Eva Sundari, Politisi PDIP & Anggota Komisi III Bidang Hukum DPR/suaraagraria.com
SUARAAGRARIAcom, Berita Agraria Dari Blitar: Maraknya konflik agraria di negara ini menuntut kita harus waspada dengan mafia tanah. Mafia tanah merupakan salah satu biang kerok ruwetnya permasalahan tanah dan penyebab stagnannya penyelesaian kasus sengketa tanah antara rakyat dengan institusi negara maupun swasta.
Demikian diungkapkan Anggota Komisi III Bidang Hukum DPR RI Eva Sundari dalam pertemuan bersama ratusan petani Paguyuban Aryo Blitar (PPAB) di Desa Ngadipuro, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar, Minggu (23/11/2012). “Mari kita lawan mafia tanah,” tegasnya.
Menurut Eva dimana-mana ada mafia tanah, untuk itu rakyat tidak boleh tinggal diam. Eva kemudian mengingatkan kalau posisi rakyat secara hukum lebih kuat, meski proses redistribusi sering berjalan tidak mulus.
Mengenai proses permohonan redistribusi yang tersebar di Desa Ngadipuro, Desa Serang dan Desa Ngeni yang tersendat, Eva berjanji akan melakukan pengawalan hingga tuntas. Apalagi, lanjut Eva, status tanah yang disengketakan adalah tanah negara. Yang penting, lanjutnya, mafia tanah harus dilawan.
“Silahkan siapkan persyaratan administrasi yang diperlukan, saya akan kawal,“ tegasnya. Menurut Eva, warga di Wonotirto berpeluang besar untuk mendapatkan tanah garapan, mengingat status lahan yang bersengketa tersebut merupakan tanah negara.
Seperti diketahui di Kecamatan Wonotirto ada 1.600 hektar tanah perkebunan yang saat ini dalam sengketa antara masyarakat dengan Puskopad (AD). Sebanyak 697 kepala keluarga berharap bisa memperoleh tanah redis sesuai dengan ukuran lahan garapan masing-masing.
Sekali lagi menurut Eva, warga harus berani melawan mafia tanah. Untuk itu masyarakat diminta melengkapi persyaratan teknis, mengajukannya kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan lengkapi bukti-bukti administrasinya.
(sud)
http://suaraagraria.com/detail-403-mafia-tanah-bermain-dalam-konflik-agraria.html#.VAWVUKOBfSM
Selasa, 27 November 2012 - 21:55:09 WIB