Kompas.com -
08/03/2012, 15:04 WIB
Penulis Gregorius Magnus
Finesso | Editor: Robert Adhi Ksp
KEBUMEN, KOMPAS.com - Tim Advokasi Petani Urut Sewu
Kebumen (TAPUK) mendukung pemindahan lokasi latihan perang dari lahan sengketa
di Urut Sewu, Kabupaten Kebumen Jateng ke Pusat Latihan Tempur TNI AD di
Baturaja, Sumatera Selatan.
Hal tersebut dinilai lebih bijak daripada memaksakan
latihan perang di wilayah yang masih menjadi sengketa dengan masyarakat. Ketua
Tim Litigasi Tim Advokasi Petani Urut Sewu Kebumen, Teguh Purnomo, Kamis
(8/3/2012) mengaku menyambut baik pernyataan Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI
Muhlim Asyrof mengenai alternatif penyelesaian sengketa tanah antara TNI dengan
warga Urut Sewu.
Pangdam IV Diponegoro di Magelang pada 3 Maret 2012 lalu,
menyampaikan alternatif penyelesian sengketa dengan memindahkan latihan perang
dari Urut Sewu ke Baturaja, Sumsel.
"Pemindahan lokasi latihan perang bisa jadi opsi
terbijak. Untuk sementara kasus sengketa tanah biar diselesaikan dulu,"
ujar Teguh.
Dia juga mengapresiasi Pansus rencana tata ruang dan
wilayah DPRD Kabupaten Kebumen yang dinilai tidak tergesa-gesa mengesahkan
perda tersebut. Dia menambahkan, Perda RTRW sebenarnya bisa segera disahkan,
asal tidak mencantumkan pasal-pasal yang menyangkut kawasan hankam/latihan
perang.
Sebelumnya, Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Muhlim
Asyrof menyatakan TNI tidak akan pernah mengambil tanah milik rakyat di kawasan
Pantai Urut Sewu untuk latihan militer. Di kawasan pantai tersebut, ada tanah
yang namanya brasengaja yakni tanah hampir seperti bengkok.
"Kami dikira
mau mengambilnya, padahal hanya ingin mengukur tanah TNI 500 meter dari bibir
pantai. Tanah itu pun yang boleh disertifikatkan cuma 350 meter, sedangkan 150
meter dari bibir pantai aturannya tidak boleh disertifikatkan," katanya di
Banyumas, akhir pekan lalu.
"Jadi tanah kami yang tadinya ada 1.500 hektare,
sekarang tinggal 950 hektare, karena yang di bibir pantai itu tidak boleh
disertifikatkan. Ini aturannya BPN," lanjut Pangdam.
Menurut dia, lahan di Urut Sewu hanya sepanjang 23
kilometer, padahal untuk menembakkan senjata butuh sekitar 40 kilometer
sehingga masih kurang jauh.
Solusi alternatifnya, memindahkan tempat latihan di luar
daerah tersebut, yakni di Baturaja yang lahannya jauh lebih luas. Ia mengatakan
jika tahun 2014 alutsista datang, jarak tembak senjata bukan hanya 40
kilometer, tetapi bisa mencapai 70 kilometer hingga 100 kilometer.
Konflik antara warga dengan TNI AD dipicu oleh klaim TNI
AD atas tanah rakyat di kawasan Urut Sewu yang terletak dari Kecamatan Mirit sampai
Kecamatan Ayah.
Warga menolak kawasan tersebut sebagai latihan perang TNI
AD. Bahkan, sengketa tersebut sempat berujung bentrok yang melukai belasan
warga pada April 2011 silam.