Satu lagi kasus menyusul dan melengkapi upaya kriminalisasi perjuangan pembelaan hak adat atas tanah-tanah pesisir selatan Kebumen; bakal dimunculkan melalui sidang Pengadilan Negeri Kebumen. Kasus yang awalnya berlabel penghinaan terhadap institusi TNI, dikembangkan jeratnya dengan pasal Kejahatan Terhadap Kekuasaan Umum. Sedangkan yang dijadikan tersangka dalam kasus ini adalah Aris Panji.
Kronologi Kasus
Tuesday, October 04, 2011
Satu Lagi Kasus "Hasil Kriminalisasi" Urutsewu
Tuesday, October 04, 2011
No comments
0 comments:
Post a Comment