This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Showing posts with label Opini. Show all posts
Showing posts with label Opini. Show all posts

Sunday, August 12, 2018

Sangkan Paraning Dumadi

Dzikri Rahmanda

Kartu Pos dari Kulon Progo. Poster oleh Alit Ambara (Nobodycorp)

PADUKA, di desa lokasi pembangunan proyek itu, tempo lalu sepotong jasad mayit dan ada juga yang tinggal menyisakan belulang diangkut setelah makam-makam dibongkar dan diratakan. Hari itu sedang terik.
Yang menancap dan mengakar bukan lagi tanaman cabai, singkong, dan rumah- melainkan beton dan paku bumi. Kini, seorang ibu -yang berprofesi sebagai petani- bersujud khidmat di atas permukiman yang telah jadi rata dan dipaksa minggat dari tanah keturunannya sendiri.
Sederet prajurit berjaga di depan seakan-akan tegak menjadi kiblat.

Kita tahu sujud adalah fragmen ritus saat seorang hamba menyatu dengan tanah, wujud pelemahan manusia selain bertekuk lutut, juga tersirat laku luhur: sebuah Percakapan yang paling intim terjadi. Sujud tidak termasuk dalam ikhtiar, melainkan tanda- kepada Hyang, seorang hamba berserah. Setelah pohon-pohon dicerabut sampai ke akar, rumah-rumah tinggal puing, dan setelah melontarkan aduan kepada pengadilan dan berakhir gagal, sepertinya Paduka akan sepaham dengan saya: tiap kali ikhtiar mereka berarti penolakan-penolakan atas titah Paduka.

Pertama, mereka tidak patuh terhadap titah atasan –mbalelo. Dan yang kedua, mereka menghambat kemajuan, bahkan mereka tidak segan bersitegang dengan prajurit yang beroperasi di lapangan.

Mesti saya sanggah, Paduka. Bukan tidak patuh, melainkan ihwal kemajuan telah jadi definisi di mana tafsir menjelma tabir-tabir yang kukuh, lalu menciptakan masyarakat jadi terkutub-kutub. Sebab, inilah yang saya ketahui: di zaman ini, semakin sedikit manusia hidup tidak berpijak di atas tanahnya sendiri. Tentu saya tahu, tanpa tanah proyek itu mustahil dibangun. Tapi, kita mesti ingat, 80 persen tanah dikuasai oleh korporasi asing, 13 persen dikuasai konglomerat, sisanya tujuh dibagi untuk 250 juta jiwa. 7% -milik si umum- itu akan terus mengikis setiap kali ada tanah yang dipersengketakan atas “kepentingan umum”.

Di mana hukum? Ia mungkin sedang beku di peti es, atau mungkin jadi sebatas undang-undang yang asing, tumpah tindih di belantara undang-undang lainnya. Sejumlah petani melakukan pembelaan haknya, tapi justru dibui karena dituding merusak fasilitas umum dan melakukan provokasi.
Di mana hukum? Saya tidak tahu pasti. Tapi tidak hanya menyoal hukum, di tempat itu, ketika lahan tani kandas, negara hadir sebagai prajurit berseragam berselempang laras panjang. Dengan kehendak yang tergesa-gesa, dan demokrasi yang buntung. Musyawarah, di mana setiap pihak mendengar dan menghargai, berlangsung dengan satu tujuan: menggusur paksa dan membangun. Tak ada kemungkinan tujuan lain.

Paduka Yang Mulia,
Lalu, di sebelah mana si umum berkepentingan? Sedangkan, perampasan justru mendepak petani jadi tenaga kerja upahan dan menyulap lahan penghidupan jadi milik si Kaya. Para petani –yang bertani sejak tamat SD- nantinya akan mengadu nasib ke kota, dan mereka jadi sebuah tanda tanya: di kota, siapa yang akan menerima lamaran seorang bukan-sarjana? Sangat langka, dan sangat sulit bagi mereka terbiasa bekerja dengan tangan tanpa pacul. Tentu, tidak hanya di tanah Paduka yang subur ini, kita bisa membicarakan ihwal yang sama dan hampir sering terjadi di lain tempat, dengan mengatasnamakan kepentingan umum. Tak ada yang mengagetkan, selain wajah kepura-puraan dan kita bisa berkelit soal ini: yang saya tahu, di belakang insiden itu telah hadir semacam semangat kemajuan dan mereka tidak terlibat menafsirkannya.

Paduka Yang Mulia, kita hidup bersama mereka yang tak merdeka.

Bagi mereka, tanah bukan barang yang mudah diserah-terimakan, diperjual-belikan. Melainkan, ruang dimana telah mereka keruk liang, telah terabadikan peristiwa, dan telah bergulir kehidupan: ruang hidup.
Tanah adalah harapan dan kehormatan bagi mereka yang percaya petuah: sadumuk bathuk sanyari bumi ditohi pati. Mati bisa jadi harga yang ditebus jika tanah dirampas barang sejengkal. Mereka tak butuh uang.

Tapi, apa lacur? Kehormatan itu telah lenyap beserta harapan. Dan Bu Tani itu tidak memilih melawan nganti pecahing dada– hingga dada pecah dan mati pada akhirnya. Ia memilih bersujud. Ia memilih berserah. Sebab berkali-kali hukum atau segala yang mengatasnamakan umum hanya membuat keadilan jadi sesuatu yang terdengar ganjil.

Kita tidak asing dengan istilah tentang tuah yang bicara bahwa manusia berasal dari tanah dan pulang dengan keadaan yang demikian sama- sangkan paraning dumadi. Paduka pula memahami bagaimana titah diputus melalui pertimbangan wisik dan perkataan para leluhur. Dan saya tidak sedang ingin menyangsikannya.

Tapi, Paduka Yang Mulia,
Bukankah sujud itu bisa dimengerti sebagai laku simbolik: dia dan tentu juga Paduka, akan berakhir menyatu dengan tanah?. Jika atas nama pembangunan -makam bisa dibongkar, mayit diangkut dengan gampang, dan tanah kian terkikis beton- … dimana kita akan benar-benar pulang?

*** 
Dzikri Rahmanda, adalah mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional UGM

Sumber: Indoprogress 

Tuesday, July 10, 2018

Menolak NYIA Melawan Ketidakadilan Agraria [1]


Penulis: Setro Jenar*

PWPP: Foto rumah petani Paguyuban Warga Penolak Penggusuran - Kulon Progo (PWPP-KP) yang diurug halaman pekarangannya, dibuat parit sekelilingnya; seakan disengaja untuk sama sekali mengisolir petani yang melawan ketidakadilan pembangunan NYIA (New Yogyakarta International Airport). [Foto: Dok.PWPP-KP]

Bagaimana situasi terkini masyarakat yang tersudut dalam kronik agraria dan bagaimana “ikatan suci”1 yang melandasi perjuangan para petani di tengahnya; tak banyak yang memahami dengan seutuhnya. Pada kasus penggusuran agraria di Temon Kulon Progo, dimana tak kurang dari 37 KK petani membangun resistensi atas ketimpangan megaproyek bandara internasional New Yogyakarta (NYIA); banyak orang melihat resistensi itu sebagai perlawanan waton sulaya semata.2

Pada suatu malam refleksi pasca “pembuldozeran” lahan dan tanaman petani3, yang ternyata telah berulang dan sebagian tanaman di lahan itu tengah berproduksi, para petani gempung hati dan fikirnya lantaran jelas-jelas teraniaya; makin membulatkan tekadnya untuk tak takluk pada kesewenang-wenangan. Perlakuan tak manusiawi ini, dalam berbagai bentuknya, secara khusus dibahas dalam rapat warga. 

BULDOZER: Seorang tentara menjaga pembuldozeran lahan cabai milik petani yang baru panen perdana. Kejadian penghancuran lahan produktik yang masih Hak Milik petani ini berlangsung di Glagah (28/6) dan Palihan (29/6). 

Alih-alih mendapat pembelaan dari pengayom masyarakat, ribuan polisi juga tentara, bahkan mengawal proses penghancuran lahan dan tanaman milik para petani itu.
“Polisi bukannya mengayomi masyarakat, tapi malah mengawal seluruh proses perusakan (penghancuran lahan_Red) itu”, tukas Hermanto yang dibenarkan warga lainnya. “Sangat tidak manusiawi”, sambungnya.
Tak ada pembelaan dari mana pun.4 Tak juga dari rejim “negara agraris” yang lebih mengimani pembangunanisme sebagai pandangan dalam menentukan kebijakan makronya, melampaui kewajiban menyejahterahkan rakyatnya yang diamanatkan konstitusi. Sehingga tatkala alat-alat berat meluluhlantakkan tanaman holtikultura di lahan milik petani pun, dianggap sebagai konsekuensi logis dari kebijakan umum berupa pembangunan itu.

KECEWA: Foto eksekusi penghancuran lahan pertanian, meski dilawan mati-matian oleh warga, penghancuran itu terjadi juga. Sebelumnya ada statement dari Bupati Bantul dan pihak Angkasa Pura bahwa jika eksekusi ini dilakukan akan menyertakan Komnas HAM. Tapi faktanya negara tak hadir di lokasi dan penghancuran telah terjadi [Dok. PWPP-KP]  

Tetapi pembangunan bandara internasional New Yogyakarta (NYIA) yang dilaksanakan dengan cara menggusur rakyat setempat terutama petani yang secara kultur telah menjalin relasi agraris turun temurun, itu bukan saja tak bisa disederhanakan atas nama pembangunan. Tetapi juga karena Temon mesti dilihat sebagai ruang hidup yang dibangun turun temurun, melintasi zaman dan menjadi puzzle tata-nilai suatu peradaban bercorak agraris di Kulon Progo.  

Budaya agraris, berikut tradisi dan relasi-relasinya, tak bisa begitu saja diabaikan dan disederhanakan dengan cara paksa memindahkan lokasi (relokasi) warga petaninya ke ruang hunian baru. Manakala pemaksaan ini yang terjadi maka itu artinya picu perlawanan rakyat telah ditarik.  
“Ini semua hunian manusia yang memang harus dijaga dan dimanusiawikan”, kata seorang relawan di sela berlangsungnya rapat warga.

Watak Pembangunan dan Pentingnya Solidaritas


POLISI: Keberadaan ratusan polisi, dan juga militer, di lokasi; bukan untuk mengayomi asset milik warga, melainkan untuk mengawal penghancuran lahan [Foto: Dok. PWPP-KP]

Kenapa mesti bersolidaritas? Karena semua orang, bahkan juga pemerintah, telah mengabaikan dan menjauh meninggalkan persoalan ini. Kemelut agraria yang diciptakan picunya dari kuasa kebijakan makro rejim infrastruktur penggusur, makin hari makin menjamur kuantitasnya. Sementara dari perspektif rakyat, sebagaimana mengemuka dalam refleksinya; pembangunan tak selalu harus dilaksanakan dengan cara menggusur warga dimana-mana.

Demikian pula yang terjadi di Temon Kulon Progo. Negara bukan saja tak hadir untuk melindungi rakyatnya dalam menghadapi kemelut agraria ini. Tetapi justru ia -negara- itu menjadi pangkal dari semua kemelut itu dan malah jadi bagian dari masalah. Dan karena negara bukan representasi kedaulatan rakyatnya serta memposisikan pada pengabdian terhadap kekuasaan modal dengan mengabaikan esensi berkeadilan sosial; maka dari situlah resistensi tumbuh bersemi.

Sebagaimana kemelut agraria pesisir Urutsewu di sebelah baratnya, maka petani PWPP-KP dibiarkan menghadapi ancamannya sendirian. Terhadap kasus pemaksaan pemindahan (relokasi) penduduk pun disingkiri oleh para pemangku kepentingan dan otoritas kewenangan di sektor agraria. Watak rejim pembangunan yang dilaksanakan hari ini makin jelas tak berbasis pada pemajuan dan pengembangan budaya agraris.
Lantas apa yang bisa diperbuat?

Bersolidaritas adalah sebuah cara yang paling mungkin buat dilakukan. Meski terhadap kemelut agraria PWPP-KP di Temon, solidaritas itu telah dibangun –terutama- oleh para relawan; tetapi kuasa modal kembali menghancurkannya. Kehancuran memang bukan melulu pada lahan-lahan pertanian yang dibuldozer atau rumah-rumah yang diratakan tanah. Solidaritas sosial yang mencerminkan kearifan budaya gotong-royong pun dideranya.

Portal yang dipasang pada sarana mobilitas umum di Jalan Daendels, dan dijaga 24 jam; hanyalah satu dari sekian fakta tentang Temon hari ini.

[Bersambung]

___
1 Ikatan suci yang dimaksud adalah ikrar suci dengan asma Tuhan dan dengan alam ciptaanNya, yang telah dilangsungkan dalam situasi komunal yang disakralkan. Dalam konteks ini, ikrar dilakukan warga petani Temon Kulon Progo yang menolak penggusuran pembangunan bandara NYIA.
2 Terminologi Jawa untuk sebuah pertentangan berdalih “pokoknya”, tanpa landasan yang -khususnya- secara idiil dapat dipertanggungjawabkan.
3  Dibawah pengawalan aparat (polisi dan militer) pihak Angkasa Pura lancarkan “pembuldozeran” lahan -cabai- pertanian jelang dan pada masa panen di dusun Glagah (28/7) dan Palihan (29/7). Pengoperasian alat berat lainnya melakukan penggalian dan pengurugan tanah “hak milik” seperti halaman dan sekitar rumah petani yang menolak NYIA.    
4 Statement Bupati Kulon Progo dan fihak Angkasa Pura yang akan menyertakan Komnas HAM saat -eksekusi- lahan dan pembersihan tanaman dinilai sebagai ingkar janji.   

* Setro Jenar, petani pedukuhan Godi, pegiat agraria korban kekerasan militer pada Tragedi Urutsewu 16 April 2011 

Monday, March 05, 2018

Perjalanan Kebumen: Pasir Besi Pantai Setrojenar

March 5, 2018 | Rika Isvadiary 


Pantai Setrojenar di Kebumen (Dok: Devy DC)
Kebumen, Mei 2012
Baru saja kemarin siang saya sampai di Kebumen. Devy, junior saya di kampus dulu menjemput di alun-alun Kebumen. Saya penasaran dengan skripsi Devy yang membahas konflik Sumber Daya Alam (SDA) di pesisir Urutsewu.
“Urutsewu itu sebutan untuk kawasan pesisir selatan yang membentang dari Cilacap, Kebumen dan Kulonprogo. Di Kebumen sendiri kecamatan yang termasuk Urutsewu ada Klirong, Petanahan, Puring, Buluspesantren, Ambal dan Mirit. Masyarakat Urutsewu itu punya sistem pembagian dan pengelolaan tanah sendiri. Misal, di Desa Kaibon Petangkuran, terdapat blok dokelan, kuburan, jenggreng, gupakan, pangonan dan kisik. Kuburan untuk kubur mayat. Pangonan atau bera sengaja adalah tempat pengembalaan ternak. Sedang kisik, wilayah tepi pantai. Di Desa Setrojenar, dongkelan disebut kacangan dan gupakan disebut gumuk kewadonan.”  Devy merunut  kisah Urutsewu.
Saya mendengar tanpa menyela. Masyarakat lokal terutama masyarakat adat memang memiliki sistem tenurial yang sudah berlangsung selama berabad-abad. Kebijakan ini diwariskan dari nenek-moyang melalui budaya bertutur yang tersaji dalam sajak, cerita, hikayat, syair ataupun mantra. Sistem tenurial biasanya meliputi kepemilikan tanah, pengelolaan, pemindahan hak dan hilangnya hak atas tanah.
Tanah yang menjadi objek sengketa adalah tanah bera sengaja, yang sengaja tidak dibudidayakan. Tanah bera sengaja muncul sebagai manifestasi konsep ekologi masyarakat Urutsewu. Zona ini sengaja di-bera-kan atau belum dibudidayakan untuk pemenuhan kebutuhan area pengembalaan ternak. Area inilah yang digunakan militer untuk latihan uji coba senjata. Mereka fikir, karena tidak dibudidayakan, maka tanah itu kosong dan menjadi tanah negara” devy meneruskan ceritanya.
Saya mahfum sekali dengan kondisi yang diceritakan Devy. Masyarakat dulu memang bijak menggunakan tanah. Tidak semua tanah boleh digunakan. Misalnya masyarakat adat di sekitar Gunung Halimun-Salak mengenal konsep hutan tutupan dan hutan titipin. Hutan tutupan boleh dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari. Sementara hutan titipan tidak boleh diganggu gugat. Fungsinya adalah untuk menjaga keseimbangan alam.
Kadang tanah yang sudah digarap sengaja dibiarkan saja beberapa tahun untuk mengembalikan unsur hara-nya. Perbedaan persepsi muncul. Mayoritas pejabat dan aparat negara menilai tanah tersebut sebagai tanah terlantar, sehingga negara berhak untuk mengambil tanah itu untuk “diberdayakan”. Ketika izin atau hak milik dikeluarkan oleh Pemerintah, muncullah berbagai konflik. Aksi saling klaim pun terjadi yang berbuntut pada sengketa tanah dan konflik sosial.
“Nah, habis makan siap-siap ya, kaleng…kita ke Pantai Setrojenar” Devy menyudahi ceritanya tentang Urutsewu dan memberaskan makanan.
Saya senang sekali. Sudah lama saya menanti kesempatan plesir ke pantai itu. Kami berangkat naik motor. Dari rumah Devy ke Setrojenar ternyata lumayan jauh. Motor kami akhirnya sampai di gerbang Pantai Setrojenar. Harusnya kami bayar semacam retribusi pariwisata. Tapi warga rupanya sudah sangat akrab dengan Devy. Kami langsung disuruh lewat saja.
Pantai ini jadi pemasukan untuk warga sekitar juga. Mereka mengelola pantai ini jadi tempat wisata. Warga membuka warung, menyewakan kuda dan membangun beberapa fasilitas di area pantai”  Devy bicara pada saya sambil terus mengemudikan motornya.
Kami sampai di tempat parkir. Ini pun kami digratiskan. Langsung saja kami masuk ke area pantai. Ternyata lumayan ramai. Orang-orang bermain di pinggir pantai. Ada yang berenang di tepian, ada yang bermain layang-layang dan ada yang naik kuda. Pantai ini punya garis pantai yang cukup panjang dengan ombak yang menggulung cukup tinggi. Khas pantai selatan.
Ramai juga…eh, pasirnya hitam ya, dek” saya memperhatikan pasir yang ada di Pantai Setrojenar.
Devy menggambil segenggam pasir. Lalu memperlihatkan pada saya, “inilah pasir yang menggandung pasir besi kak. Coba lihat kalau terkena sinar matahari jadi berkilat dan bercahaya
Saya melihat lekat pasir yang ada di tangan Devy. Devy mengarahkan tangannya tepat di bawah sinar matahari. Kilatan cahaya berkilau dari pasir yang kehitaman. Inilah rupanya yang jadi anugerah sekaligus bencana.
Devy mengajak saya minum kopi di warung dekat pantai. Seperti yang sudah-sudah, orang-orang di sekitar pantai semuanya kenal dengan Devy. Kami ngopi sambil menikmati gorengan. Makanan pokok orang Indonesia.
Jadi kenapa pantai seindah ini menuai konflik?” saya bertanya tetap asyik menyantap pisang goreng.
Devy mengunyah dulu tahu isinya. Baru menimpali saya. “Awalnya sengketa kepemilikan antara militer dan warga. Pihak militer mengklaim itu tanah mereka. Katanya karena sejak tahun 1937 dikuasai oleh Pemerintah Belanda, tahun 1940 dikuasai oleh tentara Jepang. Nah sekarang kan gak ada lagi penjajah, jadi tanah itu dibawah penguasaan mereka. Tapi ini dibantah oleh warga yang mengatakan kalau di masa kolonial pun sudah ada klangsiran”
Wilayah Sengketa di Urutsewu (Dok: Devy DC)
Saya berhenti mengunyah. Kali ini yang jadi sasaran saya tempe goreng. “klangsiran?
Iya. Klangsiran tanah adalah proses pemetaan tanah yang dilakukan oleh mantra klangsir dengan tujuan menetapkan pajak. Menurut saksi sejarah, klangsiran di Urutsewu terjadi pada tahun 1932. Yang boleh mengikuti klangsiran hanya mereka yang punya tanah. Lalu setelah itu dibuatlah pal batas antara tanah warga dengan tanah yang dikuasai kompeni. Ada juga yang menggunakan istilah tanah pemajekan. Penarikan pajak tahun 1962 menggunakan pethuk karena belum ada sertifikat” ujar Devy lagi.
Angin di pantai berhembus. Damai sekali. “Lalu sejak kapan militer datang?”
Devy menarik napas sejenak. Melihat laut yang penuh dengan orang.
tahun 1960 militer mulai melakukan latihan di Urutsewu. Konflik muncul saat tahun 1980-an didirikan kantor Dinas Penelitian dan Pengembangan milik militer di Desa Setrojenar. Warga keberatan, karena latihan ini merusak pohon di sekitar dan juga merusak perkebunan warga. Konflik kembali memanas ketika tahun 2007 patok yang menjadi batas dengan tanah milik warga bergeser hingga 750-1000 meter dari garis pantai. Padahal awalnya hanya 500 meter dari garis pantai”
Kami beranjak dari warung. Berdua, menyusuri garis Pantai Setrojenar. Suara debur ombak memanjakan telinga. Suara yang selalu saya rindu. Riak-riak putih itu, yang datang bersama ombak. Indah nian negeri bahari.
Bagaimana perusahaan bisa masuk dan ikut terlibat dalam konflik?”  tanya saya seperti menggantung pada langit. Melibas layang-layang mengangkasa.
Devy kembali menarik napas. “huft….itulah perusahaan mendapatkan izin untuk melakukan penambangan pasir besi. Jelas warga menolak. Penambangan pasir besi ini pun menimbulkan konflik ekologi politik di Urutsewu. Jika lahan ini digunakan untuk penambangan pasir besi, masyarakat tidak bisa melakukan kegiatan pertanian. Jika mereka tak bisa bertani, hilanglah mata pencaharian. Bagaimana bisa bertahan hidup? Pun penambangan pasir besi pasti butuh tenaga ahli, tenaga masyarakat yang biasa bertani tak akan diterima di sana”
Dok: Devy DC
Saya tersenyum kecil. Mengerti benar kegundahan hati Devy. Meski tak dilahirkan di desa dan bukan anak petani, saya sadar saya berhutang banyak pada petani. Semua yang masuk ke mulut saya, barangkali adalah apa yang telah mereka upayakan bertahun-tahun, “memisahkan petani dari tanahnya sama saja dengan mengarahkan bedil ke kepalanya”
Ucapan saya siang itu seakan menjadi penutup diskusi kami. Ombak makin tinggi. Kami meninggalkan area pantai dengan pasir mengkilat yang menuai kontroversi itu. Sebelum meninggalkan parkiran, Devy membeli semangka hasil pertanian Urutsewu.
Pertanian di Urutsewu bagus kak. Semangka, melon, bawang, papaya, cabai. Pokoknya komplit. Setahun warga bisa panen lima kali. Malahan ya, perputaran uang dalam satu tahun bisa mencapai 3 miliar rupiah” Devy menggendong semangka yang dibelinya dengan semangat.
Duh, negeri subur begini. Katanya tongkat kayu saja ditancap bisa jadi tanaman dan dimakan. Alam bahari yang kaya, negeri agraris yang subur. Nikmat mana lagi yang kita dustakan? Tapi justru di negeri kaya inilah, orang-orang berebut tanah dan semua yang ada di dalamnya. Bukankah kehidupan menjadi jauh lebih damai jika kita tak serakah? Entahlah…..
Sumber: Rika Isvandiary 

Wednesday, December 06, 2017

Muhammad Al-Fayyadl: "Pengalifungsian Lahan Produktif itu Haram!"


Liputan Bersama: Sulkhan, Rizal, Satryo




“Saya ingin mengingatkan kembali satu fatwa putusan dari PBNU tahun 2015 menyatakan bahwa alih fungsi lahan produktif hukumnya adalah haram, artinya tidak boleh dilakukan dalam agama,” kata Muhammad Al-Fayyadl, ulama yang aktif di Front Nahdliyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam (FNKSDA), ketika ditemui oleh Tim Reporter Kognisia di Masjid Al-Hidayah, Desa Palihan, Kecamatan Temon, Kulon Progo, Yogyakarta, pada hari Senin (04/12/2017).
Kedatangan pria asal Jawa Timur yang kerap disapa Gus Fayyadl ke Kulon Progo itu karena ingin turut serta membela warga mempertahankan tanahnya. Pasalnya, pada 4 Desember 2017 lalu, PT Angkasa Pura I akan melanjutkan agenda penggusuran seluruh rumah dan lahan di sekitar area yang akan dibangun New Yogyakarta International Airport (NYIA).
Menanggapi hal tersebut, warga dibantu para relawan penolak bandara mengadakan aksi penghadangan dan mujahadah bersama di depan kantor BP Angkasa Pura. Muhammad Al-Fayyadl memimpin jalannya mujahadah. Setelah memimpin mujahadah, Fayyadl yang duduk bersama Sofyan (Petani cum ustadz desa Palihan) menjelaskan hukum mengalihfungsikan lahan produktif kepada awak media.
Menurut Fayyadl, alih fungsi lahan tersebut akan menghilangkan mata pencaharian warga dan menyebabkan kesenjangan kepemilikan tanah di Indonesia ini semakin parah. Sebab, ratusan hektar yang akan dijadikan NYIA tersebut merupakan lahan yang masih bisa menghidupi masyarakat. Fayyadl menuturkan, PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama) mengeluarkan fatwa bahwa mengalihfungsikan lahan semacam itu dilarang, sebab secara tidak langsung dapat memiskinkan masyarakat. Ia juga memprediksi ratusan kepala keluarga yang tergusur akan beralih profesi dan akan lebih termiskinkan lagi. “Saya tadi dengar cerita, mereka yang terpaksa menerima ganti rugi yang tidak seberapa itu toh akhirnya tidak bahagia,” tegasnya.
Bagi Fayyadl, bertani bukan sekedar profesi biasa, melainkan juga bagian dari dunia kehidupan mereka. Maka, menghancurkan lahan pertanian, menurut Fayyadl, ibarat membuat mereka seperti bukan lagi manusia. Saat ditanya bagaimana sikap FNKSDA soal wacana pemerintah yang ingin menggalakkan ketahanan pangan nasional, Fayyadl menjawab, “itu konsep yang kedengarannya baik, tapi dalam prakteknya tidak komprehensif dilakukan.”
Fayyadl menganggap kebijakan pemerintah itu mengelabuhi rakyat. Baginya, jika berbicara ketahanan pangan tentu tidak bisa menafikan subjek, yaitu para petani itu sendiri yang merupakan pelaku utama dari dunia agraris. Namun, realita sekarang ini, lanjut Fayyadl, yang terjadi justru sebaliknya. Para petani dirampas tanahnya kemudian dialihfungsikan kepada hal yang lain. Ia juga menyayangkan kasus-kasus yang serupa dengan kasus di Kulon Progo, seperti kasus yang terjadi di Kendheng.
“Saya kira skema ketahanan pangan Jokowi-JK sekarang ini adalah model pembangunan pertanian dengan skema investasi, artinya mereka akan melibatkan investor-investor besar untuk terlibat dalam dunia pertanian”, imbuh Fayyadl.
Menurut pria yang mengenakan baju putih dan peci hitam itu, hal ini dapat menyebabkan fenomena dimana banyak para petani yang tidak bertanah. Berbicara kedaulatan pangan tanpa berbicara petani, bagi Fayyadl adalah sebuah skema untuk menyingkirkan peran petani dari pembangunan nasional.
Fayyadl menyampaikan, berdasarkan syariat islam, syarat sah dari jual beli adalah adanya kesukarelaan. Sedangkan yang dilakukan kepada warga di Kulon Progo tidak ada kesukarelaan. Pembelian lahan tersebut dilakukan dengan intimidasi, “sehingga warga sangat-sangat ketakutan, bahkan skema konsinyasi itu juga salah satu bentuk intimidasi,”ujar Sofyan.
Sofyan, yang saat itu berada tepat di sebelah Fayyadl mengaku bahwa dirinya pernah menerima intimidasi walaupun tidak secara terang-terangan. Ia pernah menerima pesan elektronik yang berisi tentang himbauan untuk mengosongkan rumahnya.
Selain itu, sambung Fayyadl, bandara bukan suatu kebutuhan yang mendesak. Sebab Jogja sendiri pun sudah memiliki bandara Adi Sucipto yang masih cukup menampung kebutuuhan masyarakat. Ia beranggapan bahwa akan lebih baik jika pemerintah memperbesar bandara yang saat ini sudah ada. “Jangan menggusur lahan warga, karena itu akan mengubah fungsi pertanian dan semua kehidupan yang ada di atas tanah itu,” tutupnya. (Mirza Iqbal)
Sumber: Kognisia.Co 

Friday, November 25, 2016

Cara Mereka 'makan" Tanah

Cara Mereka Mengkorupsi Pengadaan Tanah
Oleh: Iwan Nurdin
 
 
MAJALENGKA-Kamis (24/11), permohonan penangguhan penahanan terhadap 3 orang warga Sukamulya yang menjadi tersangka dikabulkan. Bersyukur meski itu tidak cukup, sebab warga desa ini masih berstatus tersangka. Terimakasih buat mahasiswa dan kawan-kawan di berbagai kota yang melakukan aksi solidaritas.

Saya ingin mengemukakan pandangan mengapa pemerintah begitu ngotot harus memusnahkan Desa Sukamulya. Desa yang maju dengan rumah-rumah tertata, jalan desa yang rapi, pasar dan balaidesa yang baik. Mengapa maket pengembangan bandara harus menyasar desa bukan tanah kosong yang tersedia. Saya meyakini karena menggusur desa sangat menguntungkan panitia pengadaan tanah.

Bagaimanakah caranya: setiap menggusur desa, akan ada sekurang-kurangnya ada 3 jenis harga tanah ganti kerugian. Seperti tanah sawah, pekarangan, rumah/bangunan. Harga sawah biasanya 125 ribu, pekarangan 1 juta, bangunan 2,5 juta permeter. Sekilas Nampak normal.

Tapi tahukah kebiasaan panitia pengadaan tanah? 
“Bapak mau kasih fee berapa supaya tanahnya saya sebut rumah/bangunan dan pakarangan”. 
Atau “Beli saja sawah di sana, buat menjadi rumah-rumahan tripleks di atasnya. Nanti keuntungannya sangat berlipat” 
Juga, “Maaf kalau gak mau kasih fee, saya bisa saja sebut tanah pekaranganmu tanah sawah” demikianlah kata-kata yang beredar di masyarakat. 
Merekalah (panitia pengadaan tanah) yang berpesta atas proyek ini.

Itulah sebabnya, di Sukamulya di sawah-sawah saat ini banyak rumah hantu. 
Rumah yang dibangun oleh oknum calo tanah, aparat dan Pemda (lihat foto). Selain itu, penetapan harga juga tertutup. Harga tanah masih simpang siur di kuping masyarakat. 

Alih-alih segera mengadakan sosialisasi mereka memaksa melakukan pengukuran paksa.. (wan)

Wednesday, November 23, 2016

Petani Mulai Banyak Digusur, Mahasiswa Pertanian Ngapain?

Kolom: Muhidin M Dahlan 
23 November, 2016  

Ketika para petani berjibaku mempertahankan sawah dan ladangnya dari eksploitasi tambang dan pembangunan infrastruktur pesawat udara, di mana suara mahasiswa pertanian?

Ketika lahan-lahan pertanian makin menyempit dan keluarga petani Indonesia makin susut dari tahun ke tahun, di manakah sikap mahasiswa pertanian?

Ketika atas nama pembangunan ketahanan pangan pemerintah membangun industri pertanian dengan mengundang fabrikasi bibit multinasional beroperasi di dalamnya, di mana pamflet kritis mahasiswa pertanian ditempelkan?

Ketika petani dibunuh dan disiksa demi tanahnya, di mana advokasi dan aksi "bela-pati" mahasiswa pertanian?

Kita bertanya kepada mahasiswa pertanian karena posisi mereka adalah marhaen terpelajar di mana semestinya yang paling paham sisi-melik dunia tani; mulai dari teknologi pembibitan hingga konflik yang menghancurkan kelas petani.

Sebagai kaum terpelajar petani, mahasiswa pertanian bukanlah calon insinyur tani yang menjauh dari keringat si tani, melainkan satu sekutu dalam kelas tani yang luar biasa rentannya dalam pembangunan infrastruktur entah untuk tujuan apa ini.

Ketika petani menangis, mahasiswa pertanian yang mencari tahu akar mengapa petani hidup pilu dan memberitahu akar tunjang masalah dan bagaimana menyikapinya. Ketika petani meneriakkan kekurangan lahan tanam, mahasiswa pertanian yang mestinya tiap hari menggalang aksi untuk mempercepat pelaksanaan reforma agraria.

Nah, ketika petani berhadap-hadapan dengan serdadu di pematang sawah -- sebagaimana kasus di Sukamulya, Majalengka, Jawa Barat -- mahasiswa pertanian mestinya mogok belajar di kelas perkualiahan untuk membela kelas tani di lapangan pergerakan.

Jangan sampai lupa, kalian mahasiswa dan mahasiswi pertanian, petani adalah soko-guru dari Revolusi Indonesia, sebagaimana Sukarno berkata-kata. Dan, ketika Sukarno meletakkan batu-pertama pembangunan Fakultas Pertanian Universitas Indonesia (IPB, saat ini) di Bogor, 27 April 1952, Indonesia habis-habisan mencari terobosan di segala arah bagaimana kita berdaulat dalam pangan.

Kedaulatan pangan mula-mula adalah penghormatan kelas tani, memualiakan marhaen. Maka dari itu, Sukarno langsung menempatkan kelas tani ini sebagai soko-guru revolusi. Untuk mengejawantahkan prinsip ini, perlu tindakan-tindakan objektif, perlu tenaga-tenaga terpelajar yang bertarung di lapangan pertanian dengan segala pengetahuan yang dimilikinya untuk memuliakan dunia tani.

Kampus dan fakultas pertanian dibikin dan status mahasiswa pertanian lahir karena negara ini menginginkan seluruh lapisan masyarakatnya dapat makan kenyang oleh kerja petani-petani dari bangsanya sendiri yang bekerja dengan bekal ilmu pengetahuan. Antara lain, kerja-kerja mahasiswa pertanian adalah mulai dari ikhtiar tiada henti mencari ilmu pelipatgandaan hasil panen, pencarian bibit yang sesuai dengan kontur tanah-tanah di Indonesia, keanekaragaman pangan, keseimbangan lahan, pemupukan, antisipasi hama, hingga menjaga keseimbangan ekonomi-tani.

Pendek kalimat, kampus dan fakultas pertanian berguna bagi semesta petani bila mereka tak mengambil jarak yang keterlaluan atas nasib dunia tani.

Tak peduli kepada nasib petani menyalahi idealisme awal mengapa Sukarno si penemu ajaran ideologi tani (marhaenisme) itu meresmikan pembukaan sekolah tani (baca: IPB).

Berseru Sukarno: "Aku bertanja kepadamu: sedangkan rakjat Indonesia akan mengalami tjelaka, bentjana, malapetaka dalam waktu jang dekat kalau soal makanan rakjat tidak segera dipetjahkan, sedangkan soal persediaan makanan rakjat ini bagi kita adalah soal hidup atau mati, -- kenapa dari kalangan-kalanganmu begitu ketjil minat untuk studie ilmu pertanian dan ilmu perchewanan? Kenapa buat tahun 1951/1952 jang mendaftarkan diri sebagai mahasiswa bagi Fakultet Pertanian hanja 120 orang, dan bagi Fakultet Kedokteran Chewan hanja ...... 7 orang? Tidak, pemuda-pemudiku, studie ilmu pertanian dan ilmu perchewanan tidak kurang penting dari pada studie lain-lain. Tjamkan, sekali lagi tjamkan, -- kalau kita tidak 'aanpakken' soal makanan rakjat ini setjara besar-besaran, setjara radikal dan revolusioner, kita akan mengalami malapetaka!" (1952: 24)

Belum cukup. Sukarno bahkan meletakkan harapan besar bahwa mahasiswa pertanian ini adalah kaum pelopor. Jika di masa pergerakan awal lisensi keterlibatan mahasiswa kedokteran (Stovia) cukup menonjol, maka ketika Indonesia membangun desa-desanya, membangun untuk kemakmuran rakyatnya, maka lisensi kepahlawanan dan kepeloporan mestinya dikantongi mahasiswa pertanian.

Ayo, bung mahasiswa dan nona mahasiswi pertanian, baca separagraf lagi pesan Sukarno: "Politik bebas, prijsstop, keamanan, 'masjarakat adil dan makmur', 'mens sana in corpore sano', -- semua itu mendjadi omong kosong belaka, selama kita kekurangan bahan makanan, selama tekort kita ini makin lama makin meningkat, selama kita tidak bekerdja keras, memeras keringat mati-matian menurut plan jang tepat dan radikal. Revolusi pembangunan harus kita adakan, tetapi paling segera diatas lapangan persediaan makanan rakjat. Dan kamu, pemuda dan pemudi diseluruh Indonesia, kita harus menjadi pelopor dan pahlawan! Dengan utjapan itulah, saja meletakkan batu-pertama dari Gedung Fakultet Pertanian ini. Sekian!" (Sukarno, "Soal Hidup dan Mati", 1952: 26)

Jadi, menyitir Sukarno, soal pertanian itu soal hidup dan mati. Jadi, kalau ada petani mati-matian mempertahankan tanah pertaniannya, pahamilah bahwa mereka sedang memilih dua jalan darurat: hidup atau mati.

Karena itu, jika menghidupkan petani, bela petani. Jika membiarkan kematian petani, bakar saja semua sekolah pertanian dan lemparkan diktat kuliah dan togamu di luweng-luweng gelap.

Ayolah, mahasiswa dan sarjana tani! Pahami dan sadari kembali, kalian itu pelopor dan bukan si gadungan cilaka dalam kelas tani yang menjadi "soko-guru" (pembangunan) revolusi! 


https://tirto.id/petani-mulai-banyak-digusur-mahasiswa-pertanian-ngapain-b5xA

Sunday, November 20, 2016

Agar Tidak Menunggu Godot Sampai 2019

| Andre Barahamin

Sumber ilustrasi:  wnyc.org

ADA rentetan peristiwa yang terjadi di tiga hari terakhir di minggu ini.
Pertama, tragedi penyerangan brutal oleh pihak aparat gabungan Polda Jabar, Kodam Siliwangi dan Satpol PP ke desa Sukamulya pada hari Kamis, 17 November. Sebanyak 1.478 Kepala Keluarga memilih bertahan dan tidak ingin melepaskan tanah mereka untuk dijadikan landasan pacu bagi rencana pembangunan bandara internasional. Warga Sukamulya, Kertajati, Majalengka, menolak pendekatan Pemda Jabar yang enggan melakukan sosialisasi, melakukan pemaksaan dan pengingkaran terhadap hak mengenai ganti rugi yang sepadan. Ini adalah satu-satunya desa yang tersisa di antara 11 desa yang wilayahnya termasuk dalam target gusur Pemda. Penduduk dari 10 desa lain sudah menyingkir dan nasibnya terkatung-katung.

Tidak ingin mati sia-sia macam anjing liar di jalanan, warga Sukamulya memilih bertahan.

Mereka dipentungi, diserang menggunakan gas air mata walau tidak melawan 1.200 personil perang utusan Pemda Jabar. Akibat pertarungan yang tak imbang ini, 16 warga terluka. Enam orang digelandang ke Markas Polda Jabar untuk dinterogasi penuh intimidasi. Saat ditahan, dua orang dalam kondisi cedera berat karena dipukuli aparat. Hasilnya, tiga petani dinyatakan sebagai tersangka dan dituduh sebagai biang kerok yang memprovokasi bentrokan.

Keesokan harinya, Jumat, 18 November, giliran para petani di desa Mekar Jaya, kecamatan Wampu, kabupaten Langkat, Sumatera Utara yang dihajar babak belur oleh duo maut Polisi dan TNI. Permintaan petani agar penyelesaian konflik tanah melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Langkat, direspon dengan mengirimkan 1.500 personil gabungan Polisi dan LINUD Raiders diiringi bersama alat-alat berat. Tanah dan pemukiman petani diratakan. Mereka yang dianggap menghalangi upaya pengusuran dipukuli dan dikejar hingga masuk kampung. 
Satu orang petani ditangkap dan beberapa lainnya mengalami cedera serius sehingga harus dirawat di rumah sakit. Sepasang lansia dan seorang anak kecil ikut menjadi korban pemukulan oleh aparat.

Mekar Jaya kemudian diisolasi. Tidak ada perlintasan keluar masuk hingga penggusuran selesai. Yang disasar adalah kawasan seluas 554 hektar milik petani. Lahan ini dahulu diserobot paksa oleh PTPN II Kebun Gohor Lama di tahun 1998. Kini, konflik kembali menegang karena masuknya PT. Langkat Nusantara Kepong asal dari Malaysia yang mengambil alih pengoperasian PTPN II.

Belum reda, pagi hari Sabtu (19 November) kabar muncul dari bagian timur. Ibadah syukur memperingati 8 tahun berdirinya Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang dirangkai dengan pelantikan Badan Pengurus KNPB Sorong Raya dibubarkan paksa oleh tim gabungan Polisi dan TNI. Hasilnya 109 orang yang menghadiri prosesi ibadah yang berlangsung di lapangan SPG Maranatha Kota Sorong, ditangkap. Seluruhnya wajib menjalani interogasi di kantor Polresta Sorong.

Dalam rombongan yang ditangkap, terdapat dua balita: Aldo Yohame (5 tahun) dan Rosalina Badii (8 bulan).

Kasus penangkapan massal ini adalah mata rantai represi yang berkelanjutan di Papua. Pembubaran ibadah disertai penangkapan adalah bagian dari rangkai operasi gabungan TNI dan Polisi untuk membendung merebaknya semangat kemerdekaan di Papua. Bulan Mei kemarin misalnya, hampir dua ribu orang ditangkap dalam sehari. Kapolres Sorong Kota, Edfrie Maith bahkan dengan bangga mengatakan bahwa pihaknya sukses bekerja sama dengan jurnalis di kota Sorong untuk tidak memberitakan soal penangkapan massal ini. Kepolisian paham benar, jika publikasi akan penangkapan ini akan berujung buruk untuk citra Indonesia di dunia internasional. Beberapa negara Pasifik sudah terbuka menyampaikan kritik tentang pelanggaran HAM di Papua.

Apa benang merah ketiga peristiwa di atas yang terpisah secara geografis? Mengapa Langkat (Sumatera Utara), Majalengka (Jawa Barat) dan Sorong (Papua) menjadi mungkin untuk dibaca dalam satu tarikan?
Mari coba kita periksa.

Pertama, terjadi pada akhir Desember 2015. Amandemen keempat atas Peraturan Presiden (Perpres) No.71/2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembagunan Untuk Kepentingan Umum resmi ditandatangani Jokowi. Hasilnya, terbit Perpres No.148/2015. Revisi utama dalam amandemen ini adalah percepatan dan efektivitas konsolidasi tanah. Sejumlah tahapan dalam pengadaan tanah yang dipandang berbelit-belit, dipangkas.
Di Perpres ini juga disebutkan bahwa komplain akan ditangani dalam waktu tiga hari kerja. Jika dalam jangka waktu tersebut sengketa belum selesai, maka penetapan lokasi dianggap telah final dan disepakati semua pihak.
Hebat bukan?

Artinya, jika sebidang tanah telah disasar sebagai lokasi proyek, maka tidak ada yang bisa menggagalkannya. Itu mengapa, Pemda Jabar berkeras melakukan pengukuran dan meminta warga di Sukamulya menyingkir. Karena semenjak desa itu masuk dalam peta rencana proyek, sudah dapat dipastikan bahwa tanah mereka telah hilang.

Kedua, adalah fakta bahwa bersamaan dengan itu contoh pertama di atas, Jokowi juga menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) No.104/2015 tentang Tata Cara Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan. Menurut PP ini, perubahan fungsi kawasan hutan secara parsial dilakukan melalui perubahan fungsi antar fungsi pokok kawasan hutan atau dalam fungsi pokok kawasan hutan.

Singkatnya, pemerintah menyediakan kemudahan investasi di kawasan hutan. Ijin pelepasan kawasan hutan disederhanakan seperti ijin pinjam pakai dengan mengubah Permenhut P.33/Menhut-II/2015 tentang Tata Cara Pelepasan Kawasan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi jo P.28/Menhut-II/2014.

Kemudahan ijin pelepasan kawasan hutan itu bagian dari Paket Ekonomi II yang ditawarkan rezim Jokowi untuk meningkatkan iklim investasi. Empat belas ijin kehutanan dibabat menjadi tinggal enam ijin. Keseluruhan perijinan ini otoritasnya berada di Pemerintah Pusat.  Semuanya kini bisa selesai dalam 12-14 hari saja.

Sungguh, berbagai kemudahan inilah yang membuat investasi di sektor agribisnis jadi lebih bergairah. Persoalan di Langkat berada di koridor ini. Pengambilalihan lahan sebagai upaya perluasan industri perkebunan raksasa melampaui nalar soal hak atas tanah dan soal kemandirian petani. Agribisnis berada di atas semua itu.

Poin ketiga, terkait peluncuran paket Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sorong oleh Jokowi pada Juni kemarin. KEK Sorong diharapkan menjadi solusi cepat untuk memperlancar distribusi barang konsumsi ke daerah Kepala Burung dan mempermudah pengiriman hasil rampokan sumber daya alam ke luar Papua. Tol laut misalnya, diharapkan akan mempercepat alur keluar jarahan kayu dari belantara Sorong, Manokwari, Teluk Wondama dan sekitarnya.

Untuk mendukung KEK Sorong, maka perangkat yang harus disiapkan adalah infrastruktur perhubungan (jalan raya, bandar udara dan pelabuhan kapal), ketersediaan listrik, serta memastikan kondusifnya situasi politik agar roda bisnis tidak terganggu.

Misalnya, pembaharuan terhadap bandara Domine Eduard Osok (DEO), Sorong dengan biaya 236 milyar rupiah dari APBN. Panjang lintasan pacu rencananya akan ditambah menjadi 2.500 meter agar lebih banyak jenis pesawat yang bisa mendarat. Luas terminal bandara juga akan direnovasi agar dapat menampung lebih banyak orang. Ekstensifikasi ini dipandang perlu mengingat Sorong adalah opsi paling memungkinkan sebagai pintu masuk sebelum mencapai Raja Ampat, ceruk pariwisata bahari ala Jokowi.

Namun pembangunan infrastruktur tidak akan berlangsung nyaman jika semangat perjuangan pembebasan nasional terus mekar. Itu sebabnya represi dan supresi terhadap aspirasi dan aksi politik di Papua menjadi keharusan. Pembungkaman kebebasan berpendapat menjadi wajib hukumnya.

Apa benang merah ketiganya? Perampasan tanah.

Nyong dan Nona boleh tidak sepaham. Tapi biar saya jelaskan dulu.
Sejak menjabat sebagai presiden, Jokowi secara sadar membangun kebijakannya pada dua aspek utama: infrastruktur dan agribisnis. Pilihan ini merupakan rangkai yang erat dengan tren global. Kalau tidak ikut, apa kata kapitalisme global nanti? Mau kalian jika Jokowi dituduh anti-investasi?

Nah, pembangunan infrastruktur secara masif dan meluas, serta ekstensifikasi mega agribisnis itu berakibat langsung pada peningkatan eskalasi kekerasan. Akhir Agustus lalu, Wakil Ketua Komnas HAM, Dianto Bachriadi mengatakan bahwa pembangunan infrastruktur selama pemerintahan Jokowi-JK penuh praktik kekerasan dan manipulasi. Proyek-proyek skala besar tersebut juga akhirnya ditujukan untuk kepentingan korporasi, bukan masyarakat setempat.

Dan Jokowi dalam Perpres No. 3/2016 soal Proyek Strategis Nasional, mencatat setidaknya 225 proyek raksasa lagi yang bakal dikebut. Artinya? Spiral kekerasan belum akan berhenti. Kenapa? Tentu saja karena pelibatan aparat keamanan. Tahun Komnas HAM mencatat bahwa dari 1.127 aduan yang masuk, Polisi dan TNI adalah dua aktor papan atas yang paling menjadi pelaku kekerasan.

Terdengar mirip dengan penggusuran, pembangunan bendungan, reklamasi dan pembangunan pabrik semen? Tentu saja. Karena semuanya terhubung. Sekali lagi. Benang merahnya adalah infrastruktur dan agribisnis.

Lalu apa yang bisa kita lakukan?

Ada dua. Pertama, pasrah dan berharap bahwa ada keajaiban yang turun dari langit. Diselingi marah-marah di media sosial sembari membagikan tautan. Ini paling mudah. Modal dua jempol yang sehat serta semangat anti-politik dalam dada.

Kedua, mengkonsolidasikan dan mengkoneksikan semua musuh rezim. Mulai dari korban gusuran perkotaan, petani dan komunitas orang asli yang dirampas tanahnya, buruh pabrik dan buruh kebun yang dibayar murah, para pejuang lingkungan, dan kelompok korban. Konsolidasi bisa dimulai dengan mempromosikan semangat untuk berpolitik secara demokratik. Kekuatan alternatif tidak hadir lewat satu juta KTP, atau memilih setan yang paling baik di antara kumpulan iblis (lesser evil movement), atau gerakan non-parlementer yang utopis dan delusional.

Sikap untuk memilih jalan pedang. Bertekun membangun kekuatan politik alternatif berbasis massa yang dengan gembira bertempur di semua lini dan gelanggang politik demokrasi liberal. Tidak bisa tidak, kita harus memulai organisasi swakelola yang mengajarkan manajemen politik, kemandirian ekonomi dan kesadaran ideologi kelas pekerja.

Karena kita tidak bisa menunggu setelah 2019 untuk melakukan semua itu. Sebab, mungkin saat itu semuanya sudah terlambat.

***
http://indoprogress.com/2016/11/agar-tidak-menunggu-godot-sampai-2019/

Saturday, September 24, 2016

Kisah Para Petani

Penulis: Roy Murtadho
 


Dua hari yang lalu. Di sela-sela saya memberikan materi "Teologi Petani dan Jalan Reforma Agraria" di Sekolah Tani Blitar yang pesertanya petani semua. Ada salah seorang peserta, bapak-bapak, menghampiri saya ke depan. Beliau dengan berkaca-kaca mengatakan kira-kira begini: 

"kami ini sudah dikuyo-kuyo sejak lama. Tahun 65 sebagian besar pemuda kami hilang hingga sekarang tak tahu rimbanya. Di awal zaman Suharto tanah-tanah kami di rampas dan dikuasai perkebunan (saya tak akan menyebutnya di sini). Pada tahun 70-an dan 80-an banyak warga yang tinggal dan dipekerjakan di perkebunan, khususnya ibu-ibu yang sedang hamil dipaksa bekerja dalam kondisi kekurangan gizi. Akibatnya satu generasi yang lahir pada waktu itu di kampung kami hampir seratus persen menjadi idiot. 

Sekarang tanah-tanah masih dikuasai perkebunan dan beberapa orang elit desa. 
Akibatnya, warga desa, para petani yang dirampas alat produksinya, bekerja sebagai kuli kasar yang menambang pasir di kali luberan lahar dingin Gunung Kelud dengan upah yang rendah. Sedangkan yang diuntungkan adalah bos-bos besar penambang pasir dari berbagai daerah di sekitar Blitar. 
Begini dik. Saya sebenarnya sangat merindukan kembalinya kebangkitan kedua gerakan santri. Karena dik, kami ini sudah capek distigma yang tidak-tidak. Bahkan oleh teman-teman di organisasi Islam yang saya ikuti. Saya dicibir dan dikucilkan." 

Lelaki tua yang hampir berusia 70 tahun tersebut memang aktif di ormas Islam di tingkat Ranting di Desanya. Beliau juga cerita dulu mereka diorganisir alm Munir dan Herlambang P. Wiratraman

Tengah malam, sepanjang perjalanan pulang bersama Djuir Muhammad, kata-kata bapak itu menghantui pikiran saya. Apalagi ketika Djuir Muhammad bilang ke saya bahwa penduduk desa yang berada di pinggiran hutan, yang cukup makmur, memiliki truk untuk mengangkut pasir, sebenarnya bisa keluar dari rantai kemiskinan karena memiliki anak perempuan yang bisa kerja jadi TKI keluar negeri. 

Hingga subuh kemarin saya tidak bisa tidur. Tidak habis pikir kenapa orang-orang kejam itu banyak sekali di Indonesia? kok ada orang yang tega menculik para pemuda, dan membikin satu generasi di satu desa menjadi cacat fisik dan mental. 

Dan ketika subuh saya cuman bisa bilang pada Tuhan,
"Tuhan jika pada satu generasi kami ini engkau tidak memberi kemenangan-kemenangan kecil menuju kemenangan besar, maka di generasi di bawah kami, mungkin tak ada lagi yang jadi saksi bagi kebenaranmu. Karena semua doa dan harapan yang kami layarkan hanya menjadi sia-sia." 

Saya berencana mengatur jadwal kesana lagi, membuat riset kecil-kecilan, mencatat peristiwa masa lalu dan masa kini yang terjadi. Dan berharap akan jadi dua tulisan. Satu tulisan etnografi dan satu tulisan teori. Ah, beginilah hidup. Kita nggak bisa menyumbang apa-apa. Hanya berbagi kisah dan resah.

Dan yang saya ingat lagi ketika pulang. Di jalanan yang dilumuri gerimis malam itu, hati saya digenangi amarah. Sambil berzikir dalam hati: Jancuk... Jancuk...

https://www.facebook.com/roy.murtadho/posts/1115179285184481

Monday, July 11, 2016

Warga Parangtritis dan Sultan Berebut Tanah Tutupan

 | 

 illustrasi: Warga Paratritis, DIY [Foto: Hurek]

Yogyakarta – Seluas 106, 6530 ha bidang tanah di Parangtritis, Kabupaten Bantul, DIY, menambah daftar konflik agraria struktural di DIY. Pada zaman pendudukan Jepang (Perang Asia Timur Raya), tanah tersebut statusnya hak milik penduduk dan dirampas untuk kepentingan militer Jepang. 
Tanah ber-letter C  itu tertutup bagi warga, sehingga dikenal sebagai Tanah Tutupan. Sebanyak 256 penduduk di dusun Grogol dan Sono menguasai fisik Tanah Tutupan, sebagian digarap dan ditempati.

Pascaproklamasi kemerdekaan RI hingga pascareformasi, tanah itu tak kunjung kembali ke pangkuan pemiliknya, yaitu penduduk. Mereka telah mencoba melakukan pendaftaran Hak Milik ke BPN, sebagaimana amanat UUPA. Tetapi, upaya itu terganjal klaim dari pemerintah bahwa Tanah Tutupan statusnya adalah Tanah Kasultanan (Sultanaat Grond). 
Upaya serupa pernah ditempuh oleh lurah antara tahun 2003-2013, namun kandas karena birokrasi. Bahkan, di buku pertanahan desa, status pemegang hak sudah berubah, dari semula nama penduduk menjadi DIY.

Dalam waktu dekat, megaproyek Jalur Jawa Lintas Selatan (JJLS) akan melintasi Tanah Tutupan yang menjadi sumber nafkah penduduk. Artinya, penduduk harus siap dicerabut dari ruang hidup dan sumber penghidupannya. Berbeda dengan PT Indokor Bangun Jiwa (7 ha, milik GKR Mangkubumi) di sempadan pantai Kuwaru Bantul, meskipun tambak udang ini menghalangi jalur JJLS,  proyek ini rela mengalah dan berbelok menghindarinya.

Rencananya, pembebasan tanah untuk JJLS akan dibiayai dengan Dana Keistimewaan. Sebagian penduduk sudah menerima ganti kerugian atas tanaman yang nilainya bervariasi, namun tidak untuk Tanah Tutupan. Menurut keterangan warga setempat, penduduk pemilik tanah (bukan Tanah Tutupan) ada yang sudah menerima ganti kerugian yang tersimpan di bank dan hanya dapat diambil untuk membeli tanah.

Tuntutan penduduk sederhana: pengembalian Tanah Tutupan kepada penduduk secara sah dan terlindungi hukum.

Friday, July 08, 2016

GERILYA DAN MEREKA YANG MELAWAN

Jum'at, 8 Juli 2016
Penulis: Yasir Dayak 

 
Mak, aku mulai bergerilya lagi. Tujuanku kali ini sebuah kabupaten di Pulau Jawa yang sejak lama ingin sekali aku menginjakkan kaki ini di tanahnya. Rembang. Kau belum pernah mendengar nama itu kan, Mak? Maka sebagai seorang anak adalah tugasku untuk menceritakan padamu.
Jadi begini, Mak: 
 
Setelah langit pesta kembang api malam itu dan orang-orang merayakan kemenangan yang aku sendiripun bingung kemenangan macam apa yang mereka rayakan usai sudah, aku bergegas meninggalkan kawasan Urut Sewu yang dijaga anjing loreng-loreng itu menuju Rembang. Tepatnya Desa Dasun, Kec. Lasem, Kab. Rembang. Seorang kawan telah menungguku di sana. Exsan namanya.
Kawan angkatan muda. Maka berangkatlah aku dengan bis antar kota. Orang kebanyakkan mengatakan bis itu ‘bis kaum miskin’. Karena biayanya yang murah. Dan betul, Mak, sebutan yang diberikan orang kebanyakkan itu sesuai dengan bis itu. Tempat duduknya sedikit. Tak ada AC. Pun tak ada gorden. Yang miskin mesti berebut. Mesti berdesakkan. Mesti sabar! Begitu menyedihkan, Mak. Ya, inilah Jawa dengan segala hiruk-pikuknya. 
 
Kau tahu, Mak, di dalam bis itu aku berdiri selama lima jam. Urut Sewu-Semarang. Tangisan anak kecil yang kepanasan, beberapa orang yang muntah, dan kondektur yang menyebalkan adalah ujian yang berat bagiku selama perjalanan. Tapi, akhirnya aku marah juga pada si kondektur itu. “Sialan kau! Kami pada kepanasan kau malah marah-marah!”
 
“Biasa aja, Mas!” ucap kondektur itu. 
 
“Biasa apalagi? Lihat anak itu! Kepanasan.” 
 
Kondektur itu kemudian pergi ke depan. Dan tak kembali. 
 
Matahari sudah ditelan langit dari tadi. Ditelan bulat-bulat. Akhirnya bis berhenti di Terminal Terboyo, Semarang. Namun belum lagi penat di kaki hilang, perjalanan masih berlanjut. Semarang-Lasem kutempuh dengan bis tujuan Surabaya-Semarang bernama ‘Indonesia’. Dan senja tiba bersama debu dan asap yang menempel di sekujur wajah dan bajuku. 
 
Lagi-lagi, Mak, aku dibikin kesal oleh kondektur bis. 
 
“Pak, di sini Masjid Lasem?” aku bertanya. 
 
“Iya,” jawabnya begitu yakin. 
 
Dan bis itu menepi. Aku pun turun. 
 
“Akhirnya sampai juga aku di Rembang,” gumamku dalam hati. 
 
Tapi herannya, tempat di mana aku turun tidak ada masjid, sesuai rute yang diberikan Exsan padaku. 
 
“Bung, aku sudah di tempat yang kau maksudkan,” ucapku pada Exsan lewat Whatsapp.
 
“Di mana kau?” balasnya. 
 
“Persis di depan Indomaret.” 
 
“Oke tunggu di situ. Jangan ke mana-mana!” 
 
Pesan itu tak kubalas lagi. 
 
Tak berapa lama kemudian, “Di mana kau?” tanya Exsan. 
 
“Masih di depan Indomaret.” 
 
“Indomaret mana?”
 
“Pertigaan lampu lalu lintas.” 
 
“Kok enggak ada?” 
 
“Lah! Gimana?” 
 
“Coba tanya orang!” 
 
“Oke.” 
 
Setelah bertanya pada dua bocah laki-laki yang kebetulan melintas, aku tertawa tergelak-gelak. Betapakan tidak. Aku masih di Rembang. Bukan di Lasem. 
“Lasem masih jauh, Mas,” ucap salah satu bocah laki-laki itu. Sial. Betul-betul sial. Singkat cerita aku naik bis lainnya. 
 
Dari kejauhan Exsan tertawa keras-keras. Jelas menertawaiku. 
 
“Ha-ha-ha, selamat datang di Lasem, Bung!” 
 
“Betul-betul sial.” 
 
Begitulah, Mak. Malam itu aku diajak Exsan keliling sebentar setelah itu kami ngopi Lasem. Dan satu lagi yang menarik dari Lasem selain kopinya, Mak, yaitu, aku dapat menyaksikan bagaimana peradaban, sebelum peradaban yang kacau macam sekarang ini, kolonial dan Cina berabad-abad lalu. Khususnya di Lasem. 
Ya, Mak, semua itu terlihat jelas melalui arsitektur bangunan-bangunan tua yang masih berdiri kokoh. Aku bangga betul bisa menginjakkan kaki di tanah Lasem. Meskipun ada saja tikus berkeliaran di jalanan. 
 
Keesokan hari, bau laut dan angin dingin membangunkanku dari tidur. Exsan masih tergelatak di tilam. Kubangnkan ia. Dan iapun mengajakku pergi ke tepi pantai. Sebelum ke tepi pantai, kami mampir sebentar di Sungai Dasun. Sungai air laut dengan pohon-pohon bakau tumbuh subur di bibirnya. 
 
“Di sinilah dulu Belanda dan Jepang pernah membangun galangan kapal. Ya, nenekku jadi salah satu saksinya,” ucap Exsan. “Kalau ini dirusak juga, alam akan marah. Karena alam itu hidup. Entah itu pohon, air, tanah, dan langit. Mereka semua bisa melihat, mendengar, dan merasakan. Tapi manusia modern lupa akan hal itu!” lanjutnya. 
 
Aku memilih diam saja. 
 
“Bagaimana kalau kita naik saja? Ke Kendeng!” ajak Exsan. 
 
“Nah, itu sudah.” 
 
Setelah bersiap-siap, aku dan Exsan melaju ke Kendeng dengan motor tua milik sang ayah. Namun sebelumnya kami singgah sebentar di RBP. Ada sesuatu yang mesti dikerjakan sebentar. “Ini demi Rembang, Bung! Dan kau tahu, hanya orang bodoh yang mengatakan bahwa Rembang itu tidak subur!” ucap Exsan. 
Mengagetkan. 
 
“Yoi!” jawabku. 
 
Pekerjaan selesai. Perjalanan kembali kami lanjutkan.
Kau tahu, Mak, pohon-pohon jati itu menyambut kedatanganku dengan ramah. Mereka menari-nari mengikuti arah angin. Namun jalan yang menanjak membuat motor tua ini kewalahan. Tua! Dengan susah-payah akhirnya perlahan-lahan tanjakan demi tanjakkan pun terlewati. Dan, dari badan gunung ini aku dapat melihat hamparan tembakau, jagung, padi, pisang, jati, dan seterusnya tumbuh berdampingan. Rukun. Akan tetapi, ketika mataku tertuju pada arah yang ditunjuk Exsan seketika memaki. 
 
“Pabrik semen sialan! Cuih!!” 
 
“Ha-ha-ha,” Exsan tertawa. 
 
“Baru lihat langsung ya, Bung?” 
 
“Sialan!” 
 
Setengah jam lebih perjalanan, Mak, sampailah aku dan Exsan di sebuah rumah kayu. 
 
“Inilah rumahnya!” ucap Exsan. 
 
Aku diam. Terkagum. Betapakan tidak. Rumah tersebut semua bagiannya terbuat dari kayu jati. 
 
“Ini, Lek, teman dari Jogja asal Kalimantan yang ingin sekali bertandang ke sini dan bertemu langsung dengan dirimu,” ucap Exsan pada seorang perempuan paru baya yang muncul dari balik tirai pembatas antara dapur dan ruang tamu. 
 
“Oh ya? Silakan duduk! Silakan,” ucapnya ramah padaku. 
 
Mata perempuan itu tampak sayu, Mak. Aku jadi ingat dirimu. 
 
“Saya Sukinah, Mas. Masnya?” 
 
“Iya, Bu. Saya Yasir. Kita pernah ketemu dua tahun lalu. Ketika gerebek UGM!” 
 
“Oh ya? Aduh, Mas, saya lupa.” 
 
“Iya, tak apa , Bu.” 
 
“Mau minum apa? Kopi aja ya?” 
 
Aku dan Exsan mengangguk. Mengiyakan. 
 
“Ini yang ketiga, Bung!” ucap Exsan. 
 
Ya, Mak, sebelumnya aku dan Exsan sudah ngopi di warung kopi milik temannya.
 
“Nah ini! Silakan diminum!” 
 
Aku pun langsung nyeruput. Sementara Exsan sibuk menempelkan perekat pada kertas-kertas. 
 
“Saya ya gini, Mas, terus melawan pabrik semen bersama kawan-kawan. Demi generasi berikutnya, Mas. Jikalau pabrik semen ini tidak dilawan atau dibiarkan begitu saja, maka bukan hanya Rembang yang menderita, Kalimantan juga. Karena tanah di sana akan terus-menerus dikeruk untuk diambil batu baranya kemudian digunakan untuk membangkitkan mesin. Kita sama-sama menderita, Mas,” mata Bu Sukinah tampak lebih sayu dari sebelumnya. “Saya dulu sama seperti Mas Yasir, sering marah kalau melihat atau bahkan mendengar namanya. Ganjar memang kelewatan. Tapi, inilah dunia, Mas. Ada siang. Ada malam. Ada laki-laki. Ada perempuan. Ada langit. Ada bumi. Saya sabar aja. Toh, kalau saya terus-terusan begitu kita akan kalah. Dan Ganjar semakin senang. Bukan begitu, Mas?” 
 
Aku mengangguk. Kalah. 
 
“Tuh, Bung. Kau mesti menahan emosi!” celetuk Exsan. 
 
Wong kita ini manusia, Mas,” sambung Bu Sukinah. 
 
Sebelum beranjak dari rumahnya, aku mencium Bu Sukinah. Karena ia juga ibuku. Meskipun ia bukan yang mengandung dan melahirkanku, tetapi ia turut serta membesarkanku. Ah, Mak! Ingin sekali aku mencium dan minum air dari telapak kakimu. 
 
Dari kejauhan, Mas Prin dan sang ibu sedang duduk di beranda. Aku, Exsan, dan Bung Ter naik ke beranda dan bersalaman. Ngopi lagi? Empat kali ini, Mak! Di rumah Mas Prin tak banyak yang kami bicarakan. Intinya, Mas Prin hendak jadi seorang kiai. Dan, Mak, di bawah rembang senja motor tua ini terengah-engah. Kecapekkan. Aku dan Exsan tertawa tergelak-gelak. 
 
Sekian dulu ya, Mak. Esok akan kutulis lagi.
 
Yasir Dayak, 8 Juli 2016, Kediaman Exsan, Lasem

https://www.facebook.com/notes/yasir-dayak/gerilya-dan-mereka-yang-melawan/896809120446367