This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Showing posts with label Surat. Show all posts
Showing posts with label Surat. Show all posts

Thursday, December 07, 2017

Pernyataan Sikap | Atas Upaya Perampasan Ruang Hidup Dengan Dalih Kepentingan Umum di Palihan, Glagah dan Sindutan, Kabupaten Kulon Progo

Pernyataan Sikap 


Atas Upaya Perampasan Ruang Hidup Dengan Dalih Kepentingan Umum 
di Palihan, Glagah dan Sindutan, Kabupaten Kulon Progo



Sajogyo Institute, November-Desember 2017

Sudah sejak awal bulan November 2017, masyarakat di beberapa desa di Kulon Progo praktis tidak lagi tenang dalam menjalankan aktivitas hariannya. Bagaimana tidak, sejak awal November itu, mereka harus memasang badan untuk menghadapi ancaman serangan pengrusakan yang dilakukan oleh militer, aparat kepolisian, preman bayaran, masyarakat sipil yang dibayar, PT. Angkasa Pura I, PT. Pembangunan Perumahan, dan PT. Surya Karya Setiabudi. Berbagai peringatan dan ancaman tertulis terpasang di banyak sudut kampung  mereka agar warga membongkar rumahnya sendiri dan meninggalkan tempat itu. 

Peringatan dan ancaman tertulis itu datang dari pihak yang merasa sudah membeli tanah-tanah mereka. Padahal warga setempat tidak pernah merasa menjualnya. Dengan dalih mekanisme konsinyasi, yang berarti kurang lebih: secara sepihak (dan sebagian menyebutnya tanpa sepengetahuan warga terkait), rumah-rumah dan tanah-tanah mereka sudah ditetapkan sebagai sudah menjadi milik pihak lain melalui sistem jual-beli yang disebut “konsinyasi”. Sistem ini demikian aneh, entah kapan berlangsung transaksi jual-beli, kapan dibelinya, kapan ada akad jual-belinya, dan kapan warga menjualnya; menurut warga serba tidak jelas dan sepihak sepenuhnya! Warga tidak pernah mau menjual tanah dan rumah mereka, mengapa begitu saja mereka kemudian diberi tahu bahwa tanah dan rumahnya sudah menjadi uang pembayaran yang dititipkan di bank. Uang itu bisa diambil dengan syarat-syarat tertentu. Aneh dan tidak masuk akal! Tapi ini terjadi dan katanya berdasar pula dari putusan pengadilan! 

Pada 27 November 2017, warga yang merasa tidak pernah menjual rumah dan tanahnya itu, didatangi sekelompok orang yang merasa perwakilan dari yang sudah membeli tanah itu. Kedatangan mereka dilengkapi aparat militer, orang-orang berpakaian preman dan satpol pp. Mereka melakukan upaya pengusiran warga, dengan diawali perusakan rumah menggunakan batu, linggis, palu, dan menendang dengan kaki, melakukan pemutusan listrik untuk sekitar 30 rumah lebih, melakukan intimidasi, dan menjanjikan akan datang kembali untuk tujuan yang sama jika warga tidak juga pergi beranjak. 

Pada 4 Desember 2017, mereka memenuhi janji itu. Warga bersikukuh merasa tidak pernah menjual rumah dan tanahnya, dan bertahan dengan keadaan yang serba memprihatinkan, dengan jumlah tak lebih dari 100 orang. Solidaritas mahasiswa dan aktivis berdatangan untuk menemani warga dalam keprihatinannya menghadapi ancaman kekerasan seperti sebelumnya. Dan benar adanya, kekerasan yang terjadi pada hari itu semakin parah. Aparat militer dan polisi memblokade jalan, mengepung kampung, melakukan penangkapan pada sebagian warga, mahasiswa dan aktivis yang bersolidaritas, merusak dan melubangi jalan-jalan warga yang masih menetap di sana, menutup akses keluar-masuk kampung dan menciduk orang-orang di dalamnya.   

Merespon kekejian, pengrusakan, intimidasi, tindakan kekerasan, dan penangkapan yang terjadi terhadap warga kampung Kulon Progo dan kawan-kawan solidaritas, semakin gamblang terlihat jika hari ini negara sudah menjadi ancaman bagi rakyatnya sendiri. Negara yang semestinya menjamin keamanan dan keberlangsungan ruang hidup bersama rakyat banyak, justru berbalik menjadi ujung tombak dari perampasan ruang hidup. Ancaman ini demikian serius dan terus membesar dari waktu ke waktu dalam beberapa tahun belakangan. 

Seperti memang sedang dilazimkan, sikap-sikap arogan dan kekerasan oleh negara atas rakyatnya sendiri terus berlangsung, seperti tragedi Teluk Jambe (24 Juni 2014) dan tragedi Sukamulya (17 November 2016) yang melibatkan kekerasan oleh ribuan aparat militer atas orang-orang desa. Sebaliknya, negara semakin ramah dan penuh sopan santun menyerahkan diri kepada para pemodal. Dan semua kekerasan itu akibat dari perkoncoan yang semakin intim antara negara dan modal, yang ingin merampas ruang hidup dan merubahnya menjadi ruang pemutar pundi-pundi keuntungan belaka. 

Kami menaruh hormat dan salut yang setinggi-tingginya kepada warga desa-desa di pesisir Kulon Progo, yang dalam kondisi serba memprihatinkan terus melawan upaya-upaya perampasan ruang hidup oleh perkoncoan negara dan pemodal. Mereka melawan kekuatan yang demikian besar, dengan tangan dan kakinya, seadanya tanpa sedikitpun kegetiran atas segala resiko. Kampung Garongan, Pleret, Bugel, Karangsewu, Banaran (PPLP, Paguyuban Petani Lahan Pantai) yang telah lebih dulu menunjukkan kegarangan sikap perlawanannya menghadang ekspansi tambang, dan kini kampung Palihan, Glagah dan Sindutan (PWPP KP, Paguyuban Warga Penolak Penggusuran Kulon Progo), yang dengan kukuh tanpa basa basi menjaga ruang hidupnya sampai kondisi terlemah sekalipun! Kampung-kampung pesisir Kulonprogo ini, adalah tempat-tempat belajar bersama yang utama tentang bagaimana kewarasan hidup dipertahankan dalam masa-masa yang serba acuh tak acuh ini!

Dengan itu semua, kami menyatakan: 

1. Mendukung sepenuhnya upaya pertahanan dan perlawanan warga pesisir Kulon Progo demi keberlangsungan ruang hidup bersama! Begitu juga kampung-kampung lainnya di seluruh Indonesia yang terus mempertahankan ruang hidupnya; keteguhan perlawanan dari kampung-kampung di pesisir Kulonprogo agar menjadi gelombang berantai keteguhan bagi kita semua; yang terus terancam dan semakin terdesak dalam kondisi sama-sama memprihatinkan. Keadaan yang prihatin ini, tidak menghalangi kita untuk berteguh-teguh mempertahankan ruang hidup. Dalam kondisi ini, tidak lain dan tidak bukan yang menjadi pegangan kita bersama adalah pertolongan Tuhan Yang Maha Esa, dan perasaan senasib sepenanggungan, bersama-sama bersolidaritas melawan perampasan ruang hidup! 

2. Kepada semua khalayak, kami menghimbau agar memberikan kepedulian akan kondisi krisis yang semakin membesar. Ruang hidup kita sedang digerus oleh suatu moda ekonomi raksasa untuk penumpukan keuntungan segelintir orang. Pameo “pertumbuhan ekonomi” adalah selubung kata-kata untuk menyembunyikannya. Yang tumbuh sesungguhnya adalah modal, sementara kehidupan semakin hancur. Semakin modal itu membesar, semakin putaran kehidupan berganti menjadi putaran mesin-mesin, manusia sekalipun menjadi hanya mesin-mesin, kehidupan yang dekaden! Tanah bisa dijual dan dibeli. Ruang hidup tidak bisa dijual, tidak bisa dibeli, tidak bisa diganti rugi. Lebar tanah bisa diukur dengan meteran, lebar dan kedalaman ruang hidup tidak bisa diukur dengan angka-angka sama sekali. Menjual ruang hidup, adalah menjual diri sendiri dan anak cucu! Kehilangan ruang hidup, adalah kehilangan sejarah dan kemerdekaan kita atas waktu depan dan anak cucu sendiri. Orang-orang yang ruang hidupnya sudah terampas, masa depannya ditentukan oleh perampas itu sendiri, menjadi budak mesin-mesin putaran modal. Tidak ada yang lebih buruk dari menjual kehidupan dan sejarah! Matinya ruang hidup adalah matinya sejarah dan kemanusiaan! Perlawanan atas penggerusan, penyerpihan dan parampasan ruang hidup, mendesak dilakukan secara bersama-sama saat ini!  

3. Kami menuntut Undang-undang Pengadaan Tanah (UUPT) No. 2 Tahun 2012 yang menjadi dasar pelaksanaan sistem konsinyasi dan asas kepentingan umum, dicabut dan dibatalkan. Jelas sekali pengadaan tanah dalam cara itu adalah akal-akalan, maka kepercayaan kita pada jaminan perundang-undangan menjadi hilang. Undang-undang telah menjadi alat untuk mengelabui masyarakat, mengamankan kepentingan perkoncoan negara dan modal. 

4. Kami menuntut asas kepentingan umum dikembalikan kepada maknanya yang asasi, yakni, kepentingan umum harus untuk semua lapisan masyarakat, terlebih masyarakat terlemah, golongan bawah dan rentan. Kepentingan umum, harus sepenuhnya diurus oleh negara, dan inilah sebabnya mengapa negara itu perlu ada. Kepentingan umum, tidak bisa diserahkan kepada para pebisnis, swasta atau pemodal, karena kepentingan umum itu menyangkut hajat hidup orang banyak yang bersifat dasar, sedangkan bisnis berasaskan kepentingan sepihak yang kompetitif. Negara dalam beberapa tahun belakangan, terlebih sejak munculnya UUPT No. 2/2012, telah memutar-balikkan makna asasi dari asas kepentingan umum sedemikian rupa, sehingga pemodal dan swasta memanfaatkan asas kepentingan umum berikut semua manifestasi konkritnya untuk tujuan mengumpulkan keuntungan sepihak. Jelas sekali hal ini justru pengingkaran dan pengelabuan atas asas kepentingan umum itu sendiri! Dalam Perpres No. 55 Tahun 1993 disebutkan, bahwa sarana kepentingan umum tidak bisa menjadi sarana untuk mencari keuntungan! Penjelasan ini menghilang dalam UUPT No. 2/2012. 

5. Terakhir, kami menuntut agar semua proyek infrastruktur di seluruh Indonesia atas dasar “kepentingan umum” yang abal-abal ini, dibatalkan! Kami tidak peduli berapa besar uang yang sudah diinvestasikan, atau resiko kerugian bisnis. Yang kami pedulikan adalah kelanjutan ruang hidup kami, orang banyak, dan generasi nanti. Karena kehidupan tidak pernah bisa diganti rugi, sebanyak apapun jumlah uang tidak akan bisa menggantinya! Kami meminta pada negara agar jangan terus-terusan menuturkan uang-uang dan uang, selalu begitu! Kita ingin hidup yang sejahtera lahir bathin; hidup secara sederhana dan tenang, cukup makan dari alam sekitar, bisa menghirup udara bersih, meminum air tanah dari bawah rumah sendiri, berjiwa dan raga yang sehat, berpakaian sederhana, di rumah-rumah biasa dengan suasana tidak tergesa-gesa. Bukan kehidupan berlimpah uang, namun ruang hidup kita hancur dan kita tergerus menjadi manusia! 

Sangat ironis bahwa semua ini berlangsung di wilayah dengan status yang katanya “istimewa”. Kami semakin tidak memahami apa makna keistimewaan bagi orang-orang kecil di sekitar D.I. Yogyakarta. Semua ini semakin menampakkan pada kita semua tentang, apa yang sungguh-sungguh ada!

Sajogyo Institute 
Bogor 7 Desember 2017

Friday, November 25, 2016

Cara Mereka 'makan" Tanah

Cara Mereka Mengkorupsi Pengadaan Tanah
Oleh: Iwan Nurdin
 
 
MAJALENGKA-Kamis (24/11), permohonan penangguhan penahanan terhadap 3 orang warga Sukamulya yang menjadi tersangka dikabulkan. Bersyukur meski itu tidak cukup, sebab warga desa ini masih berstatus tersangka. Terimakasih buat mahasiswa dan kawan-kawan di berbagai kota yang melakukan aksi solidaritas.

Saya ingin mengemukakan pandangan mengapa pemerintah begitu ngotot harus memusnahkan Desa Sukamulya. Desa yang maju dengan rumah-rumah tertata, jalan desa yang rapi, pasar dan balaidesa yang baik. Mengapa maket pengembangan bandara harus menyasar desa bukan tanah kosong yang tersedia. Saya meyakini karena menggusur desa sangat menguntungkan panitia pengadaan tanah.

Bagaimanakah caranya: setiap menggusur desa, akan ada sekurang-kurangnya ada 3 jenis harga tanah ganti kerugian. Seperti tanah sawah, pekarangan, rumah/bangunan. Harga sawah biasanya 125 ribu, pekarangan 1 juta, bangunan 2,5 juta permeter. Sekilas Nampak normal.

Tapi tahukah kebiasaan panitia pengadaan tanah? 
“Bapak mau kasih fee berapa supaya tanahnya saya sebut rumah/bangunan dan pakarangan”. 
Atau “Beli saja sawah di sana, buat menjadi rumah-rumahan tripleks di atasnya. Nanti keuntungannya sangat berlipat” 
Juga, “Maaf kalau gak mau kasih fee, saya bisa saja sebut tanah pekaranganmu tanah sawah” demikianlah kata-kata yang beredar di masyarakat. 
Merekalah (panitia pengadaan tanah) yang berpesta atas proyek ini.

Itulah sebabnya, di Sukamulya di sawah-sawah saat ini banyak rumah hantu. 
Rumah yang dibangun oleh oknum calo tanah, aparat dan Pemda (lihat foto). Selain itu, penetapan harga juga tertutup. Harga tanah masih simpang siur di kuping masyarakat. 

Alih-alih segera mengadakan sosialisasi mereka memaksa melakukan pengukuran paksa.. (wan)

Friday, October 14, 2016

Kronologis Penangkapan Sugianto, Pendamping Petani Tulang Bawang Lampung


1. Latar belakang 

Pada bulan September 2016, 2.000-an petani di Tulang Bawang melakukan aksi menduduki lahan perkebunan tebu PT BNIL. Lahan tersebut semula adalah lahan milik warga yang dirampas secara paksa oleh PT BNIL pada tahun 1993.
PT BNIL bersama aparat TNI dan Polisi pada waktu itu memaksa warga menjual lahan kepada PT BNIL dan diganti dengan uang sebesar Rp 100.000

Pada tahun selanjutnya warga kemudian meminta kembali tanah milik mereka yang diambil secara paksa lewat transaksi jual beli yang penuh ancaman dan kekerasan. Sejak sengketa tahun 1990-an hingga sekarang sudah ada 9 korban jiwa.

Pada 2 Oktober 2016, warga yang menduduki lahan PT BNIL diprovokasi Pamswakarsa dan berakhir bentrok. Puluhan sepeda motor dan beberapa mobil milik PT BNIL pun menjadi sasaran amukan warga.

Selanjutnya polda Lampung mengerahkan empat kompi pasukan untuk menyerang warga yang masih menduduki lahan. Dari penyerangan itu polisi menangkap 12 orang petani dan sejumlah aktivis yang mendampingi warga sebagai target penangkapan, salah satunya Sugianto.


2. Penangkapan

Pada 11 Oktober Sugianto bersama tiga petani berada di Jakarta. Sekitar pukul 19.00 wib, Sugianto dan tiga petani ditemani anak Sugianto, Kresna, mendatangi kantor KPRI di Mampang Prapatan IV.

Usai makan malam di warung dekat sekretariat KPRI, dua petani yang juga warga Tulangbawang itu pamit untuk pulang ke Lampung. Sementara Sugianto dan satu petani tinggal di KPRI.

Kondisi Sekretariat KPRI saat itu sedang ramai, dipenuhi orang–orang yang sedang rapat rutin. Pak Sugianto bersama dua orang rekannya naik ke lantai 2 KPRI, sedangkan Kresna, pulang duluan.

Sekitar pukul 22.00 Wib polisi mulai berdatangan ke sekretariat KPRI. Mereka baru melakukan penangkapan sekitar pukul 00.30 Wib. Ada 15 penyidik dari Polres Tuba yang datang membawa surat penangkapan.
 
Sugianto saat itu sedang tidur di lantai 2 KPRI. Sementara itu seorang petani tidak ikut ditangkap. Pada saat penangkapan, terdapat beberapa orang yang menjadi saksi yakni Sastro, Dadan, Deni, Irwan, Yayan, Rozi.

Pukul 02.30 Wib polisi kembali mendatangi KPRI untuk mengambil barang bawaan milik Sugianto yang berupa tas berisi laptop dan dua buah telpon genggam.

http://www.kpa.or.id/news/blog/%E2%81%A0%E2%81%A0%E2%81%A0kronologis-penangkapan-sugianto-pendamping-petani-tulang-bawang-lampung/

Saturday, September 24, 2016

Rilis Front Perjuangan Rakyat (FPR) dalam Peringatan 56 Tahun Hari Tani Nasional (HTN) 24 September 2016

Rilis Front Perjuangan Rakyat (FPR) dalam Peringatan 56 Tahun Hari Tani Nasional (HTN) 24 September 2016 yang di sampaikan dalam Konferensi Perss di kantor YLBHI -Jakarta pada Sabtu 24 September 2016.



“Perkuat Persatuan Kaum Tani dan Solidaritas Antar Rakyat Tertindas-Lawan Kebijakan Ekonomi, Politik Dan Reforma Agraria Palsu Jokowi-JK Yang Menindas Rakyat !!”

Front Perjuangan Rakyat (FPR), mengucapkan selamat memperingati hari tani nasional (HTN) 2016 kepada kaum tani dan seluruh rakyat Indonesia. Hormat dan Apresiasi setinggi-tingginya juga kami sampaikan kepada kaum tani dan seluruh rakyat Indonesia yang terus konsisten berjuang mempertahankan hak atas tanah, berjuang menentang monopoli dan perampasan tanah yang semakin agresif di pedesaan dan perkotaan, serta menuntut segera dilaksanakannya reforma agraria sejati.


Sepanjang perjuangan rakyat melawan penjajahan kolonialisme Belanda, “Reforma Agraria” telah menjadi salah satu semangat dan aspirasi sejati rakyat yang menghendaki terwujudnya keadilan atas hak kepemilikan tanah dan kebebasan akses atas sumberdaya alam di Indonesia. Lahirnya Undang-undang pokok agraria (UU PA) tahun 1960, kemudian telah menjadi satu kemenangan besar bagi kaum tani dan rakyat Indonesia secara umum. Namun hingga 56 tahun UUPA di undangkan, monopoli tanah masih terus berlansung, problem ketimpangan dan konflik agraria semakin massif dan, terus menjadi akar dari setiap persoalan rakyat diberbagai sector lainnya.

Karenanya, peringatan HTN kali ini memiliki arti penting untuk merengkuh semangat perjuangan rakyat yang tiada putusnya, terus berkobar hingga hari ini. Momentum ini juga menjadi sangat penting, karena secara lansung menyediakan syarat ojektif bagi rakyat untuk terus memperkuat persatuan dan berjuang bersama, utamanya untuk mewujudkan reforma agraria sejati.

Janji Jokowi kurangi kemiskinan kaum tani dan seluruh rakyat tidak terbukti!

 
Dibawah kuasa pemerintahan Jokowi, pengangguran dan kemiskinan terus meningkat. Klas buruh dan rakyat miskin perkotaan, hidup menderita akibat pendapatan yang tidak sebanding dengan biaya kebutuhan hidup yang terus meningkat. Begitu pula dengan penghidupan kaum tani di pedesaan yang mengalami berbagai bentuk penghisapan dan penindasan feudal. Data BPS per-Maret 2016, menyebutkan angka kemiskinan di Indonesia mencapai 28,1 juta jiwa (10,86%), dengan persebaran 10,4 juta jiwa diperkotaan dan 17,67 juta jiwa di pedesaan. Jika mengacu pada upah harian buruh tani sebesar Rp. 49.000 perhari, maka sesungguhnya angka kemiskinan di Indonesia, jauh lebih besar dibandingkan jumlah yang ditetapkan pemerintah.

Meningkatnya angka kemiskinan kaum tani dan masyarakat luas di pedesaan, akibat monopoli dan perampasan tanah yang semakin luas dan biaya produksi pertanian yang semakin mahal. Sedangkan harga komoditas pertanian terus anjlok, ditambah dengan buruknya infrastruktur dan kekacauan iklim, menyebabkan kaum tani dan jutaan rakyat di pedesaan mengalami kemerosotan ekonomi yang semakin parah dan jeratan hutang yang kian menumpuk. Pemerintahan Jokowi-JK tidak akan dapat mengatasi kemerosotan harga-harga komoditas pertanian, sebagaimana halnya dia tidak sanggup berbuat apapun mencegah besarnya defisit pendapatan keluarga kaum tani akibat merosotnya hasil komoditas pertanian.

Pada waktu yang bersamaan, Pemerintahan Jokowi-JK terus mempromosikan berbagai skema liberalisasi pertanian. Melalui program CPO Fund, Pemerintah merampas upah buruh perkebunan, dan semena-mena mencuri pendapatan petani sawit skala kecil, dengan memangkas lansung harga jual sawit petani hingga USD. 50/Ton. Pemerintah juga terus menipu kaum tani dengan ilusi “kedaulatan pangan dan pertanian berkelanjutan”, melalui kerjasama pertanian berkelanjutan Indonesia (Partnership Indonesian Sustainable Agriculture-PIS AGRO), dibawah kontrol kapitalisme monopoli (imperialis) melalui Bank Dunia (WB), IFC dan dominasi perusahaan-perusahaan input dan ouput pertanian monopoli Internasional.

Dibawah skema ini, kaum tani dipaksa bergantung atas bibit, obat-obatan, pestisida, alat kerja hingga pembiayaan produksi serta pasar, bahkan penyerahan tanah secara cuma-cuma. Sebab hakekatnya dibawah kerjasama ini, kaum tani dipaksa bekerja diatas tanahnya sendiri dengan suplay modal financial, alat kerja dan input lainnya. Sementara sebagian besar keuntungan hasil produksi, mengalir ke rekening lembaga keungan dan perusahaan-perusahaan monopoli pertanian milik imperialis, yang dicuri dari kaum tani melalui tekanan harga produksi yang sangat rendah. Sehingga, kaum tani hanya akan menyisakan utang dan sedikit pendapatan yang nilainya jauh dibawah harga kebutuhan hidup yang semakin tinggi.

Jokowi terus melakukan tindak kekerasan, kriminalisasi dan pemenjaraan kaum tani 

 
Sederet kebijakan Jokowi, terus mengintensifkan perampasan dan monopoli tanah kaum tani, nelayan, suku bangsa minoritas dan rakyat miskin lainnya di pedesaan. Parahnya lagi, dalam setiap kasus pembebasan lahan dari tangan kaum tani, selalu disertai dengan berbagai tindak kekerasan dan kriminalisasi terhadap kaum tani dan rakyat luas.

Menurut catatan AGRA, selama pemerintahan Jokowi-JK sampai Mei 2016, sedikitnya terdapat 59 kasus yang terjadi di 18 Provinsi dengan korban: Kekerasan 256 orang, penembakan 39 orang, penangkapan 581 orang, kriminalisasi 82 orang dan, meninggal dunia 10 orang. Dalam dua bulan terakhir ini, sekitar 200 petani kecil dikriminalisasi dengan tuduhan pembakar lahan. Selain itu, dalam empat bulan terakhir (Maret-Juni 2016), sedikitnya ada 5,000 orang di Papua ditangkap dengan berbagai tuduhan.

Data-data tersebut, bahkan belum termasuk korban kekerasan akibat operasi militer (Operasi Tinombala) di Sulawesi Tengah dan, kekerasan (penembakan) oleh TNI AU di Medan Sumatera utara. Pada kesimpulannya, seluruh kebijakan, berbagai skema penghisapan, tindak kekerasan dan kriminalisasi yang dialami oleh kaum tani dan rakyat luas saat ini, menunjukkan watak asli pemerintahan Jokowi-JK sebagai rezim fasis anti rakyat, kaki tangan imperialisme, tuan tanah besar dan, borjuasi besar komprador.

Jokowi tidak sanggup menghentikan monopoli dan perampasan tanah
 

Saat ini, penguasaan tanah skala luas oleh tuan tanah terus meningkat. Sektor perkebunan dan pertambangan saja, sudah menguasai tanah mencapai 41,87 juta ha. Perkebunan sawit, 25 tuan tanah besar swasta, sudah mengantongi izin perkebunan mencapai 29 juta ha, tidak termasuk luas lahan perkebunan yang dikuasai oleh Negara. Untuk kawasan hutan, terdapat 531 konsesi hutan skala besar diatas lahan seluas 35,8 juta ha. Jumlah yang sangat timpang dengan kepemilikan tanah kaum tan yang terus berkurang.

Disektor Pertambangan, terdapat sekitar 8.000 izin pertambangan diatas lahan mencapai 2.519.415,82 ha (Per juni 2012). Secara nasional, total monopoli tanah oleh 16 (enam belas) group tuan tanah besar, termasuk oleh pemerintah telah mencapai 171,582,538 ha. Ancaman perampasan dan monopoli tanah bahkan akan terjadi semakin massif, bersamaan dengan program pembangunan infrastuktur Jokowi yang hanya untuk melayani kepentingan tuan tanah, borjuasi komprador dan imperialis semata.

Ketimpangan penguasaan tanah tersebut, jelas menunjukkan bahwa monopoli tanah masih eksis dan semakin massif. Kondisi demikianlah yang melanggengkan penindasan feudal di Indonesia dan, terus memerosotkan penghidupan ekonomi kaum tani dan rakyat diseluruh wilayah Indonesia.
Front Perjuangan Rakyat (FPR) menyatakan bahwa keputusan untuk memberikan izin bagi kelanjutan  kembali kegiatan reklamasi di Teluk Jakarta  pada 13 September 2016 merupakan keputusan yang berwatak anti rakyat dan anti demokrasi. Keputusan pemerintah tersebut melegitimasi dan mengintensifkan perampasan tanah, mencabut hak hidup rakyat, dan merampas seluruh hak-hak demokratis rakyat. Keputusan tersebut pasti akan mengintensifkan tindasan melalui kekerasan, intimidasi, dan teror terhadap rakyat. Keputusan pemerintah tersebut telah menindas aspirasi dan hak demokratis rakyat. Keputusan pemerintah tersebut pasti akan menjadi acuan bagi pemerintah di berbagai daerah, sehingga akan mengintensifkan tindasan yang semakin menyesengsarakan rakyat.

Reforma Agraria Palsu Jokowi memperkuat monopoli dan perampasan tanah
 

Ditengah kemerosotan ekonomi dan penghidupan seluruh rakyat Indonesia yang semakin tajam, investasi asing terus mengalir semakin agresif, baik untuk pembangunan mega proyek infrastruktur, perluasan perkebunan skala besar, pertambangan besar, taman nasional, dan peruntukan lainnya. Pada saat yang sama, Jokowi-JK terus menebar ilusi untuk meredam resistensi rakyat, dengan mempromosikan “Reforma Agraria palsu-nya” semakin gencar. Program reforma agraria (RA) yang hanya berbicara soal redistribusi dan sertifikasi tanah semata, tanpa menyinggung sedikitpun usaha untuk menghentikan monopoli dan perampasan tanah di Indonesia.

Program RA Jokowi bertentangan dengan aspirasi sejati kaum tani dan rakyat Indonesia. Terlebih, program reforma agraria Jokowi tidak melibatkan sama sekali kaum tani, maupun organisasi tani untuk bicara atau mendengar bagaimana aspirasi sejati kaum tani tentang reforma agraria. Reforma agraria sejati, merupakan jawaban satu-satunya atas setiap persoalan yang dihadapi oleh kaum tani dan seluruh rakyat. Reforma Agraria sejati adalah penghapusan setiap bentuk peghisapa dan penindasan akibat perampasan dan monopoli tanah. RA sejati sebagai dasar pembangunan industri nasional di Indonesia, sekaligus syarat kedaulatan dan kesejahteraan kaum tani dan rakyat Indonesia secara umum.

Jokowi pertahankan politik upah murah dan pencipta PHK
 

Dengan dijalankannya PP 78 Tahun 2015 Jokowi-JK telah memerosotkan penghidupan rakyat Indonesia. hal ini dikarenakan PP No.78/2015 hanya menyandarkan penetapan kenaikan upah berdasar pada inflasi dan pertumbuhan ekonomi semata.  Sehingga PP No.78 tahun 2015 akan semakin meningkatkan beban penghisapan bagi klas buruh di Indonesia, sementara disisi lain akan memberikan keuntungan yang luar biasa bagi pengusaha. PP No.78 tahun 2015 menjadi klimaks dari kebijakan politik upah murah yang tetap dipertahankan oleh pemerintah Indonesia. Dalam tiga tahun terakhir (2014-2016.

Selain upah, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) adalah masalah lain yang dihadapi oleh buruh di Indonesia. Dalam perkembangannya, semakin banyak alasan yang digunakan oleh pengusaha untuk melakukan PHK, alasan efisiensi salah satunya. Pengusaha mengkondisikan situasi seolah-olah perusahaan sedang dalam kondisi sulit, sepi order, penjualan menurun, sampai mempengaruhi pikiran buruh agar tidak menuntut lebih kepada pengusaha, termasuk jika pengusaha harus melakukan efisiensi buruh dipaksa untuk menerima kebijakan tersebut. Persoalan lainnya yang belakangan terjadi dan dialami oleh buruh adalah semakin hilangnya kebebasan untuk menyampaikan pendapat atau tuntutannya, baik dipabrik maupun terhadap pemerintahan.

Janji jokowi kurangi kemiskinan dan berikan perlindungan sejati bagi BMI tidak terbukti

 
Mayoritas BMI lahir dari keluarga buruh tani dan tani miskin di pedesaan, mereka harus berjuang keras agar mampu bertahan hidup ditengah krisis pangan, pendidikan kesehatan, social yang semakin merosot ditengah kekayaan sumber alam yang melimpah. Akan tetapi sampai saat ini dibawah kekuasaan pemerintah Jokowi-JK, BMI belum mendapatkan hak atas perlindungan, banyaknya kasus kekerasan, kriminalisasi dan pemenjaraan BMI adalah bukti nyata yang harus dialami oleh BMI, bahkan mereka harus rela hasil kerjanya dipangkas oleh PJTKI dan Calo tenaga kerja, saat ini banyak diantara BMI yang di jerat oleh sindikat perdagangan narkoba dan diantara mereka harus meregang nyawa karena terkena hukuman mati. Selain harus berhadapan dengan sindikat jaringan narkoba juga rentan diperjual belikan oleh sindikat perdagangan manusia. Atas dasar kondisi tersebut maka Front perjuangan Rakyat (FPR) berpandangan bahwa Janji Jokowi berikan perlindungan bagi BMI tidak terbukti.

Berdasarkan padangan diatas, maka dalam memperingati hari tani nasional (HTN) 2016, Front Perjuangan Rakyat (FPR) menegaskan bahwa, tidak ada jalan lain bagi kaum tani dan seluruh rakyat Indonesia, selain terus memperkuat persatuan dan menggencarkan perjuangannya. Bersama ini, FPR menyatakan sikap “Menolak Reforma Agraria Palsu Jokowi-JK” dan menuntut:

1.    Hentikan monopoli dan perampasan tanah, Wujudkan Reforma Agraria Sejati dan bangun INdustri Nasional.
2.    Hentikan intimidasi, teror, kekerasan, dan kriminalisasi terhadap kaum tani dan seluruh rakyat!
3.    Turunkan sewa tanah, Naikkan upah buruh tani, Turunkan harga sarana produksi pertanian, Turunkan bunga kredit pertanian, Naikkan harga produk pertanian dan, Tolak import produk pertanian asing!
4.    Tolak Reklamasi Teluk Jakarta dan Hentikan Penggusuran terhadap Rakyat!
5.    Turunkan Biaya Produksi pertanian-Tolak PIS AGRO dan berbagai skema liberalisasi pertanian
6.    Sediakan lapangan kerja, Naikkan upah buruh tani di pedesaan dan Buruh Industri di perkotaan!
7.    Akhiri Kemiskinan dan Berikan Perlindungan Sejati Untuk Buruh Migran dan Keluarganya!
8.    Hentikan Perampasan Upah, Tanah dan, Kerja!

Adapun puncak kampanye massa (aksi) peringatan Hari Tani Nasional (HTN) 2016 yang di organisasikan oleh Front Perjuangan Rakyat (FPR) akan diselenggarakan pada hari SENIN, tanggal 26 September 2016, secara serentak di seluruh Indonesia dan perwakilan FPR di Luar Negeri.

Dimana untuk aksi yang di Jakarta akan dimulai pada pukul 07.00 wib dengan Titik kumpul di Masjid Istiqlal-Jakarta Pusat, dilanjutkan dengan Longmach menuju Kantor Gebernur DKI Jakarta, Kantor Kemenhan RI serta puncaknya di Istana Negara/Kantor Presiden RI, dengan memobilisasi massa dari Wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Barat, Banten dan DKI Jakarta.

Sedangkan untuk yang berkedudukan di luar Pulau Jawa (Pulau Sumatera, Pulau Kalimantan, Pulau Sulawesi, Pulau Bali Nusra dan NTT serta Pulau Papua) akan melakukan aksi yang sama dengan sasaran kantor-kantor pemerintahan setempat pada tanggal 26 September 2016 sedangkan yang di Luar Negeri akan melaksanakan aksinya pada hari Minggu, 25 September 2016.

Jayalah perjuangan kaum tani..!!
Jayalah Perjuangan Rakyat…!!
Wujudkan Land Reform Sejati dan Industri Nasional…!!

Jakarta, 24 September 2016
Hormat kami
Front Perjuangan Rakyat (FPR)


Rudi HB. Daman
Koordinator Umum

Kontak Person:  

Rudi HB Daman (Koordinator) : +6281213172878/
Rachmad Panjaitan (Sekretaris) : +6281310573364 /
M. Ali ( Sekjend AGRA dan Juru Bicara FPR untuk urusan Agraria dan SDA) : +6282120135553.


http://www.infogsbi.org/2016/09/rilis-front-perjuangan-rakyat-fpr-dalam.html

Pers Release : Peringatan Hari Tani Nasional 2016 dan 56 Tahun Undang-Undang Pokok agraria (UUPA)



“Menolak Ilusi Reforma Agraria dan Kebijakan Pro-Investasi Jokowi-JK”

Hari Tani Nasional (HTN) yang diperingati setiap tanggal 24 September merupakan hari lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) No. 5 Tahun 1960, yang juga merupakan momentum kebangkitan kaum tani di seluruh Indonesia, sebagaimana ditetapkan melalui Kepres 169 tahun 1963. 
Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) mengamanatkan terwujudnya keadilan sosial dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia melalui pelaksanaan reforma agraria, yang program pokoknya adalah menyediakan tanah dan program pendukung lainnya untuk kaum petani. Namun amanat ini tidak dijalankan. 
Hingga kini nasib kaum tani tak kunjung membaik. Kemiskinan di pedesaan semakin luas karena ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah yang semakin tajam.

Jokowi-JK memulai pemerintahannya dengan menjanjikan pelaksanaan reforma agraria melalui Nawa Cita dan RPJMN 2015-2019, yang diterjemahkan ke dalam dua skema, yakni redistribusi tanah dan legalisasi asset dengan target 9 juta hektar bagi petani. Skema ini sesungguhnya melanjutkan praktik dari rezim sebelumnya yang cenderung membuka pasar tanah (market-led land reform). Hingga dua tahun masa pemerintahan Jokowi JK berjalan, ketiadaan lembaga pelaksana reforma agraria yang dipimpin langsung oleh Presiden menunjukkan bahwa pemerintahan ini tidak memiliki kemauan menjalankan reforma agraria sejati.

Penyimpangan ini diperparah oleh berbagai kebijakan ekonomi dan politik yang bertentangan dengan cita-cita reforma agraria. Pemerintahan Jokowi-JK tetap melanjutkan kebijakan-kebijakan pro investasi anti rakyat, yang semakin melanggengkan persoalan ketimpangan dan ketidakadilan yang dialami oleh masyarakat. Kebijakan tersebut antara lain: kebijakan pengadaan tanah untuk kebutuhan infrastruktur, perkebunan, pertambangan, kehutanan dan reklamasi; impor pangan; paket kebijakan ekonomi jilid I-XIII; UU Tax Amnesty; dan Perpres Percepatan Pembangunan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

Situasi di atas semakin meningkatkan eskalasi konflik agraria di berbagai sektor dan daerah yang berujung pada tindakan represif dan kriminalisasi terhadap perjuangan rakyat atas hak-haknya. Dari 2004-2015, tercatat 1.772 konflik agraria dengan luasan wilayah konflik 6.942.381 hektar dengan korban 1.085.817 kepala keluarga. Akibat represifitas aparat (polisi/TNI/satpol PP) dan security korporasi di lapangan terhadap masyarakat yang memperjuangkan hak atas tanah, tercatat petani/nelayan/masyarakat adat yang ditangkap 1.673 orang, dianiaya/luka-luka 757 orang, ditembak 149 orang dan tewas 90 orang (KPA, 2015).

Melihat jauhnya janji dengan realisasi di lapangan, dan menyaksikan tetap bertahannya berbagai persoalan kaum tani tanpa penyelesaian, maka KNPA menegaskan sikap dan posisinya dengan menggelar rangkaian aksi peringatan HTN di berbagai daerah (terlampir), dan akan menutup rangkaian tersebut dengan aksi puncak peringatan HTN 2016 pada Hari Selasa, 27 September di depan Istana Negara, Jakarta. Puncak peringatan HTN di Jakarta ini akan diikuti oleh sekitar 10.000 massa, yang terdiri dari organisasi tani, buruh, nelayan, masyarakat adat, mahasiswa, perempuan, kaum miskin kota dan aktivis/NGO dari Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jakarta.

Demikian rilis ini kami sampaikan. Di dalam negara yang kuat, kaum tani harus berdaulat. Mari perkuat persatuan gerakan rakyat, dan selamat Hari Tani Nasional kepada kaum tani di seluruh tanah-air.

Jakarta, 24 September 2016
Hormat Kami,
Komite Nasional Pembaruan Agraria (KNPA)


Dewi Kartika
Koordinator Umum


Aliansi KNPA:

KPA, SPI, API, AMAN, KPBI, WALHI, Bina Desa, KontraS, SP, SAINS, IHCS, JKPP, KIARA, STI, SPM, SPB, FPRS, SEPETAK, FPPB, STIP, STAM, SW, Pusaka, YLBHI, WAMTI, IPPHTI,
GMNI, SMI, Jaka Tani, SPRI, SNI, KNTI, LMND, SPKS, LBH Jakarta,
TuK-Indonesia, STKS, JRMK, UPC.


http://www.kpa.or.id/news/blog/pers-release-peringatan-hari-tani-nasional-2016-dan-56-tahun-undang-undang-pokok-agraria-uupa/

Wednesday, August 24, 2016

KEMBALIKAN TNI KE BARAK, REBUT DEMOKRASI

Press-Release:


Jakarta, 23 Agustus 2016 - Di tengah kecenderungan sorotan pada persoalan pemenuhan dan perbaikan HAM di Indonesia pada masa dua tahun pertama pemerintahan Jokowi JK, sebuah kasus baru kembali menyita perhatian. 
Kasus terbaru menunjukkan bagaimana arogansi anggota TNI secara telanjang dipertontonkan di ranah publik. Di Medan, Sumatera Utara 15 Agustus anggota TNI AU dan Paskhas Lanud Suwondo, melakukan tindakan brutal terhadap sejumlah warga kelurahan Sari Rejo, tercatat beberapa warga mengalami luka-luka dan dua orang jurnalis yang sedang meliput juga mengalami tindakan serupa. 

Selang lima hari kemudian kekerasan berlangsung kembali pada Sabtu, 20 Agustus 2016 di saat komunitas Perpustakaan Jalanan menggelar lapak baca buku gratis di Taman Cikapayang Dago, Bandung. Kegiatan melapak buku berlangsung hingga pukul 23.00 ketika datang 2 truk TNI, 1 mobil polisi militer, mobil sipil, dan sepeda motor. Kendaraan-kendaraan tersebut bermuatan kurang lebih 50 personil. 
Selain itu aparat keamanan berseragam tersebut juga membawa senjata api dan pentungan rotan. Saksi mata melihat para aparat turun dari kendaraan masing-masing seraya berteriak dan membentak-bentak: “bubar.. ,bubar…” pada kerumunan orang di sekitar Taman Cikapayang. 

Dalam pembubaran itu, salah seorang aparat TNI tanpa sebab yang jelas memukuli tiga orang dari Perpustakaan Jalanan. DI BANDUNG, perlakuan brutal aparat pada warga yang tengah berkumpul bukan terjadi sekali itu saja. Dalam kurun waktu beberapa minggu terakhir ini, bukan polisi ataupun Satpol PP, melainkan aparat dari TNI lah yang kerap melakukan pembubaran serupa. 
Bandung yang dikenal sebagai Paris van Java, kota musik, kota komunitas kreatif telah beberapa waktu lamanya tersandera oleh sebuah aturan yang dikeluarkan untuk mengatur mobilitas warga yaitu pemberlakuan jam malam hingga pukul 23.00. Aturan tersebut berlatar belakang kejadian penusukan terhadap anggota TNI yang dilakukan oleh salah seorang anggota gang motor. 
Belakangan, sweeping pun dilakukan aparat TNI pada kerumunan-kerumunan warga dengan alasan mencegah kejahatan yang dapat muncul, walaupun seringkali tidak terkait dengan keterlibatan gang motor. 

Dalam sebuah pernyataan yang dikutip oleh media massa, Kepolisian meralat dan menyampaikan bahwa aturan tersebut hanya ditujukan pada tempat-tempat hiburan. Namun dampaknya ternyata cukup panjang sehingga terjadi kasus penggusuran lapak perpustakaan. 

Keterlibatan TNI dalam keseluruhan upaya penyelesaian konflik (penggusuran, intoleransi, pembangunan) justru semakin memperburuk kondisi kebebasan warga sipil. Keterlibatan TNI di ranah publik semacam itu tidak sesuai karena Bandung tidak dalam kondisi keadaan darurat. Karenanya hal ini bila dibiarkan akan meruntuhkan seluruh tatanan supremasi hukum dan pemenuhan hak asasi manusia. Tindakan aparat TNI di atas jelas-jelas bertentangan dengan UU TNI Nomor 34/ Tahun 2004 pasal 7 ayat 2 dan 3 yang mengatur pelibatan TNI di hal-hal luar perang, yang mengharuskan adanya keputusan politik (kebijakan presiden), dan mendapatkan pertimbangan DPR RI. 

Praktik keterlibatan TNI yang semakin marak ini menunjukan arogansi dan keengganan untuk tunduk pada supremasi sipil yang berdampak pada pelanggaran-pelanggaran terhadap hak-hak sipil warga yang dilindungi oleh undang-undang. 

Berkaitan dengan hal tersebut GEMA DEMOKRASI menyerukan : 

1. MENGECAM keras perlakuan APARAT TNI yang jelas-jelas mengintimidasi dan mengekang kebebasan kehidupan warga sipil. 

2. MENOLAK INTERVENSI TNI dalam semua sendi kehidupan warga sipil. 

3. MENGRITIK SIKAP DIAM OTORITAS SIPIL YAITU WALIKOTA BANDUNG DAN DPRD KOTA BANDUNG yang MEMBIARKAN aksi kekerasan aparat TNI pada warga sipil yang tergabung dalam komunitas Perpustakaan Jalanan di Taman Cikapayang.

4.MENEGASKAN Penegakan UU TNI Nomor 34/ tahun 2004 dan MENYERUKAN AGAR PEMERINTAH PUSAT MEMPERHATIKAN KECENDERUNGAN PENYIMPANGAN ATURAN INI DI DAERAH OLEH INSTANSI TERKAIT. 

5. MENYERUKAN AGAR OTORITAS SIPIL yaitu PEMERINTAHAN KOTA BANDUNG c.q. WALIKOTA DAN DPRD UNTUK MENDORONG P
ERAN AKTIF KEPOLISIAN DALAM TUGAS-TUGAS MENJAGA KETERTIBAN dan MELINDUNGI WARGA SIPIL. 


Rapatkan barisan, rebut demokrasi!
by: Benk Riyadi
https://www.facebook.com/benk.riyadi.7/posts/1814521308776776

Friday, July 15, 2016

Aksi Pawai Lingkungan 16 Juli 2016 | Aksi Menanam Perlawanan 17 Juli 2016

PRESS RELEASE

Aksi Pawai Lingkungan (16 Juli 2016) & Aksi Menanam Perlawanan (17 Juli 2016)


“Bergerak Bersama, Menjaga Lingkungan, Membangun Kedaulatan, & Menentang Ekspansi Pabrik Semen”

Sejak masa kecil kita mungkin akrab dengan pameo bahwa Indonesia adalah negara maritim dan agraris yang “Gemah ripah loh jinawi (kekayaan alam yang berlimpah) toto tentrem karto raharjo (keadaan yang tenteram)”. 
Namun apakah gambaran seperti itu benar-benar selaras dengan terciptanya kesejahteraan, kemakmuran, dan keadilan bagi rakyatnya? apakah keadaan tersebut kita rasakan ditengah carut-marut kehidupan sosial, ekonomi dan politik saat ini? mungkin sebagian besar dari kita (rakyat kecil) akan bersepakat untuk berkata “tidak”. 
Itu karena ada salah urus negara yang membuat kue-kue pembangunan hanya dinikmati dan mensejahterakan segelintir orang. Sedangkan sebagian besar rakyat dipaksa menikmati cecerannya saja sembari dibelenggu nilai kemanusian dan haknya sebagai warga negara. Kemudian apa permasalahannya?

Salah satu mandat yang terabaikan ini adalah Pasal 33 UUD 1945: bahwa “Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”
Kutukan sumber daya alam memang tengah menghantui Indonesia. Seperti yang terjadi di kawasan Pegunungan Kendeng Utara - Pati. Sumber daya batuan karst yang terbentuk dari proses alam selama ribuan tahun yang begitu melimpah, telah membuat para kapitalis industri semen berebut mengincarnya. Apalagi kawasan Pegunungan Kendeng Utara ini berada pada lokasi distribusi yang strategis, infrastruktur penunjang yang mumpuni, dan dekat dengan area tanah liat yang merupakan bahan baku industri semen selain batuan karst.

Hingga hari ini konflik ditengah masyarakat terus terjadi akibat rencana pembangunan PT Sahabat Mulya Sakti (SMS) yang merupakan anak perusahaan PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk di Kecamatan Tambakromo dan Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati. Konfik tersebut mulai mengemuka sejak 2011. Sebelumnya gerakan rakyat bersama jaringan aktivis telah mampu memukul mundur PT Semen Gresik dari rencananya berekspansi ke Kecamatan Sukolilo, Pati pada tahun 2010.

Ancaman kerusakan lingkungan dan penyingkiran masyarakat sekitar memang menjadi keresahan masyarakat kontra. Itu karena pembangunan seringkali terjadi jarak lebar antara niat, realisasi dengan harapan. Apalagi industri semen berdasarkan Penelitian Yu Lei dkk (MIT Press, 2014) di Tiongkok merupakan industri penyumbang pencemaran udara tertinggi. Beberapa polusi udara yang dikeluarkan industri semen adalah sulfur dioksida (SO2), nitrogen oksida (NOx), karbon monoksida (CO), karbon dioksida (CO2), dan debu. Sumbangan polusi terbesarnya terutama debu dan CO2. Partikel debu industri semen mengandung logam berat, seperti kromium, nikel, kobalt, timbal, dan merkuri yang bisa berdampak serius pada lingkungan dan manusia. (Kompas, 20/08/2014: hlm. 14).

Namun dengan berdalih pada kepakaran dan kajian ilmiah, penguasa dan pengusaha berupaya berlindung dibalik kajian AMDAL. Kajian AMDAL ditempatkan sebagai panglima sembari mengeksklusi demokrasi serta partisipasi rakyat dalam proses perencanaan dan implementasi. Melalui dalih kepakaran masyarakat ditempatkan sebagai tuna pengetahuan atau tidak mengetahui apa-apa, sedangkan apa yang dihasilkan oleh para pakar AMDAL dikonstruksi sebagai sesuatu yang tidak bisa ditentang. Padahal fakta dilapangan masyarakat memiliki perhitungan keilmiahan tersendiri.

Disisi yang lain PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk merias wajah mereka dengan program-program CSR (Corporate Social Responsibility). Artinya kemudian CSR yang merupakan tanggung jawab sosial perusahaan digunakan sebagai politik pencitraan dan ajang kampanye. Ketika pabrik semen diwacanakan sebagai perusahaan perusak lingkungan, perusak ekosistem, pengancam masyarakat sekitar dan akan membunuh sumber mata air. 
Melalui kuasa diskursif dan CSR mereka mencoba mengkounter wacana tersebut dengan memberikan program-program CSR seperti melalui pemasangan pipa air dari pegunungan, membiayai pembangunan wisata, memberikan pelatihan kerja, membangun tempat ibadah, membuat koperasi, membentuk kelompok tani organik dan juga program yang lain. Namun upaya tersebut tetap saja tidak akan menipu masyarakat, karena badut-badut yang dirias melalui CSR hanya menjadi lelucon dan semakin menguatkan semangat masyarakat untuk menentangnya.
Melalui aksi “Pawai Lingkungan & Aksi Menanam Perlawanan” kami Aliansi Rakyat Kendeng Berdaulat berupaya melakukan perlawanan dengan gembira & suka cita. 

Mengelilingi wilayah rencana terdampak ekspansi PT SMS sembari mengobarkan semangat perlawanan bahwa kami tidak akan tergoyahkan dengan politik pencitraan pabrik semen & penguasa (seperti melalui CSR) serta tidak akan mundur selangkah pun dalam menghadapi korporasi kanibalistik perusak lingkungan. Kami tidak memperdulikan apakah dalam perjuangan dijalur litigasi esok hari akan menang atau kalah. Karena perjuangan melalui jalur hukum hanyalah bunga-bunganya perlawanan dan bukanlah keputusan final. 

Selain itu kami berkomitmen dan berseru bahwa “kalau pemerintah dan PT Indocement Tunggal Prakarsa tbk tetap memaksakan mendirikan pabriknya di Kecamatan Tambakromo dan Kecamatan Kayen, tidak akan kita biarkan selangkahpun kaki mereka menginjak lereng pegunungan Kendeng Utara. 
Jika pemerintah dan pabrik semen tidak menghargai suara kami, mengangkangi hidup kami, maka kami akan melawan sampai titik darah terakhir. Selain itu kami siap memboikot Pilkada Pati 2017 jika hanya menjadi ajang perselingkuhan penguasa-pengusaha untuk menindas rakyatnya”.

Adanya berbagai permasalahan tersebut membuat kami dari Aliansi Rakyat Kendeng Berdaulat menuntut:

1. Cabut dan Batalkan! Izin Lingkungan No. 660.1/4767 Tahun 2014
2. Kembalikan Kawasan Pegunungan Kendeng sebagai Kawasan Lindung
3. Laksanakan Amanat UU No. 5 Tahun 1960, Jalankan Reforma Agraria (Land Reform)


Koordinator Aksi:
Arif – 085741818645 | Sabar - 082326135999

Monday, July 11, 2016

Warga Parangtritis dan Sultan Berebut Tanah Tutupan

 | 

 illustrasi: Warga Paratritis, DIY [Foto: Hurek]

Yogyakarta – Seluas 106, 6530 ha bidang tanah di Parangtritis, Kabupaten Bantul, DIY, menambah daftar konflik agraria struktural di DIY. Pada zaman pendudukan Jepang (Perang Asia Timur Raya), tanah tersebut statusnya hak milik penduduk dan dirampas untuk kepentingan militer Jepang. 
Tanah ber-letter C  itu tertutup bagi warga, sehingga dikenal sebagai Tanah Tutupan. Sebanyak 256 penduduk di dusun Grogol dan Sono menguasai fisik Tanah Tutupan, sebagian digarap dan ditempati.

Pascaproklamasi kemerdekaan RI hingga pascareformasi, tanah itu tak kunjung kembali ke pangkuan pemiliknya, yaitu penduduk. Mereka telah mencoba melakukan pendaftaran Hak Milik ke BPN, sebagaimana amanat UUPA. Tetapi, upaya itu terganjal klaim dari pemerintah bahwa Tanah Tutupan statusnya adalah Tanah Kasultanan (Sultanaat Grond). 
Upaya serupa pernah ditempuh oleh lurah antara tahun 2003-2013, namun kandas karena birokrasi. Bahkan, di buku pertanahan desa, status pemegang hak sudah berubah, dari semula nama penduduk menjadi DIY.

Dalam waktu dekat, megaproyek Jalur Jawa Lintas Selatan (JJLS) akan melintasi Tanah Tutupan yang menjadi sumber nafkah penduduk. Artinya, penduduk harus siap dicerabut dari ruang hidup dan sumber penghidupannya. Berbeda dengan PT Indokor Bangun Jiwa (7 ha, milik GKR Mangkubumi) di sempadan pantai Kuwaru Bantul, meskipun tambak udang ini menghalangi jalur JJLS,  proyek ini rela mengalah dan berbelok menghindarinya.

Rencananya, pembebasan tanah untuk JJLS akan dibiayai dengan Dana Keistimewaan. Sebagian penduduk sudah menerima ganti kerugian atas tanaman yang nilainya bervariasi, namun tidak untuk Tanah Tutupan. Menurut keterangan warga setempat, penduduk pemilik tanah (bukan Tanah Tutupan) ada yang sudah menerima ganti kerugian yang tersimpan di bank dan hanya dapat diambil untuk membeli tanah.

Tuntutan penduduk sederhana: pengembalian Tanah Tutupan kepada penduduk secara sah dan terlindungi hukum.

Friday, July 08, 2016

GERILYA DAN MEREKA YANG MELAWAN

Jum'at, 8 Juli 2016
Penulis: Yasir Dayak 

 
Mak, aku mulai bergerilya lagi. Tujuanku kali ini sebuah kabupaten di Pulau Jawa yang sejak lama ingin sekali aku menginjakkan kaki ini di tanahnya. Rembang. Kau belum pernah mendengar nama itu kan, Mak? Maka sebagai seorang anak adalah tugasku untuk menceritakan padamu.
Jadi begini, Mak: 
 
Setelah langit pesta kembang api malam itu dan orang-orang merayakan kemenangan yang aku sendiripun bingung kemenangan macam apa yang mereka rayakan usai sudah, aku bergegas meninggalkan kawasan Urut Sewu yang dijaga anjing loreng-loreng itu menuju Rembang. Tepatnya Desa Dasun, Kec. Lasem, Kab. Rembang. Seorang kawan telah menungguku di sana. Exsan namanya.
Kawan angkatan muda. Maka berangkatlah aku dengan bis antar kota. Orang kebanyakkan mengatakan bis itu ‘bis kaum miskin’. Karena biayanya yang murah. Dan betul, Mak, sebutan yang diberikan orang kebanyakkan itu sesuai dengan bis itu. Tempat duduknya sedikit. Tak ada AC. Pun tak ada gorden. Yang miskin mesti berebut. Mesti berdesakkan. Mesti sabar! Begitu menyedihkan, Mak. Ya, inilah Jawa dengan segala hiruk-pikuknya. 
 
Kau tahu, Mak, di dalam bis itu aku berdiri selama lima jam. Urut Sewu-Semarang. Tangisan anak kecil yang kepanasan, beberapa orang yang muntah, dan kondektur yang menyebalkan adalah ujian yang berat bagiku selama perjalanan. Tapi, akhirnya aku marah juga pada si kondektur itu. “Sialan kau! Kami pada kepanasan kau malah marah-marah!”
 
“Biasa aja, Mas!” ucap kondektur itu. 
 
“Biasa apalagi? Lihat anak itu! Kepanasan.” 
 
Kondektur itu kemudian pergi ke depan. Dan tak kembali. 
 
Matahari sudah ditelan langit dari tadi. Ditelan bulat-bulat. Akhirnya bis berhenti di Terminal Terboyo, Semarang. Namun belum lagi penat di kaki hilang, perjalanan masih berlanjut. Semarang-Lasem kutempuh dengan bis tujuan Surabaya-Semarang bernama ‘Indonesia’. Dan senja tiba bersama debu dan asap yang menempel di sekujur wajah dan bajuku. 
 
Lagi-lagi, Mak, aku dibikin kesal oleh kondektur bis. 
 
“Pak, di sini Masjid Lasem?” aku bertanya. 
 
“Iya,” jawabnya begitu yakin. 
 
Dan bis itu menepi. Aku pun turun. 
 
“Akhirnya sampai juga aku di Rembang,” gumamku dalam hati. 
 
Tapi herannya, tempat di mana aku turun tidak ada masjid, sesuai rute yang diberikan Exsan padaku. 
 
“Bung, aku sudah di tempat yang kau maksudkan,” ucapku pada Exsan lewat Whatsapp.
 
“Di mana kau?” balasnya. 
 
“Persis di depan Indomaret.” 
 
“Oke tunggu di situ. Jangan ke mana-mana!” 
 
Pesan itu tak kubalas lagi. 
 
Tak berapa lama kemudian, “Di mana kau?” tanya Exsan. 
 
“Masih di depan Indomaret.” 
 
“Indomaret mana?”
 
“Pertigaan lampu lalu lintas.” 
 
“Kok enggak ada?” 
 
“Lah! Gimana?” 
 
“Coba tanya orang!” 
 
“Oke.” 
 
Setelah bertanya pada dua bocah laki-laki yang kebetulan melintas, aku tertawa tergelak-gelak. Betapakan tidak. Aku masih di Rembang. Bukan di Lasem. 
“Lasem masih jauh, Mas,” ucap salah satu bocah laki-laki itu. Sial. Betul-betul sial. Singkat cerita aku naik bis lainnya. 
 
Dari kejauhan Exsan tertawa keras-keras. Jelas menertawaiku. 
 
“Ha-ha-ha, selamat datang di Lasem, Bung!” 
 
“Betul-betul sial.” 
 
Begitulah, Mak. Malam itu aku diajak Exsan keliling sebentar setelah itu kami ngopi Lasem. Dan satu lagi yang menarik dari Lasem selain kopinya, Mak, yaitu, aku dapat menyaksikan bagaimana peradaban, sebelum peradaban yang kacau macam sekarang ini, kolonial dan Cina berabad-abad lalu. Khususnya di Lasem. 
Ya, Mak, semua itu terlihat jelas melalui arsitektur bangunan-bangunan tua yang masih berdiri kokoh. Aku bangga betul bisa menginjakkan kaki di tanah Lasem. Meskipun ada saja tikus berkeliaran di jalanan. 
 
Keesokan hari, bau laut dan angin dingin membangunkanku dari tidur. Exsan masih tergelatak di tilam. Kubangnkan ia. Dan iapun mengajakku pergi ke tepi pantai. Sebelum ke tepi pantai, kami mampir sebentar di Sungai Dasun. Sungai air laut dengan pohon-pohon bakau tumbuh subur di bibirnya. 
 
“Di sinilah dulu Belanda dan Jepang pernah membangun galangan kapal. Ya, nenekku jadi salah satu saksinya,” ucap Exsan. “Kalau ini dirusak juga, alam akan marah. Karena alam itu hidup. Entah itu pohon, air, tanah, dan langit. Mereka semua bisa melihat, mendengar, dan merasakan. Tapi manusia modern lupa akan hal itu!” lanjutnya. 
 
Aku memilih diam saja. 
 
“Bagaimana kalau kita naik saja? Ke Kendeng!” ajak Exsan. 
 
“Nah, itu sudah.” 
 
Setelah bersiap-siap, aku dan Exsan melaju ke Kendeng dengan motor tua milik sang ayah. Namun sebelumnya kami singgah sebentar di RBP. Ada sesuatu yang mesti dikerjakan sebentar. “Ini demi Rembang, Bung! Dan kau tahu, hanya orang bodoh yang mengatakan bahwa Rembang itu tidak subur!” ucap Exsan. 
Mengagetkan. 
 
“Yoi!” jawabku. 
 
Pekerjaan selesai. Perjalanan kembali kami lanjutkan.
Kau tahu, Mak, pohon-pohon jati itu menyambut kedatanganku dengan ramah. Mereka menari-nari mengikuti arah angin. Namun jalan yang menanjak membuat motor tua ini kewalahan. Tua! Dengan susah-payah akhirnya perlahan-lahan tanjakan demi tanjakkan pun terlewati. Dan, dari badan gunung ini aku dapat melihat hamparan tembakau, jagung, padi, pisang, jati, dan seterusnya tumbuh berdampingan. Rukun. Akan tetapi, ketika mataku tertuju pada arah yang ditunjuk Exsan seketika memaki. 
 
“Pabrik semen sialan! Cuih!!” 
 
“Ha-ha-ha,” Exsan tertawa. 
 
“Baru lihat langsung ya, Bung?” 
 
“Sialan!” 
 
Setengah jam lebih perjalanan, Mak, sampailah aku dan Exsan di sebuah rumah kayu. 
 
“Inilah rumahnya!” ucap Exsan. 
 
Aku diam. Terkagum. Betapakan tidak. Rumah tersebut semua bagiannya terbuat dari kayu jati. 
 
“Ini, Lek, teman dari Jogja asal Kalimantan yang ingin sekali bertandang ke sini dan bertemu langsung dengan dirimu,” ucap Exsan pada seorang perempuan paru baya yang muncul dari balik tirai pembatas antara dapur dan ruang tamu. 
 
“Oh ya? Silakan duduk! Silakan,” ucapnya ramah padaku. 
 
Mata perempuan itu tampak sayu, Mak. Aku jadi ingat dirimu. 
 
“Saya Sukinah, Mas. Masnya?” 
 
“Iya, Bu. Saya Yasir. Kita pernah ketemu dua tahun lalu. Ketika gerebek UGM!” 
 
“Oh ya? Aduh, Mas, saya lupa.” 
 
“Iya, tak apa , Bu.” 
 
“Mau minum apa? Kopi aja ya?” 
 
Aku dan Exsan mengangguk. Mengiyakan. 
 
“Ini yang ketiga, Bung!” ucap Exsan. 
 
Ya, Mak, sebelumnya aku dan Exsan sudah ngopi di warung kopi milik temannya.
 
“Nah ini! Silakan diminum!” 
 
Aku pun langsung nyeruput. Sementara Exsan sibuk menempelkan perekat pada kertas-kertas. 
 
“Saya ya gini, Mas, terus melawan pabrik semen bersama kawan-kawan. Demi generasi berikutnya, Mas. Jikalau pabrik semen ini tidak dilawan atau dibiarkan begitu saja, maka bukan hanya Rembang yang menderita, Kalimantan juga. Karena tanah di sana akan terus-menerus dikeruk untuk diambil batu baranya kemudian digunakan untuk membangkitkan mesin. Kita sama-sama menderita, Mas,” mata Bu Sukinah tampak lebih sayu dari sebelumnya. “Saya dulu sama seperti Mas Yasir, sering marah kalau melihat atau bahkan mendengar namanya. Ganjar memang kelewatan. Tapi, inilah dunia, Mas. Ada siang. Ada malam. Ada laki-laki. Ada perempuan. Ada langit. Ada bumi. Saya sabar aja. Toh, kalau saya terus-terusan begitu kita akan kalah. Dan Ganjar semakin senang. Bukan begitu, Mas?” 
 
Aku mengangguk. Kalah. 
 
“Tuh, Bung. Kau mesti menahan emosi!” celetuk Exsan. 
 
Wong kita ini manusia, Mas,” sambung Bu Sukinah. 
 
Sebelum beranjak dari rumahnya, aku mencium Bu Sukinah. Karena ia juga ibuku. Meskipun ia bukan yang mengandung dan melahirkanku, tetapi ia turut serta membesarkanku. Ah, Mak! Ingin sekali aku mencium dan minum air dari telapak kakimu. 
 
Dari kejauhan, Mas Prin dan sang ibu sedang duduk di beranda. Aku, Exsan, dan Bung Ter naik ke beranda dan bersalaman. Ngopi lagi? Empat kali ini, Mak! Di rumah Mas Prin tak banyak yang kami bicarakan. Intinya, Mas Prin hendak jadi seorang kiai. Dan, Mak, di bawah rembang senja motor tua ini terengah-engah. Kecapekkan. Aku dan Exsan tertawa tergelak-gelak. 
 
Sekian dulu ya, Mak. Esok akan kutulis lagi.
 
Yasir Dayak, 8 Juli 2016, Kediaman Exsan, Lasem

https://www.facebook.com/notes/yasir-dayak/gerilya-dan-mereka-yang-melawan/896809120446367

Wednesday, June 22, 2016

Catatan Ramadhan di Watukodok

"Kabar Penggusuran Orang Desa"

oleh: Comandante Moti


Hari ini, tepatnya tanggal 21 Juni 2016, ribuan warga WATUKODOK Gunung Kidul resmi akan digusur. Begitulah kalimat kabar duka yang disampaikan melalui jejaring sosial, lagi dan lagi rakyat harus kembali menitikkan air mata seraya berpikir ulang tentang nasib hidup mereka. Ramadhan punya cerita pilu bagi mereka yang hidup di Gunungkidul. Belum lagi selesai cerita Rembang, Urutsewu, Kulonprogo, dan sebagainya, kini ada lagi drama perampasan ruang hidup di tengah sebagian besar rakyat menjalankan ibadah puasa.

Ada apa dengan negeri ini? Yang getol mengganggu kehidupan dan kenyamanan rakyatnya, berapa banyak lagi korban yang diinginkan penguasa negeri ini, apakah hal semacam ini yang menuntut saudara kita di Aceh (GAM), Papua (OPM) dan Maluku (RMS) ingin MERDEKA?

Siapa dari kita yang dapat sanggup hidup di bawah tekanan penindasan dan penghisapan? Bukankah negeri ini merdeka karena hidup di bawah penjajahan yang bertahun-tahun diderita? 


D. Harvey pernah menulis dalam beberapa narasinya terkait pergeseran produksi Kapitalisme melalui wilayah geografis sebagai bentuk dari perampasan ruang hidup, hal ini dilakukan untuk menopang keberadaan kapitalisme yang sedang mengalami krisis, bagaimana negara-negara berkembang ikut andil dalam mempertahankan hegemoni kapitalisme dengan turut serta menciptakan berbagai boneka-boneka imperialis dalam negeri guna memperlambat keruntuhan kapitalisme global.

Perampasan tanah dimana-mana merupakan bentuk rill dari kepanikan kapitalisme, hingga perselingkuhan antara barisan feodal dan kapitalis terlihat semakin mesra, rakyat menambah catatan panjang perbudakan dinegerinya sendiri, negeri yg memiliki ribuan bahkan jutaan aset sumber daya alam yg dapat dinikmati generas negeri ini. Namun sayang, semua aset negeri lebih dulu dikuasai asing, cerita ini terpampang jelas dibanyak media masa, media cetak, di kampus-kampus, hingga obrolan di warung kopi. Dalam dekade terakhir peralihan fungsi lahan dari pertanian menjadi infrastruktur indeksnya terus menanjak naik. Bahkan ada ancaman krisis pangan di negeri agraris yang notabene mayoritas rakyatnya petani. 

Penggusuran di Gunung Kidul hari ini menjadi bukti kuat dan pembenaran bagaimana relasi perampasan tanah sebagai ekspansi kapitalisme dalam merampas alat produksi kaum tani guna menciptakan tenaga-tenaga kerja dengan kapasitas rendah yang didatangkan dari pedesaan, untuk menerima pekerjaan dengan upah murah. Barangkali kita harus menengok bagaimana terjadi peningkatan jumlah buruh yang hampir tidak dapat ditampung oleh minimnya lapangan pekerjaan, hingga di seluruh penjuru republik ini selalu ada demonstrasi yang dilakukan oleh buruh, tani hingga para pegawai honorer.

Sejarah negeri ini mempertegas pada kita bahwa Republik ini lahir dari sejarah perlawanan rakyat atas bentuk penjajahan, yang berdarah-darah hanya untuk mempertahankan Tanah Air. Kini generasi bangsa mendistorsi sejarah itu sebagai bagian dari ritual kenegaraan guna mengenang jasa para pahlawan, namun semangat perjuangan itu tidak terwariskan dalam mengganyang musuh rakyat, justeru sebaliknya rakyatlah yang menjadi musuh utama penguasa. 

Lupakah kita bahwa rakyat punya cara menghukum siapa yang dikehendakinya? Peristiwa ini merupakan sebuah amanat penderitaan yang beresiko pada kesenjangan antara rakyat dan penguasa, ini akan menjadi bola api yang bergelinding membakar habis ilalang dalam gedung-gedung yang dihuni para penguasa. 

Sebagai penutup mengutip pesan para petuah bahwa didiklah rakyat dengan pendidikan dan didiklah penguasa dengan perlawanan. ‪#‎SAVE‬ WATUKODOK GUNUNG KIDUL.

https://www.facebook.com/ernessto.moti/posts/983240745125671