This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Thursday, November 06, 2014

Rentetan Kekerasan dan Perampasan Tanah Mengawali Masa Pemerintahan Jokowi – JK



Hentikan Perampasan Tanah, Intimidasi, Kekerasan dan Kriminalisasi Terhadap Petani Takalar, Sulawesi Selatan


Serangkaian tindakan intimidasi dan kekerasan kembali dilakukan oleh aparat negara (Brimob) terhadap petani di Dusun Pakkawa, Desa Parangluara, Kec. Polongbangkeng Utara, Kab. Takalar; tepatnya di belakang pabrik gula PTPN XIV Takalar. Sejak 11 Oktober 2014 sampai hari ini, kejadian ini dikarenakan konflik tanah antara PTPN XIV dan petani yang tergabung dalam Serikat Tani Pongbangkeng (STP) sejak puluhan tahun lalu tidak juga diselesaikan negara. Petani mengklaim bahwa sewa tanah selama 25 tahun oleh PTPN XXIV/XXV yang kemudian digabungkan menjadi PTPN XIV seharunya sudah selesai sejak 2008 lalu.

Kejadian ini berawal ketika PTPN XIV Takalar bermaksud hendak mengelola lahan yang sedang dalam penguasaan warga sejak tahun 2012 dengan ditanami berbagai macam tanaman pangan. Sekitar pukul 08.30 Wita dengan mengerahkan empat orang karyawan dengan empat traktor yang dikawal 13 orang BRIMOB POLDA SULSEL dengan seragam lengkap dan senjata laras panjang. Kejadian ini di atas kebun Daeng Tarring (Anggota STP – Takalar) dan Daeng Rani (berisi tanaman ubi jalar yang berusia ±1,5 bulan). Melihat kejadian itu sekitar 40 orang petani lainnya mendatangi lokasi dan meminta menghentikan pengerukan lahan sebelum konflik tanahnya diselesaikan terlebih dahulu. 

Namun, petani dipaksa mundur oleh Brimob (Bripka Rahman Santawi alias Opa) yang langsung mengambil alih traktor dan menjalankan mengarah kepada kumpulan petani. Petani yang ada terpaksa mundur dan berkumpul disisi lain menunggu petani yang lain. Menjelang siang hari, setelah berkumpul sekitar 100 orang petani, Bripka Rahman (Opa) turun dari traktor dan mengajak 12 orang brimob lainnya mengusir petani dengan menodongkan senjata (laras panjang). Sempat terjadi saling dorong dan akhirnya karyawan PTPN XIV dan Brimob meninggalkan lokasi.

Tanggal 14 Oktober 2014 Sekitar pukul 10.00 WITA, sejumlah karyawan PTPN XIV Takalar yang dikawal oleh 15 anggota Brimob Polda Sulsel kembali melakukan pengolahan lahan petani (anggota STP-Takalar) milik Dg. Baco dan Dg. Rampu. Diketahui di lokasi terdapat anggota kepolisian dari Polres Takalar (datang dengan satu Bus Kepolisian dan 20 anggota Polres Takalar lainnya datang dengan mengendarai 10 sepeda motor (berboncengan). Di lokasi diketahui keberadaan Wakapolres Kab. Takalar, Kapolsek Polongbangkeng Utara dan Danramil Polongbangkeng. Mereka memanggil, mengumpulkan dan memberitahukan kepada para petani STP-Takalar bahwa tanah yang diklaim oleh STP-Takalar akan diolah oleh perusahaan tanpa kecuali.

Para Petani berusaha menghalau proses pengolahan sementara anggota kepolisian (termasuk Brimob polda Sulsel) memaksa para petani untuk mundur dengan mengancam menggunakan senjata laras panjang, bahkan beberapa kali melepas tembakan ke udara. Disamping itu, karyawan PTPN melempar batu ke arah para petani yang mengakibatkan para petani membalasnya dengan melemparkan batu juga. Aksi saling lempar tersebut berlangsung sekitar 10 menit setelah anggota kepolisian kembali melepas tembakan ke udara.

Pihak Kepolisian dan para petani sempat melakukan dialog, yang mana pihak kepolisian meminta agar anggota STP mundur dan begitupun dari pihak karyawan PTPN XIV Takalar. Akhirnya karyawan membawa kembali traktor pabrik PTPN XIV, sementara para petani tetap berdiam di lokasi hingga karyawan dan pihak kepolisian tidak terlihat lagi.

Tanggal 27 Oktober 2014, sekitar pukul 10.00 Wita. Pihak PTPN XIV atau Pabrik Gula Takalar, kembali mengerahkan Aparat TNI (Yonif 726), Brimob Polda Sulawesi Selatan, Satpol PP, dan melibatkan oknum preman untuk memaksakan pengolahan lahan yang menjadi objek sengketa antara perusahaan dan masyarakat. Masyarakat yang tergabung dalam Serikat Tani Polongbangkeng (STP) Takalar berupaya mempertahankan lahan tersebut sampai adanya penyelesaian konflik yang berkeadilan bagi masyarakat, lahan yang saat ini dikelolah sebagai lahan pertanian oleh masyarakat sebagai lahan produksi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kali ini dipimpin oleh ketua DPRD kabupaten takalar ((H. Jabir Bonto). Petani meminta berdialog, namun di tolak oleh ketua DPRD ini, hingga situasi mulai memanas dimana petani (yang mayoritas ibu-ibu) tetap mempertahankan lahan dengan membentuk pagar hidup dan pihak PTPN XIV bersikeras akan mengelola lahan.

Tidak lama kemudian H. Jabir Bonto mulai bertindak kasar dengan menarik anggota STP, dan kemudian diikuti oleh para aparat dan preman terhadap anggota STP, tidak kurang dari 30 orang yang terdiri dari perempuan, ibu-ibu, dan para orang tua yang mendapat pukulan dari mereka dan salah seorang (orang tua/Ibu) didorong dengan mengerahkan mobil traktor. Karena banyak yang dipukul dan beberapa diantarnya mulai ditangkap, anggota STP mulai mundur dan melepaskan diri dari para aparat dan preman, kejadian ini berlangsung hingga sekitar jam 14.00. Semua petani akhirnya kembali berkumpul di areal yang tidak jauh dari lokasi kejadian sebelum akhirnya meninggalkan lokasi dan menuju perkampungan.

Atas kejadian ini, 2 orang anggota STP sempat ditangkap dan sempat mendapat pukulan dari beberapa orang yang diketahui adalah anggota Brimob, TNI dan preman. Salah satu dari petani tersebut berhasil meloloskan diri. Sementara satu lainnya, yakni Daeng Aming ditahan hingga saat ini, sementara satu lainnya sudah kembali.
Sampai hari ini, aparat kepolisian gabungan (polres Takalar, polsek Polongbangkeng Utara, Brimob POLDA SULSEL) terus berdatangan kelokasi baik mengawal proses penggusuran lahan pertanian warga ataupun menjaga jalan-jalan utama Desa-desa dan patroli ke kampung-kampung.

Tindakan kekerasan oleh aparat kepolisian juga terjadi di Kalimantan Selatan, dimana terjadi Penembakan terhadap Warga Masyarakat Hukum Adat Malinau sekitar Jam 10.00 wita pada 21 Oktober 2014 oleh Brimob serta Anggota Kepolisian Kapolres Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan yang bertugas membekingi Perusahaan PT Kodeco Timber dan PT Jonlin Bratama (JB). Korban bernama INUS (35 tahun) Warga Dayak Meratus, yang sedang mengambil Kayu dihutan ditembak dibagian Kepala dan Perut sehingga korban meninggal dunia. Tempat Kejadian Perkara (TKP) Batu Raya, Kecamatan Mentewi, Kabupaten Tanah Bumbu, Propinsi Kalimantan Selatan. Yang diduga memasuki wilayah Perusahaan Padahal wilayah adat.
Begitupun kriminalisasi oleh kepolisian juga terjadi terhadap Yuni Rahayu seorang calon buruh migran asal kota Semarang, Jawa Tengah yang dihukum 6 bulan oleh Pengadilan Negri karena gagal berangkat ke Hongkong lantaran ijin mengurusi bapaknya yang sakit hingga meninggal ketika masa mengikuti BLK di PT Maharani Tri Utama Mandiri.

Kekerasan dan kiminalisasi terus terjadi, terhadap rakyat Indonesia baik disektor tani, buruh dan sector lain menjadi preseden buruk bagi awal pemerintahan Jokowi yang selama ini mendengungkan presiden pilihan rakyat. Atas kejadian itu kami selaku organisasi massa tingkat nasional menyatakan sikap mendukung sepenuhnya perjuangan kaum tani di Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan serta mengutuk keras tindakan intimidasi, kekerasan dan kriminalisasi dilakukan aparat negara terhadap petani dan rakyat Indonesia. 

Kami juga menuntut penghentian segala bentuk kekerasan dan kiminalisasi yang dilakukan oleh perusahaan, aparat negara atau pelaku lainnya. Kami juga menuntut untuk segera menghukum pelaku kriminalisasi dan kekerasan, seberat-beratnya. Secara khusus kami menuntut :

1. Kepada KAPOLRI dan panglima TNI agar segera memerintahkan anggota POLRI dan TNI untuk meninggalkan lokasi konflik agraria di Kabupaten Takalar serta menghentikan intimidasi, kekerasan dan kriminalisasi terhadap rakyat yang memperjuangkan haknya sebagai warga negara. Dan mengusut tuntas pembunuhan masyarakat adat di Batu Raya, Kecamatan Mentewi, Kabupaten Tanah Bumbu, Propinsi Kalimantan Selatan.

2. Kepada KOMNAS HAM, KOMPOLNAS dan OMBUDSMAN agar segera melakukan penyelidikan atas dugaan pelanggaran HAM, pelanggaran fungsi dan wewenang aparat Negara (Polisi dan ketua DPRD) di kabupaten Takalar demi rasa keadilan bagi rakyat dan kehormatan negara di hadapan rakyat serta menghentikan upaya PTPN XIV untuk merampas lahan pertanian rakyat sampai konflik terselesaikan.

3. Kepada MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG untuk segera menyelesaikan konflik agraria antara PTPN XIV dan Masyarakat di kabupaten Takalar Sulawesi Selatan, sesuai dengan kesejarahan, dan rasa keadilan bagi rakyat. Serta mengembalikan fungsi tanah di 11 Desa di kecamatan Polongbangkeng Utara sebagai area pertanian pangan pokok rakyat (beras).

4. Agar JOKOWI - JK segera melaksanakan reforma agraria sejati sesuai janji ketika kampanye.

Siaran pers Nasional Dukung Petani Takalar 3 November 2014 :
[AGRA, WALHI, AMAN, KontraS, FMN, ATKI, PB KOPRI PMII, GSBI, YLBHI, PPMAN]
Contact person: 
- Ridwan [AGRA] 081210335037  
- Kurniawan Sabar [WALHI] 0812 41481 868
- Mualimin Pardi Dahlan [AMAN] 081291117410
  Karsiwen [ATKI] .081281045671

Saturday, October 04, 2014

Warga Pati [tetap] Tolak Pendirian Pabrik Semen. Kenapa?


Wednesday, September 24, 2014

Statement Aksi Petani Urutsewu

Pernyataan Sikap
FORUM PAGUYUBAN PETANI KEBUMEN SELATAN

Sudah 69 tahun Bangsa Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya, berbagai orde telah dilalui, namun petani selalu mengalami penindasan dari masa ke masa. Sepanjang sejarah, petani tidak pernah diposisikan pada tempat yang semestinya. Meski mayoritas, petani tidak pernah mendapatkan perlindungan yang semestinya dari “gangguan-gangguan” yang menimpanya. Mulai dari klaim sepihak atas tanah, fluktuasi harga komoditas pertanian yang tidak pernah mampu dikendalikan pemerintah,  serta semakin mahalnya harga sarana produksi pertanian. Pemerintah tidak pernah melakukan upaya yang serius untuk membangun pertanian dan mensejahterakan petani, sehingga sebagian besar petani kita hidup dibawah garis kemiskinan.

Urutsewu merupakan kawasan pertanian yang sangat produktif dan terbukti mampu meningkatkan kesejahteraan petani, namun kebijakan pemerintah justru bertolak belakang dengan kepentingan petani. Penetapan Urutsewu sebagai Kawasan pertanian, pariwisata, sekaligus  area latihan dan uji coba senjata berat serta penambangan pasir besi dalam Perda Tata Ruang Kabupaten Kebumen, jelas merupakan kebijakan yang tidak berpihak pada petani karena mudah sekali ditebak apa yang akan terjadi; bahwa petani pasti akan kalah dalam “arena pertarungan”. Ibarat kita memasukkan anak ayam di kandang singa.

Dan memang benar, petani tak berdaya ketika jadwal merawat tanamannya terganggu atau bahkan tanamannya rusak karena adanya latihan militer/uji coba senjata berat TNI-AD. Pun ketika ada anggota keluarganya yang meninggal dunia akibat ledakan sisa peluru maupun dianiaya oleh aparat TNI-AD

Petani juga tak berdaya ketika Perusahaan Tambang Pasir Besi “memaksakan diri” untuk menambang dengan segala tipu daya dan kelicikannya.

Lalu bagaimana kita menjelaskan bahwa pemerintah melindungi kepentingan petani dan tidak malah mengganggunya  ??? bagaimana kita memastikan bahwa pemerintah telah melaksanakan amanat UUD ’45 yaitu “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia” ???

Dan apa gunanya pemerintah jika mereka diam saja ketika petani menjerit karena harga produk pertanian mereka jatuh dan menguras modal pertaniannya ? terlebih jika hal itu terjadi karena adanya kebijakan import.
Oleh karena itu kami, masyarakat yang tergabung dalam FORUM PAGUYUBAN PETANI KEBUMEN SELATAN (FPPKS) menyatakan sikap :

1.      MENOLAK klaim “Tanah Negara” atas tanah-tanah petani di pesisir Urutsewu.

2.      MENOLAK sertifikasi hak pakai yang diajukan oleh TNI-AD terhadap tanah pesisir Urutsewu

3.      MENOLAK  Pemagaran yang dilakukan oleh TNI-AD di tanah-tanah milik rakyat yang dilakukan tanpa alas hak.

4.      MENOLAK penambangan pasir besi di Urutsewu.

5.      MENYAYANGKAN kegagalan pemerintah dalam melindungi kepentingan dan hak-hak petani.

6.      MENGECAM segala bentuk pembodohan, intimidasi dan teror yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab terhadap petani Urutsewu.

7.      MENGECAM pemerintah daerah Kabupaten Kebumen yang melakukan pembiaran terhadap pemagaran yang dilakukan oleh TNI-AD di tanah-tanah milik rakyat.

8.      MENUNTUT  kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk :
a.      Mengembalikan kepemilikan tanah pesisir Urutsewu kepada petani.
b.      Menghentikan pemagaran tanah pesisir Urutsewu dan membongkar pagar yang telah dibangun.
c.       Menghentikan Latihan TNI-AD karena membahayakan keselamatan masyarakat dan mengganggu aktifitas pertanian.
d.      Mencabut izin penambangan pasir besi dan menghentikan penerbitan izin baru di Urutsewu.
e.      Mencukupi kebutuhan dan melindungi kepentingan petani Urutsewu.
f.        Menjadikan Urutsewu hanya sebagai kawasan pertanian dan pariwisata rakyat.

Kebumen, 24 September 2014
KETUA
FORUM PAGUYUBAN PETANI KEBUMEN SELATAN


SENIMAN

Aksi Petani Urutsewu di Hari Tani Nasional


Hari Tani Nasional, 24 September 2014; ditandai dengan aksi petani kawasan pesisir Urutsewu di depan gerbang kantor DPRD Kebumen. Aksi yang dimulai pada jam 10.30 wib; dikemas dalam sajian happening-art jadi menarik dan menghadirkan suasana yang berbeda serta jauh dari kesan anarkis. Organ tani yang melakukan aksi hari ini adalah Forum Paguyuban Petani Kebumen Selatan [FPPKS] dan Urut Sewu Bersatu [USB]. Dua organ tani ini secara konsisten melakukan penolakan terhadap pemanfaatan tanah pertanian pesisir untuk latihan militer dan ujicoba senjata berat. Juga menolak pengalihan fungsi tanah pertanian holtikultura untuk pertambangan pasirbesi.  

Belasan pemuda tani melumuri tubuhnya dengan lumpur dan memainkan peran sebagai tanah obyek sengketa agraria yang tak kunjung usai hingga hari ini. Berbagai aksi demonstrasi telah dilakukan hingga terakhir mendatangi Jokowi dan melakukan audiensi di Jakarta. Besarnya harapan petani terhadap presiden terpilih hasil Pilpres 2014 ini pun belum juga mendapatkan gambaran jelas mengenai penyelesaian tuntas atas sengketa agraria yang telah menelan korban nyawa, darah dan harta rakyat Urutsewu.

Bahkan pada Hari Tani ini pun, saat petani tengah kembali melakukan aksi penolakan buat ke sekian kalinya, fihak militer tak menghentikan aksi latihannya hari ini di pesisir Ambalresmi.

Mengingat Kembali Sejarah Tanah Urutsewu

Tak ada kemarahan yang menyala di terik siang, kemarahan petani Urutsewu telah memuncak pada tengara bentrokan atau tepatnya Tragedi Setrojenar 16 April 2011 silam. Hari ini kemarahan itu menguat dalam bahasa simbolik melalui aksi teatrikal yang digelar petani; lengkap dengan iringan gamelan tradisional. Aksi teatrikal ini secara gamblang memaparkan sejarah tanah pesisir Urutsewu sejak masa Klangsiran [1920, 1932] masa Cirat [1932-1952].  Kejayaan aktivitas produksi sosial masalalu yang sempat jadi entitas petani pesisiran, hari-hari ini terganggu oleh gejala dominasi peran militer dengan dalih “tanah Negara” dan issue wilayah pertahanan keamanan.  
Ingatan kolektif atas sejarah tanah pesisir Urutsewu ini muncul dalam peragaan nDoro Klangsir [pejabat agraria kolonial Hindia-Belanda],   yang disertai asisten dan diiringi tabuhan kemong bertalu yang dibunyikan secara ritmik oleh pembantu yang menyertainya. Esensi dari peristiwa Klangsiran adalah pemetaan tanah milik dan pendataan dalam Buku C desa-desa yang dilewatinya.

Dan sejarah tanah pesisir Urutsewu ini tidak lagi diomongkan, sebagaimana dilakukan dalam aksi-aksi selama ini; tetapi diperagakan, didirikan.

Dewan Baru, Problem Lama

Pemaparan aspek historis dalam aksi teatrikal petani Urutsewu hari ini, sungguh sangat lah gamblang. Massa aksi tidak memasuki gedung dewan yang juga pernah berulangkali dimasuki sebelumnya dengan membawa problem yang sama; problem lama. Beberapa anggota DPRD memang turun menemui petani di muka gerbang yang diterpa terik siang

“Kami masih akan mempelajari dulu apa yang kami terima hari ini”, begitu pernyataan sang wakil, entah mewakili siapa.

Tak ada kemarahan menyala di terik siang itu. Tetapi jelas, massa aksi kecewa oleh pernyataan yang lebih merupakan retorika belaka. Dalih bahwa mayoritas anggota dewan adalah orang baru, sepertinya bakal jadi alasan klasik menyikapi problem Urutsewu. Entah sampai kapan secara tuntas diselesaikan, dengan memihak kepentingan rakyat, seperti bunyi katanya.