ISTIGHOSAH DAN TAHLIL UNTUK KEADILAN,
TANAH MILIK RAKYAT
DAN SERUAN HENTIKAN PERAMPASAN TANAH URUT SEWU.
Masalah tanah sebagai masalah pokok bagi kehidupan Bangsa Indonesia, sekarang sudah menjadi persoalan umum, persoalan Masyarakat tidak saja menjadi persoalan, tetapi disana sini sudah menimbulkan konflik berkepanjangan di Masyarakat yang menyebabkan kesedihan.
Seperti yang terjadi di Urut sewu Kabupaten Kebumen perampasan tanah yang dilakukakn TNI AD menjadi gelombang konflik yang perlu kita sikapi bersama, Terdapat 15 Desa yang terletak di tiga Kecamatan (Buluspesantren, Mirit, Ambal) dengan kisaran luas wilayah 317,4 Ha lahan yang di klaim.
Tanah atau sumber daya agraria lainnya dalam suatu Masyarakat agraris tidak hanya menjadi salah satu faktor produksi, tetapi juga memiliki arti penting lainnya baik menyangkut aspek sosial, ekonomi, maupun politik. Masalah tanah tidak semata-mata merupakan masalah hubungan Manusia dan tanah, lebih dari itu secara normatif merupakan hubungan Manusia dengan manusia. Implikasi dari masalah hubungan tersebut adalah orang mempunyai hak untuk menolak orang lain menggunakan tanahnya tanpa seizin pemiliknya.
Selaras dengan konflik yang terjadi pada suadara kita di Urut Sewu, sajarah klaim tanah warga ini memiliki beberapa motif utama, yang pertama yaitu legitimasi negara dengan dalih keamanan negara. persoalan ekonomi juga termasuk motif di dalamnya dengan masuknya tambang pasir besi yang terletak di wilayah selatan urut sewu. TNI pada saat itu mengizinan adanya pertambangan pasir besi yang akan berdampak kepada masyarakat sekitar, karena terletak di pinggir pesisir. Dari sebagian motif yang terjadi di urut Sewu bisa di katakan terlalu berpihak kepada orang besar, bukan lagi mementingkan persoalan kesejahteraan yang harus di utamakan. dan mirisnya lagi yang katanya lahan tersebut untuk keamanan negara ternyata hanya untuk keamanan para investor.
Dengan persoalan bahkan terjadi konflik yang menyerang rakyat dari tindakan represif yang dilakukan sebagai upaya kepemilikan oleh militer yakni tentara nasional indonesia dan merugikan rakyat karena wilayah tersebut merupakan tanah produktif, dengan semangat revolusioner FNKSDA Jember melaksanakan Istigosah dan Tahlil sebagai ruwatan amalan Ahlussunah wal jama’ah agar supaya motif yang terjadi di urutsewu bisa teratasi dan pemagaran maupun segala bentuk tindakan represif oleh negara ini dihentikan, kami juga berharap kepada segenap penyelenggara negara sebagai pihak terkait untuk mengembalikan lahan yang sejatinya milik rakyat. mendesak kepada militer yakni tentara nasional indonesia agar segara mundur dari wilayah tersebut sebagai bentuk penghormatan atas konstitusi dan rakyat.
Dan terkahir mendesak kepada elemen, khususnya PBNU agar supaya mendengar ratapan rakyat dan petani yang mayoritas adalah Jama’ah NU UrutSewu sehingga apa yang telah menjadi amanat dari Munas Alim Ulama di NTB tentang reforma agraria ini benar – benar terwujud karena mengingat salah satu wejangan Hadratus Syaikh Kyai Hasyim Asy’ari yang selalu bergaung dan kami pegang teguh “ Petani Itu Penolong Negeri ”.
0 comments:
Post a Comment