This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Wednesday, May 25, 2011

Muncul Spanduk Anti Komunis di Setrojenar


- Tudingan Cara ORBA di Selapan Pasca Bentrok

Kemunculan organ pemuda di kawasan Urutsewu yang pembentukannya didukung oleh para pejabat dan kalangan militer, lebih cenderung membuka kerawanan baru ketimbang sebagai upaya yang mengarah pada keamanan ketentraman masyarakat. Setelah serangan bersenjata terhadap warga sipil (16/4) desa Setrojenar terjadi sebagai bagian dari kekerasan sosial. Kemunculan Forum Komunikasi Konsolidasi Keamanan dan Ketentraman Urutsewu Kebumen (FK4UK) ini disinyalir sebagai pendukung kepentingan fihak yang berkonspirasi untuk memanfaatkan pesisir UrutSewu bukan sebagai kawasan pertanian dan pariwisata.

Dan fihak yang paling berkepentingan dalam konteks ini adalah investor yang akan melakukan eksploitasi tambang bijih besi di kawasan pesisir. Pemegang kuasa ijin penambangan ini adalah fihak Pt. Mitra Niagatama Cemerlang. Sedangkan dalam kasus pasir besi Kebumen, investor ini meminta “persetujuan” tentara (Pangdam IV/Diponegoro); padahal TNI tak punya legitimasi pemilikan tanah-tanah pesisir, khususnya di wilayah kecamatan Mirit.

Munculnya Spanduk Anti Komunisme

Di desa Setrojenar muncul spanduk anti komunisme dan NII yang dibentang di jalan desa dekat kompleks DislitbangAD. Tulisan: “Waspada. Bahaya Laten Komunisme/PKI dan Ideologi Sesat NII” itu dibuat dengan warna mencolok mata. Identitas pembuatnya tertera FK4UK. Di satu sisi, publik pantas menduga bahwa organ Pemuda” yang baru dideklarasikan ini tak lebih cuma kepanjangan tangan sistem Orba yang busuk. Demikian pula cara-cara dikotomis yang digunakannya. Secara visioner, pendirian FK4UK, pada sisi lain, dapat dikatakan merupakan tandingan organisasi petani yang kritis dan telah ada sebelumnya, yakni FPPKS.

Sinyalemen bahwa dipakainya cara-cara Orba yang mengarah pada pemberangusan gerakan penolakan petani UrutSewu, makin nyata. Delegitimasi publik terhadap organ yang bersikap kritis terhadap penguasa otoriter, tapi sebenarnya telah teruji konsistensi program dan aksinya dalam pembelaan kepentingan petani. Inilah yang dilakukan FK4UK yang sebenarnya malah rawan menumbuhkan benih konflik baru di kawasan pertanian UrutSewu.

Jika pemerintah tak tanggap dengan semua sinyalemen buruk ini, justru dikhawatirkan akan menumbuhkan konflik horisontal di masa yang akan datang. Pertanyaannya adalah, siapa yang mendesain semua ini?

Hal ini menunjukan bahwa essensi tuntutan penetapan kawasan bagi sebesar-besar kemakmuran petani, yakni penetapan kawasan Urutsewu sebagai kawasan agrowisata, sebagaimana diperjuangkan melalui FPPKS selama ini; tak dipandang dan dipahami secara utuh oleh pemerintah.

Bahaya Nyata Militerisme

Jika komunisme dipandang sebagai “bahaya laten” sebagaimana sering dilansir Orba, maka kini muncul bahaya yang bukan lagi laten, tetapi nyata di depan mata. Bahaya itu adalah bahaya militerisme di Indonesia. Dan fenomena ini terasa nyata kemunculannya di kawasan UrutSewu.

Memang, di negeri republik yang bukan juncta militer ini harus selalu diingatkan bahwa militer itu bukan semestinya menjadi penguasa. Jadi jangan lalu menuding rakyat atau petani yang bersikap kritis dalam membela dan mempertahankan hak-hak mendasarnya dengan stigma kiri, mendalih ada komunis, atau aliran maupun ideologi sesat. Disamping semua ini merupakan cara-cara usang, maka penggunaan stigma komunisme hanya menunjukkan siapa pembuatnya. Dan FK4UK telah menunjukkan siapa jatidiri dengan identitas “orba”nya itu.

Mungkin memang inilah cermin adanya kekuatan ideologi Kapitalisme yang menyusup lewat rencana tambang besi yang akan mulai dilaksanakan dari pesisir Mirit. Kekuatan Kapitalisme yang bakal mengancam kesejahteraan sosial dan mengancam kerusakan ekosistem pesisir dengan eksploitasi sumberdaya alam. Ini lah ancaman yang sejatinya lebih berbahaya; dan itu bukan latent lagi; tetapi mulai nyata. Bukan Komunisme, tetapi ancaman Kapitalisme yang jauh lebih merusak !

Saturday, May 21, 2011

Catatan Peristiwa Kebumen

Hersri Setiawan , May 21, 2011|Suara Jerit Tangis | Catatan Peristiwa Urutsewu Kebumen

terdengar suara laut menggelora

itu gelora semangat rakyat tani

melawan kemiskinan dan kelaliman


terdengar suara jerit tangis

suara jerit tangis perempuan

itu suara jerit tangis tanahair


karena perempuan ialah pengandung

pelahir penyusu dan pengasuh kehidupan


sering kali aku merasa

hidup sudah di ambang senja

gemetar hatiku bukan gentar


segala harapanku hilang perlahan

segala mimpiku terbang samar-samar


tapi tiba-tiba aku kembali terjaga

ketika telingaku mendengar suara

jerit tangis tajam melolong-lolong

suara perempuan tani hilang harapan


itu bukan pertanda hari akan kiamat

tapi ibarat kobaran nyala perlawanan

membakar segala kelaliman penindasan

jerit tangis yang membawa semangat baru


kekuatanku kembali dibikin segar

oleh jerit tangis suara rakyat


suara perempuan membentur

dinding-dinding nurani


suara gelombang laut melimbur

pantai-pantai tanahair


tangerang 21 mei 2011


Friday, May 06, 2011

Dipublikasikan tanggal 6 Mei 2011


Friday, April 29, 2011

Kebrutalan di Bumi Setro

<!--[if gte mso 9]> Normal 0 false false false IN X-NONE X-NONE

Forum Paguyuban Petani Kebumen Selatan | FPPKS

Sekretariat: Jl. Daendels, Rt.02-Rw.03 Kaibon Petangkuran, Kec. Ambal, Kebumen 54392

email: fppks@yahoo.com | webBlog: www.fppks.blogspot.com | www.bumisetrojenar.blogspot.com

_______________________________________________________________________

TNI-AD Nekad Latihan di Ambal

Setelah semalam diributkan oleh issue penyerangan kelompok desa lain ke desa Ambalresmi, pagi ini TNI-AD nekad melakukan kegiatan latihannya kawasan pesisir desa. Rupanya setelah mendapat perlawanan blokade massa yang gigih, sehingga rencana ujicoba meriam buatan Korea gagal (11/4); TNI-AD tak mau kehilangan muka. Meskipun penolakan latihan oleh masyarakat berlaku bagi seluruh kawasan UrutSewu, toh latihan tembak tetap dilaksanakan di desa Ambalresmi, Kec. Ambal. Meski memang bukan lagi ujicoba meriam seperti rencana semula, melainkan hanya dengan senjata jenis kanon yang kaliber dan jangkauan tembaknya sekitar 6 Km saja.

Beberapa petani di desa Entak, Kaibonpetangkuran dan Kaibon, tetap melaksanakan kegiatan rutin bertaninya meski tidak setenang hari-hari biasa. Perawatan tanaman jenis hortikultura memang memerlukan perawatan rutin yang tak bisa ditunda. Secara kebetulan, pada hari ini FPPKS juga ada agenda ziarah kubur ke makam para pejuang UrutSewu di masa lalu.

Ziarah FPPKS

Menyikapi pelaksanakan latihan TNI-AD di desa Ambalresmi, FPPKS tidak menunjukkan penolakan secara reaksioner. Rencana ziarah ke beberapa makam yang tertunda sebelumnya, dilaksanakan pada hari ini (16/4) di makam desa Setrojenar. Yakni ke makam para korban ledakan bom mortir yang mati mengenaskan pada Sabtu legi, 22 Maret 1997 beberapa tahun lalu.

Ziarah ini diikuti oleh 30 peserta yang terdiri dari orang tua korban ledakan, tokoh agama, para kerabat dan aktivis FPPKS dan bahkan juga 3 orang petugas dari Polres Kebumen. Agenda ziarah kubur ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan atas perkembangan keadaan dan pelaksanaan latihan TNI di kawasan UrutSewu yang jelas-jelas mengabaikan penolakan warga. Penolakan penetapan dan rencana penetapan kawasan hankam ini bukan karena provokasi dari luar sebagaimana teori usang intelijen yang gagal membaca dialektika jaman.

Penolakan atas pelaksanaan latihan tentara dan ujicoba senjata berat di kawasan UrutSewu ini sebenarnya juga mendasarkan pada pengalaman empiris yang telah terjadi di masa lalu. Termasuk tragedi kematian mengenaskan yang menimpa 5 anak warga desa Setrojenar ini.

Setrojenar Bergolak

Seusai pelaksanaan ziarah kubur ini, didapati kenyataan bahwa banyak warga desa Setrojenar telah tumpah di jalanan desa, yakni di seputar kompleks DislitbangAD. Ternyata ini semua dipicu oleh ulah tentara yang membongkar blokade jalan yang dibangun warga (11/4) beberapa hari sebelumnya. Tentara juga beraksi menurunkan spanduk penolakan bertuliskan “Urutsewu Jadikan sebagai Kawasan Pertanian dan Pariwisata” yang dibentangkan di atas jalan desa. Warga marah atas pembongkaran ini dan kemarahan itu ditunjukkan dengan membangun kembali barikade yang dirusak tentara. Beberapa pohonan, seperti pohon mahoni dan melinjo ditebang lagi untuk memperbaiki blokade jalanan desa di beberapa titik. Bahkan blokade yang sehari sebelumnya telah dibuka pun kemudian ditutup kembali.

Puluhan warga desa kemudian bergerak ke arah utara dan merubuhkan gapura TNI-AD di dekat kantor Camat Buluspesantren. Setelah selesai merubuhkan gapura, warga bergerak ke arah pesisir di sebelah selatan desa. Di kawasan itu banyak terdapat bangunan infrastruktur DislitbangAD yang dibangun tanpa persetujuan dengan para petani pemilik tanah sejak belasan tahun silam. Diantaranya terdapat sebuah bangunan menara gedung berlantai tiga yang dibangun di atas tanah bersertivikat hak milik atas nama Mihad, warga desa Setrojenar. Juga terdapat bangunan gudang peluru yang berfungsi sebagai tempat penampungan peluru mortir sisa pelaksanaan latihan atau ujicoba senjata. Tetapi telah sejak beberapa tahun fasilitas penyimpanan sisa latihan ini tak pernah digunakan.

Bahkan pada kenyataannya, hingga sekarang pun masih sering ditemukan peluru mortir yang tertinggal dan tertanam di lahan pertanian penduduk. Terakhir kali ditemukan mortir di lahan jagung petani desa Brecong, pada saat Bupati tengah melakukan peninjauan lapangan (24/3) lalu.

Makanya, dua diantara berbagai fasilitas DislitbangAD yang dibangun di atas tanah petani ini pun menjadi sasaran.

Diserang Pasukan Bersenjata

Setelah selesai dengan tindakan spontan massa ini, puluhan warga desa kembali ke arah desa. Ternyata pada saat yang sama, tentara telah menyiapkan sepasukan personel yang mulai bergerak dari depan kantor DislitbangAD. Puluhan warga yang tengah berada di perempatan tras JLSS, sekitar 500 meter di selatan desa, diserang pasukan bersenjata ini. Jatuhlah beberapa korban warga dan petani setempat. Tercatat ada 13 korban yang jatuh bersimbah darah, 6 diantaranya menderita luka akibat tembakan peluru karet, dan bahkan di dalam tubuh petani lainnya bersarang lebih dari satu pelurut karet.

Ternyata serangan brutal ini tak cuma memakan korban warga petani, tetapi juga 12 sepeda motor dirusak. Beberapa barang, seperti HP dan Camera juga dirampas paksa. Tindakan brutal tak berhenti sampai di sini. Karena hingga jam 17.00 wib tentara masih melakukan sweeping ke rumah-rumah penduduk desa. Beberapa rumah yang terkunci pintunya, didobrak hingga rusak. Dan beberapa kali terdengar suara tembakan senapan AK-47 yang merontokkan nyali perempuan dan anak-anak desa.

Beberapa orang dan tokoh penolakan latihan tentara dan ujicoba alutista di desa juga ditangkap. Bumi Setrojenar seperti ibu yang merintih ditinggal anak-anak dalam cekaman yang ganjil. Desas-desus juga ditiup diantara desa yang nyaris terprovokasi karenanya. Negeri macam apakah ini...

Wednesday, April 13, 2011

Kaum Tani Menolak, TNI Batal Uji Meriam

Rabu, 13 April 2011

KEBUMEN, KOMPAS.com — Latihan perang serta uji coba sistem senjata TNI Angkatan Darat di kawasan Urut Sewu, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, dibatalkan karena situasi tidak kondusif. Hal ini menyusul aksi sekitar 500 orang dari kaum tani yang memblokade areal tersebut hingga Selasa (12/4/2011).

Personel tentara yang sempat tertahan di kantor Dinas Penelitian dan Pengembangan TNI AD Desa Setrojenar, Buluspesantren, juga telah ditarik beserta semua artileri yang sedianya akan diuji coba pada Senin lalu.

Asisten Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kebumen Adi Pandoyo, Selasa, mengatakan, karena situasi di lapangan tidak memungkinkan, uji coba meriam dan latihan perang TNI AD untuk sementara ditunda.

"Hasil dialog yang melibatkan Kapolda Jateng dan Pangdam IV/Diponegoro, seluruh pasukan dan peralatan tempur telah ditarik Senin malam. Untuk selanjutnya, persoalan ini akan dibahas di tingkat yang lebih tinggi," ujarnya, Selasa.

Pantauan Kompas, situasi di Jalan Diponegoro Desa Setrojenar yang sejak Minggu malam hingga Senin petang diblokade oleh ratusan orang bersenjata tajam, kemarin berangsur normal. Hanya terlihat satu regu piket berjaga di kantor Dislitbang TNI AD. Namun, warga masih memblokade jalan dari Kompleks Dislitbang menuju Pantai Bocor.  

Secara terpisah, Ketua Bagian Divisi Litbang dan Media Forum Paguyuban Petani Kebumen Selatan Aris Panji mengatakan, penolakan latihan TNI AD di kawasan Urut Sewu merupakan harga mati. Ia juga membantah anggapan bahwa keinginan tersebut hanya kepentingan segelintir warga.

"Ini keinginan mayoritas warga tiga kecamatan di Ambal, Mirit, dan Buluspesantren. Panglima TNI harus memahami persoalan ini dengan benar karena ada sekitar 4.000 keluarga dari 15 desa yang mata pencahariannya terancam jika latihan tetap dilanjutkan," tegasnya.

Penolakan latihan TNI AD oleh warga kawasan Urut Sewu sudah terjadi beberapa kali selama lima tahun terakhir. Terakhir kali, pada akhir Maret 2011 lalu, sekitar 1.000 orang mendemo kantor Bupati Kebumen untuk menolak latihan dan uji senjata TNI AD di kawasan tersebut.
Editor : yuli
 
http://travel.kompas.com/read/2011/04/13/04524388/Kaum.Tani.Menolak.TNI.Batal.Uji.Meriam 

Friday, March 11, 2011

SELEBARAN FPPKS

Forum Paguyuban Petani Kebumen Selatan | FPPKS | Div. Litbang & Media Center

Sekretariat: Jl. Daendels, Desa Petangkuran Rt.02-Rw.03, Kec. Ambal, Kab. Kebumen 54392

e-mail: fppks@yahoo.com | weBlog http://fppks.blogspot.com | http://bumisetrojenar.blogspot.com

Rakyat UrutSewu Bersatu:

Tolak Kawasan Hankam!!! Tolak Eksploitasi Pasir Besi !!!

Apa yang tengah terjadi di kawasan UrutSewu, pesisir Kebumen selatan?

Sehingga ribuan massarakyat beraksi dalam sebuah barisan aksi demonstrasi?

Ada ketidak-adilan yang menyebabkan kepentingan rakyat dan hak-haknya terancam. Selama 29 tahun kawasan ini dijadikan areal latihan tentara dan ujicoba senjata berat. Pada awalnya memang tak timbul masalah, meskipun sejak awal menimbulkan berbagai kerugian terutama bagi petani yang sejak abad lalu hidup tenteram dan bekerja di kawasan ini. Tetapi dalam perkembangannya telah terjadi berbagai kasus yang merugikan petani dan bahkan terjadi pula korban harus kehilangan nyawa. Semua sebagai akibat dari adanya latihan tentara dan uji coba alutista (alat utama sistem senjata) tentara.

Kerugian itu bukan saja yang bersifat langsung atas pelaksanaan latihan dan ujicoba senjata. Di masa lalu, pelaksanaan latihan yang “katanya” memanfaatkan areal “tanah Negara” ini, pada kenyataannya juga tetap menggunakan tanah ulayat milik petani yang ditanami berbagai komoditi tanaman pangan. Kerugian petani terjadi juga lantaran setiap pelaksanaan latihan dan ujicoba senjata, selalu disertai larangan petani dan nelayan untuk bekerja. Di kawasan ini petani lahan pesisir banyak membudi-dayakan tanaman holtikultura, yang membutuhkan perawatan rutin dan intensif. Apalagi jika musim serangan hama. Sementara pelaksanaan latihan ujicoba senjata, acapkali terjadi bukan hanya sehari. Padahal jika sehari tanaman tidak disiram, maka akan layu dan terancam mati.

Diantara banyak kasus yang merugikan petani, pernah pula terjadi sebarisan kendaraan lapis baja, yang bergerak dalam deretan, melaju ke dua arah menggilas tanaman kedelai petani di selatan desa Setrojenar. Beberapa peluru “bom” mortir, peluru roket “musing” dan meluncur jatuh ke lahan kebun petani. Meskipun ada “pembersihan” paska latihan, seringkali ada saja sisa bom yang tertinggal. Banyak kasus lain yang merugikan petani di berbagai desa UrutSewu, sebagai akibat pelaksanaan latihan dan ujicoba senjata itu. Bahkan pada tahun 1987, ada korban beberapa anak kehilangan nyawa sebagai akibat teledor tentara.

Pemanfaatan “tanah Negara” sebagai dalih bagi tempat latihan tentara dan ujicoba senjata, faktanya bahkan telah berakibat timbulnya pembohongan sejarah dan klaim palsu pemilikan tanah ulayat di sepanjang pesisir UrutSewu. Terakhir TNI-AD ngotot meng”klaim” bahwa sejauh 500 meter[i] sebagai areal kekuasaannya (jika pun ada tanah Negara, sesuai bukti yang ada, kurang dari 250 m) dari garis air pantai ke utara, dan membentang sepanjang 22,5 Km dari muara sungai LukUlo di desa Ayamputih, hingga muara sungai Wawar di perbatasan Kab.Purworejo. Bagaimana mungkin TNI-AD dapat menguasai areal sangat luas, yang secara historis merupakan hak ulayat petani; koq bisa dikuasai. Dan bahkan penguasaan ini telah mengarah pada klaim pemilikan TNI-AD. Padahal awalnya, kelebihan dari batas “Pal-Budheg” adalah kebijaksanaan fihak desa (bukan langsung dari pemilik tanah) yang meminjamkan areal sebagai tambahan “ring pengamanan 1”. Ironi yang menyakitkan hati massarakyat tani di wilayah ini.

Tentara (didukung pejabat pemerintah) telah gegabah mengabaikan fakta sejarah! Mereka telah “lupa kacang akan kulitnya” Hingga sejauh ini, dalam konteks dan fakta sejarah, belum ada keberpihakan pada kepentingan massarakyat petani. Bahkan, terakhir kali, Bupati sama saja; pro-Tentara. Jadi, penolakan dan perlawanan massarakyat petani bukan melulu membela hak dasarnya, tetapi sekaligus merupakan refleksi dan manifestasi kewajiban sejarah! Siapa pun yang mengabaikan fakta sejarah, bakal terlibas oleh esensi putaran sejarah itu sendiri. Jadi, tak ada alasan untuk tidak mendukung perjuangan massarakyat ini.

Fakta Terbaru: Tolak Eksploitasi Pasir Besi !

Belum lagi tuntas kemelut tanah di kawasan UrutSewu, kini muncul fakta kontroversial baru. Di kawasan pertanian dan pariwisata tradisional yang mulai menemukan momentum awal industrialisasi pertanian modern yang potensial sejahterakan massarakyat ini; bakal dijadikan areal pertambangan pasir besi.

Ironisnya, kawasan yang semula dialokasikan untuk kawasan hankam[ii] juga diassetkan sebagai bagian dari areal pertambangan pasir besi Mirit, Kebumen. Perkembangan terakhir yang paling mengejutkan paska dikeluarkannya Ijin Usaha Pertambangan No.503/001/KEP/2011oleh KPPT Kab. Kebumen; adalah lolos dan disetujuinya AMDAL yang di semua tahapannya tidak partisipatif.

Apa makna dari semua ini? Kenapa TNI-AD juga menyertakan 317,48 Ha “tanah TNI-AD” (yang sejatinya bukan hak pemilikan TNI-AD) dari 591,07 Ha kebutuhan cadangan produksi dengan total kebutuhan 984,79 Ha (semula1.000,97 Ha) PT. MNC Jakarta. Komisaris utama korporasi penambang pasir besi ini juga seorang yang berasal dari kesatuan tentara. Artinya, usaha eksploitasi pasir besi di pesisir UrutSewu ini, tak lain adalah kepentingan dan bisnis “klan” tentara. Bukan kepentingan Negara! Bukan kepentingan Rakyat !!!

Benteng terakhir adalah bangunan terorganisir massarakyat yang menyatukan kekuatan petani dan rakyat semesta UrutSewu ini. Tak ada lain PILIHAN kecuali MENOLAK dan MELAWAN.


[i] Bukti sejarah yang ada, hasil Klangsiran, 1932, yakni berupa “Pal-Budheg” atau disebut “Pal-Keben” juga “Pal-Tanggulasi” berada pada jarak kurang dari itu, antara 210-230 meter dari garis air. Pal (patok) ini adalah patok sejarah batas “tanah Kumpeni” dengan “tanah wong tani”. Ini dikukuhkan dengan kesaksian para pelaku sejarah tanah, seperti KartoBambung (Ayamputih), Moh.Saridja (Setrojenar), dan banyak orangtua yang masih hidup dan tinggal di Buluspesantren, Ambal dan Mirit. Dasar hukum tanah paling valid (termasuk peta agraria) sebagaimana pernah dinyatakan BPN (Provinsi & Kabupaten). Camkan!!

[ii] Baca Perda Provinsi Jateng No:6/tahun 2010, tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagaimana disebutkan pada Bab.VI, Penetapan Kawasan Strategis Provinsi, pasal 107 butir (f). Perda RTRW ini tengah “digugat” masyarakat dengan mekanisme pengajuan permohonan uji-materi ke Mahkamah Agung.