This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Saturday, August 01, 2015

Megaphone Massa versus Toa Tentara



Kades Lembupurwo Bagus Wirawan memimpin massarakyatnya dalam aksi penolakan pemagaran pesisir desanya [1/8]. Orasi sang Kades ini ditandingi dengan suara "toa" corong TNI, yang menudingnya sebagai penghasut. Sebuah tudingan tolol [Foto: istimewa] 
 
Bentrokan (30/7) warga versus tentara yang dimobilisir dari Kesatuan Yonif 403 dan Zeni tempur [Zipur] di desa Lembupurwo Mirit, tak menyurutkan tekad petani pemuda dan perempuan kawasan pesisir Urutsewu dalam menolak pemagaran yang menerjang lahan-lahan holtikultura milik warga. Dalam ihwal terlanggarnya tanah-tanah pemajekan ini, sesungguhnya, bukan cuma fakta mengenai hak pemilikan para petani yang dikorbankan. Tetapi kedaulatan desa-desa atas wilayah pesisir dimana terdapat pula hak desa atas tanah kemakmuran, banda desa beserta hak ulayat yang melekat di atasnya; terampas !

Itu sebabnya, dari perspektif rakyat, tindakan pemagaran kawasan pesisir Urutsewu dikonotasikan sebagai brutalitas militer dalam bentuk barunya.

Sedangkan dari pendekatan causalitas, bentrokan petani vs tentara di gumuk dekat lokasi pemagaran pesisir Lembupurwo itu adalah sample akibat yang ditimbulkannya. Berbagai fihak prihatin dan menyayangkan bentrokan itu. Tetapi keprihatinan model begitu, cuma pandangan dungu; karena jelas bahwa persoalan substansialnya tak dilihat secara obyektif. Lebih menyakitkan, bahkan, karena menganggap ekspresi perlawanan rakyat ini merupakan buah dari provokasi semata. Tak menyadari bahwa tindakan pemagaran pesisir itu lah, sejatinya; yang memprovokasi perlawanan dan penolakan...

Tak kurang, Kades Lembupurwo sendiri, Bagus Wirawan dan koleganya Kades Wiromartan Widodo Sunu Nugroho; dituding-tuding sebagai bagian dari provokator itu. Tudingan yang naif, picik dan tolol. Tapi begitulah faktanya. Saat massarakyat kembali gelar aksi penolakan pagar pada hari Sabtu [1/8] di tempat bentrokan dua hari sebelumnya. Melalui corong toa pengeras suara, fihak militer berkoar-koar mengatai ke dua Kades yang memimpin massarakyatnya ini sebagai “provokator” dan penghasut.
Dalam konteks ini, anekdot “maling teriak maling” menemukan tautnya...

Filosofi Perjuangan Petani Jawa di Urutsewu



 Pagar di pesisir Urutsewu yang dibangun TNI-AD [Foto: istimewa] 

Jika saja TNI-AD batal membangun pagar di pesisir Urutsewu, petani tak terprovokasi untuk bergerak melancarkan perlawanan.

Rupanya proyek “prestisius” pemagaran ini memang makin membuktikan fakta atas sinyalement perampasan tanah-tanah pemajekan yang merupakan lahan garap pertanian holtikultura. Kalau pun tak seluruh kawasan pesisir ini dijadikan lahan budidaya produktif, maka bukan berarti tanah-tanah ini sebagai lahan tak bertuan yang bisa diklaim pihak lain, dalam hal ini fihak militer; begitu saja. Atau pun dianggap bandha Kumpeni tinggalane Landa. Karena ungkapan tanah peninggalan kolonial yang diserahkan ini pun pernah diwacanakan sebagai asal-usul sejarah tanah latbak di pesisir itu. Bahkan disertai sesumbar bahwa semua ada bukti dokumentasinya.

Pada versi yang lain terkait melegitimasikan riwayat lapangan tembak militer, diwacanakan pula bahwa “tradisi” latihan perang atau latihan menembak telah dimulai oleh TNI sejak 1937. Ini makin membodohi masyararakat karena jelas-jelas republik ini belum punya institusi kemiliteran masa itu. Muncul pula idiom “tanah negara” tanpa penjelasan mendasarnya apa. Terakhir sampe menjelang lahirnya regulasi lokal Rencana Tata Ruang Wilayah baru yang kontorversial, diwacanakan pula “kawasan hankam” sebagai bagian dari kawasan strategis nasional. Intinya, di semua frasa itu, sejarah adat dan sejarah tanah pesisirnya sendiri yang dapat menjelaskan sejarah material hak-hak pemilikan rakyat; tersingkir! 

Sedangkan dalam ihwal tata-kelola agraria, ada idiom budaya lokal masyarakat tradisional pesisir yang sejak mulanya memiliki kearifan tersendiri dalam mengelola bumi. Kearifan lokal berupa konsep Tata Ruang pesisir selatan dikenal belakangan dengan sebutan kawasan Brasengaja. Dari kata bera dan sengaja; yang artinya sengaja diberakan [dibiarkan, tak dibudidayakan]. Ini adalah konsep tata ruang versi masyarakat tradisi untuk menyediakan zona pangonan semacam “sabuk hijau” pesisirnya. Dan dalam realitasnya, atas bentang zona ini, disamping tak dibudidayakan, juga sebagai zona penggembalaan ternak.

Secara adat perlu diketahui bahwa petani pesisir terbiasa menggiring ternak piaraannya ketika bekerja di sawah atau pun lahan kering garapannya. Di saat petani bekerja ini lah, ternak piaraan seperti lembu atau kambing; dilepas di zona penggembalaan guna mencari makan. Baru lah pada sore harinya ternak ini dihela kembali ke kampung bareng dengan pulangnya petani dari rutinitas agrarisnya. Di beberapa kampung pesisir, tugas menggembalakan ternak biasa diambil-alih oleh anak-anak yang lazim disebut Cah-Angon.

Perihal eksistensi Cah-Angon ini, secara adat dan oleh sebab konsistensi peran tradisionalnya, diapresiasi oleh masyarakat pesisir dengan ritual tersendiri seperti entak-entik di desa Entak [Ambal] dan Rowo [Mirit]. Juga desa-desa lainnya yang berkaitan secara kultural dengan pesisir. 

Tanah Pemajekan

Galian pondasi pagar yang dibuat fihak militer yang melanda "tanah pemajekan" lahan jagung milik petani [Foto: Dok.Istimewa]
 
Pada tahun 1932, pada masa pemerintah kolonial Hindia-Belanda, dilakukan pemetaan tanah-tanah pesisir selatan. Mapping kawasan pesisir yang diinisiasi oleh pemerintah kolonial Belanda ini dinamai masa Klangsiran.1) Pemetaan kawasan pesisir dilakukan oleh seorang yang disebut masyarakat sebagai Mantri Klangsir atau nDoro Klangsir. Pada beberapa desa pesisir, mapping yang menghasilkan blok, persil, klasifikasi dan kategori serta data-data tanah ini telah mulai dilakukan pada dekade sebelumnya, seperti yang terjadi pada rentang tahun 1922 di desa Brecong, Buluspesantren2)

Dalam masa Klangsiran ini juga ditandai dengan patok pembatas yang dalam idiom setempat disebut Pal Budheg [Setrojenar], Pal Keben [Entak] dan Pal Tanggulasi [Kaibon]. Testimoni petani yang berpartisipasi pada pemetaan Klangsiran ini meyakini keberadaan pal sebagai pembatas antara tanah kolonial yang diistilahkan sebagai tanah Kumpeni dengan tanah rakyat petani. Perihal pal pembatas di kawasan pesisir Urutsewu dan fungsinya sebagai pembatas ini dijelaskan oleh petugas agraria kolonial yang oleh petani disebut nDoro Klangsir. Sedangkan keberadaan pal secara faktual hanya tersisa 3 di bentangan 22,5 kilometer pesisir yang ada.  

Peristiwa yang berkaitan langsung dengan sejarah tanah-tanah sepanjang pesisir Urutsewu ini begitu lekat tersimpan dalam ingatan kolektif petani. Begitu pun Klangsiran yang merupakan sistem distribusi tanah-tanah petani dan menghasilkan data-data administrasi tanah di Buku C desa ini. Konsekuensi dari semua ini adalah perlindungan hukum negara atas hak pemilikan tanah petani serta kewajiban bagi petani untuk membayar pajak tanah. Itu sebabnya tanah-tanah sepanjang pesisir Urutsewu sampai pada batas pal-budheg [untuk kawasan tertentu lainnya bahkan batas tanahnya sampai banyuasin, bibir pantai] disebut dengan tanah pemajekan; tanah yang dibayar pajaknya kepada negara oleh petani.  

Fakta bahwa ketika di atas bentang tanah pemajekan ini dibangun pagar pembatas, meski dengan dalih-dalih kepentingan nasional dan aturan hukum lain yang dibuat belakangan; maka dalam perspetif rakyat telah terjadi pelanggaran hak dalam bentuk perampasan tanah secara sistematis. Kenyataan ini tumbuh dan berhadapan dengan landasan filosofi petani Sedumuk Bathuk Senyari Bumi.

Perjuangan petani pesisir dalam mempertahankan hak tanah-tanah pesisir mereka terbangun diatas kesadaran ideologis itu.  

________
1] Klangsiran, pemetaan tanah kawasan pesisir selatan Kebumen, dilakukan secara partisipatif oleh petugas agraria pemerintah kolonial Hindia-Belanda dengan menyertakan masyarakat pesisir yang memiliki hak atas tanah pertanian; dilakukan antara tahun 1922–1932. Di era ini dikenal pula sistem distribusi tanah tradisional yang disebut kemudian dengan idiom “galur larak”

Thursday, July 30, 2015

Pemaksaan pemagaran oleh TNI di Urutsewu kembali memakan korban


Muhammad Afandi | Juli 30, 2015


Kebumen – Sampai hari ini (30/7) konflik agraria di Urutsewu, Kabupaten Kebumen, Propinsi Jawa Tengah belum menemui titik terang penyelesaian persoalan. Bahkan belakangan dapat dibilang situasinya terus memanas. Hal itu dapat dilihat dari peristiwa yang telah terjadi hari ini, pemaksaan pemagaran tanah rakyat di Urutsewu oleh pihak TNI kembali terjadi. Jika dirunut ke belakang, pemaksaan pemagaran ini sebenarnya dapat tercium saat buntunya audiensi tanggal 8 Juli 2015. Di mana pasca audensi tersebut, TNI malah meresponnya dengan berbagai tindakan intimidasi terhadap rakyat Urutsewu.

Berawal dari 29 Juli 2015, di mana sejumlah alat berat, beberapa truk batu dan sejumlah satuan TNI didatangkan di desa Lembupurwo Kecamatan Mirit Kabupaten Kebumen oleh TNI, dengan dalih untuk latihan militer.

Kedatangan alat berat yang notabene tanpa pemberitahuan ke pemerintah desa dan masyarakat (pemberitahuan hanya sebatas akan ada latihan TNI saja) ini tentunya memicu reaksi warga yang sampai hari ini masih menolak dilakukannya pemagaran. Walhasil pada 30 Juli 2015 sekitar 200 orang masyarakat Urutsewu, khususnya warga desa Lembupurwo dan sekitarnya berkumpul di lokasi untuk menolak pemagaran.

Aksi penolakan awalnya berjalan damai, bahkan diiringi dengan tahlil dan doa bersama oleh masyarakat di area pemagaran, mulai dari jam 09.00 WIB. Ba’da dhuhur jumlah pasukan TNI terus didatangkan dan bertambah di lokasi tersebut, yang ini tentunya membuat suasana semakin panas.
Pada pukul 13.00 WIB alat berat dipaksakan untuk merangsek masuk ke lokasi dan memulai penggalian untuk pemagaran dengan pengamanan barikade sepasukan TNI. Warga pun tetap bertahan untuk memblokade usaha pemagaran.

Warga yang hanya bermodal tekad kuat untuk mempertahankan tanahnya terdesak oleh ratusan TNI yang bersenjata lengkap, bahkan aksi saling dorong dan pemukulan juga terjadi. Ini menyebabkan satu korban luka yakni bapak Rubino (30 tahun) warga Rt 02 / Rw 02 desa Wiromartan Kecamatan Mirit, mengalami luka lebam di tengkuk terkena pukul pentungan TNI.
Korban yang terpukul oleh TNI dan sempat pingsan ini kemudian dibawa ke puskesmas Kecamatan Mirit untuk mendapat perawatan. Aksi kekerasan dan juga jumlah yang tidak seimbang antara masyarakat dan pasukan TNI yang didatangkan ini juga pada akhirnya memaksa masyarakat mundur. Sebelum mundur, masyarakat menggelar kembali tahlil dan doa bersama.

Yang menjadi ganjil dari pemagaran ini adalah pertama tidak ada lembaga berwenang yang tampak di lokasi, baik pemerintah daerah maupun BPN. Bahkan usaha pemagaran dan pengoperasian alat berat juga dilakukan oleh TNI sendiri. Bahkan pengamanan dari pihak kepolisian pun tak nampak di lokasi. Selain itu dalih yang dipakai adalah latihan militer, alih-alih yang dilakukan adalah pemagaran. Itu pun tanpa ada pemberitahuan sama sekali kepada pihak pemerintah desa dan masyarakat. Disamping itu juga ratusan personel TNI yang didatangkan dipersenjatai lengkap untuk menghadapi masyarakatnya sendiri, yang seharusnya dilindungi.

Widodo Sunu, koordinator Urutsewu Bersatu (USB) menanggapi pemagaran yang sampai saat ini masih terus berlanjut menyampaikan “meskipun hari ini penolakan warga dipukul mundur, namun gerakan penolakan pemagaran akan terus dilanjutkan”.

Kronologi bentrokan: rakyat Urutsewu Kebumen versus aparat keamanan negara


Tim Penutur Selamatkan Bumi | Juli 30, 2015


Berikut ini kronologi bentrokan rakyat urut sewu, Kebumen, Jawa Tengah melawan aparat keamanan negara.

Rabu, 29 Juli 2015

Pukul: 07.00-08.00 WIB

Kedatangan alat berat, buldozer-eskavator di Koramil Mirit; Penyampaian informasi bahwa akan ada pemagaran di zona pesisir.

Pukul: 09.00-12.00 WIB

Warga bersiap mengantisipasi pemagaran, tetapi pihak militer belum jadi melakukan aktivitasnya;
Warga bubar dan pada malam harinya mendapat info akan ada pemagaran keesokan harinya.

Kamis, 30 Juli 2015

Pukul: 09.00 WIB

Kedatangan truk material pemagaran ke zona pesisir, info pengiriman material melalui jalur wisata, dekat Balai Desa Lembupurwo ke arah selatan.

Pukul: 09.00-10.00 WIB

Massarakyat yang mengantisipasi di jalur sebelah barat, bergerak ke lokasi pemagaran dan mendapati sebagian truk pengangkut material telah membongkar muatannya. Masih ada sekitar 4 truk yang belum masuk ke lokasi yang kemudian diusir pergi oleh massa rakyat.

Pukul: 11.00-11.30 WIB

Massa rakyat berhadap-hadapan dengan kesatuan militer dari Yonif 403 yang memang diterjunkan ke lokasi. Perlu diketahui bahwa Yonif 403 ini juga yang melakukan tindak kekerasan pada Tragedi Setrojenar (16-04-2011).

Ada orasi dari warga yang membawa megaphone, sempat ada “penjelasan” pihak militer tentang aktivitas di hari itu; tetapi massa rakyat membantah seluruhnya.

Massa rakyat yang datang ke lokasi terdiri dari petani, pemuda desa, perempuan; termasuk massa solidaritas dari desa Wiromartan, Mirit, Tlogodepok, Kaibon Petangkuran, Ambalresmi, Entak, Setrojenar, Ayamputih.

Pukul: 11.30-12.00 WIB

Massa rakyat menggelar tahlil dan doa bersama di lokasi pemagaran, jumlah massa sekitar 100-an orang. Pada saat tahlilan digelar, berdatangan lah massa yang bersolidaritas dari desa-desa lainnya.

Pukul: 12.00-13.00 WIB

Setelah tahlilan selesai diketahui ada penambahan jumlah pasukan TNI sebanyak 2 truk, namun dihadang massa rakyat yang melarang militer masuk.

Pada rentang waktu ini lah, Kades Lembupurwo, Bagus Wirawan menghubungi pejabat Sekda Kabupaten Kebumen, namun tidak diangkat. Kemudian ia mengontak Polsek dan Camat Mirit dan terhubung; Intinya melaporkan perkembangan yang terjadi dan direspons pihak kepolisian Polsek dengan mengirim 2 petugas intel ke lokasi.

Pukul: 13.00-14.00 WIB

Pasukan TNI memulai bergerak melakukan penggalian pondasi pagar. Massa rakyat bergerak mendekat dan dihadang oleh kesatuan Zipur tetapi massa rakyat berhasil menembus hadangan militer. Jumlah personel militer ditengarai berasal dari 2 kesatuan, Zipur dan Yonif 403; sebanyak 400-500an personel. Massa rakyat berkonsentrasi di ujung timur galian pondasi yang sempat telah tergali sepanjang 50 meter.

Pukul: 14.00-15.00 WIB

Ibu-Ibu sigap turun ke jalur lubang galian pondasi yang dibuat personel militer dengan tujuan menghentikan penggalian; Aksi ibu-ibu ini mendorong massa rakyat mengikuti tindakan pengurugan galian, tetapi pasukan militer berusaha keras mencegahnya. Terjadi aksi dorong-mendorong yang berlanjut dengan pemukulan dan tindakan kekerasan lainnya yang dilakukan pasukan militer. Tindakan kekerasan ini mengakibatkan 1 orang warga [Rubino, 30 th] jatuh pingsan karena kena pukul toya dan kehilangan 1 unit HandPhone merk Sony-Ericsson. Korban ini dirawat di Puskesmas Mirit.

 Diketahui ada korban lain yakni perempuan yang terinjak-injak di lokasi dan seorang warga lain [Teguh Wiromartan, 26 th]. Jumlah korban keseluruhan 5 orang, tetapi yang terkena pukulan toya tak terhitung jumlahnya.

Pukul: 15.00-16.00 WIB

Pihak TNI-AD menginisiasi komunikasi untuk meredakan chaos tetapi personel pasukan yang lain melanjutkan pemagaran di lokasi. Kades Kaibon Petangkuran [Muhlisin] menghubungi Bupati Kebumen [Buyar Winarso] dan tersambung tetapi tak terjadi komunikasi intensif karena kualitas jaringan GSM yang tak jelas dan tidak ditelpon balik oleh Bupati. Kades Wiromartan [Widodo Sunu Nugroho] menghubungi Kapolres Kebumen [Faisal] yang berdalih belum berkoordinasi dengan pihak Denpom sehingga tidak bisa melakukan tindakan mengirim pasukan keamanan resmi.

Kapolres menutup komunikasi dan langsung menghubungi Sekda dan memperoleh keterangan pejabat pemerintah ini telah mengutus Camat untuk datang tetapi faktanya tak ada pejabat yang mendatangi lokasi.
Massa rakyat menggelar tahlilan kedua sebelum kemudian membubarkan diri pada jam 16.00 WIB.

Sumber: Litbang & Media-Center  USB

Kronologi Bentrok Urutsewu di Lembupurwo, 30 Juli 2015



Saat-saat menjelang bentrokan pemuda, petani dan perempuan pesisir Urutsewu versus personel militer [Doc. USB]
 
Rabu, 29 Juli 2015 

07.00 – 08.00 : Kedatangan alat berat, buldozer-eskavator di Koramil Mirit;  
Penyampaian informasi bahwa akan ada pemagaran di zona pesisir;

09.00 – 12.00 : Warga bersiap mengantisipasi pemagaran, tetapi fihak    militer belum jadi melakukan aktivitasnya;
                      Warga bubar dan pada malam harinya mendapat info akan ada pemagaran keesokan harinya. 


Massarakyat yang mengantisipasi tindakan pemagaran TNI yang menerjang lahan-lahan holtikultura [Doc. USB]

Kamis, 30 Juli 2015 

09.00            : Kedatangan truk material pemagaran ke zona pesisir, info pengiriman material melalui jalur wisata, dekat Bale Desa Lembupurwo ke arah selatan.



09.00 - 10.00 : Massarakyat yang mengantisipasi di jalur sebelah barat, bergerak ke lokasi pemagaran dan mendapati sebagian truk pengangkut material telah membongkar muatannya;
                      Masih ada sekitar 4 truk yang belum masuk ke lokasi yang kemudian diusir pergi oleh massarakyat;

11.00 – 11.30 : Massarakyat berhadap-hadapan dengan kesatuan militer dari Yonif 403 yang memang diterjunkan ke lokasi;
                      Perlu diketahui bahwa Yonif 403 ini juga yang melakukan tindak kekerasan pada Tragedi Setrojenar (16042011);



                      Ada orasi dari warga yang membawa megaphone, sempat ada “penjelasan” fihak militer tentang aktivitas di hari itu; tetapi massarakyat membantah seluruhnya. 

                      Massarakyat yang datang ke lokasi terdiri dari petani, pemuda desa, perempuan; termasuk massa solidaritas dari desa Wiromartan, Mirit, Tlogodepok, Kaibon Petangkuran, Ambalresmi, Entak, Setrojenar, Ayamputih; 


11.30 – 12.00 : Massarakyat menggelar tahlil dan doa bersama di lokasi pemagaran, jumlah massa sekitar 100-an orang; 

                      Pada saat tahlilan digelar, berdatangan lah massa yang bersolidaritas dari desa-desa lainnya; 

12.00 – 13.00 : Setelah tahlilan selesai diketahui ada penambahan jumlah pasukan TNI sebanyak 2 truk, namun dihadang massarakyat yang melarang militer masuk; 

                      Pada rentang waktu ini lah, Kades Lembupurwo, Bagus Wirawan menghubungi pejabat Sekda Kabupaten Kebumen, namun tidak diangkat; kemudian mengontak Polsek dan Camat Mirit dan terhubung;

                      Intinya melaporkan perkembangan yang terjadi dan direspons fihak kepolisian Polsek dengan mengirim 2 petugas intel ke lokasi. 


13.00 – 14.00 : Pasukan TNI memulai bergerak melakukan penggalian pondasi pagar; 

                      Massarakyat bergerak mendekat dan dihadang oleh kesatuan Zipur tetapi massarakyat berhasil menembus hadangan militer; 

                      Jumlah personel militer ditengarai berasal dari 2 satuan, Zipur dan Yonif 403; sebanyak 400-500an personel; 

                      Massarakyat berkonsentrasi di ujung timur galian pondasi yang sempat telah tergali sepanjang 50 meter; 



14.00 – 15.00 : Ibu-Ibu sigap turun ke jalur lubang galian pondasi yang dibuat personel militer dengan tujuan menghentikan penggalian;

                      Aksi ibu-ibu ini mendorong massarakyat mengikuti tindakan pengurugan galian, tetapi pasukan militer berusaha keras mencegahnya; 

                      Terjadi aksi dorong-mendorong yang berlanjut dengan pemukulan dan tindakan kekerasan lainnya yang dilakukan pasukan militer; 


                      Tindakan kekerasan ini mengakibatkan 1 orang warga [Rubino, 30 th] jatuh pingsan karena kena pukul toya dan kehilangan 1 unit HandPhone merk Sony-Ericsson. 

                      Korban ini dirawat di Puskesmas Mirit. Diketahui ada korban lain yakni perempuan yang terinjak-injak di lokasi dan seorang warga lain [Teguh Wiromartan, 26 th]. 

Jumlah korban keseluruhan 5 orang, tetapi yang terkena pukulan toya tak terhitung jumlahnya. 


15.00 – 16.00 : Fihak TNI-AD menginisiasi komunikasi untuk meredakan chaos tetapi personel pasukan yang lain melanjutkan pemagaran di lokasi; 

                      Kades Kaibon Petangkuran [Muhlisin] menghubungi Bupati Kebumen [Buyar Winarso] dan tersambung tetapi tak terjadi komunikasi intensif karena kualitas jaringan GSM yang tak jelas dan tidak ditelpon balik oleh Bupati; 

                      Kades Wiromartan [Widodo Sunu Nugroho] menghubungi Kapolres Kebumen [Faisal] yang berdalih belum berkoordinasi dengan fihak Denpom sehingga tidak bisa melakukan tindakan mengirim pasukan keamanan resmi; 

                      Kapolres menutup komunikasi dan langsung menghubungi Sekda dan memperoleh keterangan pejabat pemerintah ini telah mengutus Camat untuk datang tetapi faktanya tak ada pejabat yang mendatangi lokasi; 

                      Massarakyat menggelar tahlilan kedua sebelum kemudian membubarkan diri pada jam 16.00 sore hari.