Makna dari perlawanan rakyat Urutsewu dengan landasan berbagai aspek, adalah perlawanan terhadap 2 substansi; yakni penolakan rakyat terhadap dominasi militerism dan perlawanan rakyat terhadap eksploitasi tambang -terutama tambang pasirbesi- di seluruh kawasan pesisir Urutsewu. Dari aspek sejarah, termasuk sejarah tanah dan pemilikannya (personal maupun ulayyat), makin ditemukan banyak fakta-fakta baru mengenai kepemilikan masyarakat pesisir, pemilikan desa-desa seurutnya. Fakta historis yang diabaikan oleh berbagai fihak yang mendukung dan berkepentingan (langsung maupun tidak) untuk menguasai (baca: mengokupasi) tanah-tanah kawasan pesisir yang kaya sumberdaya ini; tidak menyurutkan sikap kolektif yang memiliki landasan filosofis Sedumuk Bathuk Senyari Bumi seutuh kesadaran petani Urutsewu yang mengelolanya selama ini.