itu sejumlah warga Setrojenar berziarah ke makam desa. Suami Sri Handayani, Seniman Martodikromo, juga ikut dalam rombongan ziarah. Tetapi Sri Handayani tidak tahu tentang itu. Sebelum ia berangkat mengajar, memang ada empat orang intelijen dari Polres Kebumen datang ke rumah menemui Seniman. Sri Handayani merasa biasa saja karena, belakangan ini, rumah mereka sering kedatangan tamu. Sembari membuat teh, ia mendengar pertanyaan tentang ziarah.
Berjam-jam kemudian Khotijah mengkhawatirkan Solekhan. Ia mengirim pesan pendek. Kata suaminya, ia terlibat huru-hara siang itu dan lari ke Desa Ayam Putih. Karena Khotijah menyuruhnya pulang, Solekhan kembali ke Setrojenar sore itu. Namun, selepas magrib, mereka mendengar desas-desus akan ada sweeping oleh tentara. Sekira pukul 7 malam Solekhan mengungsi ke rumah abangnya di Desa Waluyo. Suami-suami lain juga meninggalkan istri mereka. Kaum ibu yang ketakutan lantas berkumpul di musala di depan rumah Khotijatun. Khotijatun turut bergabung. Suaminya pergi lagi sejak sore.
Di rumahnya, lepas magrib, Sri Handayani menerima pesan singkat dari suaminya, “Alhamdulillah, aku aman, Bu.” Sri Handayani membalas, “Maksudnya apa, Pak?” Lewat pesan pendek, Seniman minta Sri Handayani untuk tidak menghubungi lagi. Kendati bingung, ia pun menuruti. Sri Handayani melewati malam itu di rumah bersama tiga anaknya yang masih balita dan ibu mertua yang tengah sakit. Tak terlintas dalam benaknya bahwa hal buruk sedang menimpa suaminya.
Solekhan, Imam Zuhdi, dan Seniman tidak pulang hingga besok pagi. Malam itu tidak terjadi penyisiran.
ZIARAH 16 April digelar sebagai protes warga Setrojenar terhadap latihan senjata berat oleh unit pasukan TNI Angkatan Darat di Urutsewu.
Tujuh hari sebelumnya, enam buah meriam Howitzer KH-178 kaliber 105 mm terlihat dibawa ke Dinas Penelitian dan Pengembangan (Dislitbang) TNI AD, sebuah bangunan hijau besar berhalaman luas, dikelikingi pagar, dengan posko penjaga di pintu masuk. Properti ini bersebelahan dengan lapangan Desa Setrojenar, sekira 500 meter dari pantai. Warga biasa menyebutnya sebagai “tangsi.” Meriam buatan Korea Selatan itu menandakan akan ada latihan senjata dalam waktu dekat. Padahal, selama Januari-Maret 2011, persoalan klaim tanah antara warga dan militer di Urutsewu dalam ketegangan tinggi. Latihan senjata sewaktu-waktu bisa memanaskan suasana.
Pada 11 April, warga Setrojenar berdemonstrasi di halaman tangsi. Demo dikoordinatori Imam Zuhdi, kiai Desa Setrojenar, tokoh perlawanan di desa itu. Pendemo membakar ban, membuat blokade di jalan-jalan menuju tangsi, memasang spanduk protes, dan mengepung tangsi. Warga dari Kecamatan Ambal yang membawa makanan untuk tentara dihadang dan dipukuli. Dari dalam tangsi, tentara siaga dengan senapan di tangan. Kedua pihak siap bentrok.
Namun, pada malam hari, terjadi mediasi antara warga, diwakili organisasi Forum Paguyuban Petani Kebumen Selatan, dan Panglima Kodam IV/Diponegoro Mayjen Langgeng Sulistiyono. Forum Paguyuban Petani adalah organisasi masyarakat yang diketuai Seniman Martodikromo. Pihak penengah adalah asisten sekda Kebumen Adi Pandoyo. Kapolda Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Edward Aritonang, juga hadir di sana. Mediasi memutuskan akan ada musyawarah dalam dua minggu ke depan dan, selama itu, tentara dilarang latihan senjata di Urutsewu. Pengepungan bubar. Spanduk dan blokade dibiarkan terpasang oleh warga.
Pada 15 April malam, warga desa mendengar kabar kalau tentara-tentara tetap menggelar latihan dengan enam meriam tersebut. Lokasinya berpindah dari Setrojenar ke Kenoyojayan. Ini melanggar hasil mediasi. Malam itu juga sejumlah warga Setrojenar dan pegiat Forum Paguyuban Petani merapat. Mereka memutuskan untuk aksi esok hari dengan berziarah ke makam lima anak yang tewas pada Maret 1997. Kelimanya meninggal setelah sebuah mortir yang mereka temukan di ladang meledak karena dipukul-pukul. Mortir itu sisa latihan senjata yang luput dibersihkan.
Ziarah dimulai sekira pukul 11 siang. Sekitar 30 orang, termasuk perempuan, turut hadir. Dalam sebuah rekaman yang dibuat Paryanto, anggota Forum Paguyuban Petani dari warga Setrojenar, tampak Imam Zuhdi memimpin doa. Yang lain mengenakan pakaian ladang, duduk atau berjongkok, mengelilingi lima kuburan tanpa nisan bertanda batu.
Solekhan duduk di samping Imam, sebuah caping tersandar di dekat punggungnya. Istrinya, Siti Khotijah, tak ikut karena menjaga si bungsu. Sementara Seniman Martodkiromo duduk di belakang Imam. Empat intel dari Polres Kebumen yang bertandang ke rumah Seniman pada pagi hari turut mengekor ke kuburan. Orang-orang menyadari kehadiran mereka tapi tak mengindahkan. Doa selesai saat seseorang menyampaikan kabar dari pesan pendek bahwa tentara-tentara tangsi baru saja mencopoti spanduk dan membongkar blokade jalan.
URUTSEWU adalah nama non-administratif untuk kawasan pesisir selatan sepanjang Kebumen-Purworejo, Jawa Tengah. Di Kebumen, Urutsewu meliputi enam kecamatan: Ambal, Buluspesantren, Klirong, Mirit, Petanahan, dan Puring.
Tiga dari enam kecamatan itu punya kesamaan sejarah. Sejak 1937, Ambal, Buluspesantren, dan Mirit adalah tempat latihan perang. Melewati tiga fase: kolonial Belanda, pemerintahan militer Jepang, dan tentara republik. Ada 75 desa di tiga kecamatan itu, tetapi yang bersinggungan langsung dengan latihan perang hanya 15 desa, letaknya berderet di pesisir selatan.
Tentara Angkatan Darat mulai datang ke Urutsewu pada 1960-an untuk latihan senjata. Pada 1982, mereka membangun gedung Dislitbang di Desa Setrojenar. Mereka membeli tanah dari pemerintah desa. Saat menggelar latihan, militer selalu menyampaikan surat izin pemakaian lahan kepada pemerintah desa walau kemudian tak dilakukan lagi.
Latihan senjata mulai jadi bibit perseteruan pada 1997 sewaktu lima anak tewas akibat mortir sisa latihan di ladang warga. Setahun kemudian, seorang prajurit bernama Sersan Mayor Hartono mulai mengukur tanah dan membuat peta area latihan. Hasilnya mengejutkan warga: lahan dalam peta dinamai “Tanah TNI-AD” sepanjang 22,5 kilometer dan lebar 500 meter dari bibir pantai ke daratan. Luasan ini setara 1.125 hektar, memanjang dari Sungai Lok Ulo di barat hingga Sungai Wawar di timur. Klaim “tanah TNI-AD” ini dimiliki pula warga desa sebagai lahan pertanian.
Kehadiran TNI AD di Urutsewu pada 1960-an, yang menikmati kedudukan istimewa selama rezim Soeharto termasuk dengan mengklaim tanah untuk latihan persenjataan di tengah lahan pertanian warga—dalam perkembangannya memuluskan proyek jalan raya pada 2007 dan tambang pasir besi pada 2008. Perselisihan lahan memuncak dengan kekerasan bersenjata pada 2011.
Klaim itu, dalam perkembangannya, memuluskan proyek Jaringan Jalan Lintas Selatan pada 2007. Klaim tanah selebar 500 meter dinaikkan jadi 750-1.000 meter dan ditandai patok dari cor semen bertuliskan “TNI AD”. Patok dipasang sepanjang 22,5 km. Karena proyek jalan itu melewati kawasan antara 500-1.000 meter dari pesisir, Pangdam IV/Diponegoro mengirim surat permintaan ganti rugi atas “Tanah TNI AD” kepada gubernur Jawa Tengah. Ganti rugi itu dikabulkan.
Klaim itu mengabaikan hak milik warga, secara individual maupun masyarakat. Menurut Widodo Sunu Nugroho, Kepala Desa Wiromartan saat ini, pada 2014 otoritas TNI AD bahkan meminta warga yang mengklaim tanah untuk menunjukkan sertifikat. Bila tak dapat membuktikan, tanah itu serta merta jadi milik tentara.
Padahal, “Sertifikat itu tahap akhir untuk menunjukkan hak milik yang dikeluarkan oleh BPN (Badan Pertanahan Negara),” kata Ahmad Nashih Luthfi, dosen Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional di Yogyakarta yang meneliti status tanah Urutsewu.
Selain sertifikat, ada bukti kepemilikan lain seperti Surat Keterangan Tanah, Letter C, maupun keterangan dari kepala desa. “Masyarakat tidak peduli punya surat (sertifikat) atau tidak. Tapi yang paling kuat itu sertifikat oleh BPN. Tapi (tidak memiliki sertifikat) bukan berarti tidak punya bukti,” ujar Luthfi.
Di masa lalu, tidak semua tanah pesisir Urutsewu bersertifikat. Ini karena konsepcommunaal individueel bezit, yakni tanah milik komunal yang dikerjakan individu dan hasilnya dimiliki individu itu, atau dinamakan tanah gogolan. Adapula disebut tanahyasan, dimiliki bukan dari hasil pembelian melainkan dari membuka lahan. Di atas tanah pesisir itu berkembang pertanian hortikultura, pertanian garam, dan peternakan.
Model kepemilikan itu berubah setelah ada pengaturan administrasi di bawah sistem regulasi agraria kolonial. Salah satu yang mencolok, pemerintah kolonial mengatur tanah selebar 150-200 meter dari bibir pantai ke darat menjadi milik negara. Penandanya berupa patok, yang penamaannya berbeda di tiap desa. Warga Desa Setrojenar menyebutnya pal budheg, artinya tonggak yang tak perlu dihiraukan, sebagai bahasa perlawanan yang memandang areal tanah mereka dari daratan hingga batas laut.
Pada 24 September 1960 pemerintah Sukarno mengesahkan Undang-Undang Pokok Agraria. Dari aturan terbaru itu para pemilik tanah di Urutsewu ramai-ramai mengajukan ke Departemen Agraria untuk dibuat sertifikat. UUPA berperan mencabut hak “domein verklaring,” penguasaan negara secara otomatis atas tanah tanpa hak milik, satu aturan dari warisan hukum kolonial. UUPA, pendek kata, menguatkan hak individu atas tanah.
Namun, pergantian kekuasan dari Sukarno ke Soeharto lewat pembantaian massal sejak 1965 mengacaukan sumbangsih terbaik dari UUPA. Belied yang didukung Partai Komunis Indonesia itu secara otomatis distigma buruk seiring rezim baru yang membunuh ratusan ribu orang yang dituduh atau dianggap simpatisan komunis, diikuti pula pemenjaraan puluhan ribu orang. Ini berimbas pula pada warga di Urutsewu. Mereka takut mengakui sertifikat dari hasil UUPA.
Selama pemerintahan Soeharto, militer menikmati keistimewaan, dari jabatan publik hingga kepemilikan bisnis. Di Urutsewu, sejak ada klaim tanah oleh tentara pada 1998, muncul perlawanan kendati masih terpecah. Warga Desa Setrojenar yang paling sengit melawan, selain desa ini menjadi pusat latihan militer juga lokasi tangsi. Pada 2006, beberapa organisasi di Kecamatan Ambal dan Buluspesantren menyatu dalam Forum Paguyuban Petani Kebumen Selatan.
Sementara warga Desa Wiromartan di Kecamatan Mirit, satu dari tiga kecamatan yang terimbas konflik lahan, tak pernah mendengar bunyi dentuman meriam dari Setrojenar. Sentimen perlawanan dari desa ini muncul pada 2008 saat ada rencana tambang pasir besi. Otoritas Kebumen memberikan izin eksplorasi pasir besi kepada PT Mitra Niagatama Cemerlang. Lokasinya di enam desa pesisir di Kecamatan Mirit, termasuk Desa Wiromartan. Menurut Masagus Herunoto dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kebumen, izin tambang ini membutuhkan rekomendasi Pangdam Diponegoro—dengan kata lain, menunjukkan sikap pemerintah yang menilai militer berkuasa atas tanah pesisir Urutsewu.
Izin tambang untuk PT Mitra ditengarai ada faktor koneksi. Komisaris PT Mitra adalah Mayjen (Purn) Rianzi Julidar, alumni Akademi Militer tahun 1973, seangkatan dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Saat persetujuan diteken oleh Kasad Jenderal Agustadi Sasongko Purnomo dan Pangdam IV/Diponegoro Mayjen Haryadi Soetanto, pada 2008, Rianzi menjabat sebagai koordinator staf ahli Kasad. Izin macam ini tak diketahui secara terbuka. Warga Urutsewu belakangan mengetahui keterlibatan militer dalam proses izin itu dari Devy Dhian Cahyati, mahasiswi Universitas Indonesia yang meneliti kasus itu pada 2011.
Dari sana, warga mengajukan protes dengan melakukan demonstrasi di kantor legistalif daerah. Ia juga melahirkan organisasi perlawanan di Kecamatan Mirit bernama Forum Masyarakat Mirit Selatan. Organisasi ini, bersama Forum Paguyuban Petani Kebumen Selatan, memotori penolakan tambang dengan melakukan demo dan desakan bertemu dengan bupati dan politisi daerah. Sementara advokasi itu terus jalan, di sisi lain, eksplorasi tambang juga terus jalan.
Warga Urutsewu kian terdesak dari sisi regulasi sesudah para politisi dan pemerintah daerah mengatur apa yang disebut “rencana tata ruang dan wilayah”—biasa disingkat RTRW—untuk daerah Kebumen periode 2011-2031. Salah satu poinnya, menetapkan Urutsewu sebagai kawasan pertahanan dan keamanan. Ia juga mencantumkan Kecamatan Ambal, Buluspesantren, dan Mirit sebagai wilayah penambangan pasir besi. Konsep itu bertubrukan dengan aturan serupa di tingkat provinsi Jawa Tengah yang menetapkan kawasan pantai selatan sebagai daerah rawan tsunami. Artinya, gumuk pasir—sumberdaya alam di Urutsewu—merupakan salah satu pengurang risiko tsunami.
Perda yang mengatur tata ruang dan wilayah itu disahkan pada 2012. Sebaliknya, izin eksploitasi sudah diteken pada Januari 2011. Warga menanggapinya dengan amarah. Alat-alat berat tambang yang datang ke Wiromartan dan Lembupurwo disegel. Saat perda disahkan, warga berdemonstrasi ke kantor dewan.
Imam Zuhdi mengatakan “masyarakat terusik dan merasa tanahnya diklaim” sejak ada pemetaan tanah diiringi patok cor oleh militer. Ini menunjukkan perubahan pola relasi antara warga dan tentara yang sebelumnya memandang tanah itu sebagai milik bersama: yang bertani tetap bertani namun, pada waktu tertentu, tentara bisa memakainya untuk latihan.
“Kalau mau latihan cukup pakai bendera merah atau bambu. Ini kenapa dipatok?” kata Imam Zuhdi.
Ditambah lagi, ujar Imam, Pangdam Diponegoro mengancam dengan kalimat yang samar bahwa “TNI akan bertindak bila warga bertindak.”
Pada Juli 2009, Bupati Kebumen Mohammad Nashiruddin Al Mansyur mengatakan, selama urusan kepemilikan tanah belum jelas, jangan ada latihan alutsista.
“Tapi (TNI) tetap latihan,” ujar Imam.
Puncaknya, kedatangan enam meriam ke Setrojenar pada 9 April 2011. Itu ditentang warga lewat aksi penolakan terbuka dua hari kemudian dengan memasang spanduk dan blokade jalan. Tentara merespons dengan mencabut dan membongkarnya pada 16 April. Ini mendidihkan amarah.
PARA peziarah segera menuju ke salah satu blokade jalan di dekat tangsi. Warga lain telah berkumpul di titik itu. Mereka tak menjumpai para serdadu. Mereka lantas menyeret balok dan potongan-potongan kayu untuk menyusun ulang blokade.
Sementara Solekhan terlihat di tengah massa, Imam Zuhdi memerhatikan dan pergi ke warung kopi terdekat. Adapun Seniman Martodikromo hanya melihat sebentar, lantas pergi ke rumah Sarmo, dipisahkan lapangan dari tangsi, dan duduk sebentar bersama kaum pria di teras.
Massa yang menyusun blokade lantas bergerak ke utara untuk melihat blokade dan titik spanduk lain. Solekhan turut dalam rombongan ini. Mereka bergerak hingga ke gapura di dekat kantor Kecamatan Buluspesantren. Gapura itu dibangun tentara-tentara Angkatan Darat. Solekhan, mungkin didorong arus massa, mungkin pula digerakkan amarah yang menumpuk, menyaksikan gapura itu dirobohkan dan ia pun terlibat sebagai eksekutor yang mengayunkan kapak ke tiang besi gapura. Semua ini terjadi begitu saja, tanpa rencana.
“Letusan pertama terdengar. Senapan-senapan lain menyalak. Hujan peluru karet. Orang-orang panik. Berlari. Tentara menyergap. Memukul.”
Beberapa orang merekam peristiwa itu, termasuk Paryanto dari Forum Paguyuban Petani Kebumen Selatan dan para intel dari kepolisian dan Kodim. Setelah gapura roboh, massa bergerak kembali ke selatan, melewati tangsi, menuju gudang mesiu yang terbengkalai. Di sana, massa meruntuhkan atap. Tak lama kemudian warga mendapat kabar: ada rombongan tentara bersenjata datang dari utara menuju posisi mereka.
Solekhan ingat bagian itu. Ada yang bicara untuk tidak takut dengan tentara. “Sekarang sudah ada HAM, tidak mungkin tentara akan menembak warga,” kata orang itu.
Kata-kata itu melenyapkan kegentaran mereka. Massa bergerak ke utara, menyongsong arah kedatangan tentara. Di satu titik tempat blokade, mereka berhenti, terdiam memandang barisan tentara berbanjar empat di kejauhan. Seorang saksimata melihat intel yang mengikuti mereka, dibonceng di atas sepedamotor, melewatinya sambil mengibarkan sapu tangan putih.
Mendadak letusan pertama terdengar. Tembakan itu datang dari arah barat. Itulah yang membuat warga yakin mereka dikepung.
Senapan-senapan lain menyalak. Hujan peluru karet. Orang-orang panik. Berlari. Tentara menyergap. Memukul.
Seorang kakek tergeletak pingsan di sekeliling tentara. Darah menggenang. Seorang saksimata menghampirinya, mengelap darah dari kepala si kakek. Ia berteriak kepada tentara-tentara di sekitar, “Panggil ambulans! Kalau dia sampai mati, kalian melanggar HAM!” Belakangan, kakek itu bukan bagian dari massa, ia kena gebuk sepulang dari menyadap nira yang, pada saat kebetulan, melintasi jalan titik kejadian penembakan.
Solekhan ikut kena gebuk. Ia lari menjauh hingga ke desa tetangga. Sementara Imam Zuhdi dan warga lain, yang duduk di warung dekat tangsi, ikut digeruduk tentara. Mereka semua berhamburan. Imam lari ke rumah dan salat di musala.
Seniman Martodikromo dan orang-orang di teras rumah Sarmo juga tak luput dari amukan tentara. Ia sempat melihat rombongan tentara dari utara menuju selatan, ke arah rumah mesiu, tapi tak menyangka bakal terjadi bentrok fisik. Sebagian dari tentara itu berbalik, termasuk menghampiri rumah Sarmo. Tanpa introduksi, seorang tentara menghantam bahu Seniman dengan popor, lalu memukulnya dengan pentungan. Sarmo juga dipukul dengan pentungan di kepalanya.
Seorang tentara lain mengokang senapan ke atas. Lalu moncongnya diturunkan. Mengarah pada Seniman.
Ia memucat. Rasa gentar menyerbu dirinya. Dengan gemetar, ia mengangkat kedua tangan. Aku akan mati, batinnya.
Senapan itu menyalak. Sebuah peluru melesat. Menembus kopiah hingga terpental. Ia melihat dirinya tak terluka. Tentara itu berlalu.
Seniman lemas setengah mati. Melihat Sarmo tergeletak, bersama empat orang lain, ia mengangkat tubuh itu ke dalam rumah.
SENIMAN Martodikromo lari menuju rumah Imam Zuhdi. Di jalan, ia melewati rumah Tukir. Ada kerumunan di halaman. Ia bergabung dan mendapat cerita tentang apa yang sedang berlangsung. Kerumunan itu bubar karena kedatangan serombongan tentara. Mereka menuju rumah Kiai Dolah di seberang rumah Tukir.
Bersama beberapa orang, Seniman bersembunyi di bawah ranjang di dalam rumah Tukir. Kabarnya, tentara-tentara itu mencari Seniman. Di rumah Kiai Dolah, tentara memberondongkan peluru dan mendobrak pintu, lalu berbalik pergi.
Tapi tentara-tentara itu datang lagi. Seniman mendengar tembakan. Di rumah lain, tentara menembaki kasur-kasur. Istri Tukir sigap menyembunyikan Seniman di bawah rak piring, ditutupi tumpukan ikatan padi. Ketika tentara memasuki rumah, istri Tukir menyergah, “Tidak ada orang di sini!”
Peristiwa itu terjadi selepas dhuhur. Sekira pukul 2 siang, sejumlah warga ditangkap dan digelandang ke tangsi. Beberapa warga diangkut dengan truk. Sebagian diinterogasi di tangsi. Letusan senapan masih terdengar hingga magrib.
Kodam Diponegoro mengerahkan kekuatan berlebihan melalui serdadu-serdadu dari Yonif 403/Yogyakarta untuk menghadapi demonstran petani Urutsewu pada 16 April 2011. Setidaknya 13 warga sipil terluka, satu orang tertembus peluru tajam. Tidak ada tindakan hukum terhadap aparat keamanan yang terlibat dan bertanggungjawab dalam kekerasan itu.
Menurut rilis resmi militer, pasukan yang turun siang itu dari satuan setingkat peleton Batalyon Infanteri 403/Wirasada Pratista. Pasukan ini dipimpin komandan Letkol Infanteri Satrijo Pinandojo. Markasnya di Kentungan, Sleman, Yogyakarta. Satu peleton biasanya terdiri 30-50 serdadu. Tapi Imam Zudhi berkata ia melihat dua kompi keluar dari tangsi, atau sekitar 3-4 peleton.
Devy Dhian Cahyati, mahasisiwi yang meneliti kasus konflik lahan dan dalam momen krusial itu di lokasi kejadian, menyebut angka 50-100 serdadu dikerahkan untuk menghadapi demonstrasi warga pada 16 April itu. Devy ikut ditangkap. Ia dibawa ke tangsi bersama warga desa lain, diinterogasi dengan nada keras. Ia sempat dibawa ke rumahsakit Kebumen sebelum dipindahkan ke Kepolisian Resor Kebumen.
Isu penyisiran pada malamnya bikin kaum lelaki di Setrojenar bersembunyi ke tempat lain. Seniman tidur di kuburan tempat mereka ziarah. Imam Zuhdi dibawa ke Polres Kebumen. Di sana ia bertemu Devy.
Solekhan, lari hingga Desa Ayam Putih, kembali ke Setrojenar setelah ditelepon istrinya, Siti Khotijah. Pukul 10 malam, ia mendapat telepon dari abangnya, ada polisi yang minta bertemu di depan kantor Kecamatan Buluspesantren. Abangnya merayu sambil menenangkan, “Paling cuma ditanya-tanya.” Ia menurut. Saat tiba, seorang polisi telah menunggu. Polisi menanyakan banyak nama lalu mengajaknya menuju Polsek Buluspesantren. Saat itu ia tak tahu kalau ditangkap. Sesampai di Polsek, Solekhan langsung dimasukkan di balik tahanan. Keesokan pagi ia dipindahkan ke Polres Kebumen.
Khotijah melewati malam itu dengan tegang dan melelahkan. Ia harus menangani sendiri seekor sapi yang melahirkan dini hari. Sewaktu pagi ia mendengar Solekhan ditahan, tubuhnya mendadak lemas.
Sementara Siti Khotijatun, istri Imam Zuhdi, melihat suaminya pulang ke rumah pada esok hari.
Adapun Sri Handayani, istri Seniman, baru bisa bertemu suaminya di Kebumen tiga hari sesudah peristiwa penembakan. Suaminya mengungsi di rumah kenalan di Kebumen. Selama itu, Sri Handayani mendapat kabar simpang-siur kalau Seniman telah meninggal. Seniman kembali ke rumah pada hari Jumat atau enam hari setelah insiden itu. Ia membawa perasaan cemas menyusul kabar kalau ia jadi buronan tentara.
PERISTIWA penembakan 16 April menjadi sorotan berita utama. Paryanto, warga Setrojenar dari Forum Paguyuban Petani Kebumen Selatan, berhasil kabur menyelamatkan rekaman. Video itu kemudian dirilis untuk membuktikan kebrutalan kesatuan tentara dari Kodam Diponegoro.
Pada tahun-tahun selanjutnya, tanggal 16 April terus diperingati. Ini juga menandakan perubahan dramatis antara warga dan tentara atas klaim tanah itu kian sengit dan saling curiga. Atau, dalam bahasa Paryanto, “Sekarang mau lihat wajah (tentara) saja malas.”
Tentara menjadi sosok lain dalam benak anak-anak. Ketika melihat tentara, anak-anak mengadu khawatir kepada ibu mereka, “Mak, ana tentara kuwe...” Anak lelaki Siti Khotijah dan Solekhan bahkan benci tentara.
Usai peristiwa 16 April, Solekhan menghadapi proses persidangan. Pada 8 September 2011, Pengadilan Negeri Kebumen memvonisnya enam bulan penjara karena merusak gapura. Dua warga lain dihukum lima bulan karena menganiaya warga Ambal yang hendak mengirim makanan kepada tentara.
Saat vonis dijatuhkan, Siti Khotijah pingsan. Selama suaminya di balik jeruji, ia tak pernah bisa jenak berpikir. Selama ini ia bersama suami mendapat penghasilan dari berdagang makanan di pantai Setrojenar. Lebaran tahun 2011 berlalu dengan perasaan haru tanpa suami.
Ada 13 orang yang tercatat mengalami luka-luka. Itu jumlah yang dibawa ke rumahsakit. Enam warga terkena peluru karet dan satu warga tertembus peluru tajam. Duabelas sepedamotor rusak dan disita di tangsi. Salah satunya milik Devy Dhian Cahyati. Sampai hari ini motor itu tak pernah dikembalikan. Beberapa ponsel dan perekam dirampas. Rekaman dihapus sebelum alat perekam dikembalikan.
Devy nyaris juga dipidanakan. Namun ia dibela oleh ketua legislatif daerah Kebumen bahwa ia datang sebagai peneliti dan sudah dapat izin dari pemerintah kabupaten. Devy harus menghadapi tuduhan sebagai provokator dari media-media di internet.
Imam Zuhdi, bersama istrinya, terus menjalani kehidupan sebagai petani. Pagi ia bertani di lahan sewa dekat menara intai militer—warga menyebutnya “rumah tingkat”—dekat dari tangsi. Sorenya ia mengajar anak-anak mengaji di rumah. Mereka tetap tinggal di Setrojenar.
Tidak ada tindakan hukum atas penembakan, pemukulan, dan perusakan oleh unit pasukan dari Kodam Diponegoro. Justru yang muncul sesudah kejadian adalah spanduk bernada provokatif. Isinya melabeli perlawanan warga petani terhadap klaim tanah oleh tentara sebagai “bahaya laten komunisme/ PKI”—satu bahasa lazim yang dipakai institusi resmi militer dan paramiliter di Indonesia. Komandan Yonif pasukan yang turun saat itu, dua bulan setelah kejadian, dilantik sebagai komandan Kodim 0732/Sleman.
Klaim tanah 1.000 meter oleh tentara telah diturunkan menjadi 500 meter. Pada 2013, batas 500 meter itu tak lagi ditandai patok tapi pagar kawat setinggi tiga meter. Pagar itu terpasak di Kecamatan Mirit. Ia membelah kebun-kebun semangka dan cabai, termasuk kebun milik Siwun, petani Desa Mirit Petikusan. Malahan, para petani setempat yang mengerjakan pagar itu.
“Mau kita yang ngerjakan atau enggak, pasti (pagar) tetap berdiri. Jadi, daripada orang lain yang dibayar, lebih baik saya yang ngerjakan,” ujar Siwun. Ia dibayar Rp 50 ribu/ hari. Selama membangun pagar, ia tidak bertani.
Di Setrojenar hingga Mirit Petikusan, pada hari-hari tertentu, latihan persenjataan alat berat tentara-tentara Angkatan Darat masih berlangsung sampai sekarang. Saat ada latihan, area pesisir disterilkan dan ada pengumuman lewat masjid sehari sebelumnya. Warga tak melihat senjata-senjata itu, namun dentum meriam menggema hingga radius 1-2 kilometer.
Siti Khotijah berpendapat, pengosongan pantai saat latihan tentara bertujuan mengusir warga-warga setempat yang berjualan di sana. Kini para istri tentara turut berjualan di pantai.
Saya datang ke Setrojenar tepat ketika latihan senjata berlangsung, akhir September 2014. Dari rumah Siti Khotijah, dentuman meriam terdengar beruntun tiap 15 menit sekali. Gemanya membuat pintu dan kaca jendela bergetar, mengingatkan pada film-film perang. Tak terbayangkan hidup dengan suara-suara itu seumur hidup.*
Gagalkan Kenaikan Harga BBM, Satukan Perlawanan Rakyat !
Kebijakan menaikkan harga BBM oleh Jokowi - JK, menunjukkan bahwa rejim Jokowi – JK memang tak ada bedanya dengan pemerintahan neoliberal sebelumnya. Tapi bukan hanya itu, komitmen Jokowi untuk tetap mempertahankan demokrasi justru terlihat mulai “diberaki” oleh dirinya sendiri. Hak-hak rakyat untuk bersuara dan melawan sekuat-kuatnya kebijakan pemerintah yang bertentangan dengan kepentingan rakyat banyak adalah HAK DEMOKRASI yang harus dijaga dan dilindungi oleh pemerintah beserta aparat keamanannya. Perlawanan terhadap kebijakan Jokowi-JK menaikkan harga BBM, adalah bagian dari hak demokrasi rakyat.
Tetapi yang kita saksikan, walau pemerintahan Jokowi-JK baru memerintah kurang dari dua bulan teramat banyak aksi-aksi rakyat yang terus direpresif oleh aparat hingga telah mengambil nyawa para pejuang rakyat. Arif seorang rakyat sejati yang melawan dengan gagah berani bersama kawan-kawan mahasiswa Makassar telah gugur akibat kekerasan aparat. Atas gugurnya Arif, respon Presiden Jokowi, sungguh memalukan dengan menyatakan, “itu adalah urusan polisi”. Padahal dirinya dan semua orang tahu bahwa kepolisian berada dibawah kekuasaannya. Sehingga layak kiranya kita beritahu, “Hei, Jokowi, anda tidak bisa lepas tangan, anda lah yang harus bertanggungjawab atas gugurnya Arif.”
Tindakan keras aparat dalam menghentikan aksi-aksi demonstrasi tak berhenti akibat gugurnya Arif. Bahkan polisi saat ini bak layaknya sekelompok geromboran yang haus darah dan terlihat semakin keji dan brutal. Sementara perlawanan atas kenaikan harga BBM walau terus direpresif telihat bukannya surut, melainkan terus berlanjut.
Di Jakarta, Pusat Perlawanan Rakyat Indonesia (PPRI) yang merupakan persatuan dari organisasi mahasiswa, buruh, rakyat miskin telah melancarkan perlawanan pada tanggal 26 November lalu. Dan aksi-aksi lanjutan terus dilakukan. Hingga kemarin 3 Desember, mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) yang merupakan persatuan mahasiswa di dalam PPRI, kembali turun ke jalan.
Lagi-lagi aparat merepresi aksi ini. Data sementara tidak kurang dari 9 orang kaum muda-mahasiswa yang dengan gagah berani melawan, di tangkap dan sejumlah lainnya terluka berdarah-darah.
Jokowi – JK harus segera bertanggungjawab untuk menghentikan seluruh tindakan brutal dan tindakan haus darah yang dilakukan oleh apara kepolisian, bawahannya. Kekerasan yang dilakukan terhadap para rakyat tidak akan pernah membuat perlawan surut melainkan semakin memperkuat keyakinan, bahwa rejim Jokowi-JK adalah rejim ANTI RAKYAT, sekaligus ANTI DEMOKRASI.
Kita sadar bahwa, perlawanan rakyat terhadap kenaikan BBM, bangkit ditengah pertikaian para elit politik saat ini, yang telah terbagi menjadi kubu KMP (Koalisi Merah Putih) dan KIH (Koalisi Indonesia Hebat).
Kami nyatakan bahwa para elit di negeri ini, seluruh parpol di negeri ini (baik parpol di KMP maupun KIH) justru menjadi sumber kehancuran dan kebobrokan negeri ini. Telah lama mereka menjadi tempat bersarangnya para perampok uang rakyat; mereka tak pernah bersuara di saat jutaan buruh mogok, menuntut kesejahteraan, hak mendapatkan pekerjaan (penghapusan sistem kerja kontrak-outsourcing) dan lainnya. Sehingga perseteruan antara partai-partai di KMP dengan partai-partai di KIH bukanlah urusan rakyat, melainkan persoalan para elit negeri ini, dan persoalan segelintir elit di relawan Jokowi dan segelintir elit di barisan pendukung Prabowo.
Sementara Rakyat terus menemukan jalan perlawanannya yang benar. Setelah berdemonstrasi melawan kelompok partai di KMP yang ngotot untuk menjadikan Pilkada dipilih oleh DPRD, kini rakyat terus bergerak melawan pemerintahan Jokowi-JK yang terbukti sebagai rejim yang pro pada ekonomi kapitalisme neoliberal dan anti rakyat.
Kita lihat seluruh kebijakan ekonomi dan politik Jokowi, justru menunjukkan bahwa Jokowi hanya peduli pada modal, pada masuknya investasi asing. Sementara terhadap rakyat: penggusuran, upah murah, sistem kerja outsourcing, represif, penarikan/penghapusan subsidi dan kebijakan neoliberal lainnya terus berlanjut. Sementara disisi lain “tampilan populis” Jokowi tetap dilakukan untuk menutupi semua kebijakan anti rakyat ini, dengan tujuan “rakyat” terus tersihir bahwa ia adalah presiden rakyat.
Kita harus sadar, bahwa negeri ini tidak boleh digantungkan pada figur semacam Jokowi. Kita dapat belajar dari pengalaman bagaimana rakyat terilusi oleh Megawati, yang dianggap sebagai figur yang membawa perubahan karena dia adalah keturunan Soekarno. Rakyat pun tersadar bahwa Megawati pro rakyat hanyalah ilusi, begitu pula pengalaman bagaimana rakyat terilusi dengan SBY. Dan kini ilusi Jokowi sebagai agen perubahan, secara cepat mulai lenyap seiring dengan praktek-praktek kebijakan ekonomi neoliberalnya.
Sikap Kita
Pertama, dari perjalanan pemerintahan selama ini sejak Soeharto hingga Jokowi-JK saat ini membuktikan bahwa pemerintah dan partai-parti politik yang ada terus mempertahankan kebijakan ekonomi kapitalisme neoliberal, yang bahkan di seluruh belahan dunia telah diakui sebagai sebuah sistem ekonomi yang gagal menyejahterahkan rakyat, menindas kaum pekerja, kaum tani dan rakyat miskin, hanya membuat orang kaya (para pengusaha/pemilik modal, para pejabat, jenderal) semakin kaya dan yang miskin semakin miskin, menjadikan seluruh hak-hak dasar rakyat menjadi barang dagangan, menyingkirkan kaum perempuan. Oleh karenanya, sistem kapitalisme neoliberal ini harus dilawan, dilenyapkan dan diganti dengan sistem ekonomi yang berkeadilan untuk rakyat banyak ketimbang untuk orang kaya dan para pejabat. Sistem ekonomi ini sebenarnya telah juga diperkenalkan oleh para pendiri republik ini, yaitu sistem ekonomi sosialisme.
Kedua, bahwa untuk merubah keadaan, tidak dapat mengandalkan pada figur tertentu seperi Jokowi, atau Prabowo. Kesimpulan ini harus menjadi prinsip perjuangan itu. Keadaan hanya dapat kita berubah jika kita memang memiliki kekuatan politik sendiri, yang dikenal dengan partai politik. Para penguasaha, para pejabat dan pengusaha yang mempertahankan ekonomi yang tidak adil ini semuanya telah membangun kekuatan politknya, membangun partainya. Rakyat, kaum buruh, kaum tani, para sopir, mahasiswa, nelayan, kaum miskin perkotaan dan desa harus memiliki agenda perjuangan politik membangun partainya sendiri. Sehingga perjuangan ekonomi yang memang setiap hari kita perjuangkan, dan organisasi massa (serikat buruh, oganisasi nelayan, tani, mahasiswa, rakyat miskin) yang terus dikembangkan harus ditambahkan dengan tugas membangun persatuan seluruh kekuatan rakyat ini, membangun persatuan untuk membangun partai sejati kita. Terbentuknya partai politik dari hasil persatuan ini, maka kekuatan kita akan mampu berhadapan dengan kekuatan politik elit saat ini.
Ketiga, terus melancarkan perjuangan massa terus menerus saat hak-hak kita dirampas, saat kesejahteraan kita tidak meningkat, disaat penindasan terus terjadi. Terus memperbesar persatuan, solidaritas dan perlawanan massa seperti bentuk-bentuk mogok nasional atau mogok massal atau perlawanan massal serentak nasional baik tuntutan ekonomi maupun politik.
Demikian pernyataan dan seruan dari kami.
Salam juang, persatuan dan solidaritas dari kami.
Jakarta, 4 Desember 2014
SENTRAL GERAKAN BURUH NASIONAL SENTRA GERAKAN MUDA KERAKYATAN
( SGBN ) ( SGMK )
S U L T O N I DANIEL HALIM
Koordinator Nasional Koordinator Nasional
KONGRES POLITIK ORGANISASI PERJUANGAN RAKYAT PEKERJA
Hentikan Perampasan Tanah,
Intimidasi, Kekerasan dan Kriminalisasi Terhadap Petani Takalar, Sulawesi Selatan
Serangkaian tindakan
intimidasi dan kekerasan kembali dilakukan oleh aparat negara (Brimob) terhadap
petani di Dusun Pakkawa, Desa Parangluara, Kec. Polongbangkeng Utara, Kab.
Takalar; tepatnya di belakang pabrik gula PTPN XIV Takalar. Sejak 11 Oktober 2014
sampai hari ini, kejadian ini dikarenakan konflik tanah antara PTPN XIV dan
petani yang tergabung dalam Serikat Tani Pongbangkeng (STP) sejak puluhan tahun
lalu tidak juga diselesaikan negara. Petani mengklaim bahwa sewa tanah selama
25 tahun oleh PTPN XXIV/XXV yang kemudian digabungkan menjadi PTPN XIV seharunya
sudah selesai sejak 2008 lalu.
Kejadian ini berawal ketika
PTPN XIV Takalar bermaksud hendak mengelola lahan yang sedang dalam penguasaan
warga sejak tahun 2012 dengan ditanami berbagai macam tanaman pangan. Sekitar
pukul 08.30 Wita dengan mengerahkan empat orang karyawan dengan empat traktor
yang dikawal 13 orang BRIMOB POLDA SULSEL dengan seragam lengkap dan senjata
laras panjang. Kejadian ini di atas kebun Daeng Tarring (Anggota STP – Takalar)
dan Daeng Rani (berisi tanaman ubi jalar yang berusia ±1,5 bulan). Melihat
kejadian itu sekitar 40 orang petani lainnya mendatangi lokasi dan meminta
menghentikan pengerukan lahan sebelum konflik tanahnya diselesaikan terlebih
dahulu.
Namun, petani dipaksa mundur oleh Brimob (Bripka Rahman Santawi alias
Opa) yang langsung mengambil alih traktor dan menjalankan mengarah kepada
kumpulan petani. Petani yang ada terpaksa mundur dan berkumpul disisi lain
menunggu petani yang lain. Menjelang siang hari, setelah berkumpul sekitar 100
orang petani, Bripka Rahman (Opa) turun dari traktor dan mengajak 12 orang
brimob lainnya mengusir petani dengan menodongkan senjata (laras panjang).
Sempat terjadi saling dorong dan akhirnya karyawan PTPN XIV dan Brimob
meninggalkan lokasi.
Tanggal 14 Oktober 2014
Sekitar pukul 10.00 WITA, sejumlah karyawan PTPN XIV Takalar yang dikawal oleh
15 anggota Brimob Polda Sulsel kembali melakukan pengolahan lahan petani
(anggota STP-Takalar) milik Dg. Baco dan Dg. Rampu. Diketahui di lokasi terdapat
anggota kepolisian dari Polres Takalar (datang dengan satu Bus Kepolisian dan
20 anggota Polres Takalar lainnya datang dengan mengendarai 10 sepeda motor
(berboncengan). Di lokasi diketahui keberadaan Wakapolres Kab. Takalar,
Kapolsek Polongbangkeng Utara dan Danramil Polongbangkeng. Mereka memanggil,
mengumpulkan dan memberitahukan kepada para petani STP-Takalar bahwa tanah yang
diklaim oleh STP-Takalar akan diolah oleh perusahaan tanpa kecuali.
Para Petani berusaha
menghalau proses pengolahan sementara anggota kepolisian (termasuk Brimob polda
Sulsel) memaksa para petani untuk mundur dengan mengancam menggunakan senjata
laras panjang, bahkan beberapa kali melepas tembakan ke udara. Disamping itu,
karyawan PTPN melempar batu ke arah para petani yang mengakibatkan para petani
membalasnya dengan melemparkan batu juga. Aksi saling lempar tersebut
berlangsung sekitar 10 menit setelah anggota kepolisian kembali melepas
tembakan ke udara.
Pihak Kepolisian dan para
petani sempat melakukan dialog, yang mana pihak kepolisian meminta agar anggota
STP mundur dan begitupun dari pihak karyawan PTPN XIV Takalar. Akhirnya
karyawan membawa kembali traktor pabrik PTPN XIV, sementara para petani tetap
berdiam di lokasi hingga karyawan dan pihak kepolisian tidak terlihat lagi.
Tanggal 27 Oktober 2014,
sekitar pukul 10.00 Wita. Pihak PTPN XIV atau Pabrik Gula Takalar, kembali
mengerahkan Aparat TNI (Yonif 726), Brimob Polda Sulawesi Selatan, Satpol PP,
dan melibatkan oknum preman untuk memaksakan pengolahan lahan yang menjadi
objek sengketa antara perusahaan dan masyarakat. Masyarakat yang tergabung
dalam Serikat Tani Polongbangkeng (STP) Takalar berupaya mempertahankan lahan
tersebut sampai adanya penyelesaian konflik yang berkeadilan bagi masyarakat,
lahan yang saat ini dikelolah sebagai lahan pertanian oleh masyarakat sebagai
lahan produksi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kali ini dipimpin oleh
ketua DPRD kabupaten takalar ((H. Jabir Bonto). Petani meminta berdialog, namun
di tolak oleh ketua DPRD ini, hingga situasi mulai memanas dimana petani (yang
mayoritas ibu-ibu) tetap mempertahankan lahan dengan membentuk pagar hidup dan
pihak PTPN XIV bersikeras akan mengelola lahan.
Tidak lama kemudian H.
Jabir Bonto mulai bertindak kasar dengan menarik anggota STP, dan kemudian
diikuti oleh para aparat dan preman terhadap anggota STP, tidak kurang dari 30
orang yang terdiri dari perempuan, ibu-ibu, dan para orang tua yang mendapat
pukulan dari mereka dan salah seorang (orang tua/Ibu) didorong dengan
mengerahkan mobil traktor. Karena banyak yang dipukul dan beberapa diantarnya
mulai ditangkap, anggota STP mulai mundur dan melepaskan diri dari para aparat
dan preman, kejadian ini berlangsung hingga sekitar jam 14.00. Semua petani
akhirnya kembali berkumpul di areal yang tidak jauh dari lokasi kejadian
sebelum akhirnya meninggalkan lokasi dan menuju perkampungan.
Atas kejadian ini, 2 orang
anggota STP sempat ditangkap dan sempat mendapat pukulan dari beberapa orang
yang diketahui adalah anggota Brimob, TNI dan preman. Salah satu dari petani
tersebut berhasil meloloskan diri. Sementara satu lainnya, yakni Daeng Aming
ditahan hingga saat ini, sementara satu lainnya sudah kembali. Sampai hari ini, aparat
kepolisian gabungan (polres Takalar, polsek Polongbangkeng Utara, Brimob POLDA
SULSEL) terus berdatangan kelokasi baik mengawal proses penggusuran lahan
pertanian warga ataupun menjaga jalan-jalan utama Desa-desa dan patroli ke
kampung-kampung.
Tindakan kekerasan oleh
aparat kepolisian juga terjadi di Kalimantan Selatan, dimana terjadi Penembakan
terhadap Warga Masyarakat Hukum Adat Malinau sekitar Jam 10.00 wita pada 21
Oktober 2014 oleh Brimob serta Anggota Kepolisian Kapolres Tanah Bumbu,
Kalimantan Selatan yang bertugas membekingi Perusahaan PT Kodeco Timber dan PT
Jonlin Bratama (JB). Korban bernama INUS (35 tahun) Warga Dayak Meratus, yang
sedang mengambil Kayu dihutan ditembak dibagian Kepala dan Perut sehingga
korban meninggal dunia. Tempat Kejadian Perkara (TKP) Batu Raya, Kecamatan
Mentewi, Kabupaten Tanah Bumbu, Propinsi Kalimantan Selatan. Yang diduga
memasuki wilayah Perusahaan Padahal wilayah adat. Begitupun kriminalisasi
oleh kepolisian juga terjadi terhadap Yuni Rahayu seorang calon buruh migran
asal kota Semarang, Jawa Tengah yang dihukum 6 bulan oleh Pengadilan Negri karena
gagal berangkat ke Hongkong lantaran ijin mengurusi bapaknya yang sakit hingga
meninggal ketika masa mengikuti BLK di PT Maharani Tri Utama Mandiri.
Kekerasan dan kiminalisasi
terus terjadi, terhadap rakyat Indonesia baik disektor tani, buruh dan sector
lain menjadi preseden buruk bagi awal pemerintahan Jokowi yang selama ini
mendengungkan presiden pilihan rakyat. Atas kejadian itu kami selaku organisasi
massa tingkat nasional menyatakan sikap mendukung sepenuhnya perjuangan kaum
tani di Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan serta mengutuk keras tindakan
intimidasi, kekerasan dan kriminalisasi dilakukan aparat negara terhadap petani
dan rakyat Indonesia.
Kami juga menuntut penghentian segala bentuk kekerasan
dan kiminalisasi yang dilakukan oleh perusahaan, aparat negara atau pelaku
lainnya. Kami juga menuntut untuk segera menghukum pelaku kriminalisasi dan
kekerasan, seberat-beratnya. Secara khusus kami menuntut :
1. Kepada KAPOLRI dan
panglima TNI agar segera memerintahkan anggota POLRI dan TNI untuk meninggalkan
lokasi konflik agraria di Kabupaten Takalar serta menghentikan intimidasi,
kekerasan dan kriminalisasi terhadap rakyat yang memperjuangkan haknya sebagai
warga negara. Dan mengusut tuntas pembunuhan masyarakat adat di Batu Raya,
Kecamatan Mentewi, Kabupaten Tanah Bumbu, Propinsi Kalimantan Selatan.
2. Kepada KOMNAS HAM,
KOMPOLNAS dan OMBUDSMAN agar segera melakukan penyelidikan atas dugaan
pelanggaran HAM, pelanggaran fungsi dan wewenang aparat Negara (Polisi dan
ketua DPRD) di kabupaten Takalar demi rasa keadilan bagi rakyat dan kehormatan
negara di hadapan rakyat serta menghentikan upaya PTPN XIV untuk merampas lahan
pertanian rakyat sampai konflik terselesaikan.
3. Kepada MENTERI AGRARIA
DAN TATA RUANG untuk segera menyelesaikan konflik agraria antara PTPN XIV dan
Masyarakat di kabupaten Takalar Sulawesi Selatan, sesuai dengan kesejarahan,
dan rasa keadilan bagi rakyat. Serta mengembalikan fungsi tanah di 11 Desa di
kecamatan Polongbangkeng Utara sebagai area pertanian pangan pokok rakyat
(beras).
4. Agar JOKOWI - JK segera
melaksanakan reforma agraria sejati sesuai janji ketika kampanye.
Peta Sebaran goa, mata air, dan ponor di dalam IUP PT SMS. Dok : JMPPK
Sekitar tiga ribu orang yang tergabung di Jaringan Masyarakat Peduli
Pegunungan Kendeng (JMPPK) melakukan aksi penolakan terhadap rencana
pembangunan industri penambangan oleh PT Sahabat Mulia Sakti (PT SMS)
selaku anak perusahaan PT Indocement pada Rabu (03/09/2014) di depan
Hotel Pati, Jawa Tengah. Warga yang datang menggunakan sepeda motor dan sekitar 80 mobil truk
itu memulai . aksi pukul 10.00 WIB, dengan aksi teatrikal dan orasi. Bambang Sutikno dari JMMPK Pati kepada Mongabay mengatakan,
aksi sebagai bentuk penolakan warga terhadap rencana pendirian pabrik
semen PT SMS di Kecamatan Kayen dan Kecamatan Tambakromo, Kabupaten
Pati, Jawa Tengah. Aksi dilakukan bertepatan dengan sidang Analisis
Mengenai Dampak Lingkunagn (AMDAL) dari PT SMS di Hotel Pati. “Kami membaca dan menganalisis dokumen ANDAL dan menurut kami tidak
beres. Mulai dari proses sosialisasinya kepada warga yang banyak
kebohongan,” kata Bambang Sutikno yang juga warga Desa Wukirsari, Kec.
Tambakromo, Pati . Ia menambahkan, hadirnya tambang semen akan berdampak pada air bagi
kebutuhan warga sehari-hari, air untuk hewan ternak dan lahan pertanian.
Selain itu, dampak sosial masyarakat yang terpecah-pecah antara kubu
pro tambang dan kontra tambang juga menjadi masalah yang muncul karena
adanya rencana pertambangan. “Seharusnya AMDAL dibatalkan, karena dalam dokumen AMDAL jelas bahwa
67 persen warga menolak pabrik semen, 20 persen setuju dan 13 persen
tidak menentukan sikapnya,” tambah Bambang Sutikno. Berdasarkan data rilis dari JMPPK dipaparkan, bahwa petani Pati
Selatan terus diusik oleh ekspansi kapital penambangan industri semen.
Setelah PT. Semen Gresik gagal menjalankan rencana di Kecamatan Sukolilo
dan Kayen, kini PT Indocement berencana pembangunan pabrik semen di
Kecamatan Kayen dan Tambakromo. Pembangunan yang ditaksir membutuhkan
dana sekitar tujuh trilyun rupiah ini, memunculkan konflik antar
kelompok masyarakat. “Untuk konteks Jawa Tengah, ini jelas memperpanjang daftar konflik
industri tambang di provinsi yang dikenal sebagai lumbung pangan
nusantara ini,” kata Gunretno dari JMPPK ketika di hubungi Mongabay. Gunretno menambahkan, jika tambang semen tetap berlanjut maka empat
desa akan terdampak langsung dari dua kecamatan. Dan juga ada tujuh desa
lain yang terdampak dari hadirnya pabrik semen. Dalam proses
konsultasi, penelitian dan hak teknis di lapangan banyak ditolak warga.
Jumlah lapangan pekerjaan baru yang ditawarkan tidak sebanding dengan
hilangnya mata pencaharian yang sudah ada selama ini. Berdasarkan kajian demografi, usia produktif di Kecamatan Kayen dan
Tambakromo berjumlah 20.677 jiwa, sementara lapangan pekerjaan yang
dijanjikan hanya untuk sekitar 600 orang (0,2 persen). Data temuan lapangan dari JMPPK bahwa fakta lapangan menunjukan
adanya sistem sungai bawah tanah di dalam bakal lokasi tambang sebagai
penanda bahwa kawasan tersebut sebagai penanda bahwa kawasan tersebut
adalah kawasan karst. Selain itu, tata air yang berada di batas kawasan karst merupakan
mata air yang sangat penting bagi kelangsungan hidup warga setempat dan
pertanian. Sehingga perlu dilakukan survei hidrologi bahwa tanah untuk
mengetahui lebih rinci hubungan antar wilayah resapan air dan mata air
yang disuplai. “Pertambangan oleh PT SMS akan berdampak pada rusaknya tata air
karst,” kata Eko Teguh Paripurno, dosen Teknik Geologi Universitas
Pembangunan Nasional Beteran Yogyakarta kepada Mongabay. Ia menambahkan, fenomena karst kita merupakan di bagian karst kendeng
secara morfologi eksokars, indokars serta sistem sungai bawah tanah
telah terbentuk. Tersusun atas formasi bulu, dengan penyusun batuan
batugamping masif berumur miosen tengah – miosen atas. Struktur lipatan
sinklinal utara – selatan dan patahan timur – barat. Terdiri dari Goaa
runtuhan dan Goa pelarutan. Gua horisontal mengikuti pola perlapisan,
dengan arah gua mengikuti struktur batuan. Dalam kajian kajian oleh Semarang Caver Association (SCA) dan
Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK), dengan dukungan
Acintyacunyata Speleological Club (ASC) dan Pusat Studi Manajemen
Bencana (PSMB) UPN “Veteran” Yogyakarta pada Oktober 2013 menunjukkan
bahwa di kawasan karst Pegunungan Kendeng ada jejak kars dalam bentuk
ponor, gua dan mata air. Perusakan ekosistem ini memicu risiko bencana ekologis banjir dan
kekeringan bagi kawasan tersebut.Terdapat 33 mata air di wilayah
Grobogan, 79 mata air di wilayah Sukolilo Pati dengan debit relatif
konstan. Dan menjadi sumber air bagi 8000 kepala keluarga dan lebih dari
4000 hektar sawah di Sukolilo. “Selain itu bisa juga menjadi sumber energi alternatif mikrohidro di Sukolilo,” kata Eko Teguh. Keputusan Menteri ESDM Di Pertanyakan Pada tahun 2005 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
sudah mengeluarkan keputusan tentang penetapan kawasan karst Sukolilo
bernomor 0398 K/40/MEM/2005. Kemudian tahun 2014 mengeluarkan Keputusan
Menteri Nomor 2641 K/40/MEM/2014 Tentang Penetapan Kawasan Bentang Alam
Karst (KBAK) Sukolilo. Ada perubahan luasan dan garis batas kawasan
karst di dua ketetapan tersebut. Dalam surat masukan masyarakat terhadap dokumen ANDAL pendirian
pabrik semen PT. SMS di Kecamatan Kayen dan Kecamatan Tambakromo
dipaparkan, dari dua ketetapan tersebut ternyata tidak memasukkan sebuah
kawasan yang seharusnya juga menjadi kawasan karst. Pada Kepmen ESDM No. 0398/K/40/MEM/2005 luas kawasan karst Sukolilo
seluas 118,02 kilometer persegi. Namun pada perubahan SK Menteri ESDM
RI Nomor 2641 K/40/MEM/2014 berubah menjadi 71,80 kilometer persegi.
Selisih 46,22 kilometer persegi dengan penetapan kawasan sebelumnya Gunretno dari JMPPK menjelaskan bahwa kawasan yang tidak dimasukkan
ini, memiliki batuan penyusun yang sama dengan kawasan yang telah
ditetapkan menjadi kawasan karst Sukolilo. Bahkan kawasan inipun
memiliki ciri-ciri sebagaimana sebuah kawasan karst seperti yang tertera
pada dua keputusan menteri tersebut. Posisinya pun tidak terpisah
dengan kawasan yang sudah ditetapkan. “Kebetulan atau bukan, bahwa kawasan ini yang akan menjadi lokasi tambang batugamping PT Sahabat Mulia Sakti (PT SMS),” katanya. “Mendesak dilakukannya koreksi terhadap keputusan menteri ESDM Nomor
2641 K/40/ MEM/2014 yang berkaitan dengan batas KBAK dan koreksi
terhadap unsur penilaian kawasan karst. Selain itu perlu juga menghitung
volume air hujan yang berpotensi menjadi banjir apabila lapisan batu
gamping ditambang,” ujar Gunretno. Hingga berita ini diturunkan Mongabay Indonesia belum berhasil
mendapatkan konfirmasi dari pihak PT SMS, Badan Lingkungan Hidup Jawa
Tengah dan Dinas ESDM Jawa Tengah.