This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Sunday, October 09, 2011

2 pejuang sudah | 4 pejuang masih | 1 pejuang akan

| Jum'at, 7 Oktober 2011, jam 15.46 wib | Hari Pembebasanng 2 pejuang yang divonis 5 bulan | tetapi banding JPU sebabkan penundaan pembabasan hingga 19 hari atas wenang  Pengadilan Tinggi | Dan masih ada yang lain setelah semua ini |

Tuesday, October 04, 2011

Satu Lagi Kasus "Hasil Kriminalisasi" Urutsewu

Satu lagi kasus menyusul dan melengkapi upaya kriminalisasi perjuangan pembelaan hak adat atas tanah-tanah pesisir selatan Kebumen; bakal dimunculkan melalui  sidang Pengadilan Negeri Kebumen. Kasus yang awalnya berlabel penghinaan terhadap institusi TNI, dikembangkan jeratnya dengan pasal Kejahatan Terhadap Kekuasaan Umum. Sedangkan yang dijadikan tersangka dalam kasus ini adalah Aris Panji.

Kronologi Kasus